Home » Berita » Polres Gresik Amankan Tersangka Penipuan Rekrutmen ASN Modus Jual Beli SK Palsu

Polres Gresik Amankan Tersangka Penipuan Rekrutmen ASN Modus Jual Beli SK Palsu

Redaksi 28 Apr 2026 36

GRESIK,vokalpublika.com– Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan dan pemalsuan Surat Keputusan (SK) pengangkatan ASN yang merugikan banyak korban hingga miliaran rupiah.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi menetapkan tersangka berinisial AN (46), warga Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.

Kasus ini terungkap setelah pada 6 April 2026 terdapat sembilan orang datang ke salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Gresik.

Enam di antaranya membawa fotokopi legalisir SK pengangkatan PPPK dan PNS di lingkungan Pemkab Gresik.

Namun setelah diverifikasi, dokumen tersebut dinyatakan janggal dan berbeda dengan produk resmi yang dikeluarkan BKPSDM Kabupaten Gresik.

Atas temuan itu, Pemkab Gresik melalui Kepala BKPSDM melapor ke Polres Gresik Polda Jatim terkait dugaan pemalsuan.

Baca juga:  Dari Iklan ke Konten Viral Objektifikasi Perempuan di Media Digital

Sementara salah satu korban berinisial MFD juga melapor atas dugaan penipuan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim yang dipimpin Kanit Tipidek IPTU Komang Andhika Haditya Prabu bergerak cepat memburu pelaku.

Setelah dilakukan pelacakan, keberadaan AN diketahui berada di Provinsi Kalimantan Tengah.

Polisi kemudian berkoordinasi dengan Resmob Polres Kotawaringin Timur dan Ditreskrimsus Polda Kalteng.

“Tersangka akhirnya berhasil diamankan di rumah kontrakannya di Desa Selunuk, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, setelah itu tersangka langsung dibawa ke Polres Gresik untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, Selasa (28/4/26).

Dari hasil penyidikan sementara, tersangka mengaku telah menipu sedikitnya 14 korban.

Baca juga:  110 Ekor Sapi Dikirim ke Banjarmasin, Total Permintaan Hewan K urban Capai Ribuan

Modusnya dengan menjanjikan korban bisa diterima sebagai ASN Pemkab Gresik dan menunjukkan SK pengangkatan palsu yang dibuat sendiri.

Korban diminta menyerahkan uang dengan nominal bervariasi mulai Rp70 juta hingga Rp350 juta.

Total keuntungan yang diperoleh tersangka diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone yang digunakan sebagai sarana penipuan serta satu kartu ATM atas nama istri tersangka.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menambahkan, penyidik masih terus mengembangkan perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain maupun pihak lain yang terlibat.

“Kami juga masih melakukan penyelidikan lanjutan terkait dugaan pemalsuan dokumen lainnya,” ungkapnya.

Kapolres Gresik mengimbau masyarakat agar hanya mengakses jalur resmi dalam melamar pekerjaan, baik ASN, sekolah kedinasan, maupun perusahaan swasta.

Baca juga:  Akses Pulih, Jembatan Armco Sungai Gesing di Desa Penakir Resmi Beroperasi

Masyarakat juga diminta tidak tergiur iming-iming diterima kerja dengan cara mudah dan ilegal.

“Jika menemukan praktik serupa, warga diminta segera melapor ke Polres Gresik, layanan 110, atau kanal pengaduan “Lapor Kapolres Gresik Cak Rama” 081188002006,” pungkas AKBP Ramadhan.

Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat dengan Pasal

492 KUHP tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara atau denda Rp 500.000.000 dan Pasal 392 KUHP tindak pidana pemalsuan surat dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.kaperwil (andri.p)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
OSO Resmi Buka Bimteknas Partai Hanura di Pontianak

Redaksi

02 May 2026

Batam, vokalpublika.com- Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO), secara resmi membuka Bimbingan Teknis Nasional (Bimteknas) bagi anggota DPRD Fraksi Hanura se-Indonesia di Novotel Gajahmada, Pontianak, Kalimantan Barat, pada Jumat, 1 Mei 2026 malam.Momentum pembukaan ini ditandai dengan tabuhan gong oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza …

Di Hari Hardiknas, Delphi Masdiana Ujung Serahkan Surat Hibah Tanah untuk Pendidikan di Kalang Simbara

Clara T S

02 May 2026

DAIRI/vokalpublika.comMomentum peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di Kabupaten Dairi menjadi momen bersejarah bagi masyarakat Desa Kalang Simbara, Kecamatan Sidikalang. Di sela-sela pelaksanaan upacara Hardiknas yang digelar di SMP Negeri 4 Sidikalang, Delphi Masdiana Ujung secara langsung menyerahkan surat hibah sebidang tanah kepada Bupati Dairi sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pembangunan sektor pendidikan. Penyerahan surat …

​Aksi May Day Jateng: Desak Pencabutan Omnibus Law dan Evaluasi Kebijakan “Ngopeni”

Alwi Assagaf

02 May 2026

SEMARANG, Vokalpublika.com – Ribuan massa yang terdiri dari berbagai organisasi buruh dan elemen mahasiswa memadati depan Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Jumat (1/5/2026). Aksi memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) ini ditujukan untuk mendesak pemerintah melakukan reformasi kebijakan ketenagakerjaan.​Dalam orasinya, massa gabungan menuntut revisi terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) yang dinilai merugikan pekerja. Poin …

KWSB Jalin Kolaborasi dengan DPRD Sumbar, Dorong Program Digitalisasi hingga Keterbukaan Informasi

Redaksi

02 May 2026

Padang, Vokalpublika.com – Kolaborasi Wartawan Sumatera Barat (KWSB) terus memperluas jejaring komunikasi dengan para pemangku kebijakan di daerah. Setelah sebelumnya beraudiensi dengan Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, KWSB kembali melakukan pertemuan dengan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhammad Iqra Chissa Putra, pada Kamis (30/4/2026). Audiensi yang berlangsung dalam suasana hangat dan …

DPC KSPSI Kota Probolinggo Gelar Tasyakuran Hari Buruh Sedunia MayDay 2026, Satu Tekad Wujudkan Kesejahteraan.

Redaksi

02 May 2026

Probolinggo,-Vokalpublika.com,-Hari Buruh Sedunia MayDay 2026 yang digelar oleh SPSI Kota Probolinggo, mengusung tema Satu Tekad Satu Tujuan Sejahtera Bersama. Kegiatan yang digelar di Kantor DPC KSPSI ini berlangsung sederhana namun sarat makna, menjadi ruang temu yang teduh antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah, Jum’at 1 Mei 2026 sore. Hadir dalam kesempatan tersebut Wali Kota Probolinggo dr …

AABB Tegaskan Pelengseran Kepala Daerah di Luar Prosedur Hukum Ilegal dan Berpotensi pidana

Redaksi

01 May 2026

BANYUWANGI, vokalpublika.com- Advokat Banyuwangi Bersatu (AABB) menyampaikan pernyataan sikap tegas menyikapi meningkatnya eskalasi aksi massa yang menuntut pengunduran diri Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi. AABB menilai, upaya pelengseran kepala daerah tanpa melalui mekanisme hukum yang sah merupakan tindakan inkonstitusional dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, baik pidana maupun perdata. Pernyataan sikap tersebut dibacakan oleh perwakilan AABB, …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x