Home » Berita » LSM TKP Klaim “Menang Telak” atas Pemko Batam, KI Kepri Perintahkan Buka Informasi Publik

LSM TKP Klaim “Menang Telak” atas Pemko Batam, KI Kepri Perintahkan Buka Informasi Publik

Redaksi 22 Apr 2026 223

Batam,vokalpublika.com– Komisi Informasi Publik Kepulauan Riau (KI Kepri) membacakan putusan sengketa informasi antara Lembaga Swadaya Masyarakat Transparansi Kebijakan Pemerintah (LSM TKP) DPD Kota Batam melawan Pemerintah Kota Batam, Rabu (22/4/2026), di Gedung Graha Kepri.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Perkara dengan Nomor 009/XI/KI-KEPRI-PS/2025 itu diputus oleh Majelis Komisioner KI Kepri dalam sidang terbuka yang dihadiri para pihak, termasuk Ketua LSM TKP DPD Kota Batam Haris Dianto dan Sekretaris Yasir, serta perwakilan Pemko Batam melalui PPID Utama yang didampingi kuasa hukum.

Usai sidang, Ketua LSM TKP Haris Dianto mengklaim pihaknya “menang telak” dalam sengketa tersebut. Klaim itu, menurutnya, merujuk pada salinan putusan yang diterima pihaknya.

Baca juga:  Dandim Pemalang Hadiri Panen Raya Bersama Gubernur Jateng, Tegaskan Komitmen TNI Dukung Pangan Nasional

“Berdasarkan salinan putusan, kami menilai ini kemenangan telak bagi LSM TKP,” ujar Haris.

Meski demikian, dalam amar putusan yang dibacakan Majelis, KI Kepri pada pokoknya memerintahkan Pemko Batam untuk memberikan informasi publik yang dimohonkan, sepanjang tidak termasuk dalam kategori informasi yang dikecualikan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, khususnya Pasal 17.

Haris menegaskan, dalih pengecualian informasi tidak bisa dilakukan secara sepihak tanpa dasar yang jelas.

Baca juga:  Pernikahan Putra Bupati Kaur Berlangsung Meriah dan Penuh Khidmat

“Informasi yang dikecualikan wajib melalui uji konsekuensi. Tidak bisa langsung ditutup begitu saja,” tegasnya.

Ia juga memberi tenggat waktu kepada Pemko Batam untuk melaksanakan putusan tersebut.

“Kami menunggu tiga hari. Jika tidak dijalankan, kami akan melanjutkan ke PTUN atau menggugat ke pengadilan,” katanya.

LSM TKP turut menyoroti sulitnya akses terhadap informasi publik yang dinilai tidak sejalan dengan semangat keterbukaan.

“Seharusnya informasi publik mudah diakses, tapi kenyataannya justru dipersulit dan memakan biaya. Kalau seperti ini, bagaimana masyarakat bisa menjalankan kontrol sosial?” ujar Haris.

Baca juga:  ​Satlantas Polres Kuningan Bersinergi dengan Dinas Pertanian Pantau Ketahanan Pangan di Desa Cibulan

Ia menegaskan bahwa permohonan informasi yang diajukan bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan murni sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial terhadap pemerintah.

Putusan KI Kepri ini kembali menegaskan kewajiban badan publik untuk membuka akses informasi, sekaligus menjadi ujian bagi komitmen transparansi Pemerintah Kota Batam dalam menindaklanjuti putusan tersebut.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Dukung Penegakan Hukum Adil di Setokok, Ketua GRIB JAYA Kepri: Tanggung Jawab PT. MIG PERKASA INDUSTRI Mutlak — Keluarga Almarhum Mohon Bantuan

Redaksi

20 Sep 2026

Batam, vokalpublika.com— Ketua DPD GRIB JAYA Provinsi Kepulauan Riau, Junaidi Eddy, menyampaikan pernyataan resmi terkait peristiwa pertikaian yang terjadi di kawasan Setokok, Jembatan 2 Barelang, Batam.Ia meminta seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku secara adil dan tanpa pandang bulu. ADVERTISEMENT “Kami sepenuhnya mendukung sikap dan langkah penanganan hukum …

Aliansi Gunung Ungaran dan Telomoyo Buka Posko Advokasi Geothermal, Kantor Hukum Sugiyono S.E., S.H., M.H. dan Rumah Solusi Turun Gunung – GMOCT: #SaveGunungUngaran

Redaksi

20 Sep 2026

Aliansi Gunung Ungaran dan Telomoyo Buka Posko Advokasi Geothermal, Kantor Hukum Sugiyono S.E., S.H., M.H. dan Rumah Solusi Turun Gunung – GMOCT: #SaveGunungUngaran ADVERTISEMENT SEMARANG, GMOCT 20 September 2026 – Penolakan rencana pengeboran panas bumi (geothermal) di kawasan Gunung Ungaran dan Gunung Telomoyo terus menguat. Kantor Hukum Sugiyono S.E., S.H., M.H. bersama Rumah Solusi nya …

​Dorong Fasilitas Publik Batang, Rizal Bawazier Boyong CSR BNI ke Lapangan Cokronegoro Limpung​

Alwi Assagaf

20 Sep 2026

BATANG, Vokalpublika.com — Anggota DPR RI Komisi VI dari Fraksi PKS, Rizal Bawazier, memfasilitasi pembangunan fasilitas olahraga berupa jogging track sepanjang 400 meter di Lapangan Cokronegoro, Desa Limpung, Kabupaten Batang. Fasilitas tersebut terealisasi berkat program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR) BNI sebagai BUMN mitra kerja Komisi VI. ADVERTISEMENT ​Rizal mengungkapkan bahwa proyek ini merupakan …

Sidang Kasus Penusukan Pekalongan: Advokat Muda Willy Triatama Mendorong Pengujian Unsur Kesengajaan KUHP Baru

Alwi Assagaf

20 Sep 2026

Pekalongan, Vokalpublika.com — Sidang perdana perkara penusukan yang mengakibatkan meninggalnya Muhammad Zuhri alias Mamat Godril dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Pekalongan pada Senin (21/9/2026). Menjelang persidangan, tim kuasa hukum keluarga korban mendorong agar seluruh proses hukum diuji secara cermat, objektif, dan menyeluruh. ADVERTISEMENT ​Advokat muda Adv. Willy Triatama Bandrio, S.H., CMDF., CPLA., dari LBH Setia …

Pemcam Pemalang Bersama Siswa Magang Kerja Bakti Jaga Kebersihan Lingkungan Kantor

Alwi Assagaf

20 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pemalang menggelar kegiatan Jumat Bersih di lingkungan sekitar kantor kecamatan pada Jumat (18/9/2026). ADVERTISEMENT Aksi kerja bakti ini melibatkan seluruh jajaran pegawai Pemcam Pemalang serta siswa dan mahasiswa yang sedang menjalani program magang. ​Dalam pantauan awak media, kegiatan yang dimulai sejak pagi hari ini bertujuan untuk menjaga kebersihan, kerapian, …

Superindo Bersama Rumah Zakat Bagikan 100 Paket Bingkisan untuk Keluarga Membutuhkan di Bekasi

Redaksi

19 Sep 2026

Bekasi, vokalpublika.com— Superindo bersama Rumah Zakat menyalurkan sebanyak 100 paket bingkisan kepada 100 keluarga yang membutuhkan di Kota Bekasi. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Rumah Zakat Bekasi, Jl. Pahlawan No. 8A, Duren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi. ADVERTISEMENT Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Musthafa Waliyuddin Zakiy selaku perwakilan Superindo Wilayah Bekasi dan Sadam Bustomi selaku …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x