Home » Advertorial » Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Benteng Nagari Menjaga Warisan Adat dan Kepastian Hukum

Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Benteng Nagari Menjaga Warisan Adat dan Kepastian Hukum

Clara T S 19 May 2026 148

Lima Puluh Kota//vokalpublika com
Sertipikat tanah ulayat kini menjadi benteng penting bagi masyarakat adat di Sumatera Barat dalam menjaga aset nagari agar tetap terlindungi, memiliki kepastian hukum, serta dapat diwariskan kepada generasi mendatang. Bagi masyarakat Nagari Sitapa, Kabupaten Lima Puluh Kota, keberadaan sertipikat tanah ulayat dinilai mampu memperkuat posisi ninik mamak dalam menjaga dan melindungi tanah adat dari berbagai potensi persoalan di masa depan.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Sitapa, Datuk Paduko Mogek Yosef Purnama, mengungkapkan pengalaman pahit yang pernah dialami masyarakat adat menjadi pelajaran besar tentang pentingnya perlindungan hukum terhadap tanah ulayat.

Ia menceritakan, pada masa pandemi Covid-19, kawasan hutan di wilayah nagari banyak mengalami penebangan oleh masyarakat kaum sendiri akibat tekanan ekonomi yang terjadi saat itu. Banyak warga kehilangan pekerjaan dan penghasilan sehingga memanfaatkan hutan pinus secara tidak terkendali demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Baca juga:  Pelantikan LPP HMI Bekasi 2026, Wawali Tekankan Amanah dan Inovasi

“Kami sudah mencoba berbagai cara, mulai dari sosialisasi, pendekatan adat, hingga membujuk anak kemenakan agar tidak memanfaatkan aset nagari secara berlebihan. Namun situasi saat itu memang sangat sulit karena banyak masyarakat kehilangan mata pencaharian,” ujar Yosef Purnama.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi pukulan berat bagi masyarakat adat yang selama ini menjaga tanah ulayat sebagai warisan bersama nagari. Bahkan para ninik mamak harus mengambil langkah hukum demi mempertahankan tanah adat yang menjadi milik bersama masyarakat.

“Kami menangis semua. Sebagai anak nagari tentu ini menjadi kerugian besar bagi kami. Tetapi tanah ulayat harus tetap dijaga karena itu milik bersama anak kemenakan, bukan untuk dihabiskan hari ini saja,” tuturnya haru.

Pengalaman tersebut kemudian menjadi titik balik bagi masyarakat adat Nagari Sitapa untuk memperkuat perlindungan tanah ulayat melalui kepastian hukum berupa sertipikat tanah ulayat. Yosef Purnama mengakui, pada saat proses penanganan persoalan berlangsung, masyarakat adat sempat menghadapi kendala karena belum kuatnya pembuktian subjek hak atas tanah ulayat yang selama ini dikelola secara turun-temurun.

Baca juga:  Jalan Rusak di Bungung-Bungung, DPRD dan Pemkab Maros Didorong Segera Bertindak

Kini, dengan adanya sertipikat tanah ulayat, masyarakat adat memiliki dasar hukum yang lebih kuat dalam menjaga aset nagari dari potensi sengketa maupun penguasaan yang tidak sesuai ketentuan adat.

“Dengan adanya sertipikat tanah ulayat ini, sekarang niniak mamak bisa melindungi tanah ulayat karena telah memiliki kepastian hukum bahwa tanah ini memang tanah ulayat kami,” kata Yosef Purnama.

Bagi masyarakat Nagari Sitapa, sertipikat tanah ulayat bukan sekadar dokumen administrasi pertanahan. Lebih dari itu, sertipikat tersebut menjadi simbol pengakuan negara terhadap keberadaan masyarakat hukum adat sekaligus benteng bagi nagari dalam menjaga warisan leluhur agar tetap lestari dan dapat dimanfaatkan oleh generasi berikutnya.

Baca juga:  Waspada Hoaks: Modus Percobaan Penipuan Mengatasnamakan Wali Kota Probolinggo.

Melalui program sertipikasi tanah ulayat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong penguatan hak masyarakat adat atas wilayahnya, sekaligus menghadirkan kepastian hukum pertanahan yang mampu melindungi aset adat dari konflik, sengketa, maupun kerusakan lingkungan.

Dengan adanya perlindungan hukum melalui sertipikat tanah ulayat, diharapkan masyarakat adat semakin memiliki kepastian dalam mengelola dan mempertahankan tanah warisan leluhur sebagai bagian penting dari identitas, budaya, dan keberlanjutan kehidupan nagari di masa mendatang.(clara)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Sungai Suso Dicabik, Forkopimda ‘Dicuekin’Dugaan Uang Ketuk Pintu Bikin PETI Bajo Barat “Aman””

Redaksi

27 Aug 2026

LUWU, volalpublika.com— Surat kesepakatan itu baru berumur empat hari. Bertanggal 22 Agustus 2026, dokumen berkop Bupati Luwu itu ditandatangani delapan pimpinan Forkopimda, termasuk Bupati H. Patahudding dan Kapolres Luwu. Isinya tegas, menolak dan menindak Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Bajo Barat. ADVERTISEMENT Tapi di lapangan, jauh di bantaran Sungai Suso dan lereng-lereng curam …

Jaksa Garda Desa, Diperkuat Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri

Redaksi

27 Aug 2026

Tanjungpinang,Vokalpublika.com Kegiatan Optimalisasi Jaga Desa serta Pengukuhan DPD-DPC ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa se-Provinsi Kepulauan Riau digelar di Ballroom Hotel Bintan Agro Resort, Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Rabu (26/08/2026). ADVERTISEMENT Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) diperkuat untuk mendukung pengawalan program prioritas nasional, khususnya Jaga Dapur MBG (Makan Bergizi Gratis) dan Jaga Indonesia Pintar. …

Presiden Prabowo Cek Dapur Lapangan Polri dan Water Treatment di Posko Pengungsian Danga

Redaksi

27 Aug 2026

Nagekeo, NTT — Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto Djojohadikusumo mengunjungi Posko Pengungsian Terpadu di Lapangan Berdikari, Danga, Kabupaten Nagekeo, dalam rangka meninjau secara langsung kondisi masyarakat yang terdampak bencana gempa bumi tektonik berkekuatan 7,7 magnitudo. ADVERTISEMENT Kunjungan Presiden RI tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan penanganan bencana berjalan secara optimal, …

Apel Gebrak, Zulhas Apresiasi Langkah Berani Wali Kota Bekasi dalam Upaya Pengurangan Sampah di Bantargebang.

Redaksi

26 Aug 2026

Bekasi, vokapublika.com- Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Bekasi di bawah kepemimpinan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dalam mempercepat penanganan persoalan sampah melalui pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Bantargebang. ADVERTISEMENT Zulhas menilai, groundbreaking pembangunan PSEL menjadi langkah strategis di sisi hilir untuk mengurangi beban pengelolaan sampah …

Kejati Kalbar Klarifikasi Hibah Gedung Parkir, Tegaskan Transparansi dan Kepentingan Masyarakat

Redaksi

26 Aug 2026

Pontianak, vokalpublika.com— Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat memberikan klarifikasi terkait pembangunan gedung parkir dan fasilitas penunjang pelayanan yang bersumber dari hibah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. ADVERTISEMENT Klarifikasi tersebut disampaikan Kepala Kejati Kalbar, Dr. Emilwan Ridwan, didampingi Koordinator Hendri, SH., MH., menyusul adanya aspirasi masyarakat yang disampaikan Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat. Aspirasi tersebut disampaikan …

Sambut HUT TNI dan Kodam IV/Diponegoro, Dandim Pemalang Pimpin Karya Bakti Bersama Warga Comal

Alwi Assagaf

26 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Komandan Kodim (Dandim) 0711/Pemalang, Letkol Inf. Edy Wibowo, memimpin langsung aksi Karya Bakti TNI di Desa Kauman, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (26/8/2026). Kegiatan gotong royong ini digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) TNI ke-81 dan HUT Kodam IV/Diponegoro ke-76. ADVERTISEMENT ​Letkol Inf. Edy Wibowo menegaskan, aksi bersih …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x