Home » Berita » Budi Gautama Layangkan Teguran Hukum Terkait Kewajiban Perjanjian Pendampingan Kasus Kecelakaan Kerja PT Indo Mulya

Budi Gautama Layangkan Teguran Hukum Terkait Kewajiban Perjanjian Pendampingan Kasus Kecelakaan Kerja PT Indo Mulya

Redaksi 22 Jun 2026 14

Pontianak, volalpublika.com– Budi Gautama selaku penerima kuasa pendampingan hukum dalam kasus kecelakaan kerja yang dialami Muhammad Fauzi di lingkungan PT Indo Mulya, secara resmi melayangkan Surat Somasi (Teguran Hukum) Pertama kepada pemberi kuasa atas nama Muhammad Fauzi.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Langkah tersebut ditempuh sebagai bentuk upaya hukum dan penegasan atas kewajiban yang telah disepakati bersama dalam Surat Kuasa Khusus dan Perjanjian Pendampingan yang ditandatangani kedua belah pihak pada 4 Desember 2023. Dalam perjanjian tersebut, Budi Gautama diberikan kuasa untuk melakukan pendampingan, mediasi, pengurusan, hingga penyelesaian perkara terkait hak-hak korban kecelakaan kerja yang dialami Muhammad Fauzi.

Baca juga:  Kapolres Nias Selatan Disorot: Korban Penganiayaan Dikriminalisasi, Pelaku Masih Bebas

Menurut Budi Gautama, seluruh rangkaian pendampingan dan upaya penyelesaian kasus K3 tersebut telah dilaksanakan sesuai amanat kuasa yang diberikan. Namun hingga saat ini, terdapat kewajiban yang diduga belum dipenuhi sebagaimana yang telah diperjanjikan oleh pemberi kuasa.

“Perjanjian yang dibuat secara sah mengikat para pihak sebagai undang-undang. Oleh karena itu, setiap hak dan kewajiban yang telah disepakati harus dijalankan dengan itikad baik serta penuh tanggung jawab,” tegas Budi Gautama.

Dalam surat somasi tersebut, Muhammad Fauzi diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi tertulis sekaligus menyelesaikan kewajiban yang masih tertunggak dalam waktu tujuh hari kalender sejak surat diterima. Somasi juga menjadi peringatan hukum resmi sebelum ditempuh langkah hukum lanjutan apabila tidak terdapat penyelesaian secara musyawarah dan kekeluargaan.

Baca juga:  Polda Jabar Libatkan Ojol Kamtibmas Perkuat Keselamatan Lalu Lintas dan Keamanan Masyarakat

Budi Gautama menegaskan bahwa langkah ini bukan semata-mata untuk memperkeruh keadaan, melainkan sebagai bentuk penegakan komitmen hukum dan penghormatan terhadap perjanjian yang telah disepakati bersama. Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik tanpa harus berlanjut ke proses litigasi di pengadilan.

Apabila dalam batas waktu yang diberikan tidak terdapat tanggapan maupun itikad baik untuk memenuhi kewajiban perjanjian, maka pihaknya mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum melalui gugatan wanprestasi guna memperoleh kepastian hukum dan perlindungan atas hak-hak yang timbul berdasarkan perjanjian tersebut.

Baca juga:  ​Dukung "Pemalang Bercahaya", Perumda Tirta Mulia Beri Promo Pasang Baru Hanya Rp1 Juta

Kasus ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan pendampingan korban kecelakaan kerja yang sebelumnya menuntut pemenuhan hak-hak pekerja akibat insiden K3 di PT Indo Mulya. Penyelesaian yang adil dan berlandaskan hukum diharapkan dapat menjadi contoh penting dalam menjaga komitmen serta kepastian hukum antara pemberi dan penerima kuasa.(…./Tim)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Desa Surajaya Sambut Hangat Kunjungan Pangdam IV/Diponegoro di Proyek Batalyon Baru

Alwi Assagaf

22 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com — Kepala Desa Surajaya, Wasno, menyambut langsung kunjungan kerja Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) IV/Diponegoro beserta rombongan di Dusun Kemangmang, Desa Surajaya, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Senin 22 Juni 2026. ADVERTISEMENT ​Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka pengecekan fasilitas prajurit sekaligus monitoring perkembangan pembangunan Batalyon Yon TP 436 yang berlokasi di wilayah tersebut. …

BPW PERADIN Jatim Dorong Pemerataan Bantuan Hukum dan Edukasi Masyarakat

Redaksi

22 Jun 2026

Vokalpublika.com – SURABAYA – Badan Pengurus Wilayah Persatuan Advokat Indonesia Jawa Timur (BPW PERADIN Jatim) menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Tahun 2026 di Hotel Sahid Surabaya, Sabtu (20/6/2026). Kegiatan ini mengusung tema “Meningkatkan Profesionalitas dan Integritas Advokat.” ADVERTISEMENT Rakerwil dihadiri sekitar 17 Badan Pengurus Cabang (BPC) PERADIN se-Jawa Timur serta jajaran pengurus BPW PERADIN Jatim. …

Polres Tuban Gelar Anjangsana Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Jalin Silaturahmi ke Purnawirawan, Warakawuri, dan Anggota Sakit

Redaksi

22 Jun 2026

Vokalpublika.com – TUBAN – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Tuban melaksanakan kegiatan anjangsana sebagai bentuk kepedulian, perhatian, dan mempererat tali silaturahmi kepada keluarga besar Polri, Senin (22/06/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan anjangsana tersebut dibagi menjadi empat tim yang masing-masing dipimpin oleh pejabat utama Polres Tuban dan menyasar sejumlah kediaman purnawirawan, warakawuri serta anggota …

Ujian Integritas Penegakan Hukum: Aduan Dugaan Korupsi di Pilang Menuntut Pemeriksaan Menyeluruh, Bukan Sekadar Formalitas

Redaksi

22 Jun 2026

Vokalpublika.com – 8Probolinggo, 22 Juni 2026 – Penanganan aduan dugaan tindak pidana korupsi di Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, kini menjadi perhatian publik. Bukan semata karena substansi laporan yang menyeret nama mantan pejabat kelurahan, melainkan karena kasus ini menjadi ujian nyata bagi keberanian dan independensi aparat penegak hukum dalam menelusuri dugaan penyimpangan penggunaan uang …

FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan

Redaksi

22 Jun 2026

Vokalpublika.com – KUNINGAN, 22 Juni 2026 – Sikap Kepala Desa Kaduagung, Kecamatan Karangkancana, Kabupaten Kuningan, kembali menjadi sorotan setelah berulang kali dinilai sulit memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan sejumlah insan pers melalui aplikasi WhatsApp. ADVERTISEMENT Sorotan tersebut muncul bukan hanya dalam satu persoalan, tetapi setelah sejumlah pemberitaan mengenai dugaan pembakaran sampah, penggunaan Dana …

Polres Dairi Ungkap 5 Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Pelaku Didominasi Orang Terdekat Korban

Clara T S

22 Jun 2026

DAIRI –vokalpublika.comKepolisian Resor (Polres) Dairi mengungkap lima kasus dugaan persetubuhan dan kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi sepanjang tahun 2026. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, di halaman Mapolres Dairi, Senin (22/6/2026). ADVERTISEMENT Dalam keterangannya, Kapolres Dairi menyebutkan bahwa pihaknya telah mengamankan lima orang tersangka yang …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x