Home » Berita » Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Redaksi 10 Jun 2026 160

KOTA BEKASI, vokalpublika.com— Pemerintah Kota Bekasi menegaskan bahwa kebijakan mengenai batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan ketentuan yang ditetapkan Pemerintah Pusat dan berlaku secara nasional, bukan kebijakan yang ditentukan oleh pemerintah daerah.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Penegasan tersebut disampaikan menyusul hasil Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), kepala daerah, serta asosiasi pemerintah daerah yang dilaksanakan pada 8 Juni 2026.

Dalam forum tersebut, sejumlah isu strategis terkait Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), menjadi perhatian utama. Salah satunya mengenai perlunya kepastian regulasi turunan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Baca juga:  Peduli Dengan Jalan Rusak Di Tanjakan Sukarami Kecamatan Balik Bukit Ojek Online DRAIV lakukan Kegiatan Simpatik Gotong Royong

Pemerintah Pusat didorong untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai aturan turunan yang mengatur hak-hak PPPK, termasuk jenjang karier, hak pensiun, jaminan hari tua, serta hak lainnya yang setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Selain itu, dalam rapat tersebut juga Pemerintah Kota Bekasi Mendorong agar skema PPPK Paruh Waktu dapat segera dialihkan menjadi PPPK Penuh Waktu. Langkah ini dinilai penting untuk memberikan kepastian status, meningkatkan kesejahteraan pegawai, serta menciptakan rasa keadilan bagi para tenaga kerja yang selama ini telah berkontribusi dalam pelayanan publik.

Baca juga:  ​OPINI: Menyoal Moralitas "Penumpang Gelap" di Balik Karya Jurnalistik

Persoalan pembiayaan gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu juga menjadi pembahasan penting. Pemerintah daerah berharap adanya dukungan dari Pemerintah Pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), mengingat kemampuan fiskal di sejumlah daerah masih menghadapi keterbatasan.

Di sisi lain, ketentuan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) dinilai masih menjadi tantangan tersendiri bagi banyak daerah. Meski demikian, kebutuhan pengangkatan PPPK dan peningkatan kualitas pelayanan publik tetap harus menjadi prioritas.

Baca juga:  Ajang Cetak Bibit Unggul, Dandim Pemalang Kawal Sportivitas di HIPMI Basketball Competition

Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk terus menjaga kualitas pelayanan publik, mengelola APBD secara akuntabel dan transparan, serta mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap kebijakan yang diambil.red vokalpublika

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Satresnarkoba Polres Pemalang Ringkus Pengedar 151 Gram Sabu dan Tembakau Sintetis

Alwi Assagaf

24 Sep 2026

Pemalang— Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Pemalang menggagalkan peredaran narkotika lintas jaringan dengan menyita 151,36 gram sabu dan 62,36 gram tembakau sintetis. Seorang pria berinisial AAS (29) ditangkap tanpa perlawanan di Desa Kebojongan, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang. ADVERTISEMENT ​Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana melalui Kasat Resnarkoba AKP Wahyudi Wibowo menjelaskan, penangkapan dilakukan di rumah …

Posisikan Stasiun Pemantau Land Subsidence, Camat Ulujami dan Badan Geologi Sosialisasi di Blendung

Alwi Assagaf

24 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan Ulujami bersama Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggelar sosialisasi dan survei rencana pembangunan Stasiun Pemantau Penurunan Muka Tanah (land subsidence) di Desa Blendung, Pemalang. ADVERTISEMENT ​Kegiatan yang berlangsung sebelum Musyawarah Desa Rencana Kerja Pemerintah Desa (Musdes RKP Desa) tersebut dipimpin langsung oleh Camat Ulujami, Waluyo. Turut …

Dugaan Rave American Blend Tanpa Pita Cukai di Kepri, Inisial AY dan LC Disorot, Bea Cukai Batam: Jadi Atensi Unit P2

Redaksi

24 Sep 2026

Batam, vokalpublika– Peredaran rokok merek Rave American Blend yang diduga tidak dilengkapi pita cukai kembali menjadi perhatian di Kota Batam dan sejumlah wilayah Kepulauan Riau (Kepri). ADVERTISEMENT Berdasarkan penelusuran redaksi, terdapat informasi mengenai dua orang berinisial AY dan LC yang diduga terkait dengan aktivitas distribusi rokok tersebut. Namun, informasi mengenai keterlibatan keduanya masih memerlukan pendalaman …

Camat Ulujami Pemalang Sosialisasi Tahapan Pengisian BPD bagi 17 Desa di Pemalang

Alwi Assagaf

24 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, menggelar sosialisasi tahapan pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bagi 17 desa yang masa jabatannya akan berakhir pada tahun 2026. ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Kecamatan Ulujami pada Rabu (23/9/2026) siang, dan dihadiri oleh seluruh kepala desa serta anggota BPD se-Kecamatan Ulujami. Camat Ulujami, Waluyo, menegaskan bahwa …

Aliran Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Apresiasi Respons BP Batam

Redaksi

24 Sep 2026

Batam, vokalpublika.com— Aliran air bersih di Perumahan GMP Tahap 2, Tanjung Sengkuang, Kota Batam, kembali berjalan lancar. Kondisi tersebut disambut lega oleh warga yang sebelumnya harus mengandalkan pasokan air melalui mobil tangki, bahkan hingga malam hari. ADVERTISEMENT Warga pun menyampaikan apresiasi kepada Badan Pengusahaan (BP) Batam atas membaiknya layanan air di kawasan permukiman tersebut. Salah …

Polresta Tanjungpinang Perkuat Pelayanan Publik melalui Evaluasi PEKPPP Tahun 2026

Redaksi

23 Sep 2026

Tanjungpinang, vokalpublika.com– Polresta Tanjungpinang mengikuti kegiatan Verifikasi Lapangan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 yang dilaksanakan di Ruang Command Centre Polresta Tanjungpinang, Rabu (23/09/2026) ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kabagjianalis Biro RBP Stamarena Polri Kombes Pol. drh. Irene Ayu Anggraini S., Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., Kabag Ren Polresta …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x