Home » Berita » Cukup Bukti Langgar Disiplin tapi Naik Pangkat, Kasus AKP Suhartoyo Tuai Tanda Tanya & Sorotan Hukum

Cukup Bukti Langgar Disiplin tapi Naik Pangkat, Kasus AKP Suhartoyo Tuai Tanda Tanya & Sorotan Hukum

Redaksi 09 Jul 2026 76

Vokalpublika.com – MAGELANG, 8 Juli 2026 – Fakta yang mencengangkan dan memicu pertanyaan publik terungkap terkait AKP Suhartoyo, Kapolsek Grabag yang dilaporkan oleh Umi Azizah. Berdasarkan SP2HP Nomor: B/5/V/WAS.2.4/2026/SIPROPAM tertanggal 11 Juni 2026, secara tegas dinyatakan terdapat cukup bukti Suhartoyo melanggar disiplin Anggota Polri. Namun, pada Minggu, 5 Juli 2026, saat hadir menyerahkan hadiah turnamen sepakbola Merpati Cup Banaran Grabag, ia terlihat mengenakan pangkat baru: Komisaris Polisi (Kompol).

Advertisement
ADVERTISEMENT

Terlihat jelas perubahan lambang pangkat: sebelumnya sebagai AKP (Ajun Komisaris Polisi) memiliki tiga balok emas, kini berubah menjadi satu bunga melati emas—tanda pangkat Kompol, satu tingkat lebih tinggi dari AKP.

Baca juga:  Koalisi Bersama Rakyat Desak Kejati Sulsel Copot Kajari Bulukumba dan Usut Dugaan Penyelewengan DAK Pendidikan

Pernyataan yang Menambah Kebingungan

Terkait kenaikan pangkat tersebut, salah satu anggota Provost Polresta Magelang yang juga memeriksa Umi Azizah, menyatakan bahwa kenaikan pangkat Suhartoyo sudah terjadi sebelum yang bersangkutan dilaporkan. Pernyataan ini justru semakin membuat kuasa hukum Umi Azizah, Marlundu Lumban Raja, S.H., merasa heran dan meragukan kebenarannya.

“Kami melihat fakta di lapangan dan hal ini terasa sangat janggal,” tegas Lumban Raja yang geram dengan penjelasan tersebut.

Benturan dengan Aturan Kode Etik Polri

Merujuk pada aturan dan ketentuan kepangkatan Polri, seorang anggota yang terbukti melanggar kode etik baru bisa diproses kenaikan pangkatnya setelah selesai menjalani masa hukuman dan memiliki catatan kinerja yang baik (minimal “Baik”). Mekanisme ini diatur dalam Perpolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Baca juga:  Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku Pembegalan Dokter di Jalan Cokroaminoto.

Aturan menegaskan:

  • Anggota harus menjalani sanksi KKEP terlebih dahulu;
  • Hak kepangkatan kembali diproses setelah masa hukuman selesai;
  • Tidak ada kenaikan pangkat otomatis bagi yang memiliki catatan pelanggaran aktif.

Padahal, SP2HP yang menyatakan cukup bukti pelanggaran disiplin baru terbit tanggal 11 Juni 2026, namun pada 5 Juli 2026 Suhartoyo sudah tampil dengan pangkat baru. Hal ini memunculkan pertanyaan serius: apakah proses kenaikan pangkat dilakukan mengabaikan aturan etika dan prosedur yang berlaku?

Belum Ada Tanggapan Resmi

Baca juga:  Aliansi Madura Indonesia dan Forkopimda Gelar Pengajian Akbar Peringati Maulid Nabi dan Doa Bersama

Tim liputan khusus GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) sejak tanggal 7 Juli 2026 berupaya menghubungi Kasie Propam Polresta Magelang, AKP Risyanto, untuk meminta penjelasan dan klarifikasi terkait kejanggalan ini, namun hingga berita diturunkan belum ada tanggapan maupun kesediaan untuk diwawancarai.

GMOCT akan terus mengawal kasus ini demi kepastian hukum dan penegakan disiplin yang adil.

noviralnojustice

polsekgrabag

polrestamagelang

poldajateng

propampolri

Tim/Red (GMOCT)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
​Langkah Pemcam Pemalang Tingkatkan Efektivitas Pelayanan Publik Lewat Forum Konsultasi Bersama

Alwi Assagaf

24 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pemalang terus berupaya meningkatkan mutu dan efektivitas pelayanan bagi masyarakat. Hal ini ditunjukkan melalui penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka mengulas kembali (mereviu) Standar Pelayanan Kecamatan Pemalang Tahun 2026. ADVERTISEMENT Kegiatan yang digelar di Pendopo Kecamatan Pemalang pada Senin (24/8/2026) ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas arahan Pemerintah …

Terhitung 18 Agustus 2026, Rikha & Partners Tak Lagi Bertindak sebagai Kuasa Hukum Teguh Riyanto

Redaksi

24 Aug 2026

Vokalpublika.com – MOJOKERTO, 24 Agustus 2026 — Kantor Hukum Rikha & Partners Law Office, melalui Dr. (c) TNI AD (Purn.) Adv. Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM. bersama tim kuasa hukum, secara resmi menyampaikan bahwa hubungan kuasa hukum dengan Teguh Riyanto telah berakhir terhitung sejak 18 Agustus 2026. ADVERTISEMENT Pengakhiran tersebut dituangkan dalam Surat …

Polres Pemalang Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Randudongkal, Tetapkan 1 Anak Berkonflik dengan Hukum

Alwi Assagaf

24 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pemalang telah mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak, yang terjadi di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang. ADVERTISEMENT Dalam penanganan perkara tersebut, Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana mengatakan, Polres Pemalang telah menetapkan satu orang Anak yang Berkonflik dengan Hukum …

HUT ke-12 Projo: Budi Arie Tegaskan Dukungan ke Prabowo-Gibran, Kader Diminta Kawal hingga Berani Kritik

Redaksi

23 Aug 2026

JAKARTA , vokalpublika.com— Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-12 Pro Jokowi (Projo) di Jakarta, Minggu (23/8/2026), menjadi momentum penting untuk menegaskan perubahan sekaligus kesinambungan arah politik organisasi relawan tersebut. ADVERTISEMENT Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi secara terbuka menegaskan dukungan organisasi terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Namun, dukungan itu …

Jalan Santai Kubu Dalam Parak Karakah Meriah, 54 RT Berebut Piala Wali Kota

Redaksi

23 Aug 2026

PADANG, Vokalpublika.com – Suasana kebersamaan dan semangat gotong royong masyarakat mewarnai kegiatan Jalan Santai se-Kelurahan Kubu Dalam Parak Karakah, Kecamatan Padang Timur, Minggu (23/8/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan yang dipusatkan di Lapangan RW 05 tersebut dihadiri Wali Kota Padang Fadly Amran, Anggota DPRD Kota Padang Rafly Boy, Camat Padang Timur Aidil, unsur Forkopimca Padang Timur serta sejumlah …

Semarak HUT ke-81 RI di Jawa Gadut, Wali Kota Fadly Amran Ajak Warga Isi Kemerdekaan dengan Hal Positif

Redaksi

23 Aug 2026

PADANG, Vokalpublika.com – Semangat kebersamaan dan kreativitas warga mewarnai malam puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Jalan Jawa Gadut RT 01 RW 03, Kelurahan Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sabtu (22/8/2026) malam. ADVERTISEMENT Kemeriahan semakin terasa dengan kehadiran Wali Kota Padang Fadly Amran yang disambut antusias oleh masyarakat. Turut …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x