Home » Berita » Tim Kuasa Hukum Serahkan Kesimpulan, Putusan Majelis Hakim PN Kupang Kini Dinantikan

Tim Kuasa Hukum Serahkan Kesimpulan, Putusan Majelis Hakim PN Kupang Kini Dinantikan

Redaksi 26 Jun 2026 16

Vokalpublika.com – Kupang, 26 Juni 2026 Tahapan persidangan perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Nomor 418/Pdt.G/2025/PN Kpg telah memasuki fase akhir. Tim Kuasa Hukum Penggugat yang dipimpin oleh Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM. secara resmi telah menyampaikan dokumen Kesimpulan Penggugat kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kupang setelah seluruh rangkaian pemeriksaan alat bukti surat, keterangan para pihak, serta proses pembuktian selesai dilaksanakan.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Penyampaian kesimpulan tersebut merupakan bagian dari tahapan akhir persidangan sebelum Majelis Hakim menjatuhkan putusan. Seluruh argumentasi hukum, alat bukti, dan keterangan saksi telah disampaikan secara terbuka melalui mekanisme persidangan sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku.

Dalam Kesimpulannya, Penggugat memohon agar Majelis Hakim:

  • Menolak seluruh Eksepsi Para Tergugat dan Turut Tergugat;
  • Mengabulkan Gugatan Penggugat sesuai hukum yang berlaku;
  • Menolak Gugatan Rekonvensi; dan
  • Memberikan Putusan yang mencerminkan rasa keadilan berdasarkan fakta persidangan.
Baca juga:  ​Siswa SMKN 1 Pemalang Diduga Jadi Korban Ketidakpastian Program Kerja ke Jerman, Aliansi Pantura Bersatu Siap Aksi

Tim Kuasa Hukum berpendapat bahwa seluruh alat bukti yang diajukan telah diperiksa secara menyeluruh dalam persidangan. Selanjutnya, penilaian terhadap kekuatan pembuktian tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Majelis Hakim sesuai dengan hukum acara yang berlaku.

Menurut Ketua Tim Kuasa Hukum Penggugat, Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., seluruh perhatian kini tertuju pada penilaian independen Majelis Hakim.

“Pengadilan adalah tempat mencari keadilan, bukan tempat membangun opini. Kami telah menyampaikan seluruh dalil, argumentasi hukum, dan alat bukti melalui mekanisme persidangan. Kini saatnya Majelis Hakim memberikan putusan berdasarkan fakta persidangan, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku.” Ungkapnya.

Baca juga:  Darurat Sampah Pemalang"Liang Kubur" Semakin Sempit, Akankah Penanganan Semakin Sulit?

Ia juga menegaskan:

“Kami menghormati sepenuhnya independensi Majelis Hakim. Seluruh argumentasi hukum telah kami sampaikan melalui mekanisme persidangan. Kini kami menunggu putusan yang didasarkan pada fakta, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku.” Tegasnya.

Perkara ini menjadi perhatian karena menyangkut dugaan Perbuatan Melawan Hukum serta dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan pejabat militer. Namun demikian, seluruh pihak tetap harus menghormati asas praduga tidak bersalah serta independensi kekuasaan kehakiman hingga putusan memperoleh kekuatan hukum tetap.

Tim Kuasa Hukum berharap putusan yang nantinya dijatuhkan tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi para pihak, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat bahwa setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum (equality before the law) tanpa memandang jabatan maupun kedudukan.

Baca juga:  Steph Tupeng Witin Dipolisikan Terkait Opini Tuduhan Tak Berdasar Terhadap Serfolus Tegu

Selain itu, perkara ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat prinsip bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum serta bahwa setiap sengketa harus diselesaikan melalui proses peradilan yang adil, objektif, independen, dan transparan.

Tim Kuasa Hukum juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses peradilan, menghindari pembentukan opini yang berpotensi memengaruhi independensi pengadilan, serta menunggu putusan resmi yang akan dibacakan oleh Majelis Hakim.

Hormat Kami,

KANTOR HUKUM RIKHA PERMATASARI & PARTNERS

Ketua Tim Kuasa Hukum

Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
PD Pasar Dairi Intensifkan Program Jumat Bersih, Area Penjualan Ayam Dibersihkan Secara Berkala Demi Kenyamanan Masyarakat

Clara T S

26 Jun 2026

Sidikalang – vokalpublika.comPerusahaan Daerah (PD) Pasar Kabupaten Dairi terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pengelolaan pasar tradisional melalui program Jumat Bersih yang dilaksanakan secara rutin. Kegiatan kali ini dipusatkan di Blok F, tepatnya di kawasan penjualan ayam potong, yang merupakan salah satu area dengan aktivitas perdagangan tinggi dan memerlukan penanganan sanitasi secara khusus. ADVERTISEMENT Kegiatan …

Lingkungan Bersih Pelayanan Optimal: Aksi Nyata Korve Bersama di Ulujami

Alwi Assagaf

26 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com — Guna meningkatkan kenyamanan lingkungan kerja serta mengoptimalkan mutu pelayanan publik, aparatur sipil dan staf dari Kantor Kecamatan Ulujami bersinergi dengan jajaran staf Koordinator Wilayah Kecamatan (KWK) Ulujami menyelenggarakan kegiatan kerja bakti berkala bertajuk “Jum’at Korve”, Jumat (26/6). ADVERTISEMENT ​Aksi kebersihan terpadu ini dipusatkan di kawasan strategis sebelah barat kantor KWK Ulujami sejak …

​Dandim Pemalang Dampingi Itjen Kemhan Tinjau Pembangunan Brigif dan Yonif TP 437/Satria Benowo

Alwi Assagaf

26 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Komandan Kodim (Dandim) 0711/Pemalang, Letkol Inf Edy Wibowo, S.Sos., mendampingi Tim IV Inspektorat Jenderal Kementerian Pertahanan (Itjen Kemhan) meninjau progres pembangunan Brigif TP dan Yonif TP 437/Satria Benowo di Dusun Kemamang, Desa Surajaya, Pemalang, Kamis (25/6/2026). ADVERTISEMENT ​Kunjungan yang dipimpin oleh Sekretaris Tim IV Itjen Kemhan, Kolonel Cba Rinaldo Sinaga, S.T., ini …

Tanah Pasar Bukit Kemuning Tidak Tercatat Sebagai Aset Pemkab Lampung Utara

Redaksi

25 Jun 2026

Lampung Utara, vokalpublika.com– Tanah yang menjadi lokasi Pasar Bukit Kemuning di Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, disebut tidak tercatat sebagai aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara berdasarkan data yang ada pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). ADVERTISEMENT Keterangan tersebut disampaikan Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Lampung Utara, Andriwan, S.E., saat dikonfirmasi …

Dalam Waktu 5 Jam 14 Pelaku Pengeroyokan di Loceret Ditangkap Aparat Penegak Hukum

Redaksi

25 Jun 2026

VokalPublika.Com. Nganjuk – Polres Nganjuk mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di Jalan Merapi, Desa Sukorejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk. Dalam waktu 5 jam setelah kejadian, Satreskrim Polres Nganjuk bersama Polsek Loceret berhasil mengamankan para terduga pelaku yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan secara bersama-sama terhadap rombongan korban, Kamis (25/6/2026). …

Sambut HUT Bhayangkara ke-80 dan HKGB ke-74, Bhayangkari Pemalang Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Alwi Assagaf

25 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 dan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-74 tahun 2026, Bhayangkari Cabang Pemalang menyelenggarakan kegiatan Doa Bersama Lintas Agama pada Kamis (25/6/2026). ADVERTISEMENT ​Acara ini dihadiri langsung oleh Kapolres Pemalang, AKBP Rendy Setia Permana, S.I.K., S.H., M.M., dan Ketua Bhayangkari Cabang Pemalang Ny. Intan Rendy …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x