Home » Berita » Tuntutan Maksimal Kasus ‘Paoman Indramayu’: JPU Tuntut Ririn Pidana Mati, Priyo 20 Tahun Penjara!

Tuntutan Maksimal Kasus ‘Paoman Indramayu’: JPU Tuntut Ririn Pidana Mati, Priyo 20 Tahun Penjara!

Redaksi 18 Jun 2026 83

Vokalpublika.com – INDRAMAYU – Pengadilan Negeri Indramayu Kelas IB menjadi saksi bisu titik balik krusial dalam pengungkapan kasus menggemparkan “Paoman Indramayu”. Pada persidangan ke-18 yang digelar terpisah pada Kamis (18/6/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) tanpa ragu melayangkan tuntutan hukuman maksimal bagi kedua terdakwa perkara Nomor 47/Pid.B/2026/PN Idm dan Nomor 48/Pid.B/2026/PN Idm.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Terdakwa Ririn Rifanto alias Irin Bin Suwitno dituntut pidana mati, sementara terdakwa Priyo Bagus Setiawan Bin (Alm) Murjono dituntut 20 tahun penjara,
Babak Akhir Pembuktian Materiil
Dalam persidangan terdakwa Priyo, kehadiran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menegaskan bahwa kasus ini mendapat atensi penuh dari negara. Kuasa hukum Priyo, Ruslandi, menyatakan akan melawan poin-poin tuntutan yang dinilai pincang dalam nota pembelaan (pledoi) mendatang.

Baca juga:  ​Hari Bhayangkara ke-80: Bupati Pemalang Tegaskan Profesionalisme Polri Pilar Utama Pembangunan

“Di sini Priyo dituntut sesuai perbuatannya dan seadil-adilnya. Hal yang tidak dilakukan Priyo akan saya tekankan pada nota pembelaan, karena jaksa masih menggunakan keterangan pelaku Ririn yang terbukti banyak manipulatif,” tegas Ruslandi.

Sementara itu, persidangan Ririn sempat diwarnai dinamika ketika penasihat hukum utamanya, Toni, kembali absen dan diwakili oleh kuasa hukum pengganti, Jeri, Meski pihak Ririn sempat meminta kehadiran ahli kembali karena klaim adanya bahan baru, JPU bergeming dan menegaskan bahwa seluruh alat bukti yang diajukan sudah solid dan berbasis laporan ahli yang sah.

Baca juga:  Masjid Raya Tsamaratul Insan Dipadati Ribuan Jemaah dalam Tabligh Akbar Pemprov Jambi

Puncaknya, JPU menjatuhkan tuntutan tertinggi: hukuman mati untuk Ririn,
Ketua FRIC DPW Jabar: “Jangan Ada Toleransi bagi Pelaku, Kawal Sampai Inkrah!” Menanggapi tuntutan super tegas dari JPU, Ketua Fast Respon Indonesia Center (FRIC) DPW Jawa Barat, Widaningsih, memberikan pernyataan keras dan mengapresiasi langkah hukum yang diambil kejaksaan.

“Tuntutan pidana mati bagi Ririn dan 20 tahun penjara bagi Priyo adalah bukti nyata bahwa keadilan tidak bisa ditawar! Kasus Paoman Indramayu ini telah mengoyak rasa kemanusiaan, dan JPU sudah mengambil langkah tepat dengan menuntut hukuman maksimal, Tidak ada tempat berlindung bagi pelaku kejahatan keji di tanah Jawa Barat,” ujar Widaningsih dengan tegas.

Baca juga:  Ormas Silu Raya Hadiri Pelantikan DPC APDESI Luwu, Tegaskan Dukungan untuk Kepala Desa

Widaningsih juga menambahkan bahwa FRIC DPW Jabar tidak akan menurunkan pengawasan sedikit pun menjelang agenda pledoi dan putusan hakim. “Proses pembuktian materiil memang sudah selesai, tapi perjuangan belum usai.

Kami dari FRIC DPW Jabar sesuai arahan ketua umum FRIC H.Dian Surahman menegaskan akan mengawal ketat kasus ini dari ruang sidang hingga lahirnya putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah). Majelis Hakim harus tetap berdiri tegak demi kebenaran materiil dan keadilan yang hakiki bagi korban!” pungkasnya.

( Widaningsih )

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Kecamatan Pemalang Kawal Akuntabilitas Administrasi Pencalonan Kembali Kepala Desa

Alwi Assagaf

06 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pemalang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Akhir Masa Jabatan (AMJ) Kepala Desa pada Rabu (5/8/2026). ADVERTISEMENT Pertemuan ini juga membahas persiapan pemberian rekomendasi Camat bagi Kepala Desa yang hendak mencalonkan diri kembali. ​Rakor ini diselenggarakan sebagai sarana untuk memastikan seluruh tahapan administrasi serta pemenuhan …

Semarakkan HUT RI ke-81, Pemerintah Kecamatan Pulosari Gelar Lomba Gerak Jalan Berhadiah Jutaan Rupiah

Alwi Assagaf

06 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pulosari, Kabupaten Pemalang, menggelar Lomba Gerak Jalan dalam rangka menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Langkah ini menjadi wujud komitmen Pemcam Pulosari dalam mempererat tali silaturahmi sekaligus memfasilitasi ruang kebersamaan bagi seluruh elemen masyarakat. ADVERTISEMENT ​Camat Pulosari menegaskan bahwa inisiasi kegiatan ini bertujuan untuk membangkitkan …

Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan Pastikan Penanganan Kasus Penganiayaan Maut Berjalan Transparan dan Profesional

Clara T S

06 Aug 2026

DAIRI –vokalpublika.comSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dairi menetapkan seorang pria berinisial CT (51), pemilik sebuah kafe di Desa Kuta Buluh, Kecamatan Tanah Pinem, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pembunuhan dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia. ADVERTISEMENT Penetapan tersangka tersebut dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan Satreskrim Polres Dairi atas laporan yang diterima pada …

Kembangkan Kasus Bupati Pemalang Nonaktif, KPK Satroni Kediaman Kontraktor Berinisial TD

Alwi Assagaf

06 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak mengumpulkan alat bukti tambahan pasca-operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro. ADVERTISEMENT ​Terbaru, penyidik KPK dengan pengawalan ketat personel Brimob mendatangi kediaman seorang kontraktor berinisial TD di Jalan Bangka, RT 001/RW 001, Kecamatan Taman, Pemalang, pada Kamis 6 Agustus 2026, pagi. ​Berdasarkan …

Massa GRIB Jaya Unjuk Rasa di Citywalk Pemalang, Desak KPK Usut Tuntas Jual Beli Jabatan dan Bongkar Monopoli Proyek

Alwi Assagaf

06 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Puluhan anggota Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kabupaten Pemalang menggelar aksi unjuk rasa di Pertigaan Citywalk, Jalan Jenderal Sudirman, Pemalang, Kamis (6/8/2026) pagi. ADVERTISEMENT ​Massa yang diperkirakan berjumlah 70 orang tersebut mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan korupsi jual beli jabatan dan monopoli proyek …

Dukcapil Padang Raih Penghargaan Nasional Perlinsos Dukcapil Prima Award

Redaksi

06 Aug 2026

JAKARTA, Vokalpublika.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Padang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Kali ini, Dukcapil Padang menerima Penghargaan Perlinsos Dukcapil Prima Award pada ajang Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil Tahun 2026 yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (4/8/2026). ADVERTISEMENT Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kementerian …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x