Home » Uncategorized » Kementerian ATR/BPN Terapkan Sistem Pengukuran Terjadwal, Layanan Pengukuran Tanah Lebih Pasti dan Transparan

Kementerian ATR/BPN Terapkan Sistem Pengukuran Terjadwal, Layanan Pengukuran Tanah Lebih Pasti dan Transparan

Clara T S 13 Jul 2026 89

Jakarta – vokalpublika.com
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mulai menerapkan sistem pengukuran terjadwal di seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) di Indonesia pada awal Agustus 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik untuk menghadirkan layanan pertanahan yang lebih pasti, transparan, terukur, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).

Advertisement
ADVERTISEMENT

Kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Kepala BPN), Nusron Wahid, dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Kementerian ATR/BPN yang digelar di Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Menurut Menteri Nusron, kepastian waktu pelayanan merupakan salah satu prinsip utama dalam penyelenggaraan layanan publik. Karena itu, melalui sistem pengukuran terjadwal, masyarakat akan memperoleh kepastian jadwal sejak permohonan diajukan.

“Esensi dari pelayanan publik adalah kepastian, transparan, terukur, dan bebas pungli. Dengan sistem pengukuran terjadwal nantinya masa tunggu dengan penjadwalan yang terukur maksimal tujuh hari, kemudian durasi pekerjaan maksimal lima hari. Jadi semuanya akan terukur,” ujar Nusron Wahid.

Baca juga:  Bupati Dairi Hadiri Sidang Paripurna DPRD, Empat Fraksi Sampaikan Pemandangan Umum atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Melalui sistem baru tersebut, masa tunggu penjadwalan pengukuran ditetapkan paling lama tujuh hari sejak permohonan diterima. Setelah pengukuran dilaksanakan, proses penyelesaian hingga peta bidang tanah ditargetkan selesai dalam waktu maksimal lima hari. Dengan demikian, total penyelesaian layanan pengukuran reguler dapat diselesaikan paling lama dalam waktu 12 hari.

Dalam rapat yang juga dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, Menteri Nusron menegaskan bahwa standar pelayanan tersebut akan terus dievaluasi melalui survei kepuasan masyarakat. Evaluasi dilakukan untuk memastikan standar waktu pelayanan benar-benar sesuai dengan harapan masyarakat serta menjadi dasar peningkatan kualitas layanan di masa mendatang.

Baca juga:  Bangun Generasi Aman dan Berkarakter, FPPI Bersama Kemenag Dairi Gelar Parenting di Tambahan

“Kalau masa tunggu tujuh hari ternyata belum memuaskan pemohon, akan kami tekan lagi. Kalau sudah memuaskan, itu yang menjadi patokan kami,” tegasnya di hadapan para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama serta Kepala Kantor Wilayah BPN yang mengikuti rapat secara luring maupun daring.

Sementara itu, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya, meminta seluruh jajaran Kantor Pertanahan agar mengoptimalkan penugasan petugas ukur serta memperkuat koordinasi internal guna mendukung keberhasilan implementasi sistem tersebut.

Ia juga menekankan bahwa penyelesaian berkas pascapengukuran akan menerapkan prinsip first in, first out, sehingga setiap permohonan diproses sesuai urutan penerimaan tanpa mengabaikan aspek keadilan pelayanan.

“Saya minta para Kepala Kantor Pertanahan untuk mengoptimalkan waktu tunggu antrean pengukuran melalui optimalisasi peran Koordinator Substansi. Kepala Kantor Pertanahan juga harus terus memantau dan mengatur jadwal pengukuran agar pelayanan berjalan optimal,” ujar Virgo.
Penerapan sistem pengukuran terjadwal merupakan salah satu langkah strategis Kementerian ATR/BPN dalam mempercepat transformasi pelayanan pertanahan.

Baca juga:  Bupati Dairi Berikan Motivasi Pemulihan Dampak MBG di SMK Swasta HKBP Sidikalang, Tanam 50 Pohon Alpukat

Selain memberikan kepastian jadwal kepada masyarakat, sistem ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan, mengurangi antrean dan tunggakan permohonan pengukuran, serta menciptakan pelayanan yang lebih profesional, efektif, dan akuntabel.

Melalui inovasi ini, Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang modern, berorientasi pada kepuasan masyarakat, serta mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan berkelas dunia.(clara siahaan)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Cakupan JKN Dairi Capai 97,86 Persen, Pemkab Perkuat SDM dan Layanan Kesehatan

Clara T S

02 Sep 2026

DAIRI — vokalpublika.com ADVERTISEMENT Cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Dairi terus menunjukkan peningkatan. Hingga 1 Agustus 2026, kepesertaan BPJS Kesehatan telah mencapai 97,86 persen, dengan tambahan sebanyak 2.670 jiwa pada awal September. Meski demikian, masih terdapat sekitar 2.270 jiwa yang menjadi gap proyeksi hingga akhir 2026 dan perlu didorong agar seluruhnya terdaftar …

PD Pasar Dairi Gencarkan Kebersihan di Empat Pasar, Ciptakan Area Berdagang yang Nyaman

Clara T S

02 Sep 2026

DAIRI — vokalpublika.comPerusahaan Daerah (PD) Pasar Dairi terus menggencarkan kegiatan kebersihan di sejumlah pasar sebagai upaya menciptakan lingkungan berdagang yang bersih, tertib, dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat. ADVERTISEMENT Kegiatan kebersihan yang dilaksanakan pada Rabu (2/9/2026) menyasar empat lokasi pasar, yakni Pasar Sumbul, Pasar Tigabaru, Pasar Sitinjo, dan Pasar Sigalingging. Kasubdiv Kebersihan PD Pasar Dairi, …

Rabu Tertib di Pasar Sidikalang, Penertiban PD Pasar Berdampak pada Kelancaran Aktivitas Pedagang dan Masyarakat

Clara T S

02 Sep 2026

DAIRI —vokalpublika.comAktivitas perdagangan di kawasan Pasar Sidikalang, Rabu (2/9/2026), berlangsung lebih tertib setelah jajaran PD Pasar Dairi bersama Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Dairi turun langsung melakukan penertiban. Kehadiran tim gabungan tersebut berdampak pada semakin teraturnya aktivitas pedagang, kelancaran akses masyarakat serta terciptanya lingkungan pasar yang lebih nyaman dan bersih. …

Bupati Dairi Lantik Marudut Silalahi sebagai Kades PAW Tanjung Saluksuk, Tekankan Amanah dan Kolaborasi

Clara T S

02 Sep 2026

DAIRI —vokalpublika.comBupati Dairi, Ir. Vickner Sinaga, melantik Marudut Silalahi sebagai Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Tanjung Saluksuk, Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi, untuk melanjutkan masa jabatan periode 2021–2029. ADVERTISEMENT Pelantikan berlangsung di Pendopo Bupati Dairi, Rabu (2/9/2026), berdasarkan Surat Keputusan Bupati Dairi Nomor 223/400.10.2.2./VIII/2026 tanggal 31 Agustus 2026 tentang Pengesahan Kepala Desa Terpilih …

500 Lebih Kendaraan Dinas Pemkab Dairi Tunggak Pajak, OPD dan Desa Diminta Segera Ditertibkan

Clara T S

02 Sep 2026

DAIRI — vokalpublika.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi mulai memperketat penertiban kendaraan dinas yang menjadi aset pemerintah, khususnya kendaraan yang masih menunggak kewajiban pajak. Sedikitnya 500 lebih kendaraan dinas tercatat belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor. ADVERTISEMENT Penertiban tersebut ditandai dengan pelaksanaan Apel Kendaraan Dinas yang digelar Pemkab Dairi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di Stadion …

Kantor Pertanahan Dairi Ikuti Monitoring Penyelesaian Data KW4, KW5, dan KW6 se-Sumatera Utara

Clara T S

02 Sep 2026

DAIRI —vokalpublika.comKantor Pertanahan Kabupaten Dairi mengikuti kegiatan Pembahasan dan Monitoring Penanganan Penyelesaian Data KW4, KW5, dan KW6 pada Kantor Pertanahan se-Sumatera Utara secara daring melalui Zoom Meeting. ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam meningkatkan kualitas pengelolaan, pemutakhiran, serta penataan data pertanahan agar semakin lengkap, akurat, …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x