Home » Berita » Kehilangan HP di Bogor, Kurniawan Zidan Laporkan Dugaan Pencurian dan Penyalahgunaan Nomor ke Polisi

Kehilangan HP di Bogor, Kurniawan Zidan Laporkan Dugaan Pencurian dan Penyalahgunaan Nomor ke Polisi

Redaksi 06 Apr 2026 68

Bogor, vokalpublika.com– Seorang pelajar/mahasiswa asal Kabupaten Kuningan, Kurniawan Zidan (25), melaporkan dugaan pencurian telepon genggam yang disertai dugaan penyalahgunaan nomor telepon ke Polresta Bogor Kota, Minggu (5/4/2026). Laporan itu dibuat setelah ponsel miliknya hilang di wilayah Cibuluh, Bogor Utara, Kota Bogor, dan nomor yang berada di dalam perangkat diduga digunakan untuk meminta uang kepada sejumlah kontak.
Berdasarkan salinan laporan yang diterima redaksi, kehilangan terjadi pada Kamis, 12 Maret 2026 sekitar pukul 07.00 WIB di sebuah warung di Jalan KS Tubun, Cibuluh, Kedung Halang, Bogor Utara, Kota Bogor.

Saat kejadian, Zidan mengaku sedang berjaga seorang diri di warung tersebut. Ia mengatakan sempat beristirahat di dalam warung karena mengantuk, lalu tertidur sejenak.

“Pagi itu saya sedang berjaga sendirian. Posisi tempat memang tidak saya tutup karena banyak orang berhenti di warung untuk membeli sesuatu. Saat itu saya berada di dalam dan sempat tiduran karena mengantuk, lalu tanpa sadar ketiduran sebentar. Posisi pintu saat itu sebelumnya dalam keadaan terkunci. Namun ketika saya bangun, pintu sudah dalam keadaan terbuka dan handphone saya sudah hilang,” ujar Zidan.

Baca juga:  Misteri Lima Unit Ambulance Terparkir di Dinpermasdes Pemalang, Desa Mana Yang Akan Menerima?

Ia menambahkan, selain telepon genggam, terdapat barang lain yang turut hilang dari lokasi, yakni sekitar lima bungkus rokok Sampoerna Mild.

“Selain handphone, ada juga rokok yang hilang, yakni sekitar lima bungkus Sampoerna Mild. Setelah kejadian itu, saya sempat bertanya kepada orang-orang di sekitar lokasi, apakah ada yang melihat seseorang di area tersebut. Namun jawabannya tidak ada, karena kebanyakan warung di sekitar situ baru buka siang hari. Saya juga sempat menanyakan kepada satpam BNI yang berada di seberang lokasi, tetapi yang bersangkutan juga mengaku tidak mengetahui kejadian tersebut,” jelasnya.

Ponsel yang dilaporkan hilang adalah POCO F7 produksi PT Xiaomi warna putih, dengan IMEI 1: 862948070738304 dan IMEI 2: 862948070738312. Pada perangkat tersebut terpasang SIM card nomor 082115112221. Pelapor memperkirakan total kerugian materiil sebesar Rp6.135.000.

Zidan menyebut kepemilikan perangkat dapat dibuktikan melalui nota pembelian dan kecocokan nomor IMEI.
Perkembangan lanjutan terjadi pada 3 April 2026 sekitar pukul 23.00 WIB, ketika Zidan mengaku menerima informasi dari saksi Sabiq Kulpalah bahwa nomor telepon miliknya diduga telah digunakan untuk meminta uang kepada sejumlah kontak yang tersimpan di perangkat tersebut.

Baca juga:  Dandim Pemalang Pimpin Kerja Bakti di Pasar Buah

Informasi serupa juga disebut diketahui oleh saksi Mohamad Ismail, yang kemudian menyarankan agar kejadian itu segera dilaporkan ke pihak kepolisian.

Menurut pelapor, dugaan permintaan uang dilakukan melalui aplikasi pesan berbasis sistem elektronik, dengan arahan transfer ke akun dompet digital DANA nomor 0817****03. Zidan menegaskan dirinya tidak pernah meminta uang kepada pihak mana pun melalui nomor tersebut, tidak pernah memberikan izin penggunaan nomor teleponnya, dan tidak pernah menerima dana dari aktivitas tersebut.

Pada Minggu, 5 April 2026, Zidan mendatangi SPKT Polresta Bogor Kota dan membuat laporan resmi yang diregister dengan nomor Rekom/945/IV/2026/SPKT. Laporan tersebut dituangkan dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan.

Petugas kepolisian Bripka Rahmad Syukur Sinaga menjelaskan bahwa agar perkara dapat ditindaklanjuti melalui penerbitan Laporan Polisi, pelapor diminta melengkapi bukti berupa dus box handphone dan nota pembelian asli. Sementara itu, surat tanda penerimaan pengaduan yang telah diberikan dapat digunakan untuk kepentingan administrasi, termasuk pemblokiran nomor SIM card ke GraPARI.

Dalam pengaduan tersebut, pelapor menguraikan dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana Pasal 476 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana Pasal 492 KUHP, serta dugaan pelanggaran di bidang Informasi dan Transaksi Elektronik berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, khususnya Pasal 30, Pasal 32, dan Pasal 35.

Baca juga:  Perbaikan Pipa Utama 14 Inch Ganggu Pasokan Air Bersih Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang

Barang bukti yang dilampirkan meliputi salinan dus dan nomor IMEI perangkat, nota pembelian, tangkapan layar percakapan dugaan permintaan uang, serta data nomor akun DANA tujuan transfer. Dalam dokumen pengaduan, pihak terlapor disebut sebagai pengguna akun DANA nomor 0817210354.

Pelapor juga meminta penyidik untuk melakukan pelacakan IMEI perangkat, permintaan data akses kepada provider seluler, serta permintaan keterangan resmi kepada penyelenggara dompet digital terkait identitas dan riwayat transaksi akun tujuan.

Hingga berita ini dipublikasikan, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan (lidik) di Polresta Bogor Kota. Pelapor berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap pihak yang bertanggung jawab serta mencegah timbulnya korban lain akibat dugaan penyalahgunaan nomor telepon tersebut.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Polres Nganjuk Hadiri Tasyakuran, Komitmen Dukung Pemugaran Makam dan Museum Marsinah

Redaksi

24 Apr 2026

Nganjuk, vokalpublika.com- Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K. menghadiri kegiatan tasyakuran dan selamatan pembangunan rumah singgah serta monumen Pahlawan Nasional Marsinah yang digelar Forkopimda bersama Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) di TPU Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jumat (24/4/2026). Kegiatan yang diikuti sekitar 50 peserta tersebut merupakan bentuk syukur menjelang …

Mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Resmi Bebas Bersyarat

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

TEGAL, Vokalpublika – Mantan Bupati Pemalang periode 2021-2022, Mukti Agung Wibowo, resmi menghirup udara bebas pada Jumat (24/4/2026). Agung dinyatakan bebas bersyarat setelah menyelesaikan sebagian besar masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang. Dikutip Puskapik.com, ​Agung keluar dari jeruji besi usai menjalani masa pidana selama kurang lebih 3 tahun 8 bulan. Pembebasan bersyarat …

Menteri LH Tegaskan: Pemilahan Sampah Wajib 100% di Tingkat Kelurahan

Redaksi

24 Apr 2026

Jakarta Utara, vokalpublika.com— Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa transformasi pengelolaan sampah nasional harus dimulai dari tingkat paling dasar, yakni kelurahan. Penegasan tersebut disampaikan dalam deklarasi Kelurahan Semper Timur, Jakarta Utara, sebagai wilayah dengan target 100 persen pemilahan sampah dari sumber.Menurut Menteri Hanif, pemilahan sampah bukan lagi sekadar …

Agus Feriyanto: Sinergi Relawan Jadi Ujung Tombak, SPPG Mahira Taman Pemalang Pastikan Pemenuhan Gizi Anak Berjalan Optimal

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wilayah Taman, Pemalang, terus berkomitmen dalam menyediakan asupan nutrisi berkualitas bagi generasi muda. Melalui program “Menu Hari Ini”, SPPG Mahira 1 menyajikan paket makanan bergizi seimbang yang dirancang khusus untuk memenuhi standar kesehatan anak. ​Agus Feriyanto, selalu mitra menegaskan bahwa keberhasilan program ini tidak terlepas dari dedikasi …

Solidaritas Tanpa Batas: Konsistensi 234SC Pemalang dalam Aksi Jumat Berkah

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Ormas 234SC DPC Kabupaten Pemalang kembali menegaskan komitmen sosialnya melalui agenda rutin “Jumat Berkah”. Pada Jumat (24/4/2026), organisasi ini menyalurkan bantuan logistik berupa ratusan paket pangan kepada masyarakat di kawasan Pasar Lowak, Pemalang. ​Dipimpin oleh perwakilan bidang Hankam, Bung Munoh dan Bung Cempe, sebanyak 150 nasi kotak didistribusikan langsung kepada warga yang …

​Uji Kesiapsiagaan: Pangdam IV/Diponegoro Sambut Kunjungan Menhan dan Pimpinan TNI di Semarang

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

SEMARANG, Vokalpublika.com – Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin, S.E., M.Han., menyambut kunjungan kerja Menteri Pertahanan RI Jenderal TNI (Purn) Dr. Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto di Lanumad Ahmad Yani, Kamis (23/4/2026). Kunjungan ini bertujuan meninjau langsung Latihan Operasi Laut Gabungan TA 2026 di Pulau Gundul, Kepulauan Karimunjawa. ​Agenda utama kunjungan adalah …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x