Home » Berita » ​Korban Penipuan Seleksi CPNS Laporkan Kasus ke Polres Pemalang Melalui Kuasa Hukum DS Law Office

​Korban Penipuan Seleksi CPNS Laporkan Kasus ke Polres Pemalang Melalui Kuasa Hukum DS Law Office

Alwi Assagaf 11 Mar 2026 175

​Pemalang, Vokalpublika.com – Andi Ashadi Haris, didampingi Kuasa Hukum Adv. David Santosa, S.H. dan paralegal Ali Afandi dari DS LAW OFFICE, resmi melayangkan aduan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pemalang atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Aduan tersebut berbunyi pada (HAT) warga Klareyan, Pemalang.
​Perkara ini bermula sekitar tahun 2017-2018, saat pelapor, Andi, yang berminat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), diiming-imingi oleh terlapor dapat lolos tanpa tes. Sebagai ketidakseimbangannya, terlapor meminta sejumlah uang senilai Rp300.000.000. Korban telah menyetor uang secara bertahap, yakni tahap pertama Rp50.000.000 di Jakarta dan tahap kedua Rp100.000.000 di kediaman terlapor. Total uang yang telah diserahkan mencapai Rp150.000.000.

Baca juga:  PEMKAB PESIBAR DAN PEMPROV LAMPUNG TINJAU LOKASI PEMBANGUNAN RSUD KH. MUHAMMAD THOHIR

​Namun, harapan korban untuk menjadi PNS sirna setelah menyadari tidak kunjung ada panggilan kerja. Fakta mengejutkan terungkap bahwa ternyata tidak ada satupun pesanan yang diajukan terlapor berujung pada kelolosan sebagai PNS. ​Meski korban berulang kali mengupayakan penyelesaian secara kekeluargaan, uang tersebut tak kunjung dikembalikan.

Hingga 25 September 2024, disepakati kesepakatan tertulis bahwa uang tersebut dianggap sebagai pinjaman dan terlapor bersedia mencicil setiap enam bulan.

​Ingkar janji terlapor yang tidak melakukan pembayaran angsuran membuat korban geram. Pada Desember 2025, korban akhirnya menunjuk Advokat David Santosa, S.E., S.H. dari DS LAW OFFICE sebagai Kuasa Hukum untuk menempuh jalur hukum.

Baca juga:  Peringati HUT RI Ke-80, Gubernur Al Haris Minta Seluruh Warga Negara Terlibat Membangun Negara

​Melalui Kuasa Hukumnya, korban telah berupaya melakukan mediasi. Somasi pertama dilayangkan pada 20 Desember 2025 agar terlapor dapat diajak berkomunikasi mengenai pelunasan. Namun, tidak ada itikad baik dari terlapor, bahkan hingga somasi kedua dikirimkan pada 25 Januari 2026. Paralegal DS LAW OFFICE, Ali Afandi, juga sudah berulang kali berupaya melakukan komunikasi kekeluargaan, namun hasilnya nihil.

“Kita sudah berupaya tempuh jalur kekeluargaan, namun yang bersangkutan selalu ingkar janji. Maka pada hari ini, kasus dugaan penipuan dan penggelapan resmi kita laporkan ke Polres Pemalang,” tutur Adv. David Santoso, SH., kuasa hukum korban dalam keterangan persnya, Rabu 11 Maret 2026.

Baca juga:  Kasus Korupsi PJU Kerinci Kembali Bergulir, Kejari Tetapkan Satu Tersangka Baru dari Dinas UKPBJ

Lanjut, David mengungkapkan, ​ketidaksediaan terlapor untuk menyelesaikan secara damai, akhirnya memaksa korban melayangkan laporan ke SPKT Polres Pemalang atas dugaan penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 dan 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“​Aduan tersebut telah diterima oleh SPKT Polres Pemalang dan langsung diarahkan ke Unit IV untuk proses pemeriksaan awal,” pungkasnya. * (Alwi Assagaf).

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Politisi PKS Rizal Bawazier Desak Polda Metro Jaya Usut Tuntas Kematian ART Asal Batang

Alwi Assagaf

26 Apr 2026

JAKARTA, Vokalpublika.com – Anggota DPR RI Fraksi PKS, Rizal Bawazier, meminta Polda Metro Jaya melakukan investigasi menyeluruh atas kematian Diva Maelisa (15), Asisten Rumah Tangga (ART) asal Kabupaten Batang. Korban dilaporkan tewas setelah diduga melompat dari lantai empat sebuah rumah kos di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. ​Rizal menekankan bahwa transparansi penyelidikan sangat krusial untuk mengungkap …

Serapan Anggaran PUPR Rendah, DPRD Kota Probolinggo Soroti Kinerja dan Sistem Perijinan.

Redaksi

26 Apr 2026

PROBOLINGGO,Rapat kerja antara Komisi III DPRD Kota Probolinggo dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengungkap sejumlah catatan penting terkait rendahnya serapan anggaran serta kendala dalam pelayanan perizinan bangunan, khususnya Sertifikat Laik Fungsi (SLF). 01/04. Anggota Komisi III, Eko Wahyu, secara tegas mempertanyakan rendahnya realisasi anggaran di beberapa sektor. Salah satunya pada bidang tata …

Pedagang Tradisional Lanipa,Mengeluhkan Fasilitas Rusak

Redaksi

26 Apr 2026

Batam, vokalpublika.com- Setelah Aktifnya Pasar Tradisional Lanipa beberapa waktu lalu, sejumlah pedagang menagih janji dinas perdagangan perhal fasilitas akan di perbaiki.Minggu,26 April 2026 Saat ditemui oleh awak media,salah satu pedagang berinsial WN (45),menuturkan bahwa kami sudah mulai berjualan tapi saya bersama para pedagang,sangat kecewa dengan komitmen awal dengan pihak pemerintah dan panitia pasar. Sampai saat …

Rekrutmen Akpol Polda Jatim 2026 Diikuti 276 Peserta, Kompolnas Tekankan Transparansiadmin

Redaksi

26 Apr 2026

SURABAYA, vokalpublika.com– Polda Jawa Timur menggelar tes psikologi calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang diikuti 276 peserta. Kegiatan ini berlangsung di SMKN 5 Surabaya dan turut diawasi oleh berbagai pihak, termasuk Kompolnas, Sabtu(25/4/2026) Karo SDM Polda Jatim Kombes Pol Sih Harno, S.H., M.H.. menyampaikan,tahapan ini merupakan bagian awal dari rangkaian seleksi penerimaan anggota Polri tahun …

​Dindikpora Pemalang Tutup Mata, Demi Keamanan dan Kenyamanan Siswa, Komite SDN 02 Mengori Perbaiki Pagar Roboh Secara Mandiri

Alwi Assagaf

26 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Pihak SDN 02 Mengori menyatakan kekecewaan mendalam terhadap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pemalang. Pasalnya, hingga kini tidak ada respon nyata terkait robohnya pagar sekolah yang mengancam keselamatan siswa, meski laporan resmi telah dilayangkan sejak lama. ​Perwakilan Komite Sekolah, Mulyo Ebit Susanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan proposal perbaikan sejak masa …

Dugaan Keterlibatan Oknum Pejabat Kelurahan Berinisial AV dalam Aktivitas Pabrik Rokok Ilegal Tanpa Cukai di Campang Jaya Jadi Sorotan

Redaksi

26 Apr 2026

Bandar Lampung – Dugaan keberadaan pabrik rokok ilegal tanpa pita cukai di Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi, kian menyita perhatian publik. Informasi yang beredar di masyarakat mengarah pada indikasi keterlibatan oknum pejabat kelurahan berinisial AV, meski hingga kini belum terdapat bukti resmi yang dapat menguatkan tudingan tersebut. Berdasarkan keterangan sejumlah narasumber di lapangan yang meminta …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x