Home » Berita » Disebut Ikut Terima Aliran Dana CSR Galian C di Dusun Clapar, Ketua BPD Desa Karanganyar Bungkam

Disebut Ikut Terima Aliran Dana CSR Galian C di Dusun Clapar, Ketua BPD Desa Karanganyar Bungkam

Alwi Assagaf 22 Feb 2026 390


​Pemalang, Vokalpublika.com – Pengelolaan dana kompensasi (ritase) atau Corporate Social Responsibility (CSR) dari aktivitas tambang Galian C di Dusun Clapar, Desa Karanganyar, Kecamatan Bantarbolang, kini memicu polemik panas. Dana yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah tersebut diduga menjadi “bancakan” oknum pemerintah desa (Pemdes) dan pihak luar, sementara kewajiban reklamasi lahan justru terabaikan.

Advertisement
ADVERTISEMENT

​Data yang dihimpun dari salah satu perangkat desa setempat mengungkap skema pembagian dana yang cukup mengejutkan. Alokasi dana yang seharusnya menyasar kepentingan publik, diduga dibagi-bagi dengan persentase tetap untuk “jatah pengamanan” dan dana taktis birokrasi.

Baca juga:  Kejati Sidak Proyek Irigasi Way Bumi Agung, Pelaksana Kontraktor Terkesan Tertutup

​Berikut adalah rincian persentase pembagian dana Galian C tersebut:
​32%: Dusun Clapar (Wilayah terdampak)
​18%: Operasional lain-lain (RT/RW dan kebutuhan mendesak)
​12%: Pemuda
​10%: Kepala Desa/Pemerintah Desa
​10%: BPD (Badan Permusyawaratan Desa)
​10%: Oknum Media dan LSM (Dana Koordinasi)
​8%: Dusun Kembangkuning.

​Kecurigaan warga memuncak saat melihat besarnya porsi jatah elit desa (Kades dan BPD), yang jika ditotal mencapai 30%. Angka ini dianggap tidak berdasar secara hukum dan mencederai rasa keadilan warga terdampak.

​Pemerhati lingkungan, Ripto Anwar, menegaskan bahwa dana CSR seharusnya menjadi prioritas untuk pemulihan lingkungan dan kompensasi kerusakan infrastruktur jalan akibat lalu lalang armada truk tambang.

Baca juga:  Pilkades Serentak 12 Desa di Pemalang Digelar 8 November 2026, Warga Diminta Proaktif Cek DPT

​”Dasar hukum pembagian 10% untuk Kades, BPD, dan oknum luar itu apa? CSR itu mandatnya untuk kesejahteraan masyarakat dan perbaikan alam, bukan untuk bagi-bagi jatah koordinasi atau uang pengamanan,” tegas Ripto, Rabu (15/2/2026).

​Selain masalah jatah, transparansi penggunaan sisa dana 18% untuk operasional RT/RW juga dipertanyakan karena minimnya laporan tertulis. Hal ini membuat kecurigaan adanya penggelapan dana semakin menguat di tingkat akar rumput.

​Hingga berita ini diunggah, saat dihubungi melalui pesan singkat Aplikasi WhatsApp pada Minggu 22 Februari, Eko selaku Ketua BPD Desa Karanganyar belum memberikan klarifikasi resmi terkait skema pembagian dana tersebut.

Baca juga:  Sekjen PC PMII Heran! Aksi di DPRD Pemalang Dibatalkan Sepihak

​Masyarakat kini mendesak Pemerintah Kabupaten Pemalang dan aparat penegak hukum untuk turun tangan. Warga berharap ada audit menyeluruh agar dana eksploitasi alam ini tidak hanya menguap di kantong segelintir oknum, sementara lingkungan desa hancur tanpa ada upaya reklamasi yang nyata. (Alwi Assagaf)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
TNI-AD 1403 Palopo Turun Tertibkan Dugaan Tambang Ilegal di Bajo, Sejumlah Alat dan Perlengkapan Diminta Diamankan

Redaksi

11 Sep 2026

LUWU, vokalpublika.com— Sejumlah personel Kodim 1403 Kota Palopo turun langsung melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di sejumlah lokasi wilayah Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Kamis, 10 September 2026. ADVERTISEMENT Penertiban tersebut dilakukan setelah personel TNI-AD menemukan masih adanya aktivitas dan sejumlah pekerja yang berada di lokasi pertambangan yang sebelumnya telah beberapa …

Ketiga Tokoh Politik Kota Palopo (RMB-OME-FKJ),Bersatu dalam Kabinet Golkar Sulsel

Redaksi

11 Sep 2026

MAKASSAR, vokalpublika.com— Langkah taktis ditunjukkan Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan, Ilham Arief Sirajuddin (IAS), dalam merancang struktur kepengurusan partai periode 2025-2030. ADVERTISEMENT Di bawah kepemimpinannya,Golkar Sulsel resmi memasukkan tiga figur yang sebelumnya bersaing sengit sebagai rival dalam kontestasi Pilwalkot Palopo 2024 ke dalam satu gerbong kepengurusan tingkat provinsi. ​Ketiga tokoh kunci asal Luwu …

Sosialisasikan Perubahan Perpan, Pemcam Pemalang Imbau Calon Kades Sungapan Taati Perpan Pilkades Terbaru

Alwi Assagaf

11 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pemalang menghadiri kegiatan sosialisasi Peraturan Panitia (Perpan) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Sungapan Nomor 3 Tahun 2026 di Aula Kantor Desa Sungapan, Jumat (11/9/2026). ADVERTISEMENT Perpan tersebut memuat perubahan atas Perpan Nomor 2 Tahun 2026.​Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh jajaran Forkopimcam Pemalang, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Pemalang, Kapolsek Pemalang, Danramil …

​LSM Jatramas Laporkan Dugaan Korupsi Gaji Eks-ASN ke Kejati Jateng

Alwi Assagaf

11 Sep 2026

Pekalongan, Vokalpublika.com — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Transparansi Masyarakat (Jatramas) melaporkan dugaan korupsi pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng). ADVERTISEMENT Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan kepada oknum mantan Aparatur Sipil Negara (ASN). ​Laporan dipicu oleh masih mengalirnya hak keuangan kepada Joko …

Telor Asin Mbak Nok Tanjung Brebes: Pilihan Utama untuk Kelezatan Asli dan Berkualitas

Alwi Assagaf

11 Sep 2026

BREBES, Vokalpublika.com – Mencari hidangan lezat dan otentik tak perlu bingung. Telor Asin Mbak Nok Tanjung Brebes hadir sebagai solusi sempurna bagi para pecinta telor asin di mana pun berada. ADVERTISEMENT Menawarkan beragam pilihan telor asin berkualitas tinggi dan dijamin segar, Mbak Nok siap memanjakan lidah Anda dengan cita rasa yang khas dan tak terlupakan. …

​Klarifikasi Suspend SPPG Pemalang: M. Bobby Dewantara Tegaskan Dapur MBG Sudah Memiliki SLHS

Alwi Assagaf

10 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Paguyuban Mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pemalang memverifikasi isu penghentian sementara (suspend) operasional sekitar 30 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya. Sanksi dari Badan Gizi Nasional (BGN) tersebut dipastikan telah dicabut setelah adanya verifikasi kelengkapan dokumen Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). ADVERTISEMENT ​Ketua Umum Paguyuban Mitra MBG Pemalang, M. Bobby …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x