Home » Berita » 200 Ribu Untuk Inspiring Teacher Kategori Pungutan Liar, Begini Kata Praktisi Hukum dan Aliansi Masyarakat Pemalang Bersatu

200 Ribu Untuk Inspiring Teacher Kategori Pungutan Liar, Begini Kata Praktisi Hukum dan Aliansi Masyarakat Pemalang Bersatu

Admin 26 Aug 2025 407

Pemalang, Vokalpublika.com – Acara “Pemalang Inspiring Teacher 2025” yang dijadwalkan pada 30 Agustus 2025 menuai sorotan dari berbagai elemen masyarakat serta kritik keras dari kalangan praktisi hukum.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Pasalnya meski pihak panitia menyebut kegiatan ini diselenggarakan dengan anggaran mandiri tanpa APBD, kewajiban kontribusi Rp200 ribu per peserta dinilai janggal dan berpotensi masuk kategori pungutan liar (Pungli).

“Penggunaan istilah “anggaran mandiri” tidak serta-merta membebaskan panitia dari kewajiban hukum. Jika iuran Rp200 ribu ditarik secara kolektif melalui mekanisme K3S atau KWK, maka unsur sukarela hilang. Itu berubah menjadi pungutan yang tidak memiliki dasar hukum, dan rawan masuk ranah pungutan liar,” terang Imam Subiyanto, SH., MH., CPM., Senin 25 Agustus 2025, saat ditemui awak media di Kantor Hukum Putra Pratama.

Baca juga:  Ahli Waris Opung Pamalam Sipakkar Dirikan Posko dan Rumah Singgah di Juma Balihan

Imam menilai, dalih “investasi pendidikan” tidak bisa dijadikan legitimasi. Menurutnya, UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 menegaskan larangan pungutan tanpa dasar hukum yang jelas di dunia pendidikan. “Peningkatan kualitas guru adalah kewajiban negara melalui APBD dan APBN. Tidak boleh dibebankan kepada guru dengan pungutan yang dikemas seolah sukarela,” lanjutnya.

Selain itu, kontribusi Rp200 ribu justru berpotensi membebani guru honorer yang pendapatannya minim. “Guru honorer di Pemalang banyak yang gajinya jauh di bawah UMK. Memberi beban tambahan untuk ikut acara atas nama peningkatan mutu jelas bertentangan dengan asas keadilan,” ujarnya.

Imam juga menyoroti kondisi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Pemalang yang masih terendah di Jawa Tengah. Data BPS 2023 mencatat IPM Pemalang hanya 69,03, berada di peringkat 35 dari 35 kabupaten/kota. “Paradoks. IPM rendah, tapi upaya peningkatan kapasitas guru tidak ditanggung pemerintah. Justru dibebankan kepada guru. Ini bentuk lepas tangan dari kewajiban konstitusional,” kritiknya.

Baca juga:  Tonaas Wangko Ishak Tambani Nyatakan Dukungan Penuh untuk Program Pembangunan Sulut

Praktisi hukum yang nyentrik dengan kumis tebal serta popular sebagai Tiktokers tersebut, turut mengingatkan pemerintah daerah agar tidak memberi ruang pada pungutan dengan label “partisipasi sukarela” yang tidak sesuai hukum.

“Gerakan kolektif pendidikan itu baik, tapi harus akuntabel, transparan, dan berbasis regulasi. Kalau tidak, acara ini bisa masuk kategori pungutan liar berkedok pendidikan,” tandasnya.

Terpisah, menyikapi derasnya laporan informasi dari masyarakat bahkan dari beberapa guru pendidik. Aliansi Masyarakat Pemalang Bersatu turut ambil sikap.

Baca juga:  Apakah Inspiring Teacher 2025 di Pemalang Batal? Apakah Uang Para Guru Sudah Dikembalikan? Ini Kata Praktisi Hukum

Melalui Hamu Fauzi, salah satu penggagas pergerakan Aliansi Masyarakat Pemalang Bersatu, pihaknya mengaku dapat banyak aduan dari masyarakat. Menurutnya, kegiatan Inspiring Teacher lebih bagus segera dibatalkan.

“Seminggu terakhir kami banyak mendapatkan laporan informasi dan aduan dari masyarakat. Bahkan aduan juga kami terima dari para tenaga pendidik. Artinya kegiatan tersebut menjadi beban buat mereka. Sebelum terlanjur kami sarankan lebih baik dibatalkan daripada membuat gaduh. Jangan sampai nanti malah semakin gaduh lantaran kegiatan tersebut harus dibubarkan secara paksa,” tandas Hamu. (Joko Longkeyang/AL)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
​Optimalkan CFD Ulujami, Kecamatan Ulujami Dorong Integrasi Layanan Samsat Budiman dan Pemberdayaan UMKM BUMDes Parikesit

Alwi Assagaf

13 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Area Car Free Day (CFD) Kecamatan Ulujami yang berpusat di Sport Center Lapangan Desa Pagergunung dioptimalkan menjadi hub pelayanan publik terpadu pada Minggu (12/7). Langkah strategis ini ditandai dengan hadirnya layanan jemput bola inovatif “Samsat Budiman” yang diinisiasi oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Parikesit Desa Pagergunung guna mendekatkan akses pembayaran pajak …

FRIC Jawa Barat Kritik Keras Pernyataan Soal UKW, Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Wartawan Tanpa UKW Dipidana

Redaksi

13 Jul 2026

Vokalpublika.com – Bogor – 12 Juli 2026, Pernyataan seorang oknum anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor, dalam kegiatan Safari Jurnalistik V di Aula Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Kamis (9/7/2026), memicu polemik di kalangan insan pers. Ucapan yang menyebut bahwa “Bapak Kades atau Kepala Desa tinggal profiling saja medianya. Apakah medianya sudah terverifikasi …

Hotman Paris Puji Ketegasan Prabowo di Kasus Febrie Adriansyah

Redaksi

12 Jul 2026

Vokalpubika.com – JAKARTA – Pengacara Hotman Paris Hxxutapea memuji pembongkaran kasus 3 korupsi yang sebelumnya ditangani Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya. Hotman menyinggung operasi besar-besaran yang dilakukan Polri tersebut tak mungkin dilakukan jika tak ada restu dari Presiden Prabowo Subianto. ADVERTISEMENT “Pertama-tama, Hotman Paris mengucapkan selamat atas ketegasan Bapak Presiden dalam kasus Jampidsus. …

Paguyuban RT/RW Kota Surabaya Bersama Surabaya Digital City dan Shejek Indonesia Gelar Santunan Anak Yatim Piatu “Meraih Berkah dengan Berbagi”

Redaksi

12 Jul 2026

Vokalpublika.com – SURABAYA – Semangat kepedulian sosial kembali ditunjukkan melalui kegiatan santunan anak yatim piatu bertajuk “Meraih Berkah dengan Berbagi” yang diselenggarakan oleh Paguyuban RT/RW Kota Surabaya bersama Surabaya Digital City dan Shejek Indonesia di Jalan Pasar Babaan, Kecamatan Krembangan, Surabaya, Jawa Timur.(12/7/2026) ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata kebersamaan dan kepedulian terhadap anak-anak yatim …

Di Tengah Seruan Efisiensi, Kades Diminta Bayar Rp3 Juta untuk Ikut Bimtek

Redaksi

12 Jul 2026

Vokalpublika.com – Wajo – 12 Juli 2026, Pemerintah terus mendorong efisiensi anggaran di seluruh instansi. Namun di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, para kepala desa justru dihadapkan pada kewajiban membayar kontribusi sebesar Rp3.000.000 per orang untuk mengikuti Bimbingan Teknis. ADVERTISEMENT Berdasarkan undangan yang beredar, kegiatan Bimtek tersebut akan dilaksanakan pada Jumat 10 hingga Senin 13 Juli …

​Resmikan CFD, Camat Ulujami Targetkan Pertumbuhan UMKM

Alwi Assagaf

12 Jul 2026

Pemalang – Camat Ulujami, Waluyo, secara resmi meluncurkan program Car Free Day (CFD) “Kecamatan Berdaya” di Sport Center Lapangan Desa Pagergunung, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, pada Minggu (12/7/2026). Program ini merupakan bagian dari inisiasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menciptakan ruang publik yang sehat dan produktif. ADVERTISEMENT ​Peluncuran CFD ini disinergikan dengan kegiatan senam sehat …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x