Home » Berita » Menjelang HUT RI – 81 Lapas Narkotika Usulkan 21 WBP Dapat PB

Menjelang HUT RI – 81 Lapas Narkotika Usulkan 21 WBP Dapat PB

Redaksi 18 Jul 2026 102

Tanjungpinang, Vokalpublika.comLapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang mengusulkan 21 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB) dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81 pada 17 Agustus 2026. Data pengusulan per 17 Juli 2026.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Menurut data Lapas, untuk syarat administratif WBP harus melengkapi salinan putusan, surat penjamin keluarga, laporan Litmas dari Bapas Tanjungpinang, hingga surat pernyataan bermaterai 10.000 yang menyatakan proses PB tidak dipungut biaya apapun.

Untuk syarat substantif, WBP wajib telah menjalani 2/3 masa pidana dengan ancaman di atas 1,5 tahun, berkelakuan baik, tidak sedang menjalani pelanggaran, dan wajib mengikuti seluruh program pembinaan di Lapas.

Baca juga:  Harumkan Nama Provinsi Jambi di Istana Merdeka, Nindya Eltsani Pulang Tanpa Apresiasi Pemerintah

“Semua WBP pidana umum, Korupsi, dan Terorisme diperlakukan Sama dan Mendapatkan Hak serta wajib menjalankan Kewajiban sebagaimana Mestinya,” ujar pihak Lapas.

Program pembinaan yang menjadi penilaian meliputi pembinaan jasmani seperti senam dan olahraga, pembinaan rohani, rehabilitasi medis narkoba, pasca rehabilitasi, kegiatan Pramuka, hingga pesantren.

Proses pengusulan mengacu pada Surat Edaran Dirjenpas PAS.228.PK.05.03 Tahun 2026 dengan penilaian penurunan risiko melalui instrumen ISPN.

Setelah menerima PB, WBP wajib lapor ke Bapas Tanjungpinang secara berkala. Jika melanggar ketentuan, Bapas berwenang memberikan peringatan hingga mengusulkan pencabutan PB.

Baca juga:  Pangdam V/Brawijaya Tinjau Jembatan Perintis Garuda di Bagor Wetan Nganjuk, Sekaligus Serahkan Piagam juga Sembako Dan Santunan kepada Warga

Lapas juga menegaskan bahwa untuk WBP dengan sisa pidana di bawah 6 bulan tetap bisa diusulkan PB, asalkan tidak memiliki catatan pelanggaran Regster F

Hadi sunarto

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Petani dan Nelayan Luwu Keluhkan Distribusi Barcode BBM Bersubsidi, Desak Transparansi Penyaluran

Redaksi

21 Sep 2026

LUWU, vokalpublika.com— Kebijakan penyaluran BBM bersubsidi di Kabupaten Luwu menuai sorotan tajam. ADVERTISEMENT Sejumlah petani dan nelayan dilaporkan mengeluhkan kejanggalan dalam penerbitan barcode BBM bersubsidi yang dinilai tidak merata dan kerap memicu kelangkaan di tingkat bawah. ​Mantan Ketua Umum BEM Ilmu Komunikasi yang juga merupakan pemuda asli Kabupaten Luwu, Bahrun, angkat bicara mengenai persoalan tersebut. …

Satlantas Polresta Tanjungpinang Gelar Razia Gabungan Bersama Polisi Militer, Dispenda, dan Jasa Raharja

Redaksi

21 Sep 2026

Tanjungpinang, vokalpublika.com– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang melaksanakan kegiatan razia gabungan bersama Polisi Militer, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Tanjungpinang, dan Jasa Raharja Kota Tanjungpinang, Kamis (17/9/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan D.I. Panjaitan, Kota Tanjungpinang, dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengguna jalan. …

Dukung Penegakan Hukum Adil di Setokok, Ketua GRIB JAYA Kepri: Tanggung Jawab PT. MIG PERKASA INDUSTRI Mutlak — Keluarga Almarhum Mohon Bantuan

Redaksi

20 Sep 2026

Batam, vokalpublika.com— Ketua DPD GRIB JAYA Provinsi Kepulauan Riau, Junaidi Eddy, menyampaikan pernyataan resmi terkait peristiwa pertikaian yang terjadi di kawasan Setokok, Jembatan 2 Barelang, Batam.Ia meminta seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku secara adil dan tanpa pandang bulu. ADVERTISEMENT “Kami sepenuhnya mendukung sikap dan langkah penanganan hukum …

Aliansi Gunung Ungaran dan Telomoyo Buka Posko Advokasi Geothermal, Kantor Hukum Sugiyono S.E., S.H., M.H. dan Rumah Solusi Turun Gunung – GMOCT: #SaveGunungUngaran

Redaksi

20 Sep 2026

Aliansi Gunung Ungaran dan Telomoyo Buka Posko Advokasi Geothermal, Kantor Hukum Sugiyono S.E., S.H., M.H. dan Rumah Solusi Turun Gunung – GMOCT: #SaveGunungUngaran ADVERTISEMENT SEMARANG, GMOCT 20 September 2026 – Penolakan rencana pengeboran panas bumi (geothermal) di kawasan Gunung Ungaran dan Gunung Telomoyo terus menguat. Kantor Hukum Sugiyono S.E., S.H., M.H. bersama Rumah Solusi nya …

​Dorong Fasilitas Publik Batang, Rizal Bawazier Boyong CSR BNI ke Lapangan Cokronegoro Limpung​

Alwi Assagaf

20 Sep 2026

BATANG, Vokalpublika.com — Anggota DPR RI Komisi VI dari Fraksi PKS, Rizal Bawazier, memfasilitasi pembangunan fasilitas olahraga berupa jogging track sepanjang 400 meter di Lapangan Cokronegoro, Desa Limpung, Kabupaten Batang. Fasilitas tersebut terealisasi berkat program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR) BNI sebagai BUMN mitra kerja Komisi VI. ADVERTISEMENT ​Rizal mengungkapkan bahwa proyek ini merupakan …

Sidang Kasus Penusukan Pekalongan: Advokat Muda Willy Triatama Mendorong Pengujian Unsur Kesengajaan KUHP Baru

Alwi Assagaf

20 Sep 2026

Pekalongan, Vokalpublika.com — Sidang perdana perkara penusukan yang mengakibatkan meninggalnya Muhammad Zuhri alias Mamat Godril dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Pekalongan pada Senin (21/9/2026). Menjelang persidangan, tim kuasa hukum keluarga korban mendorong agar seluruh proses hukum diuji secara cermat, objektif, dan menyeluruh. ADVERTISEMENT ​Advokat muda Adv. Willy Triatama Bandrio, S.H., CMDF., CPLA., dari LBH Setia …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x