Home » Uncategorized » Diduga Pemalsuan Akta Kelahiran Anak Kandung, Seorang Ibu Minta Kepastian Hukum Setelah Hampir 3 Tahun Melapor

Diduga Pemalsuan Akta Kelahiran Anak Kandung, Seorang Ibu Minta Kepastian Hukum Setelah Hampir 3 Tahun Melapor

budi gautama 16 Jun 2026 195

Pontianak – Seorang ibu di Kota Pontianak mengaku menjadi korban dugaan pemalsuan data administrasi kependudukan terhadap anak kandungnya. Kasus tersebut telah dilaporkan sejak 10 Agustus 2023, namun hingga kini atau hampir tiga tahun berlalu, belum menunjukkan perkembangan hukum yang signifikan.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Berdasarkan kronologi yang diterima media, peristiwa bermula pada tahun 2013 ketika anak perempuan bernama Syarifah Meisya Aqila lahir. Beberapa waktu setelah kelahiran anak tersebut, seorang kerabat keluarga yang diketahui bernama Syarif Taufik Akbar meminta izin untuk mengasuh anak tersebut dengan alasan ingin merawatnya seperti anak sendiri.

Permintaan tersebut awalnya mendapat keberatan dari pihak keluarga. Namun setelah adanya penjelasan dan komitmen bahwa identitas orang tua kandung tidak akan disembunyikan, keluarga akhirnya memberikan izin pengasuhan.

Baca juga:  Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi Terima Kunjungan Monitoring Program Akses Reforma Agraria dari Kanwil BPN Sumatera Utara

Selama bertahun-tahun hubungan antara keluarga kandung dan pihak pengasuh berjalan baik. Namun pada November 2022, ibu kandung anak tersebut mengaku terkejut setelah mengetahui telah terbit Akta Kelahiran yang mencantumkan nama orang tua lain sebagai ayah dan ibu dari anak kandungnya.

Merasa keberatan, ibu kandung kemudian mengambil kembali anaknya dan meminta agar dokumen tersebut dibatalkan atau diperbaiki sesuai identitas yang sebenarnya. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

Akibat adanya perbedaan data antara surat keterangan lahir dengan akta kelahiran yang diterbitkan, korban mengaku mengalami berbagai kendala administrasi, termasuk dalam pengurusan data pendidikan anak.

Baca juga:  Wakil Bupati Dairi Sidak Dapur MBG di Jalan 46, Tekankan Standar Kebersihan dan Keamanan Pangan

Kasus ini kemudian dilaporkan kepada aparat penegak hukum pada tanggal 10 Agustus 2023 dengan harapan memperoleh kepastian hukum. Namun hingga pertengahan tahun 2026, pelapor mengaku masih menunggu kejelasan penanganan perkara tersebut.

Menurut ketentuan perundang-undangan, dokumen kependudukan merupakan dokumen negara yang harus memuat data yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Apabila terbukti terdapat pemalsuan data atau keterangan yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya, maka perbuatan tersebut dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta peraturan tentang administrasi kependudukan.

Baca juga:  Kepala SMK Negeri 1 Moro Bantah Tuduhan Bungkam dan Dugaan Penggelembungan Dana BOS Rp248 Juta

Pelapor berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas perkara tersebut secara profesional, transparan, dan berkeadilan, mengingat dampak yang ditimbulkan tidak hanya menyangkut dokumen administrasi, tetapi juga hak identitas seorang anak sebagaimana dijamin oleh peraturan perundang-undangan.

Kasus ini sekaligus menjadi perhatian publik mengenai pentingnya perlindungan hak-hak anak serta tertib administrasi kependudukan agar tidak terjadi penyalahgunaan yang dapat merugikan pihak lain di kemudian hari.(Tim)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Kebakaran Hebat di Jalan Tapanuli/pak pak Sidikalang, 5 Rumah Ludes Terbakar, 1 Orang Meninggal Dunia

Clara T S

18 Sep 2026

SIDIKALANG —vokalpublika.comKebakaran hebat melanda permukiman warga di Jalan Tapanuli/pak pak, tepatnya di samping Galon Naibaho, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Jumat (18/9/2026) sore. ADVERTISEMENT Kobaran api yang membesar dengan cepat membuat warga sekitar panik. Petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Dairi langsung bergerak setelah menerima laporan masyarakat pada pukul 16.23 WIB. Armada Damkar berangkat pukul 16.24 WIB …

Si Jago Merah Mengamuk di Jalan Pakpak! Tiga Rumah Diduga Ludes, Ledakan Bikin Panik

Clara T S

18 Sep 2026

SIDIKALANG —vokalpublika.comKebakaran hebat terjadi di kawasan Jalan Pakpak, Sidikalang, Kabupaten Dairi, tepatnya di sekitar persimpangan Jalan Tapanuli, Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 16.15 WIB. ADVERTISEMENT Kobaran api dengan cepat membesar dan disertai suara ledakan berulang dari lokasi kejadian. Kondisi tersebut membuat warga di sekitar lokasi panik dan berupaya menjauh dari titik kebakaran. Hingga berita ini diturunkan, …

Layanan Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Pangkas Waktu Pengurusan Peta Bidang Tanah

Clara T S

17 Sep 2026

BOGOR —vokalpublika.comMasyarakat kini tidak lagi harus menunggu berbulan-bulan untuk mendapatkan Peta Bidang Tanah (PBT). Melalui layanan Pengukuran Terjadwal, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan kepastian waktu sekaligus mempercepat proses pengukuran bidang tanah. ADVERTISEMENT Manfaat tersebut dirasakan langsung Iswandi Arfan, warga Kabupaten Bogor, yang mengaku proses pengurusan PBT kini jauh lebih cepat dibandingkan …

PELATARAN Hadir di Akhir Pekan, Urusan Pertanahan Tak Lagi Harus Tunggu Senin

Clara T S

17 Sep 2026

BANYUMAS —vokalpublika.comTak sempat mengurus urusan pertanahan karena sibuk bekerja dari Senin hingga Jumat? Kini masyarakat memiliki pilihan lain. Melalui layanan PELATARAN, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membuka akses pelayanan pertanahan pada akhir pekan. ADVERTISEMENT Layanan ini menjadi solusi bagi masyarakat yang kesulitan meninggalkan pekerjaan pada hari kerja. Berbagai kebutuhan pertanahan, mulai dari …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x