Home » Berita » Disebut Ikut Terima Aliran Dana CSR Galian C di Dusun Clapar, Ketua BPD Desa Karanganyar Bungkam

Disebut Ikut Terima Aliran Dana CSR Galian C di Dusun Clapar, Ketua BPD Desa Karanganyar Bungkam

Alwi Assagaf 22 Feb 2026 331


​Pemalang, Vokalpublika.com – Pengelolaan dana kompensasi (ritase) atau Corporate Social Responsibility (CSR) dari aktivitas tambang Galian C di Dusun Clapar, Desa Karanganyar, Kecamatan Bantarbolang, kini memicu polemik panas. Dana yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah tersebut diduga menjadi “bancakan” oknum pemerintah desa (Pemdes) dan pihak luar, sementara kewajiban reklamasi lahan justru terabaikan.

Advertisement
ADVERTISEMENT

​Data yang dihimpun dari salah satu perangkat desa setempat mengungkap skema pembagian dana yang cukup mengejutkan. Alokasi dana yang seharusnya menyasar kepentingan publik, diduga dibagi-bagi dengan persentase tetap untuk “jatah pengamanan” dan dana taktis birokrasi.

Baca juga:  GMBI PESISIR BARAT SOROTI PEMBANGUNAN REHABILITASI PUSKESMAS PULAU PISANG YANG TERKESAN ASAL ASALAN.

​Berikut adalah rincian persentase pembagian dana Galian C tersebut:
​32%: Dusun Clapar (Wilayah terdampak)
​18%: Operasional lain-lain (RT/RW dan kebutuhan mendesak)
​12%: Pemuda
​10%: Kepala Desa/Pemerintah Desa
​10%: BPD (Badan Permusyawaratan Desa)
​10%: Oknum Media dan LSM (Dana Koordinasi)
​8%: Dusun Kembangkuning.

​Kecurigaan warga memuncak saat melihat besarnya porsi jatah elit desa (Kades dan BPD), yang jika ditotal mencapai 30%. Angka ini dianggap tidak berdasar secara hukum dan mencederai rasa keadilan warga terdampak.

​Pemerhati lingkungan, Ripto Anwar, menegaskan bahwa dana CSR seharusnya menjadi prioritas untuk pemulihan lingkungan dan kompensasi kerusakan infrastruktur jalan akibat lalu lalang armada truk tambang.

Baca juga:  KKP Tegas Larang Tambang di Pulau Kecil: Fokus Lindungi Ekosistem Laut dan Pesisir

​”Dasar hukum pembagian 10% untuk Kades, BPD, dan oknum luar itu apa? CSR itu mandatnya untuk kesejahteraan masyarakat dan perbaikan alam, bukan untuk bagi-bagi jatah koordinasi atau uang pengamanan,” tegas Ripto, Rabu (15/2/2026).

​Selain masalah jatah, transparansi penggunaan sisa dana 18% untuk operasional RT/RW juga dipertanyakan karena minimnya laporan tertulis. Hal ini membuat kecurigaan adanya penggelapan dana semakin menguat di tingkat akar rumput.

​Hingga berita ini diunggah, saat dihubungi melalui pesan singkat Aplikasi WhatsApp pada Minggu 22 Februari, Eko selaku Ketua BPD Desa Karanganyar belum memberikan klarifikasi resmi terkait skema pembagian dana tersebut.

Baca juga:  Serahkan 1.029 Sertipikat Tanah Wakaf di ICOP 2026, Menteri Nusron Ajak Penerima Jadi Pelopor Percepatan Sertipikasi

​Masyarakat kini mendesak Pemerintah Kabupaten Pemalang dan aparat penegak hukum untuk turun tangan. Warga berharap ada audit menyeluruh agar dana eksploitasi alam ini tidak hanya menguap di kantong segelintir oknum, sementara lingkungan desa hancur tanpa ada upaya reklamasi yang nyata. (Alwi Assagaf)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
BNPT RI Perkuat Pendampingan MAN 3 Kota Padang, Bangun Benteng Pencegahan Radikalisme di Lingkungan Madrasah

Redaksi

23 Jul 2026

PADANG, Vokalpublika.com – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI terus memperkuat sinergi dengan dunia pendidikan sebagai bagian dari upaya mencegah penyebaran paham radikalisme dan terorisme. Salah satu langkah tersebut diwujudkan melalui kunjungan Kasubdit Pemulihan Korban Aksi Terorisme BNPT RI, Rahel, bersama tim ke MAN 3 Kota Padang, Senin (20/7/2026). ADVERTISEMENT Kunjungan ini menjadi bagian dari …

Tegaskan Bukan Begal Air, Klarifikasi Status Rumah Kontrakan dan Dukung Penegakan Hukum yang Berkeadilan

Redaksi

23 Jul 2026

Surabaya,vokalpublika.com- Kantor Aliansi Madura Indonesia (AMI) memberikan klarifikasi atas pemberitaan mengenai dugaan sambungan air ilegal yang dikaitkan dengan lokasi tempat pengurus AMI. ADVERTISEMENT AMI menegaskan bahwa bangunan yang dimaksud merupakan rumah kontrakan. Pengurus AMI berstatus sebagai penyewa dan bukan pemilik rumah, sehingga tidak mengetahui riwayat pemasangan maupun kondisi instalasi air sebelum menempati rumah tersebut.kamis (23/07/2026) …

Spesialis Pembobol Rumah Kosong Berhasil di Tangkap

Redaksi

23 Jul 2026

Tanjungpinang, Vokalpublika.com- Polresta Tanjungpinang melalui Polsek Bukit Bestari berhasil mengamankan pelaku pencurian di rumah kosong, Selasa, /21/07/2026/. ADVERTISEMENT Kejadian bermula adanya dari laporan Imam, warga Gang Kenanga 2 Tanjung Unggat ke Polsek Bukit Bestari yang telah melaporkan kejadian pencurian di rumahnya. Imam yang pulang ke rumahnya pada Senin /20/07/2026/ pagi selepas bekerja jaga malam mendapati …

Sampaikan Belasungkawa, Bupati Dairi Kunjungi Keluarga Korban Kecelakaan Sibolangit, Ahli Waris Terima Bantuan Beasiswa

Clara T S

22 Jul 2026

DAIRI – Vokalpublika comWujud kepedulian dan empati terhadap warganya yang tertimpa musibah, Bupati Dairi, Ir. Vickner Sinaga, didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Dairi, Rita Puspita Vickner Sinaga, mengunjungi keluarga korban kecelakaan lalu lintas di Sibolangit yang terjadi beberapa waktu lalu. Kunjungan tersebut berlangsung di Dusun Juma Gunung, Desa Bakal Julu, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Selasa …

Sengketa Lahan Gardu Induk: Warga Tunggul Pandean Minta Proyek Dihentikan Sementara

Alwi Assagaf

22 Jul 2026

Jepara, Vokalpublika.com – Puluhan warga Desa Tunggul Pandean menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri (PN) Jepara. Aksi ini menyuarakan penolakan terhadap pembangunan Gardu Induk dan pemasangan tiang listrik di atas tanah milik warga yang diduga dilakukan tanpa izin. ADVERTISEMENT ​Bertepatan dengan proses sidang gugatan yang tengah berjalan, warga meminta PN Jepara menetapkan status status quo …

Impi Yusnandar Dampingi Korban Laporkan Dugaan Penipuan PPPK Bermodus PPG ke Polres Nganjuk

Redaksi

22 Jul 2026

Vokalpublika.com – NGANJUK – Dugaan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dilaporkan ke Polres Nganjuk. Laporan tersebut disampaikan pada Selasa (14/7/2026) oleh seorang perempuan yang merupakan anak dari seorang jurnalis di Kabupaten Nganjuk, didampingi kuasa hukumnya, Impi Yusnandar, S.Sos., S.H., M.H., M.A.P., M.M. ADVERTISEMENT …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x