Home » Berita » MK Putuskan Pemilu Terpisah, KPU: Akan Kami Pelajari Detailnya

MK Putuskan Pemilu Terpisah, KPU: Akan Kami Pelajari Detailnya

OI P 27 Jun 2025 54

Jakarta, Vokalpublika.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan penyelenggaraan pemilu nasional dan pemilu lokal. Putusan yang disampaikan MK pada Kamis, 26 Juni 2025, ini menandai berakhirnya era “Pemilu 5 Kotak” yang selama ini menjadi ciri khas pelaksanaan Pemilu Serentak sejak 2019.

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti putusan MK tersebut dengan cermat. “Kami menghormati putusan MK dan akan pelajari secara detail putusan tersebut,” ujar Afifuddin dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (27/6).

Akhiri Pemilu Serentak

Dalam amar putusannya, MK menyatakan bahwa pemilu nasional—yang meliputi pemilihan anggota DPR, DPD, serta Presiden dan Wakil Presiden—harus diselenggarakan terpisah dari pemilu lokal, yang terdiri dari pemilihan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota serta Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah dan Wakilnya).

MK menegaskan bahwa pemilu lokal harus dilaksanakan paling singkat dua tahun dan paling lama dua setengah tahun setelah pemilu nasional. Artinya, pemilu serentak seperti yang digunakan pada Pemilu 2019 dan 2024 tidak akan diberlakukan lagi pada Pemilu 2029.

“Penentuan keserentakan tersebut untuk mewujudkan pemilu berkualitas serta memperhitungkan kemudahan dan kesederhanaan bagi pemilih dalam melaksanakan hak memilih sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat,” tutur Ketua MK, Suhartoyo, saat membacakan putusan.

KPU Akui Beratnya Teknis Pemilu Serentak

Afifuddin tidak menampik bahwa penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak selama ini menimbulkan tantangan teknis yang tidak ringan bagi penyelenggara. “Tahapan yang beririsan bahkan bersamaan secara teknis lumayan membuat KPU harus bekerja ekstra,” ujarnya.

Putusan MK ini menjadi peluang bagi KPU untuk melakukan evaluasi sistemik terhadap penyelenggaraan pemilu ke depan, demi meningkatkan kualitas demokrasi dan efektivitas kerja lembaga penyelenggara pemilu.

Alasan MK: Minim Evaluasi dan Hilangnya Fokus Isu Daerah

Dalam pertimbangannya, MK menyatakan bahwa pemilu serentak membuat masyarakat tidak memiliki cukup waktu untuk mengevaluasi kinerja pemerintahan hasil pemilu nasional sebelum kembali memilih dalam pemilu lokal. Hal ini dinilai mengurangi kualitas demokrasi dan membuat isu-isu lokal tenggelam oleh dominasi wacana nasional.

Putusan ini pun memunculkan dinamika baru dalam lanskap politik nasional menjelang 2029. Dengan jadwal yang terpisah, masyarakat diharapkan dapat lebih fokus dalam menilai dan memilih wakilnya di setiap level pemerintah

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Romy Soekarno Usul Pemilu Digital: Hemat Anggaran, Cegah Kecurangan

OI P

08 Jul 2025

Jakarta, Vokalpublika.com – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Romy Soekarno, mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera merancang transformasi sistem pemilu menuju era digital, termasuk penerapan electronic voting (e-voting). Usulan ini disampaikan Romy dalam rapat kerja bersama KPU dan Bawaslu di Gedung DPR, Senayan, Senin (7/7). Ia menekankan pentingnya Demokrasi 5.0, sebuah …

KKP Bongkar Tambang Ilegal di 153 Pulau Kecil

OI P

08 Jul 2025

Jakarta, Vokalpublika.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan sebanyak 370 Izin Usaha Pertambangan (IUP) tersebar di 153 pulau kecil di Indonesia. Namun, sebagian besar kegiatan tambang tersebut belum memiliki izin pemanfaatan pulau kecil dari KKP. “Kalau IUP-nya 370 di 153 pulau kecil. Kalau izin (IUP) itu kan dari Kementerian ESDM dan pemerintah daerah. Rata-rata …

Batam Kota Harmoni, Wakil Wali Kota Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan

OI P

07 Jul 2025

Batam, Vokalpublika.com – Suasana penuh kedamaian mewarnai pembukaan acara “Hamba Tuhan Bermazmur I” di Hotel Vista, Senin (7/7/2025). Dalam momen penuh spirit kebersamaan ini, Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, hadir membawa pesan mendalam tentang pentingnya menjaga harmoni di tengah keberagaman. “Batam adalah rumah besar bagi semua. Kota ini harus menjadi tempat yang damai, …

Batam Ekspor Struktur Turbin Angin ke AS, Amsakar: Ini Kebanggaan dan Tonggak Baru Industri Kita

OI P

07 Jul 2025

Batam, Vokalpublika.com – Wali Kota Batam sekaligus Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad, menghadiri seremoni pelepasan struktur jacket untuk proyek Empire Wind di Seatrium Batam Yard, Kabil. Struktur baja berteknologi tinggi hasil rakitan industri lokal ini akan dikirim ke Amerika Serikat guna mendukung pembangunan pembangkit listrik tenaga angin lepas pantai di wilayah Pantai Timur …

Wakil Bupati Meranti Lantik 28 Pejabat, Tegaskan Tak Ada Unsur Politik

OI P

07 Jul 2025

Meranti, Vokalpublika.com – Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin SM MM, secara resmi melantik dan mengambil sumpah 28 Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Jalan Dorak, Senin (7/7). Adapun pejabat yang dilantik terdiri dari 18 Pejabat Administrator (Eselon III) dan 10 Pejabat …

Yayasan Sahabat Ainon Ibrahim Kolaborasi Lintas Komunitas Gelar Khitanan Massal di Pulau Lance Batam Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H

OI P

06 Jul 2025

Batam, Vokalpublika.com – Dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah, Yayasan Sahabat Ainon Ibrahim (YSAI) menggelar khitanan massal bertajuk “Dengan Berkhitan Semoga Menjadi Anak yang Sholeh” pada Minggu, 6 Juli 2025. Kegiatan sosial ini berlangsung di Pulau Lance, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, dan melibatkan 25 anak dari keluarga kurang mampu …

x banner
x banner