Home » Berita » Rizaldi Kasi Penkum Kejati Sumut Dilapor ke Jaksa Agung dan Komisi Kejaksaan, Tuding Jurnalis Seenaknya dan Abaikan Kerja Jurnalis

Rizaldi Kasi Penkum Kejati Sumut Dilapor ke Jaksa Agung dan Komisi Kejaksaan, Tuding Jurnalis Seenaknya dan Abaikan Kerja Jurnalis

Redaksi 15 May 2026 12

Medan, vokalpublika.com-Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Rizaldi, SH, MH dilapor ke Jaksa Agung RI hingga Komisi Kejaksaan RI terkait etika dan ketidak profesionalan dalam tupoksinya.

Laporan ini dilayangkan pengurus Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Sumut yang beranggotakan 80 lebih wartawan yang ber pos liputan di Kejati Sumut dan ratusan wartawan di Kejari Kota dan Kabupaten di Sumut.

Laporan itu disampaikan Pengurus Forwaka Sumut pada Rabu (13/5/2026) perihal Pengaduan atas Seksi Penkum Kejati Sumut yang ditujukan kepada Jaksa Agung RI dan Ketua Komisi Kejaksaan RI.

Menurut keterangan Ketua Forwaka Sumut Irfandi, pada isi surat laporan tersebut, Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi, SH, MH terkesan menuding dan melontarkan kata tak pantas dalam pesan whatsapp wartawan saat mencoba bertemu dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atau mewakili pada Jum’at (7/5/2026) lalu.

“Atas hal ini, kami pengurus Forwaka Sumut melaporkan masalah ini karena penyampaian Kasi Penkum Kejati Sumut ini tak melambangkan kata-kata baik dan terkesan tak pantas,” ujar Irfandi yang juga Pimpinan Umum media poskotasumatera dan media forwakasumut.

Irfandi juga melaporkan atas dugaan ketidak profesionalan Kasi Penkum Kejati Sumut dalam memfasilitasi wartawan yang tergabung di Forwaka Sumut saat liputan paparan kinerja, konferensi pers, dan undangan kegiatan yang selalu pilah pilih hingga dinilai tak memfasilitasi semua wartawan yang tergabung di Forwaka Sumut dalam berbagai kegiatan itu.

Baca juga:  Kapolres Lampung Barat Hadiri Syukuran HUT Polwan ke-77

“Di berbagai kegiatan di Kejati Sumut diantaranya undangan liputan kegiatan paparan kinerja, konferensi pers, undangan kegiatan internal di Kejati Sumut, Kasi Penkum Kejati Sumut maupun staff hanya memfalitasi antara 5 – 20 wartawan yang tergabung di Forwaka Sumut dari 80 an wartawan yang berpos liputan di Kejati Sumut tergabung dalam Perkumpulan Forwaka Sumut. Dampaknya, terjadi keresahan diantara wartawan karena tak dapat menyaksikan, mendengarkan dan mendapatkan data fakta dan berbagai kegiatan tersebut. Hal yang dilakukan oleh Kepala Seksi Penkum Kejati Sumut dan jajaran ini amat bertentangan dengan semangat Kolaborasi, Transparansi dan Fasilitasi kemudan kerja Pers yang selalu disampaikan dan dipraktek oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapuspenkum Anang Supriyatna,” terang Irfandi.

Lanjutnya, Irfandi juga mempertanyakan soal anggaran media yang diberikan saat paparan yang dilakukan di Kejati Sumut bidang Seksi Penerangan Hukum berasal dari mana dan meminta untuk diperiksa sumber asalnya karena diduga laporan pertanggung jawabannya tidak ada.

“Dalam proses liputan konperensi pers, paparan kinerja dan kegiatan internal di Kejati Sumut, Kasi Penkum Kejati Sumut atau jajaran memberikan uang sekitar ratusan ribu kepada antara 5-20 wartawan tergabung dalam Perkumpulan Forwaka Sumut. Pembagian uang tersebut sering tanpa penjelasan dan sebagian besarnya tanpa tandatangan atau tanda terima penerimaan uang yang diduga dengan pola – pola tertib administrasi keuangan yang tak benar di Seksi Penkum Kejati Sumut tersebut.
Atas hal ini, kami berharap, pemberian uang tersebut diperiksa sumber dan asalnya, apakah bersumber dari anggaran di Seksi Penkum Kejati Sumut atau dari sumber lainnya,” tegas Irfandi.

Baca juga:  Sehari Sebelum Puncak Hari Jadi dan Resmikan City Walk, Bupati Pemalang Sempatkan Tinjau Korban Banjir Bandang di Sima-Pulosari

Senada dengan itu, Sekretaris Forwaka Sumut T. Andry Pratama, S.Pd meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar melakukan evaluasi terhadap Kasi Penkum Rizaldi, SH, MH yang terkesan menuding dan melontarkan kata tak pantas dalam pesan whatsappnya kepada wartawan.

“Untuk Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang sekarang agar mengevaluasi Kasi Penkum, mungkin ini bukan bidangnya menaungi wartawan sehingga takutnya terjadi hal yang berulang kepada yang lain,” harap Andry.

Dalam laporan Pengurus Forwaka Sumut, lanjut Pimpinan Umum media lensamata dan postsumatera itu, mereka meminta Jaksa Agung dan Ketua Komisi Kejaksaan, memeriksa anggaran keuangan di Seksi Penkum Kejati Sumut, memeriksa Etika Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi SH MH, memerintahkan Kajati Sumut untuk memfasilitasi kerja semua wartawan yang bertugas di Kejati Sumut,

“Forwaka Sumut dalam rapat pengurus yang dihadiri puluhan anggota, meminta jika ditemukan pelanggaran dalam etika atau pengelolaan keuangan, maka kami berharap akan dilakukan sanksi sesuai aturan yang berlaku kepada Rizaldi SH agar nama baik Kejaksaan Sumut yang sempat dihebohkan dengan masalah Amsal Sitepu dan hal lain itu segera pulih serta kerja pers sesuai aturan dapat difasilitasi. Kami minta oknum yang masih digaji negara ini bekerja profesional,” pungkasnya.

Menanggapi laporan Pengurus Forwaka Sumut ini, Asisten Pengawasan Kejati Sumut Agung Ardyanto SH MH hanya berkomenter singkat dengan menyampaikan terima kasih atas infonya. “Terimakssih info,” jawab Agung Ardyanto SH MH dikonfirmasi media ini,Kamis (14/5/2026) via pesan Whats Appnya.

Baca juga:  Dandim 0711/Pemalang Hadiri Upacara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Pemalang ke-451 Tahun 2026

KAJATISU DAN KASIPENKUM BUNGKAM
Sementara, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Muhibuddin SH MH dan Kasi Penkum Rizaldi SH MH dikonfirmasi media ini, Kamis (14/5/2026) via pesan Whats App nya bungkam.

Muhibuddin SH MH mantan Kajati Sumatera Barat pemilik harta Rp. 8,3 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di website KPK RI ini tak merespon konfirmasi media. Harta Muhibuddin meliputi Tanah dan Bangunan di Bogor dan Aceh Besar senilai Rp. 2,7 Miliar, Alat Transportasi dan Mesin senilai Rp. 370 juta, Harta Bergerak lainnya Rp. 543 juta, Surat Berharga Rp. 1,3 miliar, Kas Setara Kas Rp. 2,3 miliar dan harta lainnya Rp. 81 juta.

Muhibuddin yang baru hitungan hari menjabat Kajati Sumut yang biasa selalu respon atas konfirmasi media, mendadak diam seribu bahasa.

Senada itu juru bicara Kejati Sumut Rizaldi pemilik harta Rp. 2.288.000.000,- ini juga tak merespon konfirmasi yang dilayangkan awak media. Meski Rizaldi sibuk sana sini klarifikasi ke berbagai platform media membangun citra baik nya.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
GMBI Pesisir Barat Temukan Dugaan Markup Anggaran Belanja Tenaga Kebersihan Disporaparekraf

Redaksi

15 May 2026

Pesisir Barat Vokalpublika.com- LSM-GMBI Distrik Pesisir Barat temukan dugaan markup anggaran di Dinas Kepemudaan,Olahraga,Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disporaparekraf) setempat. Jumat,15 April 2026. Dugaan itu mulai terendus, saat tim investigasi GMBI melakukan penelusuran dan wawancara kepada beberapa narasumber. Hasil dugaan markup anggaran belanja tenaga kebersihan dan dugaan kebocoran Retribusi Karcis masuk Labuhan Jukung. Ketua LSM GMBI …

​Kandang Sapi di Pemukiman Bojongnangka Disomasi, Kades: Mediasi Buntu

Alwi Assagaf

15 May 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Konflik lingkungan akibat keberadaan kandang sapi di tengah pemukiman padat penduduk RT 03/RW 05, Kelurahan Bojongnangka, Kecamatan Pemalang, memasuki babak baru. Sejumlah warga terdampak resmi melayangkan somasi terhadap pemilik ternak, MBU, pada Kamis (14/5/2026). ​Langkah hukum ini dicapai warga berinisial MS dan NR melalui Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) setelah upaya …

Danramil 02/Taman Pastikan KDKMP Penggarit Siap Diluncurkan, Imam Wibowo Beri Apresiasi

Alwi Assagaf

15 May 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Danramil 02/Taman, Kapten Cke M. Makhmudin, memimpin langsung aksi Karya Bakti skala besar di Desa Penggarit, Kecamatan Taman, Jumat (15/05/2026). Langkah ini diambil guna memastikan seluruh kesiapan infrastruktur dan estetika wilayah terpenuhi menjelang peresmian (launching) Kawasan Desa Kreatif Mandiri Pangan (KDKMP). ​Dalam aksi tersebut, Kapten Cke M. Makhmudin mengoordinasikan personel TNI untuk …

PENGUMUMAN: Jadwal Operasional Pelayanan Kantor Kecamatan Pemalang Selama Libur Kenaikan Isa Almasih

Alwi Assagaf

15 May 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Melalui surat edaran resmi, Pemerintah Kecamatan Pemalang menginformasikan penyesuaian jadwal pelayanan publik sehubungan dengan peringatan Kenaikan Isa Almasih 2026. Demi memberikan kepastian bagi warga yang ingin mengurus administrasi, diberitahukan bahwa seluruh loket pelayanan di Kantor Kecamatan Pemalang akan DITUTUP pada:​Kamis & Jumat (14–15 Mei 2026). ​Pelayanan akan kembali beroperasi secara normal sesuai …

PLN Gerak Cepat Tangani Kerusakan KWh Meter Warga di Kayuringin Bekasi

Redaksi

15 May 2026

Bekasi- PT PLN (Persero) merespons cepat kerusakan KWh meter listrik milik warga di kawasan Kayuringin, Bekasi Selatan. Berdasarkan pantauan di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB, Petugas Area Pelayanan Jaringan (APJ) mitra PLN tengah melakukan perbaikan KWh meter rumah milik warga di Jalan Maskoki 2, Kayuringin. Sebelumnya, warga bernama Kuncoro mengalami kerusakan pada MCB di meteran …

Praktisi Hukum Kritik Tajam Bupati Pemalang, Dr. Imam Subiyanto: Jabatan Bukan Ruang Tunggu Transaksi, Akhiri Status Abu-abu

Alwi Assagaf

15 May 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Polemik berkepanjangan mengenai jabatan Pelaksana Tugas (Plt) dan Penjabat (Pj) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang kini memasuki babak baru. Rencana gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap Bupati Pemalang mencuat menyusul lambannya pengisian jabatan definitif pada posisi strategis. ​Praktisi hukum dan akademisi, Dr. Imam Subiyanto, S.H., M.H., CPM, menilai ketidakpastian ini memicu kecurigaan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x