Home » Berita » Somasi Diabaikan, Serikat Pelaut LPS Tempuh Jalur Hukum Terkait Dugaan Penahanan Dokumen ABK oleh PT LAS

Somasi Diabaikan, Serikat Pelaut LPS Tempuh Jalur Hukum Terkait Dugaan Penahanan Dokumen ABK oleh PT LAS

Alwi Assagaf 05 Jul 2026 278

PEMALANG, Vokalpublika.com – Serikat Pekerja Pelaut Laskar Patih Sampun (SP LPS) bersiap menempuh jalur hukum terhadap PT LAS, perusahaan keagenan awak kapal yang berdomisili di Kelurahan Widuri, Kecamatan Pemalang. Langkah ini diambil setelah PT LAS diduga menahan dokumen pribadi milik salah satu Anak Buah Kapal (ABK) berinisial D yang merupakan anggota serikat tersebut.

Advertisement
ADVERTISEMENT

​Sekretaris Jenderal SP LPS, Hamu Fauzi, mengonfirmasi bahwa dokumen penting milik anggotanya—termasuk KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Basic Safety Training (BST) asli—saat ini masih berada di tangan perusahaan.

​”Benar, dokumen pribadi anggota kami ditahan oleh perusahaan tersebut. Kami sudah berupaya meminta fasilitasi perundingan kepada Disnakertrans Pemalang, namun hingga kini belum ada perkembangan lebih lanjut,” ujar Hamu saat dikonfirmasi via pesan elektronik, Minggu (5/7/2026).

Baca juga:  Miris, Nenek dan Cucu Hidup dalam Kondisi Tak Layak, Tak Tersentuh Bantuan Sosial

​Sebelumnya, kasus ini ditangani oleh Divisi Advokasi Non-Litigasi SP LPS. Perwakilan divisi tersebut, Fatoni, mengaku telah menemui Direktur PT LAS berinisial D pada 25 Juni 2026 lalu.

​”Dalam pertemuan itu, pihak direktur berdalih tidak menahan, melainkan hanya ‘mengamankan’ dokumen dan berjanji akan mengembalikannya. Namun, setelah somasi resmi bernomor 003S.NL/LPS/VI/2026 kami layangkan pada 24 Juni, tetap tidak ada iktikad baik,” jelas Fatoni.

​Akibat diabaikannya somasi tersebut, penanganan kasus kini resmi dialihkan ke Divisi Hukum dan Litigasi SP LPS untuk dibawa ke ranah hukum.

Baca juga:  SMKN 7 Padang Juara Karnaval Kota Tua 2025, Tampil Memukau dengan Tema Malamang

​Anggota Divisi Hukum & Litigasi SP LPS, Airlangga, menegaskan pihaknya akan segera membuat laporan resmi ke Mapolres Pemalang. Tindakan PT LAS diduga kuat melanggar Pasal 14 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, serta Pasal 1365 KUHPerdata tentang Perbuatan Melawan Hukum.

​”Proses normatif sudah kami lakukan, mulai dari somasi hingga permohonan fasilitasi ke Disnakertrans. Jika semua mentok, kami akan menguji dugaan peristiwa pidana ini ke aparat penegak hukum,” tegas Airlangga.

Baca juga:  Kapolres Probolinggo Gelar Piramida Ajak Media Jaga Kamtibmas.

​Hamu Fauzi berharap kasus ini menjadi perhatian serius agar tidak ada lagi praktik kecurangan yang menimpa ABK migran, baik berupa penahanan dokumen pribadi maupun penahanan gaji yang menjadi hak para pelaut.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Wakapolresta Tanjungpinang Terima Silaturahmi HMI, Dorong Sinergi Mahasiswa Jaga Kamtibmas dan Cegah Narkoba serta Judi Online

Redaksi

15 Sep 2026

Tanjungpinang, vokalpublika.com– Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., menerima kunjungan silaturahmi dan audiensi Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tanjungpinang-Bintan beserta pengurus, Senin (14/09/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan yang berlangsung tersebut dilaksanakan di Ruangan Kerja Wakapolresta Tanjungpinang. Silaturahmi ini menjadi momentum untuk mempererat komunikasi dan membangun sinergi antara organisasi kemahasiswaan dengan Kepolisian dalam menjaga keamanan …

Tidak Surat Palsu, Ini Keterangan Ahli Forensik,BPN serta Pihak Kelurahan soal SKT 128/593/1988 dalam Sidang Zairan-Bambang

Redaksi

15 Sep 2026

Karimun,vokalpublika.com – Persidangan perkara dugaan penggunaan surat palsu dengan terdakwa Zairan dan Bambang kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Selasa (15/9/2026), dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). ADVERTISEMENT Dalam persidangan tersebut, tiga saksi memberikan keterangan, masing-masing dari pihak Kelurahan Teluk Uma, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta ahli digital forensik …

Calon Kades Sewaka, Risyanto Dorong Koordinasi Santai Lahirkan Gagasan Serius untuk Kemajuan Desa

Alwi Assagaf

15 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Dalam sebuah pertemuan informal yang hangat, bakal calon Kepala Desa (Kades) Sewaka, Bapak Risyanto, menegaskan kembali komitmennya untuk membangun desa melalui dialog yang inklusif dan terbuka. ADVERTISEMENT Hal ini mengemuka dalam acara diskusi santai bertajuk “Koordinasi Santai, Gagasan Serius” yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, khususnya pemuda, Selasa 15 September 2026. ​Momen …

​RGP Convention Center Pemalang Hadirkan Fasilitas Gedung Serbaguna untuk Berbagai Agenda Acara

Alwi Assagaf

15 Sep 2026

​RGP Convention Center Pemalang Hadirkan Fasilitas Gedung Serbaguna untuk Berbagai Agenda Acara ADVERTISEMENT ​Pemalang, Vokalpublika.com — Kebutuhan akan ruang pertemuan berkapasitas memadai untuk penyelenggaraan berbagai kegiatan di Kabupaten Pemalang terus meningkat. Menjawab kebutuhan tersebut, RGP Convention Center hadir sebagai sarana gedung serbaguna yang dirancang untuk menampung beragam acara skala lokal hingga nasional. ​Gedung serbaguna ini …

Sinergikan Potensi 18 Desa, Kecamatan Ulujami Gagas Konsorsium BUMDes SEWU

Alwi Assagaf

15 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Forum Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kecamatan Ulujami merintis pembentukan unit usaha bersama berbasis konsorsium. Langkah strategis ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Forum BUMDes yang digelar di Aula Pemcam Ulujami, Selasa (15/9/2026). ADVERTISEMENT ​Melalui konsorsium tersebut, Pemerintah Kecamatan Ulujami mendorong program SEWU (Sinergi Eduwisata Ulujami), sebuah konsep pengembangan kawasan terintegrasi yang menyatukan …

Rakor Triwulan III Kecamatan Pemalang, Camat Harapkan Suksesi Kepemimpinan Desa Berjalan Lancar

Alwi Assagaf

15 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan Pemalang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Triwulan III Tahun 2026 di Pendopo Kecamatan Pemalang, Senin (14/9/2026). Agenda ini dilaksanakan guna meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di wilayah setempat. ADVERTISEMENT ​Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Camat Pemalang Prasetyo Widiatmoko, Kapolsek Pemalang, Danramil 01/Pemalang, perwakilan Kepala Puskesmas, KUA, KWK, serta Dinas Pelayanan Satu Atap. …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x