Home » Berita » Warga Kotabumi Selatan Laporkan Oknum Guru PNS SMA Negeri 1 Abung Pekurun ke Polres Lampung Utara

Warga Kotabumi Selatan Laporkan Oknum Guru PNS SMA Negeri 1 Abung Pekurun ke Polres Lampung Utara

Redaksi 04 Jul 2026 107

KOTABUMI, vokalpublika.com– Seorang warga Desa Mulang Maya, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, bernama Nelly, melaporkan seorang oknum guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di SMA Negeri 1 Abung Pekurun ke Polres Lampung Utara.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Laporan tersebut dibuat pada 26 Februari 2026 setelah Nelly merasa menjadi korban dugaan penghinaan, intimidasi, serta perlakuan yang dinilai tidak pantas dari seorang pendidik terkait proses penerimaan peserta didik di sekolah tersebut.

Menurut keterangan Nelly, awalnya ia merasa bersyukur karena anaknya memiliki peluang untuk diterima di SMA Negeri 1 Abung Pekurun. Namun, beberapa hari kemudian, ia menerima telepon dari oknum guru yang menyampaikan bahwa anaknya tidak dapat diterima di sekolah tersebut.

Nelly mengaku alasan yang disampaikan berkaitan dengan ketidakmampuannya memenuhi permintaan sejumlah uang yang sebelumnya disebutkan oleh oknum guru tersebut. Saat itu, Nelly menjelaskan bahwa dirinya masih menunggu kiriman uang dari anaknya yang bekerja di Jakarta dan meminta waktu tambahan.

Baca juga:  Wabah Demam Berdarah Dengue Masuk Pemalang, Satu Anggota Dewan Terserang! Dinas Kesehatan Belum Beri Keterangan

“Awalnya saya senang karena anak saya memiliki harapan untuk diterima. Tetapi kemudian saya mendapat kabar bahwa anak saya tidak bisa masuk sekolah karena saya belum bisa memenuhi permintaan uang tersebut,” ujar Nelly.

Tidak lama setelah itu, lanjut Nelly, oknum guru tersebut mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp yang menyatakan bahwa nama anaknya telah dicabut dari daftar penerimaan sekolah.

“Guru itu mengatakan anak saya tidak bisa masuk sekolah dan namanya sudah dicabut. Cara penyampaiannya juga penuh emosi dan menurut saya tidak mencerminkan etika seorang pendidik,” katanya.

Lebih lanjut, Nelly mengungkapkan bahwa dalam percakapan tersebut, oknum guru diduga mengeluarkan pernyataan yang menantang aparat penegak hukum dan wartawan, serta melontarkan ucapan yang menyinggung masyarakat Mulang Maya.

Baca juga:  FRIC DPW Banten Persoalkan PBG FLEXX Billiard dan Coffe Pangkalan Teluknaga

Seluruh percakapan dan rekaman komunikasi, kata Nelly, telah disimpan sebagai barang bukti dan turut dilampirkan dalam laporan yang disampaikan kepada pihak kepolisian.

Merasa dihina, dicaci, serta mengalami tekanan psikologis akibat kejadian tersebut, Nelly akhirnya memutuskan menempuh jalur hukum dengan melaporkan oknum guru tersebut ke Polres Lampung Utara.

“Kami mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku. Dugaan penghinaan, pencemaran nama baik, maupun ancaman yang dilakukan melalui media elektronik dapat diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Selain meminta penegakan hukum, Nelly juga berharap instansi terkait melakukan pemeriksaan etik dan menjatuhkan sanksi administratif apabila terbukti terjadi pelanggaran disiplin ASN.

Menurutnya, seorang guru seharusnya menjadi teladan bagi peserta didik maupun masyarakat dengan mengedepankan sikap santun, profesional, dan menjunjung tinggi nilai-nilai pendidikan.

Baca juga:  “Lima Tahun Garong Dana BOS, Kepsek SMPN 1 Pallangga Ditersangkakan: Kerugian Negara Capai Rp1,37 Miliar”

“Guru adalah panutan. Seharusnya memberikan rasa aman dan menjadi contoh yang baik bagi murid serta orang tua. Saya hanya ingin keadilan agar kejadian seperti ini tidak terulang kepada orang tua murid lainnya,” tegas Nelly.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMA Negeri 1 Abung Pekurun maupun Dinas Pendidikan Provinsi Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Sementara itu, pihak Polres Lampung Utara masih melakukan proses pemeriksaan awal atas laporan yang telah diterima.

(Joni Irawan / VokalPublika)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Tekan Penggunaan Knalpot Brong, Satlantas Polres Kuningan Gencarkan Edukasi Tertib Berlalu Lintas

Redaksi

25 Aug 2026

KUNINGAN, 25 Agustus 2026 — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan terus mengintensifkan langkah preemtif dan preventif guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya di wilayah Kecamatan Ciawigebang. ADVERTISEMENT Salah satu perhatian utama kepolisian adalah masih adanya potensi pelanggaran lalu lintas, termasuk penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau …

Kapolresta Tanjungpinang Pimpin Sertijab Kapolsek Kawasan Bandara RHF Polresta Tanjungpinang

Redaksi

25 Aug 2026

Vokalpublika.comTanjungpinang – Kapolresta Tanjungpinang memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolsek Kawasan Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Polresta Tanjungpinang yang dilaksanakan di Lapangan Bhayangkara Polresta Tanjungpinang, Senin (24/08/2026). ADVERTISEMENT Dalam upacara tersebut, jabatan Kapolsek Kawasan Bandara RHF diserahterimakan dari pejabat lama Iptu Florensia Nirmala Widya Pertiwi, S.Tr.K. kepada pejabat baru Ipda Nelly Novianti Br Simatupang, …

Buntut Dugaan Pungli dan PKL di Plaza Patriot Semrawut, 5 Pejabat Pemkot Bekasi Dinonaktifkan

Redaksi

25 Aug 2026

BEKASI, vokalpublika.com– Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengambil langkah tegas menyikapi dugaan pungutan liar (pungli) dan semrawutnya penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Taman Plaza Patriot Chandrabhaga. ADVERTISEMENT Lima pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk sementara dinonaktifkan dari tugasnya. Kebijakan tersebut diambil setelah Walikota melakukan sidak pada Sabtu (22/8) malam di …

Tuntutan DPC KSPSI Kota Probolinggo Dipenuhi Oleh PT Nusagatra Jaya Primatama ( NJP ) Kasus 3 Karyawan PKWT.

Redaksi

25 Aug 2026

Probolinggo,-Vokalpublika.com,-Upaya DPC KSPSI Kota Probolinggo, terkait Perselisihan hubungan industrial pemutusan kontrak kerja sebelum kontrak PKWT berakhir 3 karyawan PT Nusagatra Jaya Primatama ( NJP) akhirnya terpenuhi. ADVERTISEMENT Namun proses penyelesaiannya tidak semudah membalikkan telapak tangan, dengan keuletan dan kegigihan Ketua DPC KSPSI Kota Probolinggo Donal Vinalio Boy, dan peran aktif semua pihak baik Disperinaker, Apindo, …

Diduga Asal-Asalan, LIRA Wajo Desak Audit Proyek Rp 40,7 Miliar Di Keera

Redaksi

25 Aug 2026

Diduga Asal-Asalan, LIRA Wajo Desak Audit Proyek Rp 40,7 Miliar Di Keera ADVERTISEMENT WAJO-Proyek pembangunan Inpres Jalan Daerah (IJD) senilai Rp40,7 Miliar yang terletak di poros Desa Paojepe-Awo, Kecamatan Keera, Wajo, yang di kerjakan PT. Mareraya Muktijaya Prima, disorot LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Wajo. Dari hasil pantauan media ini di lapangan, diduga kuat …

​Langkah Pemcam Pemalang Tingkatkan Efektivitas Pelayanan Publik Lewat Forum Konsultasi Bersama

Alwi Assagaf

24 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pemalang terus berupaya meningkatkan mutu dan efektivitas pelayanan bagi masyarakat. Hal ini ditunjukkan melalui penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka mengulas kembali (mereviu) Standar Pelayanan Kecamatan Pemalang Tahun 2026. ADVERTISEMENT Kegiatan yang digelar di Pendopo Kecamatan Pemalang pada Senin (24/8/2026) ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas arahan Pemerintah …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x