Home » Berita » MK Putuskan Pemilu Terpisah, KPU: Akan Kami Pelajari Detailnya

MK Putuskan Pemilu Terpisah, KPU: Akan Kami Pelajari Detailnya

Redaksi 27 Jun 2025 265

Jakarta, Vokalpublika.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan penyelenggaraan pemilu nasional dan pemilu lokal. Putusan yang disampaikan MK pada Kamis, 26 Juni 2025, ini menandai berakhirnya era “Pemilu 5 Kotak” yang selama ini menjadi ciri khas pelaksanaan Pemilu Serentak sejak 2019.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti putusan MK tersebut dengan cermat. “Kami menghormati putusan MK dan akan pelajari secara detail putusan tersebut,” ujar Afifuddin dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (27/6).

Akhiri Pemilu Serentak

Dalam amar putusannya, MK menyatakan bahwa pemilu nasional—yang meliputi pemilihan anggota DPR, DPD, serta Presiden dan Wakil Presiden—harus diselenggarakan terpisah dari pemilu lokal, yang terdiri dari pemilihan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota serta Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah dan Wakilnya).

Baca juga:  Berakhirnya Dispensasi Covid-19, PD Pasar Tegaskan Tarif Tetap Sesuai SK Bupati Tahun 2020

MK menegaskan bahwa pemilu lokal harus dilaksanakan paling singkat dua tahun dan paling lama dua setengah tahun setelah pemilu nasional. Artinya, pemilu serentak seperti yang digunakan pada Pemilu 2019 dan 2024 tidak akan diberlakukan lagi pada Pemilu 2029.

“Penentuan keserentakan tersebut untuk mewujudkan pemilu berkualitas serta memperhitungkan kemudahan dan kesederhanaan bagi pemilih dalam melaksanakan hak memilih sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat,” tutur Ketua MK, Suhartoyo, saat membacakan putusan.

KPU Akui Beratnya Teknis Pemilu Serentak

Baca juga:  Program Penyusunan Peta Data Rumah Ibadah Dibuat Dalam RAKER II FKUB Kota Probolinggo 2026

Afifuddin tidak menampik bahwa penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak selama ini menimbulkan tantangan teknis yang tidak ringan bagi penyelenggara. “Tahapan yang beririsan bahkan bersamaan secara teknis lumayan membuat KPU harus bekerja ekstra,” ujarnya.

Putusan MK ini menjadi peluang bagi KPU untuk melakukan evaluasi sistemik terhadap penyelenggaraan pemilu ke depan, demi meningkatkan kualitas demokrasi dan efektivitas kerja lembaga penyelenggara pemilu.

Alasan MK: Minim Evaluasi dan Hilangnya Fokus Isu Daerah

Dalam pertimbangannya, MK menyatakan bahwa pemilu serentak membuat masyarakat tidak memiliki cukup waktu untuk mengevaluasi kinerja pemerintahan hasil pemilu nasional sebelum kembali memilih dalam pemilu lokal. Hal ini dinilai mengurangi kualitas demokrasi dan membuat isu-isu lokal tenggelam oleh dominasi wacana nasional.

Baca juga:  Mahasiswa UNPAD Aksi di DPR RI: Bawa 17+8 Tuntutan Rakyat

Putusan ini pun memunculkan dinamika baru dalam lanskap politik nasional menjelang 2029. Dengan jadwal yang terpisah, masyarakat diharapkan dapat lebih fokus dalam menilai dan memilih wakilnya di setiap level pemerintah

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Dukung Penegakan Hukum Adil di Setokok, Ketua GRIB JAYA Kepri: Tanggung Jawab PT. MIG PERKASA INDUSTRI Mutlak — Keluarga Almarhum Mohon Bantuan

Redaksi

20 Sep 2026

Batam, vokalpublika.com— Ketua DPD GRIB JAYA Provinsi Kepulauan Riau, Junaidi Eddy, menyampaikan pernyataan resmi terkait peristiwa pertikaian yang terjadi di kawasan Setokok, Jembatan 2 Barelang, Batam.Ia meminta seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku secara adil dan tanpa pandang bulu. ADVERTISEMENT “Kami sepenuhnya mendukung sikap dan langkah penanganan hukum …

Aliansi Gunung Ungaran dan Telomoyo Buka Posko Advokasi Geothermal, Kantor Hukum Sugiyono S.E., S.H., M.H. dan Rumah Solusi Turun Gunung – GMOCT: #SaveGunungUngaran

Redaksi

20 Sep 2026

Aliansi Gunung Ungaran dan Telomoyo Buka Posko Advokasi Geothermal, Kantor Hukum Sugiyono S.E., S.H., M.H. dan Rumah Solusi Turun Gunung – GMOCT: #SaveGunungUngaran ADVERTISEMENT SEMARANG, GMOCT 20 September 2026 – Penolakan rencana pengeboran panas bumi (geothermal) di kawasan Gunung Ungaran dan Gunung Telomoyo terus menguat. Kantor Hukum Sugiyono S.E., S.H., M.H. bersama Rumah Solusi nya …

​Dorong Fasilitas Publik Batang, Rizal Bawazier Boyong CSR BNI ke Lapangan Cokronegoro Limpung​

Alwi Assagaf

20 Sep 2026

BATANG, Vokalpublika.com — Anggota DPR RI Komisi VI dari Fraksi PKS, Rizal Bawazier, memfasilitasi pembangunan fasilitas olahraga berupa jogging track sepanjang 400 meter di Lapangan Cokronegoro, Desa Limpung, Kabupaten Batang. Fasilitas tersebut terealisasi berkat program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR) BNI sebagai BUMN mitra kerja Komisi VI. ADVERTISEMENT ​Rizal mengungkapkan bahwa proyek ini merupakan …

Sidang Kasus Penusukan Pekalongan: Advokat Muda Willy Triatama Mendorong Pengujian Unsur Kesengajaan KUHP Baru

Alwi Assagaf

20 Sep 2026

Pekalongan, Vokalpublika.com — Sidang perdana perkara penusukan yang mengakibatkan meninggalnya Muhammad Zuhri alias Mamat Godril dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Pekalongan pada Senin (21/9/2026). Menjelang persidangan, tim kuasa hukum keluarga korban mendorong agar seluruh proses hukum diuji secara cermat, objektif, dan menyeluruh. ADVERTISEMENT ​Advokat muda Adv. Willy Triatama Bandrio, S.H., CMDF., CPLA., dari LBH Setia …

Pemcam Pemalang Bersama Siswa Magang Kerja Bakti Jaga Kebersihan Lingkungan Kantor

Alwi Assagaf

20 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pemalang menggelar kegiatan Jumat Bersih di lingkungan sekitar kantor kecamatan pada Jumat (18/9/2026). ADVERTISEMENT Aksi kerja bakti ini melibatkan seluruh jajaran pegawai Pemcam Pemalang serta siswa dan mahasiswa yang sedang menjalani program magang. ​Dalam pantauan awak media, kegiatan yang dimulai sejak pagi hari ini bertujuan untuk menjaga kebersihan, kerapian, …

Superindo Bersama Rumah Zakat Bagikan 100 Paket Bingkisan untuk Keluarga Membutuhkan di Bekasi

Redaksi

19 Sep 2026

Bekasi, vokalpublika.com— Superindo bersama Rumah Zakat menyalurkan sebanyak 100 paket bingkisan kepada 100 keluarga yang membutuhkan di Kota Bekasi. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Rumah Zakat Bekasi, Jl. Pahlawan No. 8A, Duren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi. ADVERTISEMENT Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Musthafa Waliyuddin Zakiy selaku perwakilan Superindo Wilayah Bekasi dan Sadam Bustomi selaku …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x