Home » Berita » Penetapan DPO Ketua GML Lampura Tua Reaksi Keras dari Internal Organisasi, Pengurus Siap Tempuh Jalur Hukum!

Penetapan DPO Ketua GML Lampura Tua Reaksi Keras dari Internal Organisasi, Pengurus Siap Tempuh Jalur Hukum!

Redaksi 06 May 2026 203

Lampung Utara, vokalpublika.com- Menanggapi maraknya informasi yang beredar di media sosial terkait penetapan Ketua DPD Organisasi Gema Masyarakat Lokal (GML) Lampung Utara, Alkori

Advertisement
ADVERTISEMENT

Syafe’i. Sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Lampung Utara, jajaran pengurus organisasi tersebut akhirnya angkat bicara.
Melalui kegiatan jumpa pers yang digelar pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, di Sekretariat DPD GML Lampung Utara

Yang berlokasi di Desa Bumiraya, Kecamatan Abung Selatan, pihak organisasi menyampaikan klarifikasi sekaligus sikap resmi mereka atas polemik yang berkembang.
Sekretaris DPD GML Lampung Utara,

Irawan Thamrin, AT., SH, secara tegas menyatakan keberatan atas penetapan status DPO terhadap ketua mereka. Ia menilai langkah tersebut perlu dikaji kembali secara objektif dan transparan.
“Kami sangat keberatan dengan penetapan tersebut. Kami melihat ada sejumlah kejanggalan, termasuk adanya indikasi pihak pelapor berinisial NF yang membawa-bawa nama organisasi GML serta menyeret pihak keluarga, termasuk anak dari terlapor. Hal ini tentu berdampak secara psikologis,

Baca juga:  PWMOI Kepri Resmi Dilantik, Teguhkan Komitmen Pers Profesional dan Sinergi Membangun Daerah

ujar Irawan dalam keterangannya kepada awak media.
Lebih lanjut, Irawan menegaskan bahwa pihaknya memiliki sejumlah bukti yang diyakini dapat menjelaskan duduk perkara sebenarnya. Menurutnya, organisasi tidak tinggal diam dan akan mengawal proses ini hingga tuntas.
“Kami memiliki bukti-bukti yang akan kami sampaikan pada waktu yang tepat.

Kami percaya bahwa fakta yang sebenarnya akan terungkap,” tambahnya.
Senada dengan itu, kuasa hukum GML Lampung Utara, Sofandi SY., SH,

menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyiapkan langkah hukum lanjutan. Termasuk kemungkinan melaporkan balik pihak-pihak yang dianggap telah merugikan kliennya.
“Kami akan menempuh jalur hukum.

Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pelaporan balik terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi yang tidak berdasar,” tegas Sofandi.
Ia juga menyoroti maraknya penyebaran informasi di media sosial yang dinilai tidak berimbang dan cenderung menyudutkan organisasi GML.
Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya merugikan individu, tetapi juga mencoreng nama baik organisasi secara keseluruhan.
“Penyebaran informasi tanpa dasar yang jelas, apalagi dilakukan oleh pihak yang tidak memiliki kapasitas,

Baca juga:  Mayjen TNI Achiruddin Pimpin Peninjauan Satuan Jajaran Kodam IV/Diponegoro via Jalur Udara

berpotensi melanggar hukum, khususnya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE),” jelasnya.
Dalam konteks tersebut, Sofandi mengingatkan bahwa sesuai dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Setiap orang yang dengan sengaja menyebarkan informasi yang bermuatan pencemaran nama baik dapat dikenakan sanksi pidana

sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3).
Selain itu, penyebaran informasi yang menimbulkan kerugian bagi pihak lain juga dapat dijerat dengan ketentuan hukum lainnya, tergantung pada substansi dan dampak yang ditimbulkan.
Dengan berbagai bukti dan saksi yang telah dikumpulkan, pihak DPD GML Lampung Utara

Baca juga:  SELAMA AWAL 2026, POLDA KEPRI UNGKAP 30 PERKARA NARKOTIKA DAN AMANKAN 45 TERSANGKA

menyatakan siap menghadapi proses hukum yang berjalan. Serta akan mengambil langkah tegas demi menjaga nama baik organisasi.
“Kami akan fokus pada proses hukum dan memastikan semua berjalan sesuai aturan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar, atau tida
Vokalpblik
(Joni Irawan)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Mewakili Plt Bupati Hadiri​Haul Syekh Maulana Maghribi, Camat Ulujami Ingatkan Bahaya Judol, Pinjol Serta Imbau Pilkades Damai

Alwi Assagaf

27 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Camat Ulujami, Waluyo, S.STP., M.P., menghadiri Pengajian Umum Haul Akbar Syekh Maulana Maghribi di Desa Pesantren pada Minggu (27/9), mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang. ADVERTISEMENT ​Dalam sambutannya, Waluyo menyampaikan sejumlah pesan krusial mengenai ketahanan ekonomi keluarga dan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia mengimbau warga untuk menjauhi judi online (judol) dan pinjaman …

Dorong Anak Muda Mandiri, Pokir H. Yendril Hadirkan Pelatihan Barista di Padang Coffee Shop Event

Redaksi

27 Sep 2026

PADANG, Vokalpublika.com – Peluang ekonomi kreatif terus didorong untuk membuka ruang bagi generasi muda Kota Padang agar memiliki keterampilan dan mampu menciptakan lapangan usaha secara mandiri. ADVERTISEMENT Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan Padang Coffee Shop Event: Fasilitasi Promosi Produk Kreatif Unggulan, yang merupakan bagian dari Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Kota Padang, H. Yendril, bekerja …

Minim Rambu K3 dan Pengawasan Lemah, Proyek Jalan Alamanda Pemalang Diduga Jadi Penyebab Anak Terperosok

Alwi Assagaf

27 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pelaksanaan proyek Pemeliharaan Rutin Jalan Alamanda senilai Rp378,6 juta yang didanai APBD Kabupaten Pemalang TA 2026 disorot warga. ADVERTISEMENT Kontraktor pelaksana, CV Putra Tunggal Jaya, diduga kuat mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) akibat minimnya rambu pengaman di lokasi galian. ​Lemahnya pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten …

Forkopimcam Ulujami Hadiri Pengajian Ahad Pagi Muhammadiyah, Waluyo: Mari Bersama Bantu TNI-Polri Ciptakan Kondusifitas Pilkades

Alwi Assagaf

27 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Ulujami menunjukkan komitmennya dalam mempererat hubungan dengan masyarakat melalui kehadiran langsung pada Pengajian Ahad Pagi Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Ulujami di halaman SMP Negeri 1 Ulujami, Minggu (27/9/2026). ADVERTISEMENT ​Camat Ulujami, Waluyo, mengapresiasi kontribusi aktif warga Muhammadiyah beserta organisasi otonomnya dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya pada …

GKSR Usulkan Parliamentary Threshold 1 Persen, OSO Soroti Pentingnya Pembangunan Daerah

Redaksi

27 Sep 2026

Jakarta, vokalpublika.com– Partai-partai politik nonparlemen yang tergabung dalam Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) mengusulkan agar ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dalam revisi Undang-Undang Pemilu ditetapkan sebesar 1 persen. ADVERTISEMENT Usulan tersebut dinilai dapat membuka peluang bagi partai politik nonparlemen untuk memperoleh kursi di DPR RI melalui mekanisme pemilu yang lebih proporsional. Ketua Umum …

Premier Law Firm Resmi Hadir di Batam, Dorong Pendampingan Hukum Preventif bagi Dunia Usaha hingga Masyarakat Umum

Redaksi

26 Sep 2026

BATAM, vokalpublika.com— Kebutuhan terhadap jasa hukum di tengah perkembangan dunia usaha dan aktivitas masyarakat dinilai tidak semestinya hanya muncul ketika sebuah persoalan telah terjadi. Pemahaman dan pendampingan hukum sejak tahap awal justru dinilai dapat membantu mencegah munculnya persoalan di kemudian hari. ADVERTISEMENT Gagasan tersebut menjadi salah satu pendekatan yang dibawa Premier Law Firm setelah membuka …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x