Home » Advertorial » Sertipikat Tanah Hilang? Jangan Panik, Begini Cara Mengurus Sertipikat Pengganti

Sertipikat Tanah Hilang? Jangan Panik, Begini Cara Mengurus Sertipikat Pengganti

Clara T S 05 Jun 2026 78

Jakarta –vokalpublika.com
Kehilangan sertipikat tanah dapat dialami siapa saja, baik karena tercecer, perpindahan tempat tinggal, bencana alam, maupun tindak pencurian. Padahal, sertipikat tanah merupakan dokumen penting yang menjadi bukti sah kepemilikan hak atas tanah dan memiliki nilai hukum yang sangat kuat.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Untuk itu, masyarakat yang mengalami kehilangan sertipikat tanah diimbau segera mengurus penerbitan sertipikat pengganti melalui prosedur resmi yang telah disediakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu merasa khawatir apabila sertipikat tanahnya hilang, karena negara telah menyiapkan mekanisme penerbitan sertipikat pengganti dengan persyaratan yang jelas dan terukur.

“Tidak perlu khawatir apabila sertipikat tanah hilang. Kementerian ATR/BPN akan menerbitkan sertipikat pengganti, namun dengan tetap melampirkan bukti dan persyaratan yang jelas,” ujarnya, Selasa (2/6/2026).

Baca juga:  BUPATI MENERIMA RAKYATNYA SAMBIL MAKAN SIANG, DEMI WAKTU YANG BERHARGA.

Langkah pertama yang harus dilakukan pemilik tanah adalah membuat laporan kehilangan di kantor kepolisian setempat. Surat keterangan kehilangan tersebut menjadi salah satu dokumen utama dalam proses pengajuan penerbitan sertipikat pengganti.

Selanjutnya, pemohon perlu menyiapkan sejumlah dokumen pendukung, seperti fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta dokumen lain yang berkaitan dengan bidang tanah yang dimiliki apabila masih tersedia.

Setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap, permohonan dapat diajukan ke Kantor Pertanahan (Kantah) sesuai lokasi tanah berada. Petugas kemudian akan melakukan penelitian dan verifikasi data dengan mencocokkan informasi yang diajukan pemohon dengan buku tanah yang tersimpan dalam arsip pertanahan negara.

“Petugas akan melakukan pemeriksaan data dan mencocokkan dengan buku tanah yang tersimpan di arsip negara,” jelas Shamy Ardian.

Baca juga:  Dukung Program Presiden, PT. Saudagar Komoditi Nuswantoro Buka Peluang Pengembangan Sektor Perdagangan di Jateng

Dalam prosesnya, penerbitan sertipikat pengganti juga disertai dengan pengumuman kehilangan melalui media atau papan pengumuman resmi dalam jangka waktu tertentu. Tahapan ini bertujuan memberikan kesempatan kepada pihak lain apabila terdapat keberatan atau sengketa terkait objek tanah yang dimohonkan.

Apabila selama masa pengumuman tidak ditemukan permasalahan hukum maupun keberatan dari pihak lain, maka Kementerian ATR/BPN akan menerbitkan sertipikat pengganti yang memiliki kekuatan hukum yang sama dengan sertipikat sebelumnya. Dengan diterbitkannya sertipikat baru tersebut, sertipikat lama yang hilang secara otomatis dinyatakan tidak berlaku.

Layanan penerbitan sertipikat pengganti merupakan bentuk perlindungan negara terhadap hak kepemilikan masyarakat atas tanah. Karena itu, masyarakat yang kehilangan sertipikat diimbau tetap tenang, namun segera mengurus proses penggantian sesuai prosedur resmi agar terhindar dari potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca juga:  Peringati HAN 2026, Camat Ulujami Ajak Siswa SD Terapkan Hidup Sehat dan Cegah Bullying

Sebagai langkah antisipasi di masa mendatang, Kementerian ATR/BPN juga terus mendorong masyarakat untuk melakukan alih media ke Sertipikat Elektronik. Melalui sistem digital yang terintegrasi, data pertanahan tersimpan lebih aman, mudah diakses, serta meminimalkan risiko kehilangan maupun kerusakan dokumen fisik.

“Kami mengimbau masyarakat untuk beralih ke Sertipikat Elektronik agar data pertanahannya lebih aman dan mudah diakses saat diperlukan,” tutup Shamy Ardian.

Dengan memahami prosedur yang benar dan memanfaatkan layanan pertanahan berbasis digital, masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum atas tanahnya sekaligus menjaga keamanan dokumen pertanahan secara lebih optimal.(clara)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
BP Batam Perkuat Pengembangan KEK Tanjung Sauh, Gandeng Panbil dan PLN Batam Dorong Investasi serta Keandalan Listrik

Redaksi

25 Jul 2026

Batam, vokalpublika. Com– Badan Pengusahaan (BP) Batam terus memperkuat langkah percepatan investasi melalui pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Sauh. Komitmen tersebut diwujudkan dengan penandatanganan dua nota kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Marketing Center BP Batam, Kamis (23/7/2026). ADVERTISEMENT Penandatanganan nota kesepahaman pertama dilakukan antara BP Batam dan PT Nusatama Properta Panbil terkait dukungan investasi …

Bangsa Berduka, Putra Terbaik Gugur di Medan Tugas: Ketum FRIC H. Dian Surahman Sampaikan Belasungkawa Mendalam atas Gugurnya Bripka (Anumerta) Fredy Lukas Awes

Redaksi

25 Jul 2026

Vokalpublika.com – Jakarta, 24 Juli 2026 – Duka mendalam kembali menyelimuti keluarga besar Kepolisian Negara Republik Indonesia. Salah satu putra terbaik bangsa, Bripka (Anumerta) Fredy Lukas Awes, personel Satgas Operasi Damai Cartenz-2026, gugur saat menjalankan tugas negara di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. ADVERTISEMENT Kepergian almarhum tidak hanya meninggalkan luka bagi keluarga dan rekan …

Wakil Wali Kota Dicky Chandra Buka Ibing Pasanggiri Se-Priangan Timur, Ketua DPC FRIC Tasikmalaya Tegaskan Dukungan untuk Pelestarian Pencak Silat

Redaksi

25 Jul 2026

Vokalpublika.com – Tasikmalaya-Semangat pelestarian budaya bangsa berpadu dengan pembinaan generasi muda mewarnai pelaksanaan Ibing Pasanggiri Se-Priangan Timur DPD PPSI Kota Tasikmalaya yang digelar hari ini (24/7/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan bergengsi tersebut secara resmi dibuka oleh Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Dicky Chandra, dan dihadiri berbagai tokoh, insan pencak silat, serta elemen masyarakat yang memiliki komitmen terhadap pelestarian …

Bulutangkis Kapolri Cup 2026 Siap Digelar, Libatkan Atlet Muda hingga Penyandang Disabilitas

Redaksi

25 Jul 2026

Vokalpublika.com – Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menggelar Kejuaraan Bulu Tangkis Kapolri Cup 2026 dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80. Mengusung tema “Membangun Prestasi untuk Negeri”, turnamen ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 dengan tema besar “Polri untuk Masyarakat.” ADVERTISEMENT Kejuaraan Bulu Tangkis Kapolri Cup 2026 akan berlangsung pada …

​Perkuat Budaya Gotong Royong, ASN Kecamatan Pemalang Bebenah Demi Kenyamanan Masyarakat

Alwi Assagaf

24 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan Pemalang menegaskan komitmennya dalam menghadirkan lingkungan kerja dan pelayanan publik yang representatif melalui kegiatan kerja bakti rutin “Jumat Bersih”, Jumat (24/7/2026). ADVERTISEMENT ​Kegiatan korve yang dipusatkan di seluruh area Kantor Kecamatan Pemalang tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN), staf, dan karyawan tanpa terkecuali. ​Aksi ini bukan sekadar …

​Sinergi Pemerintah Kecamatan Ulujami dan Warga Kertosari: Dorong Kebersihan Lingkungan dan Serap Aspirasi Desa

Alwi Assagaf

24 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Sekretaris Kecamatan Ulujami memimpin aksi gotong royong kebersihan lingkungan di Desa Kertosari. Kegiatan ini melibatkan staf kecamatan, ASN Dinas Satu Atap Ulujami, serta warga setempat sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap kebersihan, kesehatan, dan keindahan wilayah, Jumat 24 Juli 2026. ADVERTISEMENT ​Desa Kertosari dikenal memiliki potensi ekonomi dan pariwisata yang kuat. Selain menjadi …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x