Home » Berita » Polisi Gulung Sindikat Narkoba, 12 Tersangka Ditangkap, Sabu Ratusan Juta dan Pohon Ganja Disita

Polisi Gulung Sindikat Narkoba, 12 Tersangka Ditangkap, Sabu Ratusan Juta dan Pohon Ganja Disita

Redaksi 14 Jul 2026 73

Vokalpublika.com – Kepolisian Resor Kuningan secara agresif terus mengikis peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dalam sebuah konferensi pers resmi, Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., dengan didampingi langsung oleh Kasat Resnarkoba dan Kasi Humas, membongkar hasil operasi pemberantasan narkoba berskala besar yang dilakukan jajaran Satresnarkoba sepanjang periode bulan Mei hingga Juli 2026.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Dalam Konferensi pers tersebut, Kapolres mengungkapkan bahwa pihak kepolisian berhasil mengungkap 11 kasus tindak pidana peredaran obat- obatan terlarang dan narkotika. Kasus-kasus tersebut menyebar di berbagai titik strategis Kabupaten Kuningan, dengan rincian pemetaan tiga kasus di Kecamatan Kuningan, dua kasus di Kecamatan Cilimus, dua kasus di Kecamatan Cigugur, dua kasus di Kecamatan Garawangi, satu kasus di Kecamatan Maleber, dan satu kasus di Kecamatan Hantara. Dari hasil operasi maraton ini, petugas mengamankan 12 orang tersangka, di mana lima orang di antaranya merupakan residivis kambuhan.

Baca juga:  Wakil Ketua DPRD Pemalang Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Jelang Aksi Maupun Saat Aksi Demonstrasi

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Identitas para pelaku dibeberkan secara rinci berdasarkan inisial klaster kejahatannya, di mana untuk kasus sabu petugas menahan A.A. yang merupakan residivis, U.N., I.S. alias J yang juga residivis, serta A.J. yang berstatus residivis. Sementara untuk kasus kombinasi sabu dan psikotropika, polisi membekuk F.M.T. dan seorang residivis bernama R.M.R.. Selanjutnya, kasus ganja dan obat keras menjerat I.M., sedangkan lima tersangka lainnya terkait kasus obat keras terbatas adalah A.P., S.G., D.K. yang merupakan residivis, A., serta I..

Polres Kuningan juga memamerkan barang bukti hasil sitaan bernilai fantastis, yang meliputi 90 paket sabu seberat total 125,21 gram dengan estimasi nilai jual mencapai Rp197.815.000, serta temuan tidak biasa berupa 2 batang atau pot pohon ganja hidup. Petugas juga menyita 24 butir psikotropika dengan rincian 10 butir Riklona, 8 butir Alprazolam, dan 6 butir Lorazepam, ditambah 3.847 butir obat keras terbatas yang terdiri dari 1.653 butir Tramadol, 1.220 butir Dextromethorphan, dan 929 butir Trihexyphenidyl. Dalam melancarkan aksinya, sindikat ini bergerak menggunakan modus operandi terstruktur, yakni sistem tempel via peta digital (map) serta metode transaksi langsung atau COD.

Baca juga:  UNPAS Sosialisasikan Program Kelas Pekerja Non-Reguler di Polres Bantaeng

Atas perbuatannya, para tersangka kini menghadapi ancaman hukuman berat yang bervariasi. Untuk kasus sabu, para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal pidana mati atau seumur hidup. Kasus ganja dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. Sementara itu, pelanggar psikotropika diancam 5 tahun penjara berdasarkan Pasal 62 UU RI No. 5 Tahun 1997, dan para pengedar obat keras dijerat Pasal 435 dan/atau 436 UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Baca juga:  Mekanisme Penataan Pedagang Belum Jelas, Aktivitas Penertiban Pedagang di Kawasan City Walk Pemalang Viral di Media Sosial!

Bandung, 14 Juli 2026

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
​Polemik Iuran Rp500 Ribu SPPG Pemalang Disorot, Diduga Langgar Aturan BGN, Pengurus Paguyuban: Itu Sah dan Hak Organisasi

Alwi Assagaf

07 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Penarikan iuran bulanan terhadap pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tergabung dalam Paguyuban Mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pemalang memicu sorotan publik. Kebijakan tersebut dipertanyakan karena dikhawatirkan berdampak pada kualitas porsi dan hak penerima manfaat. ADVERTISEMENT ​Berdasarkan data yang dihimpun, puluhan hingga ratusan pengelola dapur dari total 140 unit SPPG …

Rayakan Kemerdekaan dengan Cara Berbeda, Tanjungpinggir Padukan Lomba dan Pelayanan Warga

Redaksi

07 Sep 2026

Batam, vokalpublika.com- Semarak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kelurahan Tanjungpinggir, Kecamatan Sekupang, Batam, berlangsung meriah. Berbagai lomba yang melibatkan masyarakat digelar di Taman Wisata Tangga Seribu Habibi Dangas, Sekupang, Minggu (6/9/2026). ADVERTISEMENT Meski digelar setelah momentum perayaan 17 Agustus, kegiatan tersebut tetap mendapat antusiasme warga. Lurah Tanjungpinggir, H Agus Syofian, mengatakan, …

Sekda Pemalang dan Pemcam Ulujami Apresiasi Festival Grebeg 1000 Kemeja Sukorejo, Sampaikan Pesan Pilkades Damai

Alwi Assagaf

06 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Ulujami bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya Festival Grebeg 1000 Kemeja di Desa Sukorejo, Minggu (6/9/2026). ADVERTISEMENT Gelaran tahunan di kawasan wisata Mina Padi tersebut dinilai sukses menggerakkan ekonomi lokal sekaligus memperkuat kondusivitas warga. ​Hadir langsung memantau jalannya kegiatan, Sekda Pemalang Bagus Sutopo menggarisbawahi …

​Penarikan Rp500 Ribu Dapur MBG Pemalang Menuai Sorotan, Aliran Dana Masih Gelap

Alwi Assagaf

06 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Penarikan iuran bulanan terhadap pengelola dapur operasional yang tergabung dalam Paguyuban Mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pemalang memicu sorotan publik. ADVERTISEMENT Transparansi pengelolaan serta urgensi pembentukan paguyuban tersebut kini dipertanyakan demi memastikan dana kas tidak memangkas ketersediaan maupun kualitas porsi bagi penerima manfaat. ​Berdasarkan data yang dihimpun, puluhan hingga ratusan pengelola …


Kapolda Jabar dan Ketua Bhayangkari Daerah Salurkan Bantuan Sosial untuk Masyarakat Nelayan Pangandaran

Redaksi

06 Sep 2026

PANGANDARAN — Sebagai bentuk nyata kepedulian sosial serta menghadirkan institusi kepolisian di tengah masyarakat, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. bersama Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Ny. Nila Pipit Rismanto menggelar kunjungan kerja sekaligus menyerahkan paket bantuan sosial (baksos) Di kampung Nelayan Kabupaten Pangandaran ADVERTISEMENT Kegiatan humanis ini bertujuan untuk membantu …

Menembus Keterbatasan, Kasek dan Siswa SMPN 1 Atap Pabuaran Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Sekolah Hingga Sampah di Aliran Sungai

Alwi Assagaf

05 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Keterbatasan fasilitas di wilayah terpencil tidak menyurutkan langkah SMPN Pabuaran Satu Atap, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang untuk mewujudkan lingkungan belajar yang sehat. ADVERTISEMENT Dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah, Budiman, seluruh siswa bersama jajaran guru dan komite sekolah menggelar aksi gotong royong membersihkan area sekolah hingga aliran sungai Pabuaran yang tertimbun sampah, Sabtu …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x