Home » Berita » Rizaldi Kasi Penkum Kejati Sumut Dilapor ke Jaksa Agung dan Komisi Kejaksaan, Tuding Jurnalis Seenaknya dan Abaikan Kerja Jurnalis

Rizaldi Kasi Penkum Kejati Sumut Dilapor ke Jaksa Agung dan Komisi Kejaksaan, Tuding Jurnalis Seenaknya dan Abaikan Kerja Jurnalis

Redaksi 15 May 2026 180

Medan, vokalpublika.com-Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Rizaldi, SH, MH dilapor ke Jaksa Agung RI hingga Komisi Kejaksaan RI terkait etika dan ketidak profesionalan dalam tupoksinya.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Laporan ini dilayangkan pengurus Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Sumut yang beranggotakan 80 lebih wartawan yang ber pos liputan di Kejati Sumut dan ratusan wartawan di Kejari Kota dan Kabupaten di Sumut.

Laporan itu disampaikan Pengurus Forwaka Sumut pada Rabu (13/5/2026) perihal Pengaduan atas Seksi Penkum Kejati Sumut yang ditujukan kepada Jaksa Agung RI dan Ketua Komisi Kejaksaan RI.

Menurut keterangan Ketua Forwaka Sumut Irfandi, pada isi surat laporan tersebut, Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi, SH, MH terkesan menuding dan melontarkan kata tak pantas dalam pesan whatsapp wartawan saat mencoba bertemu dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atau mewakili pada Jum’at (7/5/2026) lalu.

“Atas hal ini, kami pengurus Forwaka Sumut melaporkan masalah ini karena penyampaian Kasi Penkum Kejati Sumut ini tak melambangkan kata-kata baik dan terkesan tak pantas,” ujar Irfandi yang juga Pimpinan Umum media poskotasumatera dan media forwakasumut.

Irfandi juga melaporkan atas dugaan ketidak profesionalan Kasi Penkum Kejati Sumut dalam memfasilitasi wartawan yang tergabung di Forwaka Sumut saat liputan paparan kinerja, konferensi pers, dan undangan kegiatan yang selalu pilah pilih hingga dinilai tak memfasilitasi semua wartawan yang tergabung di Forwaka Sumut dalam berbagai kegiatan itu.

Baca juga:  Proyek Talud Bankeu Provinsi Jateng di Tegalsuruh Pekalongan Disorot, Diduga Tak Sesuai Spek

“Di berbagai kegiatan di Kejati Sumut diantaranya undangan liputan kegiatan paparan kinerja, konferensi pers, undangan kegiatan internal di Kejati Sumut, Kasi Penkum Kejati Sumut maupun staff hanya memfalitasi antara 5 – 20 wartawan yang tergabung di Forwaka Sumut dari 80 an wartawan yang berpos liputan di Kejati Sumut tergabung dalam Perkumpulan Forwaka Sumut. Dampaknya, terjadi keresahan diantara wartawan karena tak dapat menyaksikan, mendengarkan dan mendapatkan data fakta dan berbagai kegiatan tersebut. Hal yang dilakukan oleh Kepala Seksi Penkum Kejati Sumut dan jajaran ini amat bertentangan dengan semangat Kolaborasi, Transparansi dan Fasilitasi kemudan kerja Pers yang selalu disampaikan dan dipraktek oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapuspenkum Anang Supriyatna,” terang Irfandi.

Lanjutnya, Irfandi juga mempertanyakan soal anggaran media yang diberikan saat paparan yang dilakukan di Kejati Sumut bidang Seksi Penerangan Hukum berasal dari mana dan meminta untuk diperiksa sumber asalnya karena diduga laporan pertanggung jawabannya tidak ada.

“Dalam proses liputan konperensi pers, paparan kinerja dan kegiatan internal di Kejati Sumut, Kasi Penkum Kejati Sumut atau jajaran memberikan uang sekitar ratusan ribu kepada antara 5-20 wartawan tergabung dalam Perkumpulan Forwaka Sumut. Pembagian uang tersebut sering tanpa penjelasan dan sebagian besarnya tanpa tandatangan atau tanda terima penerimaan uang yang diduga dengan pola – pola tertib administrasi keuangan yang tak benar di Seksi Penkum Kejati Sumut tersebut.
Atas hal ini, kami berharap, pemberian uang tersebut diperiksa sumber dan asalnya, apakah bersumber dari anggaran di Seksi Penkum Kejati Sumut atau dari sumber lainnya,” tegas Irfandi.

Baca juga:  Kejati Sulsel Tetapkan ASN Jadi Tersangka Baru Korupsi Dana ZIS BAZNAS Enrekang

Senada dengan itu, Sekretaris Forwaka Sumut T. Andry Pratama, S.Pd meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar melakukan evaluasi terhadap Kasi Penkum Rizaldi, SH, MH yang terkesan menuding dan melontarkan kata tak pantas dalam pesan whatsappnya kepada wartawan.

“Untuk Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang sekarang agar mengevaluasi Kasi Penkum, mungkin ini bukan bidangnya menaungi wartawan sehingga takutnya terjadi hal yang berulang kepada yang lain,” harap Andry.

Dalam laporan Pengurus Forwaka Sumut, lanjut Pimpinan Umum media lensamata dan postsumatera itu, mereka meminta Jaksa Agung dan Ketua Komisi Kejaksaan, memeriksa anggaran keuangan di Seksi Penkum Kejati Sumut, memeriksa Etika Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi SH MH, memerintahkan Kajati Sumut untuk memfasilitasi kerja semua wartawan yang bertugas di Kejati Sumut,

“Forwaka Sumut dalam rapat pengurus yang dihadiri puluhan anggota, meminta jika ditemukan pelanggaran dalam etika atau pengelolaan keuangan, maka kami berharap akan dilakukan sanksi sesuai aturan yang berlaku kepada Rizaldi SH agar nama baik Kejaksaan Sumut yang sempat dihebohkan dengan masalah Amsal Sitepu dan hal lain itu segera pulih serta kerja pers sesuai aturan dapat difasilitasi. Kami minta oknum yang masih digaji negara ini bekerja profesional,” pungkasnya.

Menanggapi laporan Pengurus Forwaka Sumut ini, Asisten Pengawasan Kejati Sumut Agung Ardyanto SH MH hanya berkomenter singkat dengan menyampaikan terima kasih atas infonya. “Terimakssih info,” jawab Agung Ardyanto SH MH dikonfirmasi media ini,Kamis (14/5/2026) via pesan Whats Appnya.

Baca juga:  Polda Jabar Imbau Masyarakat Tak Termakan Ajakan Mobilisasi Demo 27 Agustus 2026

KAJATISU DAN KASIPENKUM BUNGKAM
Sementara, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Muhibuddin SH MH dan Kasi Penkum Rizaldi SH MH dikonfirmasi media ini, Kamis (14/5/2026) via pesan Whats App nya bungkam.

Muhibuddin SH MH mantan Kajati Sumatera Barat pemilik harta Rp. 8,3 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di website KPK RI ini tak merespon konfirmasi media. Harta Muhibuddin meliputi Tanah dan Bangunan di Bogor dan Aceh Besar senilai Rp. 2,7 Miliar, Alat Transportasi dan Mesin senilai Rp. 370 juta, Harta Bergerak lainnya Rp. 543 juta, Surat Berharga Rp. 1,3 miliar, Kas Setara Kas Rp. 2,3 miliar dan harta lainnya Rp. 81 juta.

Muhibuddin yang baru hitungan hari menjabat Kajati Sumut yang biasa selalu respon atas konfirmasi media, mendadak diam seribu bahasa.

Senada itu juru bicara Kejati Sumut Rizaldi pemilik harta Rp. 2.288.000.000,- ini juga tak merespon konfirmasi yang dilayangkan awak media. Meski Rizaldi sibuk sana sini klarifikasi ke berbagai platform media membangun citra baik nya.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Mewakili Plt Bupati Hadiri​Haul Syekh Maulana Maghribi, Camat Ulujami Ingatkan Bahaya Judol, Pinjol Serta Imbau Pilkades Damai

Alwi Assagaf

27 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Camat Ulujami, Waluyo, S.STP., M.P., menghadiri Pengajian Umum Haul Akbar Syekh Maulana Maghribi di Desa Pesantren pada Minggu (27/9), mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang. ADVERTISEMENT ​Dalam sambutannya, Waluyo menyampaikan sejumlah pesan krusial mengenai ketahanan ekonomi keluarga dan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia mengimbau warga untuk menjauhi judi online (judol) dan pinjaman …

Dorong Anak Muda Mandiri, Pokir H. Yendril Hadirkan Pelatihan Barista di Padang Coffee Shop Event

Redaksi

27 Sep 2026

PADANG, Vokalpublika.com – Peluang ekonomi kreatif terus didorong untuk membuka ruang bagi generasi muda Kota Padang agar memiliki keterampilan dan mampu menciptakan lapangan usaha secara mandiri. ADVERTISEMENT Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan Padang Coffee Shop Event: Fasilitasi Promosi Produk Kreatif Unggulan, yang merupakan bagian dari Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Kota Padang, H. Yendril, bekerja …

Minim Rambu K3 dan Pengawasan Lemah, Proyek Jalan Alamanda Pemalang Diduga Jadi Penyebab Anak Terperosok

Alwi Assagaf

27 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pelaksanaan proyek Pemeliharaan Rutin Jalan Alamanda senilai Rp378,6 juta yang didanai APBD Kabupaten Pemalang TA 2026 disorot warga. ADVERTISEMENT Kontraktor pelaksana, CV Putra Tunggal Jaya, diduga kuat mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) akibat minimnya rambu pengaman di lokasi galian. ​Lemahnya pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten …

Forkopimcam Ulujami Hadiri Pengajian Ahad Pagi Muhammadiyah, Waluyo: Mari Bersama Bantu TNI-Polri Ciptakan Kondusifitas Pilkades

Alwi Assagaf

27 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Ulujami menunjukkan komitmennya dalam mempererat hubungan dengan masyarakat melalui kehadiran langsung pada Pengajian Ahad Pagi Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Ulujami di halaman SMP Negeri 1 Ulujami, Minggu (27/9/2026). ADVERTISEMENT ​Camat Ulujami, Waluyo, mengapresiasi kontribusi aktif warga Muhammadiyah beserta organisasi otonomnya dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya pada …

GKSR Usulkan Parliamentary Threshold 1 Persen, OSO Soroti Pentingnya Pembangunan Daerah

Redaksi

27 Sep 2026

Jakarta, vokalpublika.com– Partai-partai politik nonparlemen yang tergabung dalam Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) mengusulkan agar ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dalam revisi Undang-Undang Pemilu ditetapkan sebesar 1 persen. ADVERTISEMENT Usulan tersebut dinilai dapat membuka peluang bagi partai politik nonparlemen untuk memperoleh kursi di DPR RI melalui mekanisme pemilu yang lebih proporsional. Ketua Umum …

Premier Law Firm Resmi Hadir di Batam, Dorong Pendampingan Hukum Preventif bagi Dunia Usaha hingga Masyarakat Umum

Redaksi

26 Sep 2026

BATAM, vokalpublika.com— Kebutuhan terhadap jasa hukum di tengah perkembangan dunia usaha dan aktivitas masyarakat dinilai tidak semestinya hanya muncul ketika sebuah persoalan telah terjadi. Pemahaman dan pendampingan hukum sejak tahap awal justru dinilai dapat membantu mencegah munculnya persoalan di kemudian hari. ADVERTISEMENT Gagasan tersebut menjadi salah satu pendekatan yang dibawa Premier Law Firm setelah membuka …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x