Home » Berita » Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Peredaran Sabu 12,8 Gram, Kurir Residivis Ditangkap

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Peredaran Sabu 12,8 Gram, Kurir Residivis Ditangkap

Redaksi 14 Jul 2026 10

Vokalpublika.com – Surabaya – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu di Gedung Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa (14/7/2026) pukul 15.00 WIB.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Dalam keterangannya, Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari penangkapan seorang tersangka berinisial PGS pada Rabu, 1 Juli 2026 sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Sidosermo, Surabaya.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan 12 klip plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 12,8 gram.

Baca juga:  MATANGKAN PERSIAPAN HARI BHAYANGKARA, DPP FRIC DAN DPW JABAR GELAR RAPAT KOORDINASI DI KUNINGAN

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa sabu tersebut diduga merupakan milik seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial King. Tersangka PGS mengaku diperintah oleh King untuk mengambil paket sabu yang sebelumnya telah diletakkan dengan sistem ranjau di beberapa titik di Surabaya, yakni Jalan Jemursari, Margorejo, Pucang, dan Deltasari, kemudian menguasai serta mengantarkannya sesuai instruksi.

Sebagai imbalan, tersangka mengaku menerima upah sebesar Rp20.000 untuk setiap lokasi yang berhasil diambil. Dari seluruh tugas yang dijalankan, tersangka memperoleh total Rp140.000.

Baca juga:  Agung Maulana Ketua umum KMPKS mendesak mulia nauli Dirut PT RAPP bertanggung jawab permasalahan limbah di sungai Kampar ratusan ikan mati.

AKP Adik Agus Putrawan juga mengungkapkan bahwa PGS merupakan residivis kasus narkotika. Tersangka sebelumnya pernah menjalani hukuman 2 tahun penjara di Lapas Madiun pada tahun 2023.

Saat ini Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak masih melakukan pengembangan guna memburu DPO berinisial King yang diduga menjadi pengendali peredaran sabu tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana mati sesuai ketentuan yang berlaku apabila seluruh unsur tindak pidana terpenuhi.

Baca juga:  Pungli Seleksi Perangkat Desa di Pemalang 50-70 Juta, Kundhi Anggota DPRD Pemalang Desak APH Telusuri

Polres Pelabuhan Tanjung Perak menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika dan mengungkap jaringan yang masih beroperasi di wilayah hukumnya.kaperwil (Andri.p)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Catatan Praperadilan terhadap Kriminalisasi Larshen Yunus: Kapolri dan Kapolda Riau Sesat Logika Hukum

Redaksi

15 Jul 2026

Vokalpublika.com – Jakarta – Dunia penegakan hukum di Indonesia kembali diuji lewat persidangan praperadilan Nomor: 101/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Sel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dimulai pada ini, Selasa, 14 Juli 2026. Perkara ini mempertemukan Larshen Yunus Naek Simamora alias Yunus, seorang aktivis Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) sekaligus aktivis pers, melawan tiga pucuk pimpinan kepolisian: Kapolri sebagai …

MATAMUDA MIN 2 Sumenep Jadi Awal Penguatan Moderasi Beragama oleh Bunda MODIS

Redaksi

14 Jul 2026

Vokalpubika.com – Sumenep, Hari pertama mengikuti Masa Ta’aruf Madrasah (MATAMUDA) menjadi pengalaman berbeda bagi ratusan peserta didik baru MIN 2 Sumenep. Mereka tidak hanya dikenalkan dengan lingkungan sekolah, tetapi juga diajak memahami pentingnya moderasi beragama sebagai bekal membangun karakter sejak usia dini. ADVERTISEMENT Penguatan tersebut diberikan langsung oleh Tim Agen Moderasi Beragama (Bunda MODIS) Dharma …

DUGAAN PENIPUAN PENERIMAAN P3K BERGENTAYANGAN

Redaksi

14 Jul 2026

Vokalpublika.Com. Nganjuk tanggal 14 Juli 2026, Sosok Pengacara Impi Yusnandar S Sos. SH. MH.; M.AP melakukan laporan ke POLRES Nganjuk terkait dugaan adanya oknum gentayangan melakukan penipuan rekruetmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( P3K.). ADVERTISEMENT Penipuan tersebut menurut Impi Yusnandar, ” melakukan modus penipuan berupa bujuk rayu terhadap sebagian warga masyarakat, anaknya diiming – …

Tim Pemekaran Kumpai Raya Soroti Belum Terbitnya Nomor Registrasi, Desak Kemendagri dan Pemda Segera Realisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2023

Redaksi

14 Jul 2026

Vokalpublika.com – Kubu Raya – Tim Pemekaran Kecamatan Kumpai Raya kembali menyoroti belum terealisasinya operasional Kecamatan Kumpai Raya meskipun Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pembentukan Kecamatan Kumpai Raya telah diundangkan sejak tahun 2023. ADVERTISEMENT Dalam audiensi bersama Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Johan Saimima, pada Senin (13/7/2026), Tim Pemekaran …

Polisi Gulung Sindikat Narkoba, 12 Tersangka Ditangkap, Sabu Ratusan Juta dan Pohon Ganja Disita

Redaksi

14 Jul 2026

Vokalpublika.com – Kepolisian Resor Kuningan secara agresif terus mengikis peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dalam sebuah konferensi pers resmi, Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., dengan didampingi langsung oleh Kasat Resnarkoba dan Kasi Humas, membongkar hasil operasi pemberantasan narkoba berskala besar yang dilakukan jajaran Satresnarkoba sepanjang periode bulan Mei hingga Juli 2026. …

Ketua umum 08 ( nol delapan ) H,Safrin Sopyan Apresiasi Pemberantasan korupsi di Indonesia kini memasuki babak baru yang lebih agresif

Redaksi

14 Jul 2026

Jakarta – Ketua umum 08.H Safrin memberi Dukungan moril dan apresiasi terhadap ketegasan kepemimpinan nasional terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat, salah satunya dari organisasi relawan Gerakan Prabowo Nusantara (GPN) 08. ADVERTISEMENT Langkah berani dalam membongkar jejaring pemufakatan jahat yang melibatkan oknum aparat penegak hukum dinilai sebagai bukti nyata bahwa komitmen pemberantasan korupsi di era …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x