Home » Berita » MK Putuskan Pemilu Terpisah, KPU: Akan Kami Pelajari Detailnya

MK Putuskan Pemilu Terpisah, KPU: Akan Kami Pelajari Detailnya

Redaksi 27 Jun 2025 219

Jakarta, Vokalpublika.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan penyelenggaraan pemilu nasional dan pemilu lokal. Putusan yang disampaikan MK pada Kamis, 26 Juni 2025, ini menandai berakhirnya era “Pemilu 5 Kotak” yang selama ini menjadi ciri khas pelaksanaan Pemilu Serentak sejak 2019.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti putusan MK tersebut dengan cermat. “Kami menghormati putusan MK dan akan pelajari secara detail putusan tersebut,” ujar Afifuddin dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (27/6).

Akhiri Pemilu Serentak

Dalam amar putusannya, MK menyatakan bahwa pemilu nasional—yang meliputi pemilihan anggota DPR, DPD, serta Presiden dan Wakil Presiden—harus diselenggarakan terpisah dari pemilu lokal, yang terdiri dari pemilihan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota serta Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah dan Wakilnya).

Baca juga:  Satlantas Polres Kerinci Gencarkan Operasi Patuh Siginjai 2025, Lebih dari 700 Kendaraan Terjaring

MK menegaskan bahwa pemilu lokal harus dilaksanakan paling singkat dua tahun dan paling lama dua setengah tahun setelah pemilu nasional. Artinya, pemilu serentak seperti yang digunakan pada Pemilu 2019 dan 2024 tidak akan diberlakukan lagi pada Pemilu 2029.

“Penentuan keserentakan tersebut untuk mewujudkan pemilu berkualitas serta memperhitungkan kemudahan dan kesederhanaan bagi pemilih dalam melaksanakan hak memilih sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat,” tutur Ketua MK, Suhartoyo, saat membacakan putusan.

KPU Akui Beratnya Teknis Pemilu Serentak

Baca juga:  Kantor Urusan Agama K U A kanigaran gelar The Most K U A movie for sakinah Maslahat serentak se Jawa Timur.

Afifuddin tidak menampik bahwa penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak selama ini menimbulkan tantangan teknis yang tidak ringan bagi penyelenggara. “Tahapan yang beririsan bahkan bersamaan secara teknis lumayan membuat KPU harus bekerja ekstra,” ujarnya.

Putusan MK ini menjadi peluang bagi KPU untuk melakukan evaluasi sistemik terhadap penyelenggaraan pemilu ke depan, demi meningkatkan kualitas demokrasi dan efektivitas kerja lembaga penyelenggara pemilu.

Alasan MK: Minim Evaluasi dan Hilangnya Fokus Isu Daerah

Dalam pertimbangannya, MK menyatakan bahwa pemilu serentak membuat masyarakat tidak memiliki cukup waktu untuk mengevaluasi kinerja pemerintahan hasil pemilu nasional sebelum kembali memilih dalam pemilu lokal. Hal ini dinilai mengurangi kualitas demokrasi dan membuat isu-isu lokal tenggelam oleh dominasi wacana nasional.

Baca juga:  Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian, Kapolres Nganjuk Apresiasi Dedikasi Anggota Polri

Putusan ini pun memunculkan dinamika baru dalam lanskap politik nasional menjelang 2029. Dengan jadwal yang terpisah, masyarakat diharapkan dapat lebih fokus dalam menilai dan memilih wakilnya di setiap level pemerintah

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Menjelang Pilkades Serentak 2026, Inspektorat Periksa 5 Kades di Kecamatan Pemalang

Alwi Assagaf

13 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Suhu politik menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak November 2026 di Kabupaten Pemalang mulai menghangat. Inspektorat Kabupaten Pemalang dilaporkan sedang memeriksa lima Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Pemalang, salah satunya adalah Kades Sewaka. Pemeriksaan ini terkait laporan pertanggungjawaban akhir masa jabatan para kepala desa tersebut. ADVERTISEMENT ​Informasi mengenai pemeriksaan ini diungkapkan …

Kawal Pilkades Sewaka 2026, Pemerintah Kecamatan dan Kapolsek Pemalang Tekankan Akurasi Data dan Kondusivitas

Alwi Assagaf

13 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan Pemalang menegaskan pentingnya transparansi, akurasi data pemilih, dan kepatuhan regulasi dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sewaka 2026. ADVERTISEMENT ​Hal tersebut disampaikan Camat Pemalang, Prasetyo Widiatmoko, melalui Kasi Pemerintahan dalam sosialisasi tahapan Pilkades di Balai Desa Sewaka, yang dihadiri unsur Forkopimcam, BPD, perangkat desa, serta tokoh masyarakat. ​Dalam sambutannya, pihak …

Lomba Bertutur Tingkat SD/MI se-Kabupaten Dairi Berakhir, SD Negeri 037994 Juma Borno Raih Juara I

Clara T S

13 Jun 2026

DAIRI – vokalpublika.comPemerintah Kabupaten Dairi melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sukses menyelenggarakan Lomba Bertutur Tingkat Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) se-Kabupaten Dairi yang berlangsung selama tiga hari, mulai 10 hingga 12 Juni 2026, di Gedung Perpustakaan Raja Naga Jambe, Taman Rekreasi Sidikalang. ADVERTISEMENT Kegiatan yang diikuti oleh 125 peserta dari berbagai sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah …

DPRD Dairi Sahkan RTRW 2026–2046, Perkuat Fondasi Pembangunan dan Investasi Daerah

Clara T S

13 Jun 2026

DAIRI –vokalpublika.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi bersama DPRD Kabupaten Dairi resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Dairi Tahun 2026–2046 dalam Sidang Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Dairi, Kamis (11/6/2026). ADVERTISEMENT Sidang paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani didampingi Wakil Ketua DPRD Wanseptember Situmorang, …

Dairi Raih Penghargaan Menteri Hukum RI, Sukses Bentuk 169 Posbankum hingga Tingkat Desa dan Kelurahan

Clara T S

13 Jun 2026

MEDAN –vokalpublika.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi kembali menorehkan prestasi di tingkat provinsi. Kali ini, Kabupaten Dairi menerima penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia atas komitmennya dalam membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan sebagai upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat. ADVERTISEMENT Penghargaan tersebut diserahkan pada acara Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Provinsi …

Cegah Sengketa Hukum, Forkopimcam Randudongkal Kawal Sosialisasi Pilkades Semaya

Alwi Assagaf

13 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpblika.com — Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Pemalang Tahun 2026 resmi bergulir di tingkat desa. Guna memastikan proses berjalan sesuai regulasi, Camat Randudongkal, Agus Mulyadi, S.I.P., M.M., memimpin langsung Sosialisasi Pilkades di Balai Desa Semaya, Sabtu (13/6/2026). ADVERTISEMENT ​Langkah proaktif ini bertujuan memperkuat pemahaman hukum penyelenggara desa sekaligus memetakan potensi kerawanan konflik …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x