Home » Berita » Diduga Pakai Tabungan Murid PAUD hingga Rp85 Juta, Oleh Oknum Pegawai Kecamatan di Kuningan, Orang Tua Desak Pertanggungjawaban

Diduga Pakai Tabungan Murid PAUD hingga Rp85 Juta, Oleh Oknum Pegawai Kecamatan di Kuningan, Orang Tua Desak Pertanggungjawaban

Redaksi 19 Jul 2026 20

KUNINGAN – 19 Juli 2026, Dugaan penggelapan dana tabungan milik murid PAUD di Desa Karangkancana, Kecamatan Karangkancana, Kabupaten Kuningan, kembali menjadi sorotan. Seorang oknum yang disebut berinisial YY, yang menurut informasi masyarakat merupakan pegawai di salah satu kantor kecamatan di Kabupaten Kuningan, diduga belum mengembalikan dana tabungan para siswa dengan nilai yang disebut mencapai sekitar Rp85 juta.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Kasus ini memantik kemarahan para orang tua murid. Dana yang selama ini dititipkan sebagai tabungan pendidikan anak justru diduga tidak dapat dicairkan saat dibutuhkan. Sejumlah wali murid mengaku terus menerima berbagai alasan ketika meminta pengembalian uang tersebut.

Baca juga:  Hari Lingkungan Hidup 2026: Rob Rendam Kantor Desa dan Rumah Warga, Pemdes Ketapang Tagih Solusi Nyata Pemerintah

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah orang tua murid, dana yang belum dikembalikan terdiri dari berbagai nominal. Di antaranya sekitar Rp35 juta, Rp30 juta, Rp12 juta, serta sejumlah nominal lainnya mulai ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Sebagian dana dengan nominal kecil disebut telah dikembalikan, namun dana bernilai besar hingga kini diduga masih belum diterima para pemiliknya.

Salah seorang wali murid mengaku kecewa karena sejak awal menaruh kepercayaan terhadap sistem tabungan.

“Ketika saya menanyakan tabungan anak saya, katanya belum diambil dari bank. Sampai sekarang uang itu belum saya terima,” ujarnya.

Wali murid lainnya juga mengaku mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

Baca juga:  Diduga Oknum Wartawan Edarkan Proposal THR Berisi 25 Nama Tanpa Izin, Gunakan Nama Media & Organisasi di Bengkayang

“Kami percaya karena ini tabungan. Belakangan kami mendapat informasi uang itu dipinjam. Sampai sekarang sekitar Rp35 juta milik saya belum kembali,” tuturnya.

Apabila dugaan tersebut benar, persoalan ini bukan sekadar sengketa keuangan biasa. Dana yang diduga belum dikembalikan merupakan tabungan milik anak-anak usia dini yang dihimpun dari hasil kerja keras para orang tua untuk kepentingan pendidikan.

Dugaan penggunaan dana tersebut untuk kepentingan pribadi hingga kini masih memerlukan pembuktian dan klarifikasi dari pihak yang disebut. Karena itu, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan.
Secara hukum, apabila terbukti memenuhi unsur tindak pidana, perbuatan tersebut dapat dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, yang mengatur ancaman pidana penjara paling lama empat tahun. Jika pihak yang bersangkutan merupakan aparatur sipil negara (ASN), perkara tersebut juga berpotensi berimplikasi pada pemeriksaan etik dan disiplin kepegawaian sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga:  Pengurus Pemuda Muhammadiyah Walmas ( PP IMWAL),Kabupaten Luwu melaksanakan kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat Dasar.

Hingga berita ini diturunkan, pihak YY belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi resmi Awak media tetap membuka ruang hak jawab apabila yang bersangkutan memberikan penjelasan di kemudian hari.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Residivis Di Banyu Urip Pengedar Ekstasi dan SS Dibekuk SatResnarkoba Polrestabes Surabaya

Redaksi

20 Jul 2026

Vokalpublika.com – SURABAYA – Pernah dipenjara kasus narkoba dan bebas pada tahun 2023 tak membuat jera wanita di Surabaya ini. Dia kembali nekat berbisnis barang terlarang dua jenis sekaligus guna mendapatkan uang tambahan. Pekerjaan sebagai penjual roti dirasa kurang, hingga pengedar menjadi salah satu pilihan. ADVERTISEMENT Angan-angan mendapatkan uang lebih dengan sampingan mengedarkan sabu-sabu (ss) …

Masyarakat Butuh Kepastian, Bukan Sekadar Imbauan Bersabar: Pemkab Kubu Raya Didesak Transparan

Redaksi

20 Jul 2026

Vokalpublika.com – KUBU RAYA – Pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kubu Raya yang kembali meminta masyarakat bersabar terkait proses pemekaran Kecamatan Kumpai Raya menuai sorotan. Setelah kurang lebih tiga tahun bergulir, masyarakat dinilai berhak memperoleh kepastian, bukan sekadar imbauan untuk terus menunggu. ADVERTISEMENT Pakar hukum dan kebijakan publik, Herman Hofi, menegaskan bahwa kesabaran masyarakat memiliki …

Polisi Amankan Empat Pelaku Pengeroyokan Petugas Penjaga Perlintasan Kereta Api Leuwigoong

Redaksi

20 Jul 2026

Vokalpublika.com – Garut – Polres Garut bersama Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat berhasil mengamankan empat orang pelaku pengeroyokan terhadap seorang petugas jaga perlintasan kereta api (KAI) di Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut. ADVERTISEMENT Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Korban dalam peristiwa tersebut adalah Andika Tri Juliansyah (26), warga Kecamatan …

Pimpin Sosialisasi di Wanamulya, Camat Pemalang Tuntut Pilkades Serentak 2026 Berjalan Profesional dan Jadi Role Model

Alwi Assagaf

19 Jul 2026

​Pemalang, Vokalpublika.com – Camat Pemalang, Prasetyo Widiatmoko, memimpin langsung koordinasi dan sosialisasi tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Balai Desa Wanamulya, Minggu (19/07/2026). Langkah strategis ini dilakukan guna mematangkan kesiapan regulasi, menyamakan persepsi, serta menjamin stabilitas keamanan menjelang pesta demokrasi tingkat desa. Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Forkopimcam Pemalang, Kepala Desa Wanamulya Ribut …

Funday Morning Jadi Awal Hitung Mundur PORPROV XV Jabar 2026, Bekasi Siap Sambut Ajang Bergengsi

Redaksi

19 Jul 2026

Kota Bekasi,vokalpublika.com– Ribuan warga memadati Plaza Pemerintah Kota Bekasi pada Minggu (19/7/2026) untuk mengikuti kegiatan Funday Morning yang menjadi penanda dimulainya hitung mundur 111 hari menuju Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XV Jawa Barat 2026. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Kota Bekasi, Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Bekasi, dan Luwak White Coffee. ADVERTISEMENT …

Dukung Kreativitas Warga, Pemerintah Kecamatan Pemalang Gelar Nobar dan Kompetisi Tebak Skor Final Piala Dunia 2026

Alwi Assagaf

19 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Dalam rangka memfasilitasi antusiasme pencinta sepak bola sekaligus mempererat kebersamaan warga, Pemerintah Kecamatan Pemalang menyelenggarakan kegiatan Nonton Bareng (Nobar) Final Piala Dunia 2026 yang mempertemukan Argentina dan Spanyol. Acara ini akan dipusatkan langsung di Pendopo Kecamatan Pemalang. ADVERTISEMENT ​Tidak hanya menyediakan fasilitas nobar, Pemerintah Kecamatan Pemalang melalui akun media sosial resminya juga …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x