Home » Berita » Polrestabes Surabaya Amankan Dua Tersangka Baru Kasus Penculikan Sekap Korban di Blora

Polrestabes Surabaya Amankan Dua Tersangka Baru Kasus Penculikan Sekap Korban di Blora

Redaksi 02 Jun 2026 148

SURABAYA, vokalpublika.com– Pengembangan kasus dugaan penculikan dan perampasan yang sebelumnya diungkap Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Polda Jatim kembali membuahkan hasil.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Dua pria yang terlibat dalam rangkaian aksi penyekapan berhasil diamankan setelah penyidik menemukan fakta baru yang menguatkan keterlibatan keduanya.

Kedua tersangka berinisial A.J.S. (31) dan U.M.T.S. (38), warga Kedungtuban, Blora, Jawa Tengah.

Advertisement
Mereka berperan membantu pelaku utama dalam menyembunyikan korban sekaligus menjalankan skenario yang dirancang untuk memeras keluarga korban.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto mengungkapkan kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan terhadap tersangka L.A. dan N yang sebelumnya telah diamankan dalam perkara penculikan, seorang, penipuan hingga penggelapan.

“Bermula ketika korban berinisial K.C., warga Tambaksari, Surabaya, disekap dan di sembunyikan di kontrakan yang berada di Blora, Jawa Tengah,” tutur AKBP Edy, kepada wartawan pada Selasa (02/06/2026).

Baca juga:  Bukan Ruang Usaha, Ini Ruang Hidup! Warga Komplek Ruko Central Park Pertahankan Fasum

AKBP Edy menuturkan selama berada di kontrakan tersebut, korban disebut tidak memiliki akses komunikasi dengan dunia luar.

Korban juga tidak diperkenankan melakukan aktivitas bebas di luar rumah kontrakan bahkan pintu rumah dalam kondisi terkunci dari luar.

“Penculikan tersebut dilakukan atas arahan dari tersangka utama L.A. dengan melibatkan A.J.S. dan U.M.T.S. yang mendapat imbalan untuk membantu mengawasi serta memenuhi kebutuhan sehari-hari korban selama masa penyembunyian,”terang AKBP Edy.

Ia menjelaskan, temuan kasus tersebut menjadi salah satu bukti penting yang mengarah pada dugaan adanya perampasan terhadap korban dalam rentang waktu yang cukup lama.

“Tidak hanya membantu menyembunyikan korban, kedua tersangka juga diduga ikut terlibat dalam penyusunan skenario yang dibuat oleh pelaku utama,” jelasnya.

Baca juga:  Nakhoda Baru Kodim 0711/Pemalang, Pemkab dan TNI Komitmen Perkuat Kolaborasi Pembangunan

AKBP Edy menyebut dalam skenario tersebut, tersangka L.A. berperan seolah-olah sebagai penagih utang yang mengklaim anak korban memiliki kewajiban finansial yang harus segera diselesaikan.

Modus tersebut digunakan untuk memberikan tekanan psikologis kepada keluarga korban agar segera melakukan pembayaran.

“Bahkan dalam prosesnya, korban sempat dibawa dan disekap di sebuah hotel di Kota Semarang sebagai bagian dari upaya memperkuat skenario yang telah dirancang,” kata AKBP Edy.

Ia menilai tindakan tersebut dilakukan secara terencana dengan melibatkan beberapa pihak yang memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya.

Dalam proses penangkapan, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa perangkat komunikasi yang diduga digunakan para tersangka selama menjalankan aksinya.

Baca juga:  Polres Nganjuk Hadiri Tasyakuran, Komitmen Dukung Pemugaran Makam dan Museum Marsinah

Barang bukti meliputi satu unit telepon seluler Realme C35 warna hijau metalik milik U.M.T.S. serta satu unit telepon seluler Infinix Smart 20 warna oranye milik A.J.S.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa A.J.S. dan U.M.T.S. merupakan orang yang dipekerjakan oleh tersangka utama L.A untuk membantu mengawasi serta memenuhi kebutuhan korban selama berada di rumah kontrakan.

Kasat Reskrim meyakini bahwa L.A. memiliki peran sentral sebagai pengendali dan perancang utama rangkaian tindak pidana tersebut.

AKBP Edy menambahkan kami masih terus mendalami keterlibatan pihak lain serta mengungkap seluruh rangkaian peristiwa secara menyeluruh.kabiro (Nurul.f)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Bangunan Lama RSUD Kepulauan Meranti, Mulai Retak Disana-Sini, Plafon Bocor, Pengelola Mengeluh Tidak Ditanggapi.

Redaksi

11 Sep 2026

Kepulauan Meranti, vokalpublika.com Keberadaan RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau, yang terletak dan berlokasi di Dorak, sekitar Kantor Bupati dan Gedung DPRD serta dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis, sebelum Kabupaten Kepulauan Meranti berdiri sendiri dan memisahkan diri dari Kabupaten Induk Bengkalis, kondisi bangunan saat ini sudah mulai sangat menguatirkan karena termakan usia, keretakan bangunan RSUD …

TNI-AD 1403 Palopo Turun Tertibkan Dugaan Tambang Ilegal di Bajo, Sejumlah Alat dan Perlengkapan Diminta Diamankan

Redaksi

11 Sep 2026

LUWU, vokalpublika.com— Sejumlah personel Kodim 1403 Kota Palopo turun langsung melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di sejumlah lokasi wilayah Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Kamis, 10 September 2026. ADVERTISEMENT Penertiban tersebut dilakukan setelah personel TNI-AD menemukan masih adanya aktivitas dan sejumlah pekerja yang berada di lokasi pertambangan yang sebelumnya telah beberapa …

Ketiga Tokoh Politik Kota Palopo (RMB-OME-FKJ),Bersatu dalam Kabinet Golkar Sulsel

Redaksi

11 Sep 2026

MAKASSAR, vokalpublika.com— Langkah taktis ditunjukkan Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan, Ilham Arief Sirajuddin (IAS), dalam merancang struktur kepengurusan partai periode 2025-2030. ADVERTISEMENT Di bawah kepemimpinannya,Golkar Sulsel resmi memasukkan tiga figur yang sebelumnya bersaing sengit sebagai rival dalam kontestasi Pilwalkot Palopo 2024 ke dalam satu gerbong kepengurusan tingkat provinsi. ​Ketiga tokoh kunci asal Luwu …

Sosialisasikan Perubahan Perpan, Pemcam Pemalang Imbau Calon Kades Sungapan Taati Perpan Pilkades Terbaru

Alwi Assagaf

11 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pemalang menghadiri kegiatan sosialisasi Peraturan Panitia (Perpan) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Sungapan Nomor 3 Tahun 2026 di Aula Kantor Desa Sungapan, Jumat (11/9/2026). ADVERTISEMENT Perpan tersebut memuat perubahan atas Perpan Nomor 2 Tahun 2026.​Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh jajaran Forkopimcam Pemalang, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Pemalang, Kapolsek Pemalang, Danramil …

​LSM Jatramas Laporkan Dugaan Korupsi Gaji Eks-ASN ke Kejati Jateng

Alwi Assagaf

11 Sep 2026

Pekalongan, Vokalpublika.com — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Transparansi Masyarakat (Jatramas) melaporkan dugaan korupsi pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng). ADVERTISEMENT Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan kepada oknum mantan Aparatur Sipil Negara (ASN). ​Laporan dipicu oleh masih mengalirnya hak keuangan kepada Joko …

Telor Asin Mbak Nok Tanjung Brebes: Pilihan Utama untuk Kelezatan Asli dan Berkualitas

Alwi Assagaf

11 Sep 2026

BREBES, Vokalpublika.com – Mencari hidangan lezat dan otentik tak perlu bingung. Telor Asin Mbak Nok Tanjung Brebes hadir sebagai solusi sempurna bagi para pecinta telor asin di mana pun berada. ADVERTISEMENT Menawarkan beragam pilihan telor asin berkualitas tinggi dan dijamin segar, Mbak Nok siap memanjakan lidah Anda dengan cita rasa yang khas dan tak terlupakan. …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x