Home » Berita » Sengketa Konsumen dan Dealer Mitsubishi di Bandarlampung Diklaim Selesai Secara Damai

Sengketa Konsumen dan Dealer Mitsubishi di Bandarlampung Diklaim Selesai Secara Damai

Redaksi 18 May 2026 13

BANDARLAMPUNG, vokalpublika.com – Polemik sengketa antara konsumen bernama Sarinem dengan dealer Mitsubishi PT Lautan Berlian Utama Motor terkait keterlambatan penerbitan dokumen kendaraan disebut telah berakhir damai pada Jumat (15/5/2026).

Herman selaku penerima kuasa dari Sarinem menyayangkan adanya pemberitaan yang dinilainya tidak berimbang karena tidak melakukan konfirmasi kepada pihaknya sebelum berita dipublikasikan.

Herman yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah DPD GRIB Jaya Provinsi Lampung mengatakan persoalan tersebut sebenarnya telah diselesaikan melalui musyawarah antara kedua belah pihak.

“Permasalahan ini sudah selesai. Pihak dealer juga sudah mengembalikan hak Sarinem sebagai konsumen dan armada unit sudah dikembalikan ke dealer,” ujar Herman.

Ia menjelaskan, proses penyelesaian tersebut disaksikan oleh sejumlah pihak, di antaranya Sujono selaku Business Head PT Lautan Berlian Utama Motor, personel Polsek Telukbetung Selatan, Babinkamtibmas Afrizal, serta anggota GRIB Jaya yang hadir saat mediasi berlangsung.

Baca juga:  Diduga ada salah satu murid SMP NEGERI 2 teluk manis tidak bisa ikut ujian sekolah dikarenakan data dapodik ganda

Menurut Herman, pemberitaan yang tayang sebelumnya memang dibuat sebelum adanya kesepakatan damai. Namun setelah proses mediasi selesai, pihak dealer meminta agar dibuat pemberitaan lanjutan mengenai hasil perdamaian antara Sarinem dan pihak dealer.

“Pihak dealer meminta agar dibuat berita bahwa persoalan sudah selesai dan kedua belah pihak telah sepakat berdamai,” katanya.

Herman juga membantah adanya tudingan terkait permintaan uang sebesar Rp500 ribu untuk melakukan takedown berita sebagaimana disebut dalam pemberitaan sebelumnya.

“Saya tidak mendengar adanya ucapan seperti itu dari pihak dealer. Justru saya menduga ada unsur penekanan kepada pihak dealer untuk meminta imbalan uang,” ungkapnya.

Baca juga:  Perkuat Mental Prajurit, Kodim 0711/Pemalang Gelar Safari Dakwah Ukhuwah Islamiyah

Ia menambahkan, proses penandatanganan surat perdamaian turut disaksikan sejumlah pihak, termasuk unsur media, aparat keamanan, anggota organisasi, dan staf manajemen dealer.

Herman menilai pemberitaan yang telah beredar sebelumnya tidak memenuhi prinsip keberimbangan dalam karya jurnalistik karena tidak mengonfirmasi pihak penerima kuasa.

“Seharusnya dikonfirmasi terlebih dahulu kepada saya selaku penerima kuasa agar informasi yang disampaikan lebih jelas dan berimbang,” tegasnya.

Pentingnya Prinsip Keberimbangan dalam Jurnalistik

Dalam praktik jurnalistik, media massa diwajibkan menjalankan prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Pihak yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan memiliki hak untuk mengajukan hak jawab maupun hak koreksi kepada media yang bersangkutan. Selain itu, penyelesaian sengketa pers umumnya dilakukan melalui mekanisme Dewan Pers sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca juga:  Diduga Langgar Jam Operasional Tempat Karaoke di Komplek Mall Sirandu Pemalang Disorot! Motor Plat Merah Parkir Sampai Pagi

Dewan Pers dapat memberikan sanksi administratif maupun etik apabila ditemukan pelanggaran kode etik jurnalistik, mulai dari teguran hingga rekomendasi tertentu terhadap media terkait.

Sementara itu, unsur pidana dapat diterapkan apabila terdapat dugaan tindakan di luar konteks karya jurnalistik, seperti pemerasan, rekayasa informasi, atau pencemaran nama baik.
Vokalpublik
(Joni Irawan)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
​Penuhi Gizi 3.020 Jiwa, Dapur MBG Yayasan Al-Ikhlas Taman Sajikan Menu Sehat Nasi Kuning dan Ayam Goreng

Alwi Assagaf

19 May 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kecamatan Taman, Pemalang, terus berjalan konsisten dalam memenuhi kebutuhan nutrisi masyarakat. Melalui SPPG 05 Dapur BGN-Mitra Mandiri Yayasan Al-Ikhlas Taman, sebanyak 3.020 porsi makanan sehat disalurkan kepada berbagai elemen masyarakat pada Selasa (19/5/2026). ​Berdasarkan data penyaluran hari ini, sasaran program mencakup kelompok lintas generasi yang …

Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Benteng Nagari Menjaga Warisan Adat dan Kepastian Hukum

Clara T S

19 May 2026

Lima Puluh Kota//vokalpublika comSertipikat tanah ulayat kini menjadi benteng penting bagi masyarakat adat di Sumatera Barat dalam menjaga aset nagari agar tetap terlindungi, memiliki kepastian hukum, serta dapat diwariskan kepada generasi mendatang. Bagi masyarakat Nagari Sitapa, Kabupaten Lima Puluh Kota, keberadaan sertipikat tanah ulayat dinilai mampu memperkuat posisi ninik mamak dalam menjaga dan melindungi tanah …

Apel Pagi Rutin, Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi Perkuat Disiplin dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Clara T S

19 May 2026

Sidikalang,vokalpublika.comKantor Pertanahan Kabupaten Dairi kembali melaksanakan apel pagi rutin yang diikuti seluruh pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di halaman kantor, Selasa (19/5/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut berlangsung tertib, khidmat, dan penuh semangat kebersamaan. Apel pagi dipimpin Kepala Subbagian Tata Usaha yang dalam amanatnya menekankan pentingnya …

Kasus Pengeroyokan di Kantor DPRD Luwu Utara Naik ke Penyidikan, Polisi Didesak Segera Tetapkan Tersangka

Redaksi

19 May 2026

​MASAMBA,vokalpublika.com— Penanganan kasus dugaan kekerasan secara bersama-sama (pengeroyokan) yang menimpa Sdr. Reski Bin Halim kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Luwu Utara resmi menaikkan status perkara tersebut dari penyelidikan ke tahap Penyidikan. ​Keputusan ini tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor: B/112/I/RES.1.6/2026/Reskrim tertanggal 18 Mei 2026, yang ditandatangani oleh …

DPP Silu Raya Mandatkan Nasrun Pimpin DPD Kota Palopo Periode 2026–2029

Redaksi

19 May 2026

Palopo, vokalpublika com- Pejabat sementara (Pj),Ketua DPP Silu Raya,Nuryadin,mengeluarkan mandat kepada Ketua Dewan pimpinan Daerah Silu Raya kota Palopo periode 2026-2029. Nuryadin menyampaikan kepada awak media bahwa saya beserta seluruh pengurus DPP Silu Raya,memberikan mandat kepada saudara Nasrun untuk menjalankan roda organisasi ormas Silu Raya di kota Palopo. Lanjut”Nuryadin berharap kepada Saudara Nasrun untuk segera …

Investasi Akhirat: AWPB Gagas Program Kurban Bersama di Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026

Alwi Assagaf

18 May 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H yang jatuh pada tahun 2026, Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB) resmi meluncurkan program aksi sosial keagamaan bertajuk “Kurban Bersama”. Kegiatan ini diinisiasi sebagai wadah untuk meneladani keikhlasan Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS, sekaligus mempererat kepedulian sosial di wilayah Pantura. ​Ketua AWPB, Alwi Assagaf, …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x