Home » Berita » DIDUGA DIBORGOL, DIINJAK-INJAK, DAN DIPUKUL BERAMAI-RAMAI, TEGUH RIYANTO MINTA KEADILAN: KASAD DAN PANGLIMA TNI JANGAN CUMA JADI PENONTON

DIDUGA DIBORGOL, DIINJAK-INJAK, DAN DIPUKUL BERAMAI-RAMAI, TEGUH RIYANTO MINTA KEADILAN: KASAD DAN PANGLIMA TNI JANGAN CUMA JADI PENONTON

Redaksi 09 Jun 2026 19

Sragen, vokalpublika.com- Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Teguh Riyanto, meminta perhatian serius dari Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) terhadap laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang dialami kliennya, Teguh Riyanto, seorang warga sipil asal Kabupaten Sragen.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Menurut keterangan yang disampaikan oleh Teguh Riyanto kepada Tim Kuasa Hukum, dirinya mengaku mengalami tindakan kekerasan berupa pemborgolan, penginjak-injakan, pemukulan secara berulang, serta perlakuan yang dianggap merendahkan martabat kemanusiaan. Dugaan peristiwa tersebut saat ini telah dilaporkan kepada institusi Polisi Militer Sub denpom Sragen dan sedang dalam penanganan Proses Hukum.

“Kami meminta Panglima TNI dan Kasad untuk membuka Mata dan Telinga terhadap Jeritan Masyarakat Kecil yang sedang mencari Keadilan. Negara tidak boleh membiarkan Warga Sipil merasa sendirian ketika berhadapan dengan dugaan tindakan yang melanggar hukum,” tegas Rikha Permatasari.

Tim Kuasa Hukum menegaskan bahwa seluruh Pihak yang dilaporkan tetap harus mendapatkan perlindungan asas praduga tak bersalah sampai adanya hasil pemeriksaan dan putusan yang berkekuatan hukum tetap. Namun demikian, setiap laporan masyarakat harus ditangani secara profesional, objektif, dan transparan.

Baca juga:  Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim Warnai Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

NEGARA HUKUM HARUS HADIR MELINDUNGI WARGA SIPIL

Indonesia adalah Negara Hukum sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Oleh karena itu, setiap warga negara berhak memperoleh perlindungan hukum yang sama tanpa memandang status sosial, jabatan, maupun institusi tempat seseorang bertugas.

Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 menyatakan:
“Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.”

Selain itu, Pasal 28G ayat (1) UUD 1945 menjamin hak setiap orang atas perlindungan diri pribadi, kehormatan, martabat, serta rasa aman dari ancaman dan kekerasan.

Menurut Rikha Permatasari, prinsip-prinsip konstitusional tersebut harus menjadi landasan bagi seluruh aparat penegak hukum dalam menangani setiap laporan masyarakat.

JANGAN BIARKAN WONG CILIK BERJUANG SENDIRI

Baca juga:  Berbagi di Bulan Suci Ramadhan , Fortabes Gelar Buka Bersama dan Santunan Anak Yatim

Rikha Permatasari menegaskan bahwa yang sedang diperjuangkan bukan hanya kepentingan pribadi Teguh Riyanto, melainkan prinsip Perlindungan Hukum terhadap seluruh warga negara.

“Jangan biarkan wong cilik berjuang sendiri mencari keadilan. Hukum harus menjadi pelindung rakyat, bukan menjadi sesuatu yang ditakuti oleh rakyat. Ketika masyarakat datang mencari keadilan, negara wajib hadir mendengar dan memberikan perlindungan,” ujarnya.

Menurutnya, tindakan tegas terhadap oknum yang terbukti melanggar hukum justru merupakan bentuk perlindungan terhadap kehormatan institusi TNI yang selama ini dicintai dan dipercaya oleh Rakyat.

Tim Kuasa Hukum Teguh Riyanto meminta agar Panglima TNI dan Kasad:

  1. Mengawasi proses penanganan perkara secara profesional dan transparan.
  2. Menjamin tidak adanya intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
  3. Memberikan perlindungan kepada korban dan saksi.
  4. Menindak tegas setiap oknum yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
  5. Menjaga marwah dan kehormatan institusi TNI melalui penegakan hukum yang adil dan berintegritas.

“Kami percaya TNI adalah institusi negara yang besar dan terhormat. Karena itu kami yakin Panglima TNI dan Kasad memiliki komitmen yang sama untuk memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran hukum diperiksa secara objektif demi tegaknya keadilan dan kepercayaan masyarakat.”

Tim Kuasa Hukum Teguh Riyanto akan terus mengawal proses hukum yang sedang berjalan serta menempuh seluruh upaya hukum yang tersedia guna memastikan hak-hak kliennya sebagai warga negara terlindungi sesuai prinsip negara hukum dan hak asasi manusia.

Baca juga:  Bupati Dairi Vickner Sinaga Hadiri Halal Bihalal IKAPLN Pusat

Hormat Kami,
Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.
Ketua Tim Kuasa Hukum Teguh Riyanto
Kantor Hukum Rikha Permatasari & Partners

“Keadilan tidak boleh berhenti pada mereka yang kuat. Keadilan harus hadir pula bagi mereka yang lemah, sederhana, dan mencari perlindungan negara.”

Fiat Justitia Ruat Caelum
(Hendaklah keadilan ditegakkan sekalipun langit runtuh)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Ketua TP Posyandu Dairi Hadiri Bimtek TP Posyandu Dalam Pengelolaan Posyandu Layanan Primer Di Kecamatan Siempat Nempu Hulu

Clara T S

09 Jun 2026

Dairi -vokalpublika.comKetua Tim Pembina Posyandu Dairi Rita Puspita Vickner Sinaga yang diwakili oleh Wakil Ketua Tim Pembina Posyandu Sri Dewi Wahyu Sagala, menghadiri bimbingan teknis (bimtek) TP Posyandu, Camat, Puskesmas dan Mitra dalam pengelolaan posyandu layanan primer tahun 2026 di Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Senin (8/6/2026). Hadir dalam bimtek tersebut Kepala Dinas Kesehatan Henry Manik, …

Satreskrim Polres Pemalang Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Wanarejan Utara

Alwi Assagaf

08 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pemalang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Desa Wanarejan Utara, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang. Dua orang tersangka berhasil diamankan dalam operasi tersebut. ADVERTISEMENT ​Kapolres Pemalang melalui Kasat Reskrim AKP Johan Widodo mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan setelah personel kepolisian membekuk kedua pelaku …

Sejumlah SPPG di Pemalang Hentikan Sementara Program Makan Bergizi Gratis, Eka Siwi: Dana Belum Cair

Alwi Assagaf

08 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpiblika.com – Distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Pemalang terpaksa dihentikan sementara. Mandeknya operasional ini dipicu oleh keterlambatan realisasi anggaran dari pemerintah pusat. ADVERTISEMENT ​Koordinator Wilayah Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (Korwil SPPI) Kabupaten Pemalang, Eka Siwi Nurhayati, membenarkan situasi tersebut. Namun, ia memastikan bahwa kendala ini …

​Kompensasi CSR Mandek Sejak 2016, Warga Pelutan Desak Menara BST di Lahan PT KAI Dibongkar

Alwi Assagaf

08 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Warga Kelurahan Pelutan, Kecamatan Pemalang, mendesak pembongkaran menara Base Transceiver Station (BTS) yang berdiri di wilayah mereka. Langkah tegas ini diambil lantaran pihak provider dinilai mengabaikan kewajiban kompensasi bina lingkungan dan Corporate Social Responsibility (CSR) yang telah disepakati bersama sejak sepuluh tahun lalu. ADVERTISEMENT ​Ketua Kawali DPD Kabupaten Pemalang sekaligus perwakilan warga, …

Kuasa Hukum Teguh Riyanto Apresiasi Kinerja Polres Sragen dan Subdenpom, Soroti Dugaan Kekerasan oleh Oknum TNI

Redaksi

08 Jun 2026

SRAGEN, vokalpublika.com– Tim Kuasa Hukum Teguh Riyanto menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Sragen dan Subdenpom IV/4-1 Sragen atas respons serta penanganan laporan hukum yang diajukan kliennya terkait dugaan tindak kekerasan yang dialaminya. ADVERTISEMENT Ketua Tim Kuasa Hukum Teguh Riyanto, Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., menilai proses pemeriksaan yang berlangsung pada Senin (8/6/2026) berjalan …

Serah Terima Jabatan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi Berlangsung Khidmat, Perkuat Komitmen Pelayanan kepada Masyarakat

Clara T S

08 Jun 2026

Sidikalang –vokalpublika.comKantor Pertanahan Kabupaten Dairi melaksanakan kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Kantor dalam suasana khidmat dan penuh kekeluargaan. Kegiatan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi dalam rangka menjaga kesinambungan kepemimpinan serta memperkuat kinerja institusi dalam memberikan pelayanan pertanahan yang berkualitas kepada masyarakat. ADVERTISEMENT Acara yang berlangsung di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi tersebut dihadiri …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x