Home » Berita » SITA BARANG, TAPI DI MANA TERSANGKANYA? Penegakan Hukum Bea Cukai Kalbar Diuji, Publik Menanti Kepastian, Bukan Sekadar Seremoni

SITA BARANG, TAPI DI MANA TERSANGKANYA? Penegakan Hukum Bea Cukai Kalbar Diuji, Publik Menanti Kepastian, Bukan Sekadar Seremoni

Redaksi 26 Jun 2026 121

Pontianak vokalpublika.com– Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Internasional Kalimantan Barat (DPD ASWIN Kalbar), Budi Gautama, mengapresiasi keberhasilan Bea dan Cukai Kalimantan Barat menggagalkan masuknya ribuan ball press asal Malaysia. Namun, di balik keberhasilan tersebut, ia menilai masih terdapat pekerjaan besar yang menjadi perhatian publik, yakni kepastian proses penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Menurut Budi Gautama, keberhasilan menggagalkan penyelundupan merupakan langkah awal yang patut diapresiasi. Namun, penindakan tidak seharusnya berhenti pada penyitaan barang bukti semata. Publik, katanya, berhak mengetahui sejauh mana perkembangan proses hukum, termasuk apakah telah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka apabila alat bukti telah mencukupi sesuai ketentuan hukum.

“Dalam setiap pengungkapan kasus penyelundupan, masyarakat tentu ingin mengetahui bagaimana kelanjutan proses hukumnya. Siapa yang bertanggung jawab? Apakah pemilik barang, pemilik gudang, atau pihak lain yang diduga terlibat telah dimintai pertanggungjawaban sesuai mekanisme hukum? Pertanyaan-pertanyaan seperti ini wajar muncul sebagai bentuk pengawasan publik,” ujar Budi saat Coffee Morning di Pontianak, Jumat (26/6).

Baca juga:  Kapan! Jalan Provinsi Perintis Kemerdekaan Pemalang Belubang, Sudah Ditandai Cat Putih Namun Belum Ada Tindakan

Ia menyoroti bahwa dalam beberapa pengungkapan kasus penyelundupan di Kalimantan Barat, mulai dari rotan, rokok ilegal, bawang bombai hingga ball press, perhatian masyarakat tidak hanya tertuju pada nilai barang sitaan, tetapi juga pada perkembangan penyidikan dan kepastian hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Jangan sampai publik hanya disuguhkan deretan barang bukti dalam konferensi pers, sementara perkembangan proses hukumnya tidak diketahui secara jelas. Penegakan hukum akan lebih memberikan efek jera apabila mampu mengungkap jaringan serta memproses setiap pihak yang bertanggung jawab berdasarkan alat bukti yang sah,” tegasnya.

Baca juga:  Gerakan Aksi Bergizi di SMP Negeri 2 Siempat Nempu Hulu, Ketua TP PKK Dairi Ajak Remaja Cegah Anemia dan Terapkan Pola Hidup Sehat

Budi juga menilai kawasan perbatasan Kalimantan Barat masih menjadi tantangan besar dalam pengawasan lalu lintas barang dari negara tetangga. Oleh karena itu, menurutnya, evaluasi terhadap sistem pengawasan perlu terus dilakukan agar upaya pencegahan semakin efektif.

“Transparansi menjadi kunci menjaga kepercayaan masyarakat. Publik berhak memperoleh informasi mengenai perkembangan penanganan perkara, tentu tanpa mengganggu proses penyidikan yang sedang berjalan. Keterbukaan tersebut penting agar masyarakat memahami bahwa penegakan hukum berjalan secara profesional dan akuntabel,” katanya.

Ia menambahkan, keberhasilan aparat penegak hukum tidak hanya diukur dari banyaknya barang ilegal yang berhasil diamankan, tetapi juga dari kemampuan membawa perkara hingga memperoleh kepastian hukum sesuai peraturan perundang-undangan.

Hal tersebut sejalan dengan Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Selain itu, proses penyidikan harus dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dengan menjunjung asas kepastian hukum, keadilan, profesionalitas, serta persamaan setiap orang di hadapan hukum.

Baca juga:  Amsakar dan Li Claudia Hadiri Grand Opening The Westin Nirup Island, Dorong Batam Jadi Magnet Wisata Premium

“Publik tentu berharap setiap perkara yang diungkap tidak berhenti pada penyitaan barang, melainkan berlanjut hingga tuntas sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Kepastian hukum itulah yang akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” pungkas Budi Gautama.

Penulis:
Budi Gautama
Ketua DPD Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Provinsi Kalimantan Barat.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah

Redaksi

25 Sep 2026

TANGERANG SELATAN – Pemerintah Kota Bekasi memperkuat integrasi data pertanahan dan perpajakan melalui pemanfaatan Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA). Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan ketepatan administrasi, mendukung pengelolaan pajak daerah, serta mendorong pelayanan publik yang lebih tertib. ADVERTISEMENT Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antar daerah dan pemanfaatan aplikasi SISGITA yang …

Satresnarkoba Polres Pemalang Ringkus Pengedar 151 Gram Sabu dan Tembakau Sintetis

Alwi Assagaf

24 Sep 2026

Pemalang— Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Pemalang menggagalkan peredaran narkotika lintas jaringan dengan menyita 151,36 gram sabu dan 62,36 gram tembakau sintetis. Seorang pria berinisial AAS (29) ditangkap tanpa perlawanan di Desa Kebojongan, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang. ADVERTISEMENT ​Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana melalui Kasat Resnarkoba AKP Wahyudi Wibowo menjelaskan, penangkapan dilakukan di rumah …

Posisikan Stasiun Pemantau Land Subsidence, Camat Ulujami dan Badan Geologi Sosialisasi di Blendung

Alwi Assagaf

24 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan Ulujami bersama Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggelar sosialisasi dan survei rencana pembangunan Stasiun Pemantau Penurunan Muka Tanah (land subsidence) di Desa Blendung, Pemalang. ADVERTISEMENT ​Kegiatan yang berlangsung sebelum Musyawarah Desa Rencana Kerja Pemerintah Desa (Musdes RKP Desa) tersebut dipimpin langsung oleh Camat Ulujami, Waluyo. Turut …

Dugaan Rave American Blend Tanpa Pita Cukai di Kepri, Inisial AY dan LC Disorot, Bea Cukai Batam: Jadi Atensi Unit P2

Redaksi

24 Sep 2026

Batam, vokalpublika– Peredaran rokok merek Rave American Blend yang diduga tidak dilengkapi pita cukai kembali menjadi perhatian di Kota Batam dan sejumlah wilayah Kepulauan Riau (Kepri). ADVERTISEMENT Berdasarkan penelusuran redaksi, terdapat informasi mengenai dua orang berinisial AY dan LC yang diduga terkait dengan aktivitas distribusi rokok tersebut. Namun, informasi mengenai keterlibatan keduanya masih memerlukan pendalaman …

Camat Ulujami Pemalang Sosialisasi Tahapan Pengisian BPD bagi 17 Desa di Pemalang

Alwi Assagaf

24 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, menggelar sosialisasi tahapan pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bagi 17 desa yang masa jabatannya akan berakhir pada tahun 2026. ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Kecamatan Ulujami pada Rabu (23/9/2026) siang, dan dihadiri oleh seluruh kepala desa serta anggota BPD se-Kecamatan Ulujami. Camat Ulujami, Waluyo, menegaskan bahwa …

Aliran Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Apresiasi Respons BP Batam

Redaksi

24 Sep 2026

Batam, vokalpublika.com— Aliran air bersih di Perumahan GMP Tahap 2, Tanjung Sengkuang, Kota Batam, kembali berjalan lancar. Kondisi tersebut disambut lega oleh warga yang sebelumnya harus mengandalkan pasokan air melalui mobil tangki, bahkan hingga malam hari. ADVERTISEMENT Warga pun menyampaikan apresiasi kepada Badan Pengusahaan (BP) Batam atas membaiknya layanan air di kawasan permukiman tersebut. Salah …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x