Home » Berita » 78 WNA Diduga Langgar Izin Tinggal, Imigrasi Bekasi Bongkar Aktivitas di Proyek Deltamas

78 WNA Diduga Langgar Izin Tinggal, Imigrasi Bekasi Bongkar Aktivitas di Proyek Deltamas

Redaksi 16 Apr 2026 173

Bekasi,vokalpublika.com- Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi melakukan pemeriksaan terhadap 78 warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan bekerja tidak sesuai visa.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Pemeriksaan dilakukan setelah para WNA tersebut diamankan dalam operasi pengawasan di sebuah proyek konstruksi di Kabupaten Bekasi.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra, menjelaskan pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut hasil Operasi Wira Waspada yang digelar secara serentak pada 7–11 April 2026.

Jumpa pers terkait penanganan kasus ini digelar pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 11.15 WIB dengan didampingi Kepala Kantor Imigrasi Bekasi, Anggi Wicaksono, serta Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Adi Majeng.

Baca juga:  Polri Terbitkan Direktif dan Bentuk Satgas ASRI untuk Pastikan Program Presiden Berjalan Optimal

“Terkait pemeriksaan terhadap 78 warga asing yang diamankan dari sebuah proyek konstruksi di Kabupaten Bekasi pada 8 April 2026 lalu,” terang Jaya Saputra.

Ia menjelaskan, dalam Operasi Wira Waspada, Imigrasi Bekasi memfokuskan pengawasan terhadap tenaga kerja asing di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi yang diduga tidak sesuai dengan izin tinggal. Operasi tersebut menyasar aktivitas pekerjaan proyek konstruksi yang tengah berlangsung.

Pengawasan dilakukan di kawasan Greenland International Industrial Center, tepatnya di Deltamas, Desa Pasir Ranji, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

Baca juga:  Satlantas Polres Kuningan Bersama Dinas Pertanian Kecamatan Cidahu Rawat Tanaman Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Dari lokasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap puluhan WNA yang berada di area proyek.

“78 WNA tersebut tidak dapat menunjukkan paspor dan izin tinggalnya. Karena izin tinggal tertera pada paspor,” ungkap Jaya.

Dari hasil pendataan sementara, rincian kewarganegaraan dan jenis izin tinggal yang digunakan yakni tujuh WNA asal Republik Rakyat China menggunakan izin tinggal terbatas, 69 WNA asal Republik Rakyat China menggunakan izin tinggal kunjungan, satu WNA asal Vietnam menggunakan izin tinggal kunjungan, serta satu WNA asal Malaysia menggunakan fasilitas bebas visa kunjungan atau wisata.

Baca juga:  Suasana Hangat Warnai Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kepala Dinas Kominfo Rohil

Seluruh WNA yang terjaring operasi saat ini masih menjalani pemeriksaan administratif secara intensif oleh pihak Imigrasi Bekasi. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami keberadaan, aktivitas, serta dugaan pelanggaran izin tinggal selama berada di wilayah Indonesia.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Sinergi TNI, Polri, dan Kejaksaan: Pilar Kokoh Menjaga Negeri, Menguatkan Kepercayaan Publik Menuju Indonesia Emas 2045

Redaksi

26 Jul 2026

Vokalpublika.com – Jakarta, 26 Juli 2026 – Sinergitas antara Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan Kejaksaan Republik Indonesia terus menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas nasional, menegakkan supremasi hukum, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran negara di tengah berbagai tantangan yang terus berkembang. ADVERTISEMENT Kolaborasi antarlembaga penegak hukum dan pertahanan negara …

Dr.(c) Advokat Rikha Permatasari Kecam Dugaan Tindak Kejahatan Berulang terhadap Anak: Kesepakatan Damai Bukan Sekadar Formalitas

Redaksi

26 Jul 2026

Vokalpublika.com – Mojokerto – 26 Juli 2026 – Advokat Dr. (c) Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM. mengecam keras setiap dugaan tindak pidana yang dilakukan terhadap anak, terlebih apabila sebelumnya telah dibuat Surat Pernyataan dan Permohonan Maaf yang berisi komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa, namun dugaan pelanggaran kembali terjadi. ADVERTISEMENT Berdasarkan dokumen yang …

Dandim Pemalang Hadiri Muscab VIII KB FKPPI: Perkuat Sinergi dan Kebangsaan

Alwi Assagaf

26 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Komandan Kodim (Dandim) 0711/Pemalang, Letkol Inf Edy Wibowo, menghadiri Musyawarah Cabang (Muscab) VIII sekaligus Pelantikan Pengurus Cabang 11.11 Keluarga Besar FKPPI Kabupaten Pemalang Masa Bakti 2026–2031 di Aula Oerip Soemohardjo, Pemalang, Minggu (26/7/2026). ADVERTISEMENT ​Pada agenda tersebut, Novana Setya Wati resmi dilantik sebagai Ketua KB FKPPI Cabang 11.11 Kabupaten Pemalang. Kegiatan dihadiri …

Kantor Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang Terbakar, Dirut Imbau Publik Tak Berspekulasi

Alwi Assagaf

26 Jul 2026

PEMALANG — Kebakaran melanda salah satu ruangan di kantor Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Mulia Kabupaten Pemalang pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Pihak manajemen memastikan kobaran api berhasil dipadamkan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.​Humas Perumda Tirta Mulia Pemalang, Aldi, membenarkan insiden tersebut. Ia menyebut kondisi di lokasi kejadian saat ini …

Kawal KEM-PPKF 2027, Komisi VI DPR Dorong Penguatan Koperasi Desa hingga Restrukturisasi BUMN

Alwi Assagaf

25 Jul 2026

Jakarta, Vokalpublika.com — Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Rizal Bawazier, menegaskan komitmen Komisi VI DPR RI dalam memberikan masukan dan pengawalan terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Pikiran Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027. ADVERTISEMENT Rizal menyampaikan bahwa Komisi VI fokus mengawal beberapa poin strategis demi memastikan kebijakan pembangunan ekonomi berpihak …

DPD ASWIN Kalbar Layangkan Surat, Desak Disnaker Pontianak Segera Tindak Lanjuti dan Berikan Klarifikasi Resmi

Redaksi

25 Jul 2026

PONTIANAK, vokalpublika.com– Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Internasional (DPD ASWIN) Kalimantan Barat secara resmi melayangkan surat keberatan sekaligus permohonan klarifikasi kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pontianak terkait perubahan identitas perusahaan dalam Surat Anjuran Mediator tertanggal 6 Juli 2026. DPD ASWIN mendesak agar surat tersebut segera ditindaklanjuti dan dijawab secara resmi demi menjamin kepastian hukum. …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x