Home » Berita » KKP Serahkan Tersangka Pemalsuan Dokumen Kapal KM HSN 8 ke Kejaksaan Negeri Pati

KKP Serahkan Tersangka Pemalsuan Dokumen Kapal KM HSN 8 ke Kejaksaan Negeri Pati

admin 29 Jun 2025 398

Jakarta, Vokalpublika.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menyerahkan seorang tersangka berinisial AP beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pati. Penyerahan tersebut dilakukan pada Rabu, 25 Juni 2025, sebagai tindak lanjut atas tuntasnya proses penyidikan kasus pemalsuan dokumen kapal ikan KM. HSN 8 yang terjadi di Pati, Jawa Tengah.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono (Ipunk), dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat (27/6) mengatakan bahwa proses penyidikan telah dinyatakan lengkap oleh JPU.

“Tersangka dan sejumlah barang bukti telah diserahterimakan kepada JPU, ini berarti proses penyidikan dokumen palsu ini telah tuntas di tingkat penyidikan,” ujar Ipunk.

Kasus ini bermula dari dugaan pelanggaran pelabuhan pangkalan oleh kapal ikan KM. HSN 8 (98 GT) pada awal April 2025. Setelah dilakukan pendalaman, penyidik menemukan adanya tindak pidana berupa pemalsuan dokumen perizinan berusaha di subsektor penangkapan ikan.

Baca juga:  Menjaga Keamanan Tugas Bersama, Dandim Pemalang Bersama Unsur Forkopimda Ingatkan Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi

Direktur Penanganan Pelanggaran, Teuku Elvitrasyah, menjelaskan bahwa dokumen Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) yang digunakan kapal tersebut telah dipalsukan dan dipergunakan untuk mengurus Surat Tanda Bukti Lapor Kedatangan Kapal (STBLKK) di Pelabuhan Bajomulyo, Pati.

“Penyidikan mengungkap dokumen Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dipalsukan, kemudian digunakan dalam pengurusan STBLKK di Pelabuhan Bajomulyo,” ujar Teuku.

Kepala Stasiun PSDKP Cilacap, Dwi Santoso Wibowo, merinci sejumlah barang bukti yang diserahkan ke JPU, di antaranya:

Baca juga:  PWMOI Kepri Gelar Muswil, Mitra Julias Tama Pimpin Penjaringan Ketua Baru

Satu buah KTP atas nama tersangka

Satu unit smartphone

Surat keputusan penunjukan AP sebagai staf perusahaan kapal

Dua buah flashdisk berisi dokumen perizinan palsu atas nama KM. HSN 8

Satu lembar dokumen STBLKK

Dua lembar dokumen perizinan berusaha subsektor penangkapan ikan

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, sebelumnya telah menegaskan bahwa kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) tidak hanya bertujuan menjaga ekosistem laut, namun juga untuk memberantas praktik-praktik ilegal, termasuk pemalsuan dokumen.

“Kebijakan PIT salah satunya bertujuan menghilangkan praktik ilegal seperti pemalsuan dokumen perizinan berusaha yang merugikan negara, baik secara ekonomi maupun dari sisi sumber daya,” tegas Menteri Trenggono dalam pernyataannya sebelumnya.

Dengan diserahkannya tersangka dan barang bukti ini, KKP menegaskan komitmennya untuk menjaga kelestarian sumber daya kelautan serta menegakkan hukum di sektor perikanan secara tegas dan berkelanjutan.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Peringati HUT ke-81 PMI, Pemerintah Kecamatan Pemalang Ajak Masyarakat Perkuat Semangat Kemanusiaan

Alwi Assagaf

17 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pemalang menyampaikan ucapan selamat atas peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Palang Merah Indonesia (PMI). Apresiasi tersebut disampaikannya melalui unggahan resmi media sosial Kecamatan Pemalang sebagai bentuk dukungan atas komitmen kemanusiaan yang terus dijalankan oleh PMI. ADVERTISEMENT ​Dalam keterangan resminya, Pemcam Pemalang menilai keberadaan PMI selama 81 tahun telah …

Aris Ismail Hadiri Rapat Persiapan Muscam DPD Golkar Pemalang untuk Perkuat Konsolidasi

Alwi Assagaf

17 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang dari Fraksi Partai Golkar, Aris Ismail, menghadiri Rapat Persiapan Musyawarah Kecamatan (Muscam) DPD Partai Golkar Kabupaten Pemalang di kantor DPD setempat, Kamis (17/9/2026). ADVERTISEMENT ​Rapat tersebut digelar untuk memastikan seluruh rangkaian Muscam berjalan tertib, solid, dan sesuai dengan ketentuan organisasi. Kehadiran Aris Ismail menjadi bagian dari penguatan …

Proyek Revitalisasi SDN dan Puskesmas Pemalang Disorot: API Desak Transparansi Anggaran dan Limbah

Alwi Assagaf

17 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pelaksanaan proyek revitalisasi sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Puskesmas di Kabupaten Pemalang memicu kritik publik. Aliansi Pemalang Independen (API) mendesak transparansi penggunaan anggaran serta akuntabilitas pengelolaan limbah konstruksi agar tidak merugikan keuangan daerah dan merusak lingkungan. ADVERTISEMENT ​Minimalnya informasi publik dalam proyek revitalisasi tersebut dinilai berpotensi menyembunyikan pelanggaran regulasi di lapangan. …

Pilkades Serentak 2026: Camat Ulujami Tegaskan Pantarlih Wajib Pendataan Door-to-Door

Alwi Assagaf

17 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Camat Ulujami, Waluyo, S.STP., M.P., menginstruksikan seluruh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk turun langsung dari rumah ke rumah (door-to-door) dalam proses pemutakhiran data warga. Langkah ini dinilai vital untuk menjamin kevalidan data sekaligus melindungi hak pilih masyarakat pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026. ADVERTISEMENT ​Instruksi tersebut disampaikan Camat Waluyo saat …

Kawal Proses Demokrasi Tingkat Desa, Camat Ulujami Hadiri Musdes Penetapan Peserta Pilkades PAW Desa Blendung

Alwi Assagaf

17 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan Ulujami mengawal ketat persiapan Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu (Pilkades PAW) Desa Blendung. Camat Ulujami, Waluyo, S.STP., M.P., hadir langsung dalam Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Peserta yang digelar di aula kantor desa setempat, Kamis (17/9). ADVERTISEMENT ​Agenda utama musyawarah ini berfokus pada penyepakatan serta penetapan jumlah keterwakilan warga yang berhak menyalurkan …

Serikat Pelaut LPS Kecewa terhadap Draft RUU Ketenagakerjaan, Soroti Pasal Pekerja Migran

Alwi Assagaf

16 Sep 2026

Pemalang— Serikat Pelaut Laskar Patih Sampun (LPS) menyampaikan kekecewaannya terhadap draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang diusulkan oleh Koalisi Buruh kepada DPR RI. Setelah mencermati draft hasil harmonisasi yang disampaikan dalam proses pembahasan di DPR RI, LPS menilai masih terdapat sejumlah ketentuan yang perlu diperbaiki agar regulasi ketenagakerjaan benar-benar memberikan kepastian dan perlindungan terhadap pekerja, …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x