Home » Berita » FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan

FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan

Redaksi 22 Jun 2026 9

Vokalpublika.com – KUNINGAN, 22 Juni 2026 – Sikap Kepala Desa Kaduagung, Kecamatan Karangkancana, Kabupaten Kuningan, kembali menjadi sorotan setelah berulang kali dinilai sulit memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan sejumlah insan pers melalui aplikasi WhatsApp.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Sorotan tersebut muncul bukan hanya dalam satu persoalan, tetapi setelah sejumlah pemberitaan mengenai dugaan pembakaran sampah, penggunaan Dana Desa, hingga berbagai persoalan lainnya. Menurut sejumlah wartawan, setiap upaya konfirmasi yang disampaikan melalui WhatsApp kerap tidak memperoleh respons, meskipun telah diberikan waktu yang cukup untuk memberikan klarifikasi.

Padahal, dalam praktik jurnalistik saat ini, konfirmasi melalui aplikasi WhatsApp telah menjadi hal yang lumrah dan diterapkan oleh hampir seluruh media massa. Sarana komunikasi tersebut dinilai efektif, cepat, terdokumentasi, serta memudahkan narasumber memberikan penjelasan tanpa harus bertatap muka. Banyak pejabat publik di berbagai tingkatan pemerintahan selama ini tetap membangun komunikasi yang baik dengan insan pers melalui WhatsApp sebagai bagian dari pelayanan publik dan keterbukaan informasi.

Karena itu, minimnya respons terhadap konfirmasi yang berulang kali dilakukan kepada Kepala Desa Kaduagung menjadi perhatian tersendiri. Sejumlah wartawan menilai pola komunikasi tersebut berbeda dengan kebiasaan banyak pejabat publik lainnya yang umumnya tetap memberikan tanggapan, meskipun hanya untuk menyampaikan bahwa penjelasan akan diberikan pada kesempatan berikutnya. Sikap komunikasi yang terbuka dinilai penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun spekulasi.

Baca juga:  PWI Kepri Silaturasa dengan Kapolresta Barelang: Dukung Rekonsiliasi dan Persatuan

Sekretaris Jenderal DPP Fast Respon Indonesia Center (FRIC), H. Deden Hardening, menegaskan bahwa pejabat publik tidak seharusnya menghindari konfirmasi media, terlebih ketika yang dipertanyakan berkaitan dengan penggunaan anggaran negara maupun pelayanan kepada masyarakat.

“Pers bukan musuh pemerintah. Konfirmasi merupakan bagian dari mekanisme jurnalistik agar pemberitaan tetap akurat, berimbang, dan tidak merugikan siapa pun. Ketika ruang konfirmasi terus diabaikan, publik berhak mempertanyakan komitmen keterbukaan pejabat yang bersangkutan. Pejabat publik semestinya menjadikan media sebagai mitra kontrol sosial, bukan dihindari. Menjawab konfirmasi tidak akan merugikan, justru menunjukkan sikap terbuka dan bertanggung jawab kepada publik,” tegasnya.

Sementara itu, OKK FRIC DPW Jawa Barat, M. Ismail, mengingatkan bahwa hak untuk memperoleh informasi dijamin dalam Pasal 28F UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menyatakan bahwa setiap orang berhak berkomunikasi, mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi melalui segala jenis saluran yang tersedia.

Baca juga:  ​Notaris Banjarnegara Ingatkan Masyarakat Pentingnya Pahami Dokumen Hukum Sebelum Tanda Tangan

Menurutnya, keterbukaan informasi publik juga merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Ia menjelaskan bahwa Pasal 17 UU KIP memang mengatur informasi yang dapat dikecualikan dari akses publik. Namun, di luar ketentuan tersebut, badan publik pada prinsipnya berkewajiban memberikan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Tidak semua informasi dapat ditutup. Semangat UU KIP adalah membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Jika materi yang dikonfirmasi tidak termasuk informasi yang dikecualikan sebagaimana diatur dalam Pasal 17 UU KIP, maka sudah semestinya diberikan penjelasan atau setidaknya respons kepada wartawan. Diam bukanlah bentuk komunikasi publik yang baik, terlebih bagi seorang pejabat yang mengemban amanah masyarakat,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua FRIC Kabupaten Kuningan trisno  menilai komunikasi yang terbuka antara pemerintah desa dan media merupakan salah satu indikator tata kelola pemerintahan yang baik.

“Apabila setiap konfirmasi wartawan dibiarkan tanpa jawaban, publik tentu akan bertanya-tanya. Klarifikasi merupakan hak pejabat sekaligus hak publik untuk mendapatkan informasi yang benar. Jangan sampai sikap yang sulit dihubungi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Kami berharap Kepala Desa Kaduagung membuka ruang komunikasi yang sehat dengan insan pers sebagai mitra kontrol sosial, sebagaimana banyak dilakukan pejabat publik lainnya yang tetap menjalin komunikasi baik dengan media,” katanya.

Baca juga:  Publik Desak APH Audit Soal Anggaran Proyek Pengecatan Gedung RSUD Randudongkal: Benarkah Ada Aroma KKN?

FRIC juga mengingatkan bahwa fungsi pers telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam Pasal 6, pers nasional berperan memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui, mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar, serta melaksanakan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Kaduagung melalui pesan WhatsApp terkait berbagai persoalan, termasuk pengelolaan sampah dan penggunaan Dana Desa, belum memperoleh tanggapan.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Polda Jabar Beri Ruang Kreativitas Generasi Muda Lewat Lomba Stand Up Comedy HUT Bhayangkara ke-80

Redaksi

22 Jun 2026

Vokalpublika.com – Polda Jawa Barat menggelar Lomba Stand Up Comedy dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 di Aula Moeryono Polda Jabar, Senin (22/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi wadah bagi generasi muda untuk menyalurkan kreativitas sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. ADVERTISEMENT Lomba yang dibuka oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H tersebut …

Kapolda Cup Basketball Championship 2026 Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 di Polda Jabar

Redaksi

22 Jun 2026

Jabar – Kepolisian Daerah Jawa Barat menggelar Kapolda Cup Basketball Championship 2026 dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80. Pertandingan berlangsung di Lapangan Bola Basket Polda Jabar, Senin (22/6/2026), dan diikuti tim perwakilan dari berbagai polres di wilayah hukum Polda Jawa Barat. ADVERTISEMENT Ketua Seksi Lomba Bola Basket AKBP Hotmartua Ambarita mengatakan kejuaraan ini menjadi bagian …

Cemburu Berujung Maut, Satreskrim Polres Kuningan Ungkap Kasus Penganiayaan yang Tewaskan Pria di Alun-Alun Kuningan

Redaksi

22 Jun 2026

Vokalpublika.com – KUNINGAN, 22 Juni 2026 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Kasus tersebut dipicu oleh persoalan asmara yang melibatkan korban dengan istri pelaku. ADVERTISEMENT Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Abdul Azis, S.H., menjelaskan bahwa peristiwa tragis tersebut terjadi pada 17 Juni 2026 …

Pisah Kenang TK Dewi Kunti 2026, Langkah Kecil Menuju Mimpi Besar

Redaksi

22 Jun 2026

Vokalpublika.com – SURABAYA, – Suasana haru dan penuh kebahagiaan mewarnai acara Pisah Kenang TK Dewi Kunti Tahun 2026 yang digelar pada Senin (22/6/2026) pukul 09.30 WIB di Kazza Mall lantai 1, Kapas Krampung, Surabaya. Kegiatan bertema “Langkah Mu Hari Ini Menuju Mimpi di Esok Hari” itu menjadi momentum perpisahan sekaligus pelepasan peserta didik menuju jenjang …

Wakil Bupati Dairi Dukung Penguatan KSPSI dan FSPTI, Wujudkan Serikat Pekerja Kuat untuk Buruh yang Lebih Sejahtera

Clara T S

22 Jun 2026

Sidikalang – vokalpublika.comKomitmen Pemerintah Kabupaten Dairi dalam mendukung peningkatan kesejahteraan pekerja kembali ditegaskan melalui pertemuan antara Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala, dengan jajaran pengurus Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC KSPSI) Kabupaten Dairi dan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (PC FSPTI) Kabupaten Dairi di ruang kerja Wakil Bupati, Jumat …

Serahkan Bantuan untuk Penyandang Disabilitas, Bupati Vickner Sinaga Tegaskan Komitmen Pemkab Dairi Hadir bagi Warga Rentan

Clara T S

22 Jun 2026

Sidikalang – vokalpublika.comPemerintah Kabupaten Dairi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan perhatian kepada kelompok rentan. Sebanyak 29 penyandang disabilitas menerima bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui UPT Sentra Insyaf Medan. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Dairi, Ir. Vickner Sinaga, di halaman Pendopo Bupati Dairi, Senin (22/6/2026). ADVERTISEMENT Penyaluran …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x