Home » Berita » SEKJEN DPP FRIC BONGKAR DUGAAN TIKET LIAR TALAGA SURIAN: “JIKA TIDAK RESMI, BERARTI PUNGLI BERKEPANJANGAN, UANGNYA MENGALIR KE MANA?”

SEKJEN DPP FRIC BONGKAR DUGAAN TIKET LIAR TALAGA SURIAN: “JIKA TIDAK RESMI, BERARTI PUNGLI BERKEPANJANGAN, UANGNYA MENGALIR KE MANA?”

admin 11 Jun 2026 29

KUNINGAN, Vokalpublika.com – Polemik dugaan peredaran tiket liar atau karcis bodong di kawasan wisata Talaga Surian kembali memanas. Menyikapi ramainya pemberitaan yang menjadi perhatian publik, Sekretaris Jenderal DPP Fast Respon Indonesia Center (FRIC), H. Deden Hardening, turun langsung melakukan penelusuran dan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait di lingkungan pemerintah daerah.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Dari hasil komunikasi dan konfirmasi yang dilakukan kepada pejabat berwenang, termasuk unsur kepala bidang dan kepala dinas yang membidangi sektor terkait, diperoleh keterangan bahwa pihak pemerintah tidak mengetahui keberadaan karcis yang selama ini beredar di kawasan wisata tersebut. Bahkan, menurut informasi yang diterima, tidak pernah ada instruksi maupun kebijakan resmi yang mengatur penerbitan tiket dimaksud, khususnya di kawasan wisata Talaga Surian.

Baca juga:  Polisi Amankan Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur di Gresik

“Jika benar tidak ada dasar hukum, tidak ada instruksi resmi, dan tidak ada kewenangan yang diberikan kepada pihak tertentu untuk melakukan pemungutan tiket, maka patut diduga kuat praktik tersebut merupakan pungutan liar yang berlangsung cukup lama,” tegas H. Deden Hardening.

Menurutnya, persoalan ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut uang masyarakat yang dipungut secara terus-menerus selama bertahun-tahun. Apalagi hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan maupun penggunaan dana hasil penjualan tiket tersebut.

“Pertanyaan besarnya sederhana, uang hasil penjualan tiket itu selama bertahun-tahun masuk ke mana? Siapa yang menerima? Siapa yang mengelola? Dan digunakan untuk apa? Ini harus dijawab secara transparan kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca juga:  Tingkatkan Soliditas Se-Jateng, Satpol PP dan Damkar Pemalang Siap Wujudkan Transformasi Pelayanan Modern

FRIC menilai aparat penegak hukum dan instansi terkait perlu segera melakukan audit serta penelusuran menyeluruh terhadap aliran dana yang berasal dari dugaan tiket tidak resmi tersebut. Sebab, apabila terbukti tidak memiliki legalitas dan tidak masuk ke kas daerah maupun sumber pendapatan resmi lainnya, maka ada indikasi kerugian yang harus dipertanggungjawabkan.

Lebih lanjut, H. Deden Hardening menegaskan bahwa FRIC akan terus mengawal persoalan ini hingga terang-benderang. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui kebenaran dan tidak boleh menjadi korban praktik-praktik yang merugikan publik dengan dalih pengelolaan wisata.

“Kami meminta seluruh pihak yang merasa terlibat atau mengetahui persoalan ini untuk terbuka. Jangan sampai ada pihak yang menikmati hasil pungutan selama bertahun-tahun sementara pemerintah sendiri mengaku tidak mengetahui keberadaan tiket tersebut. Jika memang ada pelanggaran, harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Baca juga:  Wamen ATR/BPN Tekankan Integritas Profesi Penilai dalam Momentum Halalbihalal MAPPI

Kasus dugaan tiket liar Talaga Surian kini menjadi perhatian berbagai kalangan. Publik menunggu langkah nyata dari instansi berwenang untuk mengungkap siapa aktor di balik peredaran tiket tersebut serta memastikan tidak ada lagi praktik pungutan tanpa dasar hukum yang merugikan masyarakat dan mencederai citra pariwisata daerah.

FRIC menegaskan akan berdiri di garda terdepan mengawal transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum demi kepentingan masyarakat luas.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Hangatnya Anjangsana HUT Bhayangkara Ke-80, Kabid Humas Polda Jabar Sambangi Kediaman Irjen Pol (P) Adang Rochyana

Redaksi

18 Jun 2026

Vokalpublika.com – Bandung – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026, Kepolisian Daerah Jawa Barat terus mengokohkan tali silaturahmi dan tradisi penghormatan kepada para senior purnawirawan. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., melaksanakan kegiatan anjangsana khusus ke kediaman Irjen Pol (P) Drs. Adang Rochyana yang berlokasi di Jalan Serang No. …

Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80, Polda Jabar Gelar Anjangsana ke Kediaman Almarhum Aiptu (Anumerta) Muhammad Jerry Sonconery

Redaksi

18 Jun 2026

Vokalpublika.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jawa Barat melaksanakan kegiatan anjangsana sebagai bentuk penghormatan dan kepedulian kepada keluarga personel Polri yang telah gugur dalam menjalankan tugas. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (18/6/2026) di kediaman almarhum AIPTU (Anumerta) Muhammad Jerry Sonconery, S.H., yang semasa hidupnya bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Desa Padaasih. ADVERTISEMENT Kegiatan anjangsana …

Polda Jabar Libatkan Ojol Kamtibmas Perkuat Keselamatan Lalu Lintas dan Keamanan Masyarakat

Redaksi

18 Jun 2026

Vokalpublika.com – Jabar – Kepolisian Daerah Jawa Barat menggelar Opening Ceremony Gathering Ojol Kamtibmas dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara Polri dan komunitas pengemudi ojek online dalam mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Jawa Barat. ADVERTISEMENT Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, mengatakan …

Smesh Keras Pada HUT Bhayangkara Ke-80, Polda Jabar Resmi Buka Turnamen Voli Antar Satker dan Satwil di GOR Trilomba Juang Bandung

Redaksi

18 Jun 2026

Jawa barat – Gemuruh sorak penonton dan dentuman bola voli membakar semangat di GOR Trilomba Juang, Jalan Pajajaran No. 37, Pasir Kaliki, Cicendo, Kota Bandung. kemeriahan menyambut Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026 resmi dimulai dengan dibukanya pertandingan bola voli antar Satuan Kerja (Satker) Mapolda dan Satuan Wilayah (Satwil) jajaran Polda Jawa Barat, Kamis (18/6/2026) ADVERTISEMENT …

Kabid Humas Polda Jabar: Tuntutan Maksimal Bukti Hukum Tegak Lurus dan Tanpa Rekayasa!

Redaksi

18 Jun 2026

Vokalpublika.com – INDRAMAYU – 18/06/2026 – Persidangan kasus menggemparkan “Paoman Indramayu” di Pengadilan Negeri Indramayu Kelas IB, Kamis (18/6/2026), akhirnya mencapai babak krusial. Jaksa Penuntut Umum (JPU) resmi melayangkan tuntutan hukuman mati terhadap terdakwa Ririn Rifanto alias Irin, serta tuntutan 20 tahun penjara bagi terdakwa Priyo Bagus Setiawan. ADVERTISEMENT Jalannya persidangan yang digelar secara terpisah …

Kuasa Hukum Priyo Sayangkan JPU Masih Gunakan Keterangan Ririn yang Manipulatif Sebagai Dasar Tuntutan

Redaksi

18 Jun 2026

Vokalpublika.com – INDRAMAYU – 18/06/2026 – Menanggapi tuntutan 20 tahun penjara yang dijatuhkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), kuasa hukum terdakwa Priyo Bagus Setiawan, Ruslandi, langsung mengambil sikap tegas, Pihaknya menuding JPU masih menutup mata dan menggunakan keterangan manipulatif dari saksi pelaku lain, Ririn, sebagai dasar menyusun tuntutan dalam kasus “Paoman Indramayu”. ADVERTISEMENT Meskipun Ruslandi menyatakan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x