Home » Berita » DUA OKNUM POLISI KEHUTANAN (POLHUT) UPTD LAMPUNG UTARA RESMI DILAPORKAN ATAS DUGAAN PEMERASAN

DUA OKNUM POLISI KEHUTANAN (POLHUT) UPTD LAMPUNG UTARA RESMI DILAPORKAN ATAS DUGAAN PEMERASAN

Redaksi 28 Apr 2026 1.344


Lampung Utara – VokalPublika
Dua oknum Polisi Kehutanan (Polhut) dari UPTD Lampung Utara berinisial Y.P dan H.R resmi dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana pemerasan terhadap seorang warga yang tergabung dalam kelompok tani (Gapoktan) Tunas Mandiri, Desa Tanjung Beringin.

Advertisement
ADVERTISEMENT


Korban berinisial S.H melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Raja pada 15 April 2026. Laporan itu telah teregister dengan Nomor: LP/B/7/IV/2026/SPKT/Polsek Tanjung Raja/Polres Lampung Utara/Polda Lampung.
Peristiwa dugaan pemerasan tersebut terjadi pada Kamis, 9 April 2026 sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, korban tengah berada di kebun miliknya ketika didatangi oleh dua oknum yang mengenakan seragam Polhut. Keduanya diketahui mengambil foto tanaman kayu yang telah dikuliti di lahan tersebut.
Tak lama berselang, korban diminta untuk datang ke rumah Ketua Gapoktan, Udin. Setibanya di lokasi, kedua oknum tersebut diduga langsung meminta uang kepada korban sebesar Rp500 ribu dengan disertai ancaman.
“Kalau tidak memberikan uang, saya akan dibawa turun,” ungkap korban menirukan ancaman yang diterimanya. Karena merasa tertekan dan takut, korban akhirnya menyerahkan uang sesuai permintaan.
Tindakan tersebut diduga melanggar ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemerasan. Pasal tersebut menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri secara melawan hukum, memaksa orang lain dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan sesuatu, dapat diancam pidana penjara paling lama sembilan tahun.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raja, Aipda Iwan Fahlevi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pemerasan tersebut.
“Benar, laporan sudah kami terima dan saat ini sedang dalam proses penanganan lebih lanjut,” ujarnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat ditindaklanjuti secara profesional serta transparan oleh aparat penegak hukum guna memberikan keadilan bagi korban.

Baca juga:  Kasus Korupsi PJU Kerinci Kembali Bergulir, Kejari Tetapkan Satu Tersangka Baru dari Dinas UKPBJ

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Polemik Eks Galian C Kawasan Hutan Pegongsoran-Pemalang, Aliansi Kesetiakawanan Sosial Desak Langkah Hukum Bagi Pengusaha Abai

Alwi Assagaf

23 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Aliansi Kesetiakawanan Sosial (Aksos) menyuarakan kritik tajam terkait maraknya bekas galian tambang yang dibiarkan mangkrak tanpa upaya reklamasi. Ketua Aksos, Hamu Fauzi, menegaskan bahwa pencairan atau penyetoran dana Jaminan Reklamasi (Jamrek) oleh pemilik tambang tidak serta-merta menggugurkan kewajiban mereka untuk memulihkan kerusakan lingkungan. ADVERTISEMENT ​”Penyetoran jaminan reklamasi adalah prosedur administratif, namun kewajiban …

Eks Tambang Mangkrak Ancaman Bencana Menghantui, Warga Pegongsoran Desak Pemkab dan Pengusaha Segera Reklamasi

Alwi Assagaf

23 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Mangkraknya aktivitas eks tambang Galian C di Desa Pegongsoran, Kecamatan Pemalang, memicu keresahan mendalam bagi warga setempat. ADVERTISEMENT Kerusakan kawasan hutan yang berfungsi sebagai area resapan air tersebut dinilai menjadi bom waktu yang mengancam keselamatan warga dari risiko bencana ekologis, terutama saat intensitas hujan meningkat. ​Warga Pegongsoran Rt 03/Rw 01, Yulianto, menyuarakan …

Ormas 234SC Pemalang Minta Pemerintah Tindak Tegas Pemilik Izin Galian C di Kawasan Hutan Pegongsoran

Alwi Assagaf

22 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) 234SC DPC Pemalang menyuarakan keprihatinan mendalam atas terbiarkannya lubang bekas tambang Galian C di wilayah Pegongsoran, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang. Keberadaan kubangan dalam yang tak kunjung direklamasi tersebut dinilai menjadi ancaman keselamatan mendesak bagi warga sekitar. ADVERTISEMENT ​Ketua 234SC DPC Pemalang, Yogo Darminto, menegaskan bahwa penambangan yang telah usai …

Eks Galian C di Kawasan Hutan Pemalang Tak Kunjung Direklamasi, Aktivis Kutuk Mental Bobrok Pejabat dan Kades

Alwi Assagaf

22 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Kerusakan lingkungan akibat berhentinya aktivitas eks Galian C di Desa Pegongsoran, Kecamatan Pemalang, memicu kekhawatiran masyarakat. ADVERTISEMENT Kerusakan pada kawasan hutan yang berfungsi sebagai resapan air hujan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan dampak ekologis meluas disaat musim penghujan tiba, hingga ke Kelurahan Paduraksa, kota dan kawasan pesisir. ​Pemerhati sosial Ripto Anwar menyatakan bahwa …

Prabowo Pimpin Langsung Penanganan Karhutla di Kalbar, Turun ke Titik Api Kubu Raya

Redaksi

22 Aug 2026

KUBU RAYA, KALBAR , vokalpublika.com— Presiden Prabowo Subianto menunjukkan perhatian langsung terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat. Sabtu (22/8/2026), Kepala Negara datang ke Kalbar untuk memimpin koordinasi penanganan sekaligus melihat kondisi karhutla secara langsung di lapangan. ADVERTISEMENT Setibanya di Pangkalan TNI AU Supadio, Kabupaten Kubu Raya, Prabowo terlebih dahulu memimpin rapat …

Sidak Oulet Miras, Anggota DPR Rizal Bawazier Desak Satpol PP dan Polres Pemalang Bertindak

Alwi Assagaf

22 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS, Rizal Bawazier, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah outlet di kawasan Pantura Ampelgading, Pemalang. Sidak tersebut dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan izin usaha. ADVERTISEMENT ​Dalam peninjauan di lokasi, outlet yang terdaftar dengan izin operasional restoran tersebut kedapatan memajang dan memperjualbelikan berbagai merek minuman …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x