Home » Berita » Dugaan Intimidasi Wartawan Jadi Sorotan, LMPI dan Kabar SBI Saling Berikan Klarifikasi

Dugaan Intimidasi Wartawan Jadi Sorotan, LMPI dan Kabar SBI Saling Berikan Klarifikasi

Redaksi 04 Jun 2026 153

KUNINGAN,vokalpublika.com, Polemik dugaan intimidasi terhadap wartawan yang belakangan menjadi perhatian publik terus berkembang. Ketua Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Kabupaten Kuningan, Ujang Jenggo, akhirnya memberikan klarifikasi terkait berbagai tudingan yang beredar di media sosial dan sejumlah pemberitaan.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Dalam konferensi pers yang digelar bersama tim kuasa hukum dari LBH Kongres Advokat Indonesia Advokasi Peduli Bangsa (LBH KAI APB) di Sekretariat LMPI Kabupaten Kuningan, Senin (1/6/2026), Ujang membantah tuduhan bahwa dirinya maupun anggota LMPI melakukan intimidasi atau ancaman terhadap wartawan.

Menurut Ujang, kedatangan sejumlah anggota LMPI ke rumah seorang wartawan dan beberapa lokasi lainnya bertujuan untuk meminta klarifikasi terkait dugaan pencatutan nama organisasi LMPI yang disebut telah merugikan organisasi.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya memperoleh informasi mengenai dugaan seorang oknum yang berstatus anggota media Kabar SBI yang disebut meminta sejumlah uang kepada pengusaha tower di Desa Cipakem dengan mengatasnamakan LMPI.

“Kami memiliki fakta dan bukti terkait persoalan tersebut. Bahkan pihak yang merasa dirugikan siap dihadirkan apabila diperlukan. Tujuan kami datang untuk meminta klarifikasi, bukan melakukan intimidasi,” ujar Ujang Sebagaimana dikutip dari kuningan satu.com.

Ujang mengakui situasi di lapangan sempat memanas akibat adanya kesalahpahaman dan emosi dari sejumlah pihak. Namun ia membantah keras adanya ancaman pembunuhan sebagaimana yang ramai diperbincangkan.

Baca juga:  Skandal Karimun: Batu Granit & Limbah Premix Masuk Lewat Skema FTZ, Diduga Ada Jaringan Oknum hingga Pengelola Kawasan

“Tidak ada niat untuk membunuh ataupun melakukan tindakan kekerasan. Yang kami pertanyakan adalah siapa yang telah merusak nama baik dan marwah organisasi LMPI,” tegasnya.

Ia juga menilai sejumlah narasi yang berkembang di media sosial telah menggiring opini publik dan menciptakan citra negatif terhadap organisasi yang dipimpinnya.

“Kami merasa ada informasi yang tidak utuh sehingga menimbulkan persepsi yang berbeda di masyarakat. Karena itu kami menyampaikan klarifikasi agar publik mendapatkan informasi yang berimbang,” tambahnya.

Sementara itu, kuasa hukum LMPI dari LBH KAI APB, Abdul Haries, SH, menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh perlindungan hukum.

Menurutnya, laporan yang saat ini sedang diproses aparat penegak hukum ditujukan kepada individu tertentu dan bukan kepada organisasi LMPI secara kelembagaan.

“Klien kami belum tentu bersalah. Penentuan bersalah atau tidak hanya dapat diputuskan melalui proses peradilan. Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan siap memberikan pendampingan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Diketahui, berdasarkan surat kuasa tertanggal 29 Mei 2026, empat anggota LMPI Kabupaten Kuningan telah menunjuk tim advokat LBH KAI APB untuk mendampingi mereka terkait laporan yang tengah ditangani Polres Kuningan. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pengrusakan, penggeledahan, pemerasan, serta intimidasi terhadap wartawan.

Baca juga:  Dapur Umum dan Tagana Siaga! Dinsos Padang Ambil Peran Aktif di Simulasi Tsunami Drill 2025

Di sisi lain, wartawan Kabar SBI yang dikenal dengan sapaan Uncup membantah tuduhan bahwa dirinya pernah membawa atau mencatut nama LMPI dalam menjalankan aktivitas jurnalistik maupun dalam komunikasi dengan pihak lain.

Menurut keterangan yang telah dipublikasikan melalui media Kabar SBI, ia menegaskan tidak pernah menggunakan nama organisasi LMPI untuk kepentingan pribadi sebagaimana tuduhan yang disampaikan pihak tertentu.

Bantahan tersebut menjadi bagian dari perbedaan versi yang kini tengah menjadi perhatian publik dan menunggu pembuktian melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Sementara itu, berdasarkan pemberitaan yang telah diterbitkan Kabar SBI pada 3 Juni 2026, Ketua Markas Daerah (MADA) LMPI Jawa Barat, H. Yoga Aris Trisnandar, SH, bersama Sekretaris Jenderal M. Dicky Marjuki menyatakan dukungan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Mereka menegaskan bahwa LMPI merupakan organisasi yang menjunjung tinggi supremasi hukum dan tidak memberikan toleransi terhadap tindakan yang melanggar hukum, termasuk apabila dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan organisasi.

“Apabila terdapat oknum yang melakukan intimidasi, ancaman, atau tindakan melanggar hukum dengan membawa nama LMPI, maka yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara pribadi di hadapan hukum,” tegas H. Yoga Aris Trisnandar sebagaimana dikutip dari pemberitaan tersebut.

Baca juga:  SAMBUT HUT RI KE-80, SATBRIMOB POLDA KEPRI BAGIKAN 1.000 BENDERA MERAH PUTIH

Pihak MADA LMPI Jawa Barat bahkan menyatakan rencana untuk berkoordinasi dengan Polres Kuningan guna mendukung penegakan hukum yang profesional, objektif, dan transparan.

Pernyataan senada juga disampaikan Penasihat DPP LMPI, Abah Anom. Ia mengaku prihatin atas dugaan intimidasi yang dilaporkan oleh pihak Kabar SBI dan meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas persoalan tersebut.

Menurutnya, apabila terdapat oknum yang melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum maupun nilai-nilai organisasi, maka perbuatannya harus dipertanggungjawabkan secara pribadi.

Abah Anom juga menegaskan pentingnya menjaga kebebasan pers serta memastikan tidak ada tindakan yang dapat menimbulkan rasa takut terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Hingga saat ini, perkara tersebut masih dalam penanganan aparat penegak hukum. Sejumlah pihak telah menyampaikan versi dan pandangan masing-masing terkait peristiwa yang terjadi.

Oleh karena itu, seluruh tuduhan maupun bantahan yang berkembang saat ini masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum yang berlaku. Publik diharapkan dapat menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan aparat secara objektif guna memperoleh kepastian fakta serta keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
PKKMB Hari Kedua Universitas Malahayati: Mahasiswa Baru Dibekali Riset hingga Bela Negara

Redaksi

08 Sep 2026

BANDAR LAMPUNG,vokpublika.com— Universitas Malahayati gelar PKKMB hari kedua bagi 1.196 mahasiswa baru di Gedung Graha Bintang, Selasa. Kegiatan berlangsung runtut dari pagi hingga sore dengan dua sesi utama. ADVERTISEMENT Sesi Pagi, Diisi pengenalan fasilitas kampus yakni, UPT Balai Bahasa dan program unggulan & fasilitas pembelajaran bahasa asing. Perpustakaan, akses keanggotaan, katalog digital, ruang baca riset. …

Hak Jawab PT Anugrah Bayuarya Perkasa: Akui Ada Perbaikan Pasangan Batu, Tegaskan Progres Pekerjaan Capai 97 Persen

Redaksi

08 Sep 2026

SAMBAS, KALBAR,vokalpublika.com— PT Anugrah Bayuarya Perkasa menyampaikan hak jawab sekaligus klarifikasi atas pemberitaan dan informasi mengenai pelaksanaan pekerjaan yang sedang dikerjakan perusahaan di wilayah Tebas, Kabupaten Sambas. ADVERTISEMENT Klarifikasi tersebut disampaikan secara resmi melalui surat Nomor: 06/PT.ABP/IX/2026 tertanggal 5 September 2026, yang ditujukan kepada Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Internasional (DPD ASWIN) Kalimantan Barat. Dalam …

Hari Pelanggan Nasional 2026, Direksi Perumda Tirta Mulia Pemalang Turun ke Lapangan Serap Aspirasi Warga

Alwi Assagaf

08 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026, Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang mempertegas komitmennya dalam meningkatkan mutu pelayanan publik. Tak sekadar perayaan seremonial, jajaran direksi memilih turun langsung ke lapangan untuk menyapa dan mendengarkan masukan para pelanggan secara langsung dari rumah ke rumah (door to door). ADVERTISEMENT ​Langkah tersebut dipimpin langsung …

​Polemik Iuran Rp500 Ribu SPPG Pemalang Disorot, Diduga Langgar Aturan BGN, Pengurus Paguyuban: Itu Sah dan Hak Organisasi

Alwi Assagaf

07 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Penarikan iuran bulanan terhadap pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tergabung dalam Paguyuban Mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pemalang memicu sorotan publik. Kebijakan tersebut dipertanyakan karena dikhawatirkan berdampak pada kualitas porsi dan hak penerima manfaat. ADVERTISEMENT ​Berdasarkan data yang dihimpun, puluhan hingga ratusan pengelola dapur dari total 140 unit SPPG …

Rayakan Kemerdekaan dengan Cara Berbeda, Tanjungpinggir Padukan Lomba dan Pelayanan Warga

Redaksi

07 Sep 2026

Batam, vokalpublika.com- Semarak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kelurahan Tanjungpinggir, Kecamatan Sekupang, Batam, berlangsung meriah. Berbagai lomba yang melibatkan masyarakat digelar di Taman Wisata Tangga Seribu Habibi Dangas, Sekupang, Minggu (6/9/2026). ADVERTISEMENT Meski digelar setelah momentum perayaan 17 Agustus, kegiatan tersebut tetap mendapat antusiasme warga. Lurah Tanjungpinggir, H Agus Syofian, mengatakan, …

Sekda Pemalang dan Pemcam Ulujami Apresiasi Festival Grebeg 1000 Kemeja Sukorejo, Sampaikan Pesan Pilkades Damai

Alwi Assagaf

06 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Ulujami bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya Festival Grebeg 1000 Kemeja di Desa Sukorejo, Minggu (6/9/2026). ADVERTISEMENT Gelaran tahunan di kawasan wisata Mina Padi tersebut dinilai sukses menggerakkan ekonomi lokal sekaligus memperkuat kondusivitas warga. ​Hadir langsung memantau jalannya kegiatan, Sekda Pemalang Bagus Sutopo menggarisbawahi …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x