Home » Berita » MK Putuskan Pemilu Terpisah, KPU: Akan Kami Pelajari Detailnya

MK Putuskan Pemilu Terpisah, KPU: Akan Kami Pelajari Detailnya

Redaksi 27 Jun 2025 190

Jakarta, Vokalpublika.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan penyelenggaraan pemilu nasional dan pemilu lokal. Putusan yang disampaikan MK pada Kamis, 26 Juni 2025, ini menandai berakhirnya era “Pemilu 5 Kotak” yang selama ini menjadi ciri khas pelaksanaan Pemilu Serentak sejak 2019.

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti putusan MK tersebut dengan cermat. “Kami menghormati putusan MK dan akan pelajari secara detail putusan tersebut,” ujar Afifuddin dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (27/6).

Akhiri Pemilu Serentak

Dalam amar putusannya, MK menyatakan bahwa pemilu nasional—yang meliputi pemilihan anggota DPR, DPD, serta Presiden dan Wakil Presiden—harus diselenggarakan terpisah dari pemilu lokal, yang terdiri dari pemilihan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota serta Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah dan Wakilnya).

Baca juga:  Duri Landak Bukan Sekedar Tajam, Lalu Apa Fungsi Sebenarnya?

MK menegaskan bahwa pemilu lokal harus dilaksanakan paling singkat dua tahun dan paling lama dua setengah tahun setelah pemilu nasional. Artinya, pemilu serentak seperti yang digunakan pada Pemilu 2019 dan 2024 tidak akan diberlakukan lagi pada Pemilu 2029.

“Penentuan keserentakan tersebut untuk mewujudkan pemilu berkualitas serta memperhitungkan kemudahan dan kesederhanaan bagi pemilih dalam melaksanakan hak memilih sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat,” tutur Ketua MK, Suhartoyo, saat membacakan putusan.

KPU Akui Beratnya Teknis Pemilu Serentak

Baca juga:  Terungkap Mutilasi Mayat Wanita Jadi 65 Potongan di Mojokerto, Polisi Tangkap Pelakunya Driver Ojol

Afifuddin tidak menampik bahwa penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak selama ini menimbulkan tantangan teknis yang tidak ringan bagi penyelenggara. “Tahapan yang beririsan bahkan bersamaan secara teknis lumayan membuat KPU harus bekerja ekstra,” ujarnya.

Putusan MK ini menjadi peluang bagi KPU untuk melakukan evaluasi sistemik terhadap penyelenggaraan pemilu ke depan, demi meningkatkan kualitas demokrasi dan efektivitas kerja lembaga penyelenggara pemilu.

Alasan MK: Minim Evaluasi dan Hilangnya Fokus Isu Daerah

Dalam pertimbangannya, MK menyatakan bahwa pemilu serentak membuat masyarakat tidak memiliki cukup waktu untuk mengevaluasi kinerja pemerintahan hasil pemilu nasional sebelum kembali memilih dalam pemilu lokal. Hal ini dinilai mengurangi kualitas demokrasi dan membuat isu-isu lokal tenggelam oleh dominasi wacana nasional.

Baca juga:  Warga Kecamatan Ketol Menyeberangi Sungai Dengan Tali Sling, Demi Bertahan Hidup

Putusan ini pun memunculkan dinamika baru dalam lanskap politik nasional menjelang 2029. Dengan jadwal yang terpisah, masyarakat diharapkan dapat lebih fokus dalam menilai dan memilih wakilnya di setiap level pemerintah

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Tak Butuh Waktu Lama, Satreskrim Polres Bangkalan Berhasil Ungkap Pelaku Jasad Pembunuhan Perempuan di Blega

Redaksi

25 Apr 2026

Polres Bangkalan, vokalpublika.com- Misteri kematian jasad perempuan di pinggir jalan desa di Desa Lombang Dajah, Kecamatan Blega, Bangkalan pada Rabu malam kemarin (22/4) berhasil terungkap oleh jajaran Satreskrim Polres Bangkalan. Tak butuh waktu lama, berbekal olah TKP dan penelusuran di lapangan polisi berhasil mengamankan MH (24 tahun) yang merupakan anak tiri korban Kasatreskrim Polres Bangkalan, …

Merajut Integritas di Tengah Arus Digital, AMI Sukses Gelar Seminar Nasional dan Halal Bihalal di Hotel Morazan

Redaksi

25 Apr 2026

Surabaya,volalpublika.com– Di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan derasnya arus informasi digital, menjaga integritas menjadi tantangan sekaligus kebutuhan utama bagi setiap elemen masyarakat sabtu(25/04/26) Menjawab tantangan tersebut, Aliansi Madura Indonesia (AMI) sukses menggelar Seminar Nasional dan Halal Bihalal yang berlangsung meriah di Hotel Morazen, Surabaya. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mempererat tali silaturahmi sekaligus memperkuat …

SPPG Mahira Taman – Pemalang Terapkan Budaya Bersih untuk Gizi Berkualitas

Alwi Assagaf

25 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan pembinaan lingkungan, Owner Mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mahira Taman, Agus Feriyanto, memimpin langsung aksi kerja bakti bersama para relawan di area operasional dan lingkungan sekitar, Sabtu 25 April 2026. ​Kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari komitmen SPPG Mahira dalam menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan …

Polres Nganjuk Hadiri Tasyakuran, Komitmen Dukung Pemugaran Makam dan Museum Marsinah

Redaksi

24 Apr 2026

Nganjuk, vokalpublika.com- Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K. menghadiri kegiatan tasyakuran dan selamatan pembangunan rumah singgah serta monumen Pahlawan Nasional Marsinah yang digelar Forkopimda bersama Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) di TPU Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jumat (24/4/2026). Kegiatan yang diikuti sekitar 50 peserta tersebut merupakan bentuk syukur menjelang …

Mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Resmi Bebas Bersyarat

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

TEGAL, Vokalpublika – Mantan Bupati Pemalang periode 2021-2022, Mukti Agung Wibowo, resmi menghirup udara bebas pada Jumat (24/4/2026). Agung dinyatakan bebas bersyarat setelah menyelesaikan sebagian besar masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang. Dikutip Puskapik.com, ​Agung keluar dari jeruji besi usai menjalani masa pidana selama kurang lebih 3 tahun 8 bulan. Pembebasan bersyarat …

Menteri LH Tegaskan: Pemilahan Sampah Wajib 100% di Tingkat Kelurahan

Redaksi

24 Apr 2026

Jakarta Utara, vokalpublika.com— Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa transformasi pengelolaan sampah nasional harus dimulai dari tingkat paling dasar, yakni kelurahan. Penegasan tersebut disampaikan dalam deklarasi Kelurahan Semper Timur, Jakarta Utara, sebagai wilayah dengan target 100 persen pemilahan sampah dari sumber.Menurut Menteri Hanif, pemilahan sampah bukan lagi sekadar …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x