Home » Berita » KETUA TIM KUASA HUKUM APRESIASI PENGADILAN NEGERI SRAGEN, PRAPERADILAN TEGUH RIYANTO BERLANGSUNG OBJEKTIF DAN BERMARTABAT

KETUA TIM KUASA HUKUM APRESIASI PENGADILAN NEGERI SRAGEN, PRAPERADILAN TEGUH RIYANTO BERLANGSUNG OBJEKTIF DAN BERMARTABAT

Redaksi 14 Jul 2026 10

Vokalpublika.com – Sragen, Selasa, 14 Juli 2026, Tim Kuasa Hukum Teguh Riyanto yang dipimpin oleh ketua tim, Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM. menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Negeri Sragen atas penyelenggaraan sidang praperadilan yang berlangsung pada Selasa, 14 Juli 2026, pukul 11.00–11.30 WIB, di Ruang Sidang Kartika Pengadilan Negeri Sragen.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Persidangan dipimpin oleh Hakim Tunggal Chysni Isnaya Dewi, S.H. dengan tetap menjunjung tinggi asas independensi peradilan, keterbukaan, dan persidangan yang tertib.

Ketua Tim Kuasa Hukum Teguh Riyanto, Advokat Rikha Permatasari, menyampaikan penghargaan atas jalannya persidangan.
“Kami mengapresiasi Pengadilan Negeri Sragen yang telah memberikan ruang bagi para pihak untuk menyampaikan argumentasi hukum dalam mekanisme praperadilan. Kami menghormati independensi Majelis Hakim dan berharap seluruh proses berjalan berdasarkan fakta, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Rikha Permatasari.

Baca juga:  Tower Internet Roboh Diterjang Angin Ribut, Timpa Kantor Desa Lubuk

Menurut Tim Kuasa Hukum, permohonan praperadilan diajukan untuk menguji keabsahan penetapan Teguh Riyanto sebagai tersangka, sebagaimana kewenangan praperadilan berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan putusan Mahkamah Konstitusi mengenai objek praperadilan.

Dalam permohonannya, Tim Kuasa Hukum mendalilkan bahwa Teguh Riyanto sebelumnya telah melaporkan dugaan tindak pidana yang menurut keterangannya dialaminya dan telah menempuh berbagai upaya hukum, termasuk pengaduan kepada aparat penegak hukum, Ombudsman Republik Indonesia, Komnas HAM, dan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Kami berharap Pengadilan memberikan putusan yang objektif dan berdasarkan hukum. Apabila setelah memeriksa seluruh alat bukti dan argumentasi hukum Pengadilan berkesimpulan bahwa penetapan tersangka tidak memenuhi ketentuan hukum acara pidana, kami berharap penetapan tersebut dinyatakan tidak sah sesuai mekanisme praperadilan,” kata Rikha Permatasari.
Tim Kuasa Hukum menegaskan bahwa permohonan praperadilan bukanlah untuk mengadili pokok perkara pidana, melainkan untuk menguji legalitas tindakan penyidik dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Baca juga:  Semarak Layar Kolek di Laut Belakangpadang, Amsakar–Li Claudia Dukung Gerindra Cup I Pelestarian Budaya Pesisir

Rikha Permatasari juga menyampaikan harapan agar proses hukum terhadap seluruh laporan yang telah diajukan kliennya memperoleh kepastian hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Klien kami adalah korban dari rangkaian peristiwa yang dilaporkannya. Namun penilaian mengenai fakta dan status hukum setiap pihak tetap harus dilakukan melalui proses hukum yang objektif berdasarkan alat bukti yang sah. Karena itu, kami mempercayakan sepenuhnya penilaian tersebut kepada Pengadilan,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Tim Kuasa Hukum menyampaikan penghormatan terhadap independensi kekuasaan kehakiman.
“Kami menghormati sepenuhnya independensi Hakim Tunggal dalam memeriksa dan memutus perkara ini. Apa pun putusan yang nantinya dijatuhkan, kami berharap putusan tersebut menjadi cerminan tegaknya negara hukum, perlindungan hak asasi manusia, dan kepastian hukum yang berkeadilan bagi seluruh warga negara,” tutup Rikha Permatasari.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
​Korve JATENG ASRI RHAPSODI, Camat Pemalang Ajak ASN Budayakan Gotong Royong

Alwi Assagaf

14 Jul 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan Pemalang menggelar aksi bersih-bersih bersama bertajuk Korve JATENG ASRI RHAPSODI di lingkungan Kantor Kecamatan Pemalang pada Selasa (14/7/2026). ADVERTISEMENT ​Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Camat Pemalang, Prasetyo Widiatmoko, ini melibatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kecamatan Pemalang, perwakilan Kementerian Sosial, serta Bapenda setempat. ​Dimulai sejak pukul 07.30 WIB, …

Kapolresta Cirebon Perkuat Soliditas TNI–Polri Melalui Silaturahmi ke Lanal Cirebon dan Denpom III/3 Cirebon

Redaksi

14 Jul 2026

Vokalpublika.com – Dalam upaya memperkuat sinergitas dan soliditas antarinstansi, Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Markas Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Cirebon dan Markas Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/3 Cirebon, Selasa (14/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata komitmen Polresta Cirebon dalam membangun koordinasi dan kolaborasi yang semakin erat …

Polres Kuningan Gempur Peredaran Narkoba: 12 Tersangka Diringkus, Ratusan Juta Rupiah Barang Bukti Disita

Redaksi

14 Jul 2026

KUNINGAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kuningan berhasil mengungkap 11 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan obat keras terbatas dalam kurun waktu terkini, Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (14/7/2026), Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., ADVERTISEMENT Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kuningan, didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Jojo Sutarjo, …

Fasilitasi Antusiasme Warga, Pemerintah Kecamatan Pemalang Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026

Alwi Assagaf

14 Jul 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan Pemalang secara resmi mengumumkan penyelenggaraan acara Nonton Bareng (Nobar) pertandingan semifinal Piala Dunia 2026 yang mempertemukan dua tim raksasa Eropa, Prancis dan Spanyol. ADVERTISEMENT Langkah ini diambil sebagai bentuk fasilitasi terhadap tingginya antusiasme pencinta sepak bola sekaligus sarana mempererat silaturahmi antarwarga di wilayah Pemalang. ​Acara yang diinisiasi langsung oleh Pemerintah …

Buntut Intimidasi Ruang Redaksi, Wilson Lalengke Seret Kuasa Hukum Martin Tampubolon ke Mabes Polri

Redaksi

13 Jul 2026

Vokalpublika.com – Jakarta – Langkah hukum tegas diambil oleh Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN PPWI) dalam menjaga marwah kemerdekaan pers di tanah air. Pada Kamis, 9 Juli 2026, organisasi profesi jurnalis warga ini resmi mengadukan seorang advokat asal Pekanbaru, Khairul Ahmad, S.H., M.H., ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian Negara …

Rp1,1 Miliar Lenyap, Tapi Yang Tersisa Bukan Aset Negara, Hanya Jejak Telepon Intimidasi Dari Bos Rekanan Yang Juga Ketua LSM.

Redaksi

13 Jul 2026

PEKANBARU, vokalpublika.com– Di balik gerbang Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, sebuah proyek pengadaan senyap diduga berubah menjadi mesin pembocor uang negara. Organisasi pemantau Laskar Hukum Indonesia (LHI) Provinsi Riau membawa dugaan korupsi ini ke jalur resmi, mengadu ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, lengkap dengan bundel investigasi 21 halaman, sampaikan Plt Ketua …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x