Home » Berita » Penetapan DPO Ketua GML Lampura Tua Reaksi Keras dari Internal Organisasi, Pengurus Siap Tempuh Jalur Hukum!

Penetapan DPO Ketua GML Lampura Tua Reaksi Keras dari Internal Organisasi, Pengurus Siap Tempuh Jalur Hukum!

Redaksi 06 May 2026 93

Lampung Utara, vokalpublika.com- Menanggapi maraknya informasi yang beredar di media sosial terkait penetapan Ketua DPD Organisasi Gema Masyarakat Lokal (GML) Lampung Utara, Alkori

Advertisement
ADVERTISEMENT

Syafe’i. Sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Lampung Utara, jajaran pengurus organisasi tersebut akhirnya angkat bicara.
Melalui kegiatan jumpa pers yang digelar pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, di Sekretariat DPD GML Lampung Utara

Yang berlokasi di Desa Bumiraya, Kecamatan Abung Selatan, pihak organisasi menyampaikan klarifikasi sekaligus sikap resmi mereka atas polemik yang berkembang.
Sekretaris DPD GML Lampung Utara,

Irawan Thamrin, AT., SH, secara tegas menyatakan keberatan atas penetapan status DPO terhadap ketua mereka. Ia menilai langkah tersebut perlu dikaji kembali secara objektif dan transparan.
“Kami sangat keberatan dengan penetapan tersebut. Kami melihat ada sejumlah kejanggalan, termasuk adanya indikasi pihak pelapor berinisial NF yang membawa-bawa nama organisasi GML serta menyeret pihak keluarga, termasuk anak dari terlapor. Hal ini tentu berdampak secara psikologis,

Baca juga:  Bupati Oku Selatan ABUSAMA, S.H. Tinjau Jalan Ambelas di Desa Jepara, Kecamatan BPRRT

ujar Irawan dalam keterangannya kepada awak media.
Lebih lanjut, Irawan menegaskan bahwa pihaknya memiliki sejumlah bukti yang diyakini dapat menjelaskan duduk perkara sebenarnya. Menurutnya, organisasi tidak tinggal diam dan akan mengawal proses ini hingga tuntas.
“Kami memiliki bukti-bukti yang akan kami sampaikan pada waktu yang tepat.

Kami percaya bahwa fakta yang sebenarnya akan terungkap,” tambahnya.
Senada dengan itu, kuasa hukum GML Lampung Utara, Sofandi SY., SH,

menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyiapkan langkah hukum lanjutan. Termasuk kemungkinan melaporkan balik pihak-pihak yang dianggap telah merugikan kliennya.
“Kami akan menempuh jalur hukum.

Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pelaporan balik terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi yang tidak berdasar,” tegas Sofandi.
Ia juga menyoroti maraknya penyebaran informasi di media sosial yang dinilai tidak berimbang dan cenderung menyudutkan organisasi GML.
Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya merugikan individu, tetapi juga mencoreng nama baik organisasi secara keseluruhan.
“Penyebaran informasi tanpa dasar yang jelas, apalagi dilakukan oleh pihak yang tidak memiliki kapasitas,

Baca juga:  Diduga Oknum Wartawan Edarkan Proposal THR Berisi 25 Nama Tanpa Izin, Gunakan Nama Media & Organisasi di Bengkayang

berpotensi melanggar hukum, khususnya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE),” jelasnya.
Dalam konteks tersebut, Sofandi mengingatkan bahwa sesuai dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Setiap orang yang dengan sengaja menyebarkan informasi yang bermuatan pencemaran nama baik dapat dikenakan sanksi pidana

sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3).
Selain itu, penyebaran informasi yang menimbulkan kerugian bagi pihak lain juga dapat dijerat dengan ketentuan hukum lainnya, tergantung pada substansi dan dampak yang ditimbulkan.
Dengan berbagai bukti dan saksi yang telah dikumpulkan, pihak DPD GML Lampung Utara

Baca juga:  SMA Negeri 1 Pace Salurkan 511 Paket Zakat Fitrah kepada Siswa Kurang Mampu dan Masyarakat Sekitar

menyatakan siap menghadapi proses hukum yang berjalan. Serta akan mengambil langkah tegas demi menjaga nama baik organisasi.
“Kami akan fokus pada proses hukum dan memastikan semua berjalan sesuai aturan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar, atau tida
Vokalpblik
(Joni Irawan)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Dekatkan Akses Keadilan, Kecamatan Pemalang Fasilitasi Sidang di Luar Gedung PN

Alwi Assagaf

22 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan Pemalang kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik. Melalui keterangan resmi di akun Instagram @kecpemalang pada Senin (22/6/2026), pihak kecamatan memfasilitasi program pelayanan hukum berupa Sidang di Luar Gedung Pengadilan Negeri (PN) Pemalang. ADVERTISEMENT ​Camat Pemalang, Prasetyo Widiatmoko, menyampaikan bahwa inisiatif ini dirancang khusus untuk memotong jarak dan mendekatkan akses …

Tim Gabungan Satgas Citarum BAIS TNI, Satgas BIMA BIN RI dan Bea Cukai Batam Gagalkan Pengiriman Bahan Bangunan Asal China serta Sembako Ilegal Tanpa Dokumen FTZ dari Batam Menuju Tanjung Batu dan Tanjung Balai Karimun

Redaksi

22 Jun 2026

Batam, vokalpublika.com- Tim gabungan yang terdiri dari Satgas Citarum BAIS TNI, Satgas BIMA BIN RI, dan Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bahan bangunan asal China serta sembako ilegal yang akan dikirim dari Batam menuju Tanjung Batu dan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau. ADVERTISEMENT Penggagalan tersebut dilakukan di Pelabuhan Rakyat Sungai Pelunggut, Kecamatan Sagulung, …

Mau Dibawa ke Mana Wajah Pendidikan Batam? Dugaan Mobilisasi Unsur Sekolah untuk Pawai Dukungan MBG Jadi Pertanyaan Publik

Redaksi

21 Jun 2026

Batam, vokalpublika.com– Dunia pendidikan Kota Batam tengah menjadi sorotan menyusul beredarnya informasi mengenai dugaan pengerahan unsur pendidikan untuk mengikuti kegiatan pawai yang diwarnai orasi dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Minggu, 21 Juni 2026. ADVERTISEMENT Sebelum kegiatan tersebut berlangsung, para kepala sekolah disebut-sebut dikumpulkan oleh Dinas Pendidikan Kota Batam pada Sabtu, 20 Juni …

Ketum DPP Fast Respon Indonesia Center :Setiap DPW Rekap Kegiatan Bersama Polri Untuk Dilaporkan Ke Mabes Polri

Redaksi

21 Jun 2026

Vokalpublika.com – Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Fast Respon Indonesia Center melaksanakan zoom meeting bersama seluruh ketua DPW FRIC se- Indonesia pada Minggu 21 Juni 2026 pukul 20.00 wib . ADVERTISEMENT Ketua Umum H. Dian Surahman melalui Sekjen H. D Hardening pimpin kegiatan zoom menegaskan agar setiap ketua Wilayah untuk melaporkan kegiatan satu semester ini …

Satlantas Polres Sumedang Dukung Ketahanan Pangan Melalui Lomba Pembasmian Tikus di Cisitu

Redaksi

21 Jun 2026

Vokalpublika.com – SUMEDANG, Minggu (21/6/2026) – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 sekaligus mendukung program ketahanan pangan nasional, Polres Sumedang melalui berbagai satuan fungsi terus berkolaborasi dengan masyarakat dan kelompok tani dalam kegiatan Lomba Pembasmian Hama Tikus Piala Kapolres Sumedang Tahun 2026. ADVERTISEMENT Salah satu kegiatan dilaksanakan di Dusun Cigintung RT 02 RW …

Dari Ladang ke Pabrik Langkah Tegas Polres Kuningan Jaga Asa Petani

Redaksi

21 Jun 2026

Vokalpublika.com – KUNINGAN – ( 21/06) Program swasembada pangan yang digalakkan Polri terus berjalan masif di Kabupaten Kuningan, Demi terwujudnya ketahanan pangan nasional yang optimal, Polres Kuningan melalui jajaran Satreskrim, Polsek, hingga Bhabinkamtibmas aktif mendampingi petani, mulai dari proses penanaman jagung hingga tahap panen dan pendistribusian ke pabrik. ADVERTISEMENT Pantauan di lokasi, hasil panen jagung …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x