Home » Berita » Polda Kepri Ungkap Enam Kasus Besar Narkotika dalam Dua Bulan Terakhir, Barang Bukti Dimusnahkan Secara Terbuka, GRANAT Beri Apresiasi atas Ketegasan Aparat

Polda Kepri Ungkap Enam Kasus Besar Narkotika dalam Dua Bulan Terakhir, Barang Bukti Dimusnahkan Secara Terbuka, GRANAT Beri Apresiasi atas Ketegasan Aparat

Redaksi 22 Jun 2026 131

Batam, vokalpublika.com– Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika hasil pengungkapan kasus selama periode 10 April hingga 18 Juni 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Minggu (22/6/2026).

Advertisement
ADVERTISEMENT

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah unsur penegak hukum dan instansi terkait, di antaranya perwakilan BNNP Kepulauan Riau, BPOM Kepri, Kejaksaan Tinggi Kepri, Kejaksaan Negeri Batam, Kejaksaan Negeri Karimun, Pengadilan Negeri Batam, Bea dan Cukai Batam, Pegadaian Batam, Ketua DPD GRANAT Kepri, serta penasihat hukum para tersangka.

Selain itu, kegiatan juga dilaporkan kepada Kapolda Kepri, Wakapolda Kepri, dan Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Kepri sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.

Baca juga:  Desak Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Tetap Ditangani Polri: "Hindari Konflik Kepentingan, Jaga Kepercayaan Publik"

Pemusnahan barang bukti dilaksanakan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, di antaranya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Pasal 91 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kegiatan ini juga mengacu pada sejumlah laporan polisi dan administrasi penyidikan yang tercatat sejak pertengahan April hingga pertengahan Juni 2026.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus-kasus tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan program kerja tahun 2026 dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Kepulauan Riau.

“Seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah melalui proses penyidikan, pemeriksaan laboratorium, serta penetapan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pemusnahan dilakukan secara terbuka untuk menjamin kepastian hukum sekaligus mencegah kemungkinan penyalahgunaan kembali barang bukti tersebut,” ujarnya.

Baca juga:  Kawal Dana Desa DanDorong TransformasiDigital dan ketertiban umum

Dalam konferensi pers tersebut, penyidik juga memaparkan rincian enam laporan polisi yang menjadi dasar pengungkapan sejumlah jaringan dan kasus narkotika selama dua bulan terakhir.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara kepolisian, aparat penegak hukum, serta berbagai lembaga terkait dalam upaya memerangi peredaran narkotika yang masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

Usai mengikuti jalannya kegiatan, Ketua DPD GRANAT Provinsi Kepulauan Riau, Syamsul Paloh, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Polda Kepri dalam mengungkap berbagai kasus narkotika dan memusnahkan barang bukti hasil kejahatan tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi ketegasan dan kerja keras Polda Kepri dalam menumpas peredaran narkotika di wilayah ini. Pengungkapan dan pemusnahan barang bukti ini membuktikan bahwa kepolisian bekerja sungguh-sungguh dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” kata Syamsul Paloh.

Baca juga:  MK Putuskan Pemilu Terpisah, KPU: Akan Kami Pelajari Detailnya

Menurutnya, GRANAT siap terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam melakukan pengawasan serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Langkah ini menjadi pesan tegas bagi para pelaku bahwa tindak pidana narkotika tidak akan pernah diberikan ruang di Kepulauan Riau. GRANAT akan terus mendukung upaya pemberantasan narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa,” tegasnya.

Dengan adanya pengungkapan dan pemusnahan barang bukti tersebut, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika di wilayah Kepulauan Riau.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Kecamatan Pemalang Kawal Akuntabilitas Administrasi Pencalonan Kembali Kepala Desa

Alwi Assagaf

06 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pemalang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Akhir Masa Jabatan (AMJ) Kepala Desa pada Rabu (5/8/2026). ADVERTISEMENT Pertemuan ini juga membahas persiapan pemberian rekomendasi Camat bagi Kepala Desa yang hendak mencalonkan diri kembali. ​Rakor ini diselenggarakan sebagai sarana untuk memastikan seluruh tahapan administrasi serta pemenuhan …

Semarakkan HUT RI ke-81, Pemerintah Kecamatan Pulosari Gelar Lomba Gerak Jalan Berhadiah Jutaan Rupiah

Alwi Assagaf

06 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pulosari, Kabupaten Pemalang, menggelar Lomba Gerak Jalan dalam rangka menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Langkah ini menjadi wujud komitmen Pemcam Pulosari dalam mempererat tali silaturahmi sekaligus memfasilitasi ruang kebersamaan bagi seluruh elemen masyarakat. ADVERTISEMENT ​Camat Pulosari menegaskan bahwa inisiasi kegiatan ini bertujuan untuk membangkitkan …

Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan Pastikan Penanganan Kasus Penganiayaan Maut Berjalan Transparan dan Profesional

Clara T S

06 Aug 2026

DAIRI –vokalpublika.comSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dairi menetapkan seorang pria berinisial CT (51), pemilik sebuah kafe di Desa Kuta Buluh, Kecamatan Tanah Pinem, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pembunuhan dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia. ADVERTISEMENT Penetapan tersangka tersebut dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan Satreskrim Polres Dairi atas laporan yang diterima pada …

Kembangkan Kasus Bupati Pemalang Nonaktif, KPK Satroni Kediaman Kontraktor Berinisial TD

Alwi Assagaf

06 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak mengumpulkan alat bukti tambahan pasca-operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro. ADVERTISEMENT ​Terbaru, penyidik KPK dengan pengawalan ketat personel Brimob mendatangi kediaman seorang kontraktor berinisial TD di Jalan Bangka, RT 001/RW 001, Kecamatan Taman, Pemalang, pada Kamis 6 Agustus 2026, pagi. ​Berdasarkan …

Massa GRIB Jaya Unjuk Rasa di Citywalk Pemalang, Desak KPK Usut Tuntas Jual Beli Jabatan dan Bongkar Monopoli Proyek

Alwi Assagaf

06 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Puluhan anggota Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kabupaten Pemalang menggelar aksi unjuk rasa di Pertigaan Citywalk, Jalan Jenderal Sudirman, Pemalang, Kamis (6/8/2026) pagi. ADVERTISEMENT ​Massa yang diperkirakan berjumlah 70 orang tersebut mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan korupsi jual beli jabatan dan monopoli proyek …

Dukcapil Padang Raih Penghargaan Nasional Perlinsos Dukcapil Prima Award

Redaksi

06 Aug 2026

JAKARTA, Vokalpublika.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Padang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Kali ini, Dukcapil Padang menerima Penghargaan Perlinsos Dukcapil Prima Award pada ajang Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil Tahun 2026 yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (4/8/2026). ADVERTISEMENT Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kementerian …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x