Home » Berita » Kepala Dinas Pendidikan Lampung Utara Sukatno,S.H.,M.H. Melarang Pemungutan Biyaya Seragam Kepada Siswa Didik Baru Disekolah

Kepala Dinas Pendidikan Lampung Utara Sukatno,S.H.,M.H. Melarang Pemungutan Biyaya Seragam Kepada Siswa Didik Baru Disekolah

Redaksi 01 Jul 2026 97

Vokalpublika, Lampung utara, Dinas pendidikan ( Disdik ) Kabupaten Lampung Utara Melarang untuk semua satuan, pendidikan sekolah Negeri untuk menarik atau memungut biyaya pembelian seragam sekolah tahun ajaran 2026 murid baru.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Kepala Dinas Pendidikan membuat surat edaran terkait hal-hal tersebut,” ungkapnya pada hari Senin 29 Jun 2026 yang lalu

Beliaupun mewanti – wanti kepada setiap pihak sekolah atau jajaran satuan pendidikan negeri di lingkungan kabupaten Lampung Utara untuk mentaati surat edaran Disdik .

Lanjutnya, ini sangat di wanti – wanti karena ini memang mekanisme atau aturannya begitu,” ungkap Sukatno .

Ia pun menjelaskan, larangan meminta atau memungut biyaya seragam sekolah ajaran tahun baru yang dimaksud khus untuk seragam nasional. Seperti seragam merah putih untuk sekola dasar ( SD ) seragam putih biru untuk sekolah menengah pertama ( SMP ) .

Baca juga:  Bentuk Karakter Generasi Muda, Babinsa Koramil 02/Taman Beri Materi Wawasan Kebangsaan Untuk Siswa SMPN 5 Taman

Seragam nasional dilarang keras untuk meminta kepada siswa ajaran baru dan tidak diperkenankan, dibebankan kepada orang tua wali murid .
Karena program Bupati dan wakil Bupati seragam tersebut diberikan secara gratis selama kepemimpinan Bupati dan wakil Bupati Lampung utara.katanya.

Sedangkan seragam cirihas seperti baju batik dan baju olahraga serta perlengkapan laen-laennya, tidak di wajibkan bagi orang tua wali murid untuk membeli melalui pihak- pihak sekolah.

Wali murid diperbolehkan untuk membeli sendiri tanpa harus ada interpeksi atau pemaksaan dari pihak sekolah

” Aturannya tidak diwajibkan. tetapi jika untuk keseragaman di sekolah tersebut, itu dipersilahkan sepanjang ada kesepakatan dari kedua pihak yaitu, komite dan orang tua wali murid. Kata Sukatno.

Baca juga:  Keluarga Almarhumah Siti Aminah Daeng Berterima Kasih kepada PT Pelni Cabang Ende

Demikian ungkap Sukatno kesepakatan harus benar – benar hasil dari musyawarah bersama dan tidak adanya untuk memberatkan dari orang tua wali murid. Dan sangat dilarang dari pihak sekolah mengambil kesempatan atau keuntungan yang lebih banyak tanpa ada kesepakatan yang rel.

Demikian ungkap Kepala Dinas Pendidikan Lampung Utara ( Sukatno ) dalam mengartikan pihak sekolah tidak boleh ikut campur dalam pembelian atau pengadaan seragam khas dan seragam olah raga. perlengkapan lainnya, murni di kelola oleh komite berdasarkan kesepakatan bersama dari orang tua wali murid.

Lanjutnya uang hasil dpppari iuran dan hasil dari kesepakatan yang di kelola oleh komite dapat langsung diberikan kepada pihak penyedia seperti konveksi atau toko yang telah di sepakati bersama

Baca juga:  HUT ke-80 RI, Parosil Mabsus: Momen Bangun Spirit dan Nasionalisme

” Untuk menjaga keterbukaan atau transparansi, iuran tersebut dari orang tua siswa bisa langsung ke pihak – pihak yang sudah tertera di atas agar tidak adanya penyalah gunaan ,” Ujar Sukatno.

Kepala Dinas Sukatno menyampaikan kepada seluruh sekolah negeri di kabupaten Lampung Utara, jika ada temuan atau pelanggaran dalam pelaksanaan tersebut, menghimbau agar segera melaporkan langsung kepada dirinya atau dengan mendatangi Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara.
Jika temuan itu benar adanya maka akan segera kami ditindak lanjuti. Ungkap Sukatno, S.H., M.H. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara.

Vokalpublik
(Joni Irawan)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Sungai Suso Dicabik, Forkopimda ‘Dicuekin’Dugaan Uang Ketuk Pintu Bikin PETI Bajo Barat “Aman””

Redaksi

27 Aug 2026

LUWU, volalpublika.com— Surat kesepakatan itu baru berumur empat hari. Bertanggal 22 Agustus 2026, dokumen berkop Bupati Luwu itu ditandatangani delapan pimpinan Forkopimda, termasuk Bupati H. Patahudding dan Kapolres Luwu. Isinya tegas, menolak dan menindak Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Bajo Barat. ADVERTISEMENT Tapi di lapangan, jauh di bantaran Sungai Suso dan lereng-lereng curam …

Jaksa Garda Desa, Diperkuat Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri

Redaksi

27 Aug 2026

Tanjungpinang,Vokalpublika.com Kegiatan Optimalisasi Jaga Desa serta Pengukuhan DPD-DPC ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa se-Provinsi Kepulauan Riau digelar di Ballroom Hotel Bintan Agro Resort, Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Rabu (26/08/2026). ADVERTISEMENT Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) diperkuat untuk mendukung pengawalan program prioritas nasional, khususnya Jaga Dapur MBG (Makan Bergizi Gratis) dan Jaga Indonesia Pintar. …

Presiden Prabowo Cek Dapur Lapangan Polri dan Water Treatment di Posko Pengungsian Danga

Redaksi

27 Aug 2026

Nagekeo, NTT — Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto Djojohadikusumo mengunjungi Posko Pengungsian Terpadu di Lapangan Berdikari, Danga, Kabupaten Nagekeo, dalam rangka meninjau secara langsung kondisi masyarakat yang terdampak bencana gempa bumi tektonik berkekuatan 7,7 magnitudo. ADVERTISEMENT Kunjungan Presiden RI tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan penanganan bencana berjalan secara optimal, …

Apel Gebrak, Zulhas Apresiasi Langkah Berani Wali Kota Bekasi dalam Upaya Pengurangan Sampah di Bantargebang.

Redaksi

26 Aug 2026

Bekasi, vokapublika.com- Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Bekasi di bawah kepemimpinan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dalam mempercepat penanganan persoalan sampah melalui pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Bantargebang. ADVERTISEMENT Zulhas menilai, groundbreaking pembangunan PSEL menjadi langkah strategis di sisi hilir untuk mengurangi beban pengelolaan sampah …

Kejati Kalbar Klarifikasi Hibah Gedung Parkir, Tegaskan Transparansi dan Kepentingan Masyarakat

Redaksi

26 Aug 2026

Pontianak, vokalpublika.com— Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat memberikan klarifikasi terkait pembangunan gedung parkir dan fasilitas penunjang pelayanan yang bersumber dari hibah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. ADVERTISEMENT Klarifikasi tersebut disampaikan Kepala Kejati Kalbar, Dr. Emilwan Ridwan, didampingi Koordinator Hendri, SH., MH., menyusul adanya aspirasi masyarakat yang disampaikan Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat. Aspirasi tersebut disampaikan …

Sambut HUT TNI dan Kodam IV/Diponegoro, Dandim Pemalang Pimpin Karya Bakti Bersama Warga Comal

Alwi Assagaf

26 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Komandan Kodim (Dandim) 0711/Pemalang, Letkol Inf. Edy Wibowo, memimpin langsung aksi Karya Bakti TNI di Desa Kauman, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (26/8/2026). Kegiatan gotong royong ini digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) TNI ke-81 dan HUT Kodam IV/Diponegoro ke-76. ADVERTISEMENT ​Letkol Inf. Edy Wibowo menegaskan, aksi bersih …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x