Home » Berita » MK Putuskan Pemilu Terpisah, KPU: Akan Kami Pelajari Detailnya

MK Putuskan Pemilu Terpisah, KPU: Akan Kami Pelajari Detailnya

Redaksi 27 Jun 2025 243

Jakarta, Vokalpublika.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan penyelenggaraan pemilu nasional dan pemilu lokal. Putusan yang disampaikan MK pada Kamis, 26 Juni 2025, ini menandai berakhirnya era “Pemilu 5 Kotak” yang selama ini menjadi ciri khas pelaksanaan Pemilu Serentak sejak 2019.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti putusan MK tersebut dengan cermat. “Kami menghormati putusan MK dan akan pelajari secara detail putusan tersebut,” ujar Afifuddin dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (27/6).

Akhiri Pemilu Serentak

Dalam amar putusannya, MK menyatakan bahwa pemilu nasional—yang meliputi pemilihan anggota DPR, DPD, serta Presiden dan Wakil Presiden—harus diselenggarakan terpisah dari pemilu lokal, yang terdiri dari pemilihan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota serta Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah dan Wakilnya).

Baca juga:  Dukung Program Kapolda NTT, Kapolres Nagekeo Tinjau Lahan 50 Hektar untuk Program Ketahanan Pangan

MK menegaskan bahwa pemilu lokal harus dilaksanakan paling singkat dua tahun dan paling lama dua setengah tahun setelah pemilu nasional. Artinya, pemilu serentak seperti yang digunakan pada Pemilu 2019 dan 2024 tidak akan diberlakukan lagi pada Pemilu 2029.

“Penentuan keserentakan tersebut untuk mewujudkan pemilu berkualitas serta memperhitungkan kemudahan dan kesederhanaan bagi pemilih dalam melaksanakan hak memilih sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat,” tutur Ketua MK, Suhartoyo, saat membacakan putusan.

KPU Akui Beratnya Teknis Pemilu Serentak

Baca juga:  Tahniah Pelantikan LAM Kecamatan dan Pembukaan Raker LAM Batam, Amsakar Dorong Konsolidasi & Kebersamaan

Afifuddin tidak menampik bahwa penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak selama ini menimbulkan tantangan teknis yang tidak ringan bagi penyelenggara. “Tahapan yang beririsan bahkan bersamaan secara teknis lumayan membuat KPU harus bekerja ekstra,” ujarnya.

Putusan MK ini menjadi peluang bagi KPU untuk melakukan evaluasi sistemik terhadap penyelenggaraan pemilu ke depan, demi meningkatkan kualitas demokrasi dan efektivitas kerja lembaga penyelenggara pemilu.

Alasan MK: Minim Evaluasi dan Hilangnya Fokus Isu Daerah

Dalam pertimbangannya, MK menyatakan bahwa pemilu serentak membuat masyarakat tidak memiliki cukup waktu untuk mengevaluasi kinerja pemerintahan hasil pemilu nasional sebelum kembali memilih dalam pemilu lokal. Hal ini dinilai mengurangi kualitas demokrasi dan membuat isu-isu lokal tenggelam oleh dominasi wacana nasional.

Baca juga:  Hujan Tak Surutkan Langkah Pemuda Randudongkal, Karang Taruna Siapkan Aksi Lanjutan untuk Korban Banjir Bandang Pemalang

Putusan ini pun memunculkan dinamika baru dalam lanskap politik nasional menjelang 2029. Dengan jadwal yang terpisah, masyarakat diharapkan dapat lebih fokus dalam menilai dan memilih wakilnya di setiap level pemerintah

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Pemkot Pontianak Rotasi Sejumlah Pejabat, Wali Kota Tekankan Profesionalisme dan Peningkatan Pelayanan Publik

Redaksi

31 Jul 2026

Vokalpublika.com – PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak melakukan rotasi dan penyegaran sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator hingga pengawas sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. ADVERTISEMENT Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Aula Sultan Syarif Abdurrahman, Kantor Wali Kota …

Satlantas Polresta Tanjungpinang Gelar Razia Gabungan dan Simpatik, Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

Redaksi

31 Jul 2026

Vokalpublika.com, Tanjungpinang – Dalam upaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah hukumnya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang menggelar kegiatan Razia Gabungan dan Simpatik di area Parkiran Trenshop Km. 9, Kota Tanjungpinang. Kamis (30/7/2026) ADVERTISEMENT Razia dipimpin oleh Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, AKP Dhia Cynthia Siregar, S.Tr.K., S.I.K., didampingi …

KPK Ungkap Modus Pemerasan Bupati Pemalang ke Pejabat OPD dan Kontraktor Untuk Tutup Perkara, Lantas Siapa Saja Yang Diperas?

Alwi Assagaf

30 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik pemerasan yang diduga dilakukan Bupati Pemalang periode 2025–2030, AWI (Anom Widiyantoro), bersama orang kepercayaannya, GHA (Mohamad Haris alias Gus Haris). ADVERTISEMENT Uang hasil perasan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajaran ASN tersebut dikumpulkan untuk menyuap oknum demi menutup penanganan kasus korupsi di KPK. ​Dari …

Presiden Prabowo Serahkan Kunci 62 Ribu Rumah Subsidi di Batang

Alwi Assagaf

30 Jul 2026

​BATANG, Vokalpublika.com — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri akad massal dan penyerahan kunci 62.000 unit KPR Rumah Subsidi serta Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan di Perum Puri Delta City Side, Desa Kaliwareng, Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (30/7/2026). Presiden Tiba di Stasiun Batang pukul 12.50 WIB dan langsung menuju lokasi untuk meninjau …

BUNGKAM SAAT DIKONFIRMASI! Misteri Tanggung Jawab Kasus Sriwahyuni Terluka Akibat Mesin Tebas Kian Mengemuka, DPD ASWIN Kalbar Desak APH Usut Tuntas dan Evaluasi

Redaksi

30 Jul 2026

Vokalpublika.com – PONTIANAK – Tabir di balik insiden yang menyebabkan Sriwahyuni (19) terluka akibat terkena mesin tebas saat melintas di lokasi pekerjaan pemeliharaan taman terus menjadi sorotan. Hasil penelusuran Tim Monitoring DPD Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kalimantan Barat mengungkap sejumlah fakta yang dinilai perlu didalami lebih lanjut oleh Aparat Penegak Hukum (APH). ADVERTISEMENT Dalam penelusuran …

Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) Dampingi Proses Perijinan dan Pekerjaan Pemasangan Tiang Wi-Fi

Redaksi

30 Jul 2026

Probolinggo,-Vokalpublika.com,-Ijin Pemasangan Tiang Wi-Fi di Kota Probolinggo terkesan sangat berbelit-belit, apalagi proses penerbitan Rekomteks dari DPUPR berjalan sangat lamban, sehingga para investor providers Wi-Fi mikir-mikir untuk berinvestasi di kota Probolinggo. ADVERTISEMENT Dalam hal ini, Ketua DPD GMPI Probolinggo Raya A Dhany kuasa pendamping salah satu vendor pemasangan tiang wifi mengatakan, “bahwa proses perijinan dari salah …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x