Home » Berita » TERUNGKAP! DIDUGA OKNUM TNI AL RAMPAS HP WARTAWAN SAAT PELIPUTAN MBG GISTING, ISTRI KIRIM CHAT ‘SIAP TEMPUR’, PUBLIK DESAK DENPOMAL HINGGA PUSPOM TNI TURUN TANGAN”

TERUNGKAP! DIDUGA OKNUM TNI AL RAMPAS HP WARTAWAN SAAT PELIPUTAN MBG GISTING, ISTRI KIRIM CHAT ‘SIAP TEMPUR’, PUBLIK DESAK DENPOMAL HINGGA PUSPOM TNI TURUN TANGAN”

Redaksi 09 May 2026 199

GISTING, vokalpublika.com— Kasus dugaan perampasan telepon genggam wartawan saat peliputan di Dapur MBG SPPG 02 Pringsewu/Gisting terus memantik perhatian publik. Situasi memanas setelah muncul pengakuan melalui pesan WhatsApp yang menyebut identitas terduga pelaku sebagai Peltu Muhammad Irfai.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Dalam pesan tertanggal 9 Mei 2026 pukul 13.54 WIB, seorang perempuan bernama Firlinda yang mengaku sebagai istri oknum tersebut meminta agar nama suaminya dicantumkan dalam pemberitaan. Tiga menit berselang, muncul kalimat bernada ancaman: “Jangan ragu kalo mau tempur tak layani dengan baik.”

Pernyataan itu memicu reaksi keras dari kalangan jurnalis, aktivis kebebasan pers, hingga praktisi hukum. Dugaan intimidasi terhadap wartawan dinilai sebagai ancaman serius terhadap kemerdekaan pers yang dijamin undang-undang.

Baca juga:  Kebakaran Hanguskan Rumah dan Usaha Kelontong Milik Warga di Pegagan Julu IX, Sumbul

Praktisi hukum Nasional sekaligus Pengamat Militer, Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., menegaskan bahwa apabila benar terjadi penghadangan dan perampasan alat kerja wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik, maka perbuatan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Pers dilindungi negara. Tidak seorang pun boleh menghalangi kerja jurnalistik dengan intimidasi, ancaman, ataupun tindakan represif. Jika dugaan ini benar, maka unsur pidananya sangat serius,” tegas Rikha.

Selain dugaan pelanggaran UU Pers, kalimat ancaman melalui media elektronik juga dinilai dapat dijerat Pasal 29 jo Pasal 45B UU ITE tentang ancaman kekerasan melalui sistem elektronik.

Baca juga:  Eazy Passport Imigrasi Batam Diserbu Warga di Nagoya City Walk, Layanan Humanis Tuai Apresiasi

Publik kini mendesak Denpomal Lampung dan institusi terkait segera turun tangan melakukan pemeriksaan transparan terhadap dugaan keterlibatan oknum aparat dalam insiden tersebut. Desakan juga menguat agar wartawan yang menjadi korban memperoleh perlindungan hukum dan jaminan keamanan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Kasus ini menjadi sorotan nasional karena dinilai menyangkut kebebasan pers, profesionalitas aparat, serta marwah penegakan hukum di Indonesia. Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak terkait mengenai dugaan keterlibatan oknum TNI AL dalam insiden tersebut.

Baca juga:  Rehabilitasi SDN 2 Mulyosari Diduga Asal Jadi, Material Dinilai Tak Sesuai Standar

“Negara hukum tidak boleh tunduk pada intimidasi. Pers bukan musuh negara, melainkan pilar demokrasi.”
— Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Dari Pencatat Meteran hingga Pendiri Rumah Qur’an: Jejak Pengabdian H. Wahlin Munthe Menebar Cahaya Al-Qur’an di Tanoh Dairi

Clara T S

24 Jun 2026

DAIRI – Vokalpublika.com ADVERTISEMENT Di tengah arus kehidupan modern yang semakin kompleks, masih ada sosok-sosok yang memilih menjadikan hidupnya sebagai jalan pengabdian kepada Allah SWT dan kemaslahatan umat. Salah satunya adalah H. Wahlin Munthe, S.H., M.M., seorang putra daerah yang perjalanan hidupnya menjadi bukti bahwa keikhlasan, kerja keras, dan keteguhan iman mampu mengantarkan seseorang meraih …

Matangkan Pilkades Serentak 2026, Kecamatan Ulujami Intensifkan Sosialisasi dan Monev Tahap 1

Alwi Assagaf

24 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan Ulujami bergerak cepat mematangkan persiapan menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Pemalang yang dijadwalkan pada November 2026. Berdasarkan data resmi pemerintah kabupaten, pesta demokrasi tingkat desa ini akan diikuti oleh 173 desa di seluruh wilayah Pemalang. ADVERTISEMENT ​Guna memastikan kesiapan di tingkat akar rumput, Camat Ulujami, Waluyo, bersama jajaran …

Kawal Pilkades Serentak 2026, Camat Se-Kabupaten Pemalang Intensifkan Sosialisasi dan Pengawasan Regulasi

Alwi Assagaf

24 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Jajaran Camat di Kabupaten Pemalang bergerak cepat mematangkan persiapan menjelang pergelaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang dijadwalkan berlangsung pada November 2026 mendatang. ADVERTISEMENT Berdasarkan data resmi dari Pemerintah Kabupaten Pemalang, pesta demokrasi tingkat desa ini akan diikuti oleh sedikitnya 173 desa di seluruh wilayah Pemalang. ​Untuk memastikan kesiapan di tingkat akar …

Kodim Pemalang Serahkan Kendaraan Roda Tiga ke KDKMP

Alwi Assagaf

24 Jun 2026

PEMALANG – Kodim 0711/Pemalang menyerahkan bantuan satu unit kendaraan roda tiga kepada Komunitas Pemuda Kreatif dan Mandiri Pemalang (KDKMP) di Makodim 0711/Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (24/6/2026). ADVERTISEMENT Penyerahan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas operasional dan mendukung program pemberdayaan masyarakat di wilayah tersebut. ​Dandim 0711/Pemalang Letkol Inf Edy Wibowo, melalui Perwira Seksi Teritorial (Pasiter) Kapten Arm …

Tim PTPD Kecamatan Ulujami Gelar Monev DD dan ADD Tahap I di Desa Kertosari

Alwi Assagaf

24 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Dalam rangka memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran di tingkat desa, Tim Pengelola Teknis Penataan Desa (PTPD) Kecamatan Ulujami melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Desa Kertosari pada Rabu (24/6/2026). ADVERTISEMENT ​Kegiatan Monev ini difokuskan pada peninjauan realisasi penggunaan Dana Desa (DD) serta Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I untuk Tahun …

Pengusaha BRI Link di Langkat Dilaporkan atas Dugaan Penipuan, Kuasa Hukum Sebut Laporan Sarat Kejanggalan

Clara T S

24 Jun 2026

LANGKAT – vokalpublika.comSeorang ibu rumah tangga yang juga menjalankan usaha konter pulsa dan layanan agen BRI Link di Dusun V Damar Seratus, Desa Pulau Kampai, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, harus menghadapi proses hukum setelah dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan oleh salah seorang pelanggannya sendiri. ADVERTISEMENT Perempuan berinisial SM (36) tersebut dilaporkan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x