Home » Berita » Rp1,1 Miliar Lenyap, Tapi Yang Tersisa Bukan Aset Negara, Hanya Jejak Telepon Intimidasi Dari Bos Rekanan Yang Juga Ketua LSM.

Rp1,1 Miliar Lenyap, Tapi Yang Tersisa Bukan Aset Negara, Hanya Jejak Telepon Intimidasi Dari Bos Rekanan Yang Juga Ketua LSM.

Redaksi 13 Jul 2026 45

PEKANBARU, vokalpublika.com– Di balik gerbang Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, sebuah proyek pengadaan senyap diduga berubah menjadi mesin pembocor uang negara. Organisasi pemantau Laskar Hukum Indonesia (LHI) Provinsi Riau membawa dugaan korupsi ini ke jalur resmi, mengadu ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, lengkap dengan bundel investigasi 21 halaman, sampaikan Plt Ketua DPD LHI Riau, Muhajirin Siringo-Ringo dalam release press tertulisnya, Senin (13/07/2026).

Advertisement
ADVERTISEMENT

Objeknya tampak sederhana: sewa 250 unit access point untuk kampus. Namun di balik kontrak senilai Rp2.303.700.000 yang diteken dengan CV Anugrah Pratama itu, LHI mencium jejak markup sistematis, pemecahan paket pekerjaan secara ilegal, tumpang-tindih masa sewa, hingga indikasi kuat proyek fiktif. Harga sewa yang disepakati dinilai jauh lebih mahal ketimbang membeli perangkat sekaligus, mengubah aset yang seharusnya menjadi milik negara menjadi aliran dana yang menguap tanpa bekas. Potensi kerugian keuangan negara diperkirakan menembus Rp1,1 miliar.

Baca juga:  PWMOI Kepri: Tidak Semua Konten Media Sosial Merupakan Produk Jurnalistik

“Kami serahkan seluruh dokumen dan analisis. Sekarang saatnya aparat bekerja tanpa pandang bulu,” ujar Siringo Ringo, yang menandatangani langsung pengaduan tersebut.

Namun, yang membuat perkara ini semakin berbau korupsi terorganisir adalah upaya membungkam. Muhajirin mengaku belum lama ini dihubungi langsung oleh Nardo Pasaribu. Pria itu menyebut dirinya sebagai pimpinan CV Anugrah Pratama rekanan tunggal proyek dan sekaligus Ketua Umum sebuah LSM lokal bernama Amatir. Isi pesannya eksplisit: Meminta Muhajirin berhenti “Mengganggu” pekerjaan perusahaannya di lingkungan UIN Suska.

Baca juga:  Jamin Hak Aset Desa Terlindungi, Tim Verifikasi Jateng Tinjau Lokasi Pembangunan PT Golden Victory di Desa Kalirandu

“Saya tegaskan, kami hanya menjalankan fungsi kontrol sosial berdasarkan data dan dokumen yang sah. Semua dugaan ini biarlah diuji di meja penyidik,” kata Muhajirin, menampik tekanan itu sebagai bagian dari risiko kerja antikorupsi.

Pola yang terungkap di Riau ini merefleksikan modus korupsi pengadaan yang berulang:

“Proyek dipecah agar lolos dari pengawasan ketat, harga digelembungkan, aset disulap menjadi sewa, dan suara kritis diredam dengan intimidasi. Ringo yang selama ini membongkar jejaring kejahatan terorganisir dan korupsi, berulang kali mendokumentasikan taktik serupa di berbagai wilayah, merupakan klientelisme bisnis-LSM, pengadaan bayangan, dan benturan kepentingan yang dibiarkan.

Baca juga:  Kuasa Hukum Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Meranti Resmi Mengundurkan Diri

Kini, bola berada di tangan Polda Riau. LHI mendesak penyidik segera memanggil seluruh pihak, memeriksa dokumen lelang, dan mengaudit total proses pengadaan access point itu. Transparansi penanganan kasus ini akan menjadi ujian: apakah aparat mampu membedah bancakan berbalut proyek akademik, atau justru membiarkannya tenggelam dalam tumpukan berkas.

Editor : dayat

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Kapolri Lari dari Tanggung Jawab terkait Kasus Kriminalisasi Larshen Yunus oleh Polresta Pekanbaru

Redaksi

15 Jul 2026

Vokalpublika.com – Jakarta – Sidang praperadilan No. 101/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Sel. yang diajukan oleh aktivis Larshen Yunus kembali menyorot wajah penegakan hukum di Indonesia. Dalam eksepsi yang diajukan Termohon I, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, melalui kuasa hukumnya menolak permohonan Pemohon dengan alasan error in persona dan menegaskan bahwa penetapan tersangka telah dilakukan sesuai prosedur. ADVERTISEMENT Namun, kontra …

Demi Supremasi Hukum, PDKN Desak Presiden Prabowo Segera Ganti Jaksa Agung ST Burhanuddin

Redaksi

15 Jul 2026

Jakarta – Memasuki satu tahun sembilan bulan masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, tuntutan publik terhadap penegakan supremasi hukum yang berkeadilan kian bergaung kencang. Di tengah harapan besar rakyat akan terwujudnya pemerintahan yang bersih, sebuah desakan revolusioner muncul dari kalangan masyarakat adat dan politik Nusantara. ADVERTISEMENT Ketua Umum Partai Daulat Kerajaan Nusantara (PDKN), Dr. Rahman Sabon …

Wartawan Harus Menjaga Integritas, Bukan Sekadar Mengejar Keuntungan

Redaksi

15 Jul 2026

Oleh: Wisnu Hidayatullah, SE Wakil Ketua PWMOI Kepulauan Riau ADVERTISEMENT Perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan besar dalam dunia jurnalistik. Di era digital saat ini, siapa pun dapat membuat media, menyebarkan informasi, bahkan membangun opini publik hanya melalui perangkat telepon genggam. Namun di balik kemudahan tersebut, terdapat tantangan besar yang harus dihadapi insan pers, yakni …

Grand Opening Dealer DFSK Batam, Majesty Auto Prima Perkuat Layanan Otomotif Modern dan Kendaraan Energi Baru di Kepulauan Riau

Redaksi

15 Jul 2026

Batam, vokalpublika.com– PT Majesty Auto Prima (Majesty Group) resmi menggelar Grand Opening Dealer DFSK Batam yang berlokasi di One Batam Mall, Jalan Engku Putri, Kecamatan Batam Kota, Rabu (15/7/2026). ADVERTISEMENT Kehadiran dealer terbaru ini menjadi tonggak penting dalam strategi ekspansi nasional PT Sokonindo Automobile selaku pemegang merek DFSK di Indonesia, sekaligus memperkuat layanan otomotif modern …

BP Batam Dukung Pembangunan SMKN 13 Batam, Siapkan SDM Vokasi untuk Kebutuhan Industri Masa Depan

Redaksi

15 Jul 2026

Batam, vokalpublika.com- Badan Pengusahaan (BP) Batam menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia melalui penyediaan lahan untuk pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMK Negeri 13 Batam yang berlokasi di Jalan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong.Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, saat menghadiri dan melakukan peletakan batu …

Pemkab Pemalang ‘Loyo’, Tutup Mata Terkait Proyek – proyek Yang Diduga Curi Star Tanpa Dilengkapi Dokumen Perizinan Resmi

Alwi Assagaf

15 Jul 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Ambisi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang dalam menggenjot investasi asing dan domestik menyisakan celah kritis. Alih-alih memperketat pengawasan, Pemkab terkesan “loyo” dan menutup mata terhadap proyek-proyek yang diduga mencuri start tanpa melengkapi dokumen perizinan resmi. ADVERTISEMENT ​Salah satu potret lemahnya kendali pemda terlihat jelas pada aktivitas pengurugan tanah skala besar di Desa Plawangan, …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x