Home » Advertorial » Penguatan Hukum Perlindungan Anak dan Perempuan Jadi Fokus Sosialisasi DP3AP2KB Dairi

Penguatan Hukum Perlindungan Anak dan Perempuan Jadi Fokus Sosialisasi DP3AP2KB Dairi

Clara T S 20 May 2026 149

Advertisement
ADVERTISEMENT

Dairi //vokalpublika.com
Penguatan penegakan hukum terhadap kasus kekerasan pada anak dan perempuan menjadi fokus utama dalam kegiatan penggerakan dan pemberdayaan masyarakat yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Dairi terkait pencegahan Kekerasan Terhadap Anak (KTA), Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), serta pencegahan perkawinan anak di tingkat kabupaten/kota.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Kepala DP3AP2KB Kabupaten Dairi dr. Nitawati Sitohang, personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Dairi, serta perwakilan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dairi bidang Agama Islam.

Acara diawali doa yang dipimpin Ustad Syahputra, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai perlindungan hukum terhadap anak dan perempuan sebagai kelompok rentan yang wajib mendapat perlindungan negara.

Kepala DP3AP2KB Kabupaten Dairi dr. Nitawati Sitohang menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak dan perempuan tidak hanya menjadi tanggung jawab keluarga, tetapi juga merupakan amanat undang-undang yang wajib ditegakkan oleh negara.

Menurutnya, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak secara tegas menyatakan bahwa anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun dan memiliki hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Baca juga:  Satpolairud Polresta Tanjungpinang Salurkan Bantuan Sosial kepada Masyarakat Pesisir dalam Program Jumat Berkah

“Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama, baik orang tua, masyarakat maupun negara. Negara wajib hadir ketika terjadi kekerasan terhadap anak maupun perempuan,” ujar dr. Nitawati.

Ia menjelaskan, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan kerap dipicu persoalan rumah tangga, tekanan ekonomi, disfungsi keluarga, hingga rendahnya pemahaman masyarakat terhadap hukum perlindungan anak.

Karena itu, edukasi hukum dan penguatan pengawasan lingkungan dinilai sangat penting untuk mencegah terjadinya kekerasan fisik, psikis maupun seksual terhadap anak.

Dalam pemaparannya, dr. Nitawati juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap pola pendekatan pelaku kejahatan seksual terhadap anak, termasuk modus pemberian hadiah atau bujuk rayu kepada korban.

“Anak tidak boleh menerima sembarang hadiah dari orang yang tidak dikenal. Orang tua harus meningkatkan pengawasan dan komunikasi dengan anak,” katanya.

Sementara itu, personel Unit PPA Polres Dairi yang membidangi perlindungan anak dan perempuan menegaskan bahwa aparat kepolisian akan bertindak tegas terhadap setiap pelaku kekerasan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga:  Kepala Dinas Pendidikan Lampung Utara Sukatno,S.H.,M.H. Melarang Pemungutan Biyaya Seragam Kepada Siswa Didik Baru Disekolah

Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa Unit PPA memiliki tugas khusus menangani kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, termasuk pendampingan korban, proses penyelidikan hingga penegakan hukum terhadap pelaku.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh penanganan kasus dilakukan berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) dengan mengutamakan perlindungan psikologis korban, khususnya anak-anak.

“Anak korban kekerasan harus mendapat perlindungan maksimal. Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan tindak kekerasan maupun eksploitasi terhadap anak dan perempuan,” tegas personel Unit PPA Polres Dairi.

Selain penegakan hukum, kegiatan itu juga menyoroti pentingnya pemulihan psikologis korban melalui pendampingan dan konseling agar trauma kekerasan tidak berdampak pada perkembangan mental anak di masa depan.

Ketua FPPI Delfi Masdiana Ujung menilai penyuluhan hukum terkait perlindungan anak dan perempuan di sekolah-sekolah masih sangat minim sehingga perlu ditingkatkan secara berkelanjutan.

Ia berharap seluruh elemen masyarakat menjadi agen perlindungan anak dengan memperkuat pengawasan sosial di lingkungan masing-masing.

“Kita tidak boleh diam ketika melihat kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ini tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Baca juga:  Wujudkan Astacita Presiden Kajati Lampung Bersama Bupati Lambar Tanam Padi Bersama Warga

Delfi juga mendorong penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah, kepolisian, lembaga pendidikan, tokoh agama dan organisasi masyarakat dalam menciptakan sistem perlindungan yang efektif bagi korban kekerasan.

Menurutnya, keberadaan rumah aman atau shelter sangat dibutuhkan sebagai tempat perlindungan sementara bagi korban kekerasan seksual maupun korban kekerasan dalam rumah tangga.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dairi bidang Agama Islam turut menegaskan pentingnya pendidikan moral dan agama sebagai pondasi pencegahan kekerasan dan perkawinan anak.

Sesi diskusi juga membahas persoalan perkawinan usia dini akibat pergaulan bebas maupun tindak pemerkosaan. Para narasumber menegaskan bahwa kepentingan terbaik bagi anak harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap penanganan kasus.

Melalui kegiatan itu, DP3AP2KB Kabupaten Dairi berharap kesadaran hukum masyarakat terhadap perlindungan anak dan perempuan semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang aman, berkeadilan dan bebas kekerasan di Kabupaten Dairi.(clara)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Sungai Suso Dicabik, Forkopimda ‘Dicuekin’Dugaan Uang Ketuk Pintu Bikin PETI Bajo Barat “Aman””

Redaksi

27 Aug 2026

LUWU, volalpublika.com— Surat kesepakatan itu baru berumur empat hari. Bertanggal 22 Agustus 2026, dokumen berkop Bupati Luwu itu ditandatangani delapan pimpinan Forkopimda, termasuk Bupati H. Patahudding dan Kapolres Luwu. Isinya tegas, menolak dan menindak Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Bajo Barat. ADVERTISEMENT Tapi di lapangan, jauh di bantaran Sungai Suso dan lereng-lereng curam …

Jaksa Garda Desa, Diperkuat Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri

Redaksi

27 Aug 2026

Tanjungpinang,Vokalpublika.com Kegiatan Optimalisasi Jaga Desa serta Pengukuhan DPD-DPC ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa se-Provinsi Kepulauan Riau digelar di Ballroom Hotel Bintan Agro Resort, Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Rabu (26/08/2026). ADVERTISEMENT Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) diperkuat untuk mendukung pengawalan program prioritas nasional, khususnya Jaga Dapur MBG (Makan Bergizi Gratis) dan Jaga Indonesia Pintar. …

Presiden Prabowo Cek Dapur Lapangan Polri dan Water Treatment di Posko Pengungsian Danga

Redaksi

27 Aug 2026

Nagekeo, NTT — Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto Djojohadikusumo mengunjungi Posko Pengungsian Terpadu di Lapangan Berdikari, Danga, Kabupaten Nagekeo, dalam rangka meninjau secara langsung kondisi masyarakat yang terdampak bencana gempa bumi tektonik berkekuatan 7,7 magnitudo. ADVERTISEMENT Kunjungan Presiden RI tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan penanganan bencana berjalan secara optimal, …

Apel Gebrak, Zulhas Apresiasi Langkah Berani Wali Kota Bekasi dalam Upaya Pengurangan Sampah di Bantargebang.

Redaksi

26 Aug 2026

Bekasi, vokapublika.com- Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Bekasi di bawah kepemimpinan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dalam mempercepat penanganan persoalan sampah melalui pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Bantargebang. ADVERTISEMENT Zulhas menilai, groundbreaking pembangunan PSEL menjadi langkah strategis di sisi hilir untuk mengurangi beban pengelolaan sampah …

Kejati Kalbar Klarifikasi Hibah Gedung Parkir, Tegaskan Transparansi dan Kepentingan Masyarakat

Redaksi

26 Aug 2026

Pontianak, vokalpublika.com— Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat memberikan klarifikasi terkait pembangunan gedung parkir dan fasilitas penunjang pelayanan yang bersumber dari hibah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. ADVERTISEMENT Klarifikasi tersebut disampaikan Kepala Kejati Kalbar, Dr. Emilwan Ridwan, didampingi Koordinator Hendri, SH., MH., menyusul adanya aspirasi masyarakat yang disampaikan Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat. Aspirasi tersebut disampaikan …

Sambut HUT TNI dan Kodam IV/Diponegoro, Dandim Pemalang Pimpin Karya Bakti Bersama Warga Comal

Alwi Assagaf

26 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Komandan Kodim (Dandim) 0711/Pemalang, Letkol Inf. Edy Wibowo, memimpin langsung aksi Karya Bakti TNI di Desa Kauman, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (26/8/2026). Kegiatan gotong royong ini digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) TNI ke-81 dan HUT Kodam IV/Diponegoro ke-76. ADVERTISEMENT ​Letkol Inf. Edy Wibowo menegaskan, aksi bersih …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x