Home » Berita » Limbah dari LCT Mutiara Galrib Samudera, HNSI Kepri: Kejahatan Lingkungan Harus Diusut hingga Pengadilan

Limbah dari LCT Mutiara Galrib Samudera, HNSI Kepri: Kejahatan Lingkungan Harus Diusut hingga Pengadilan

Redaksi 10 Feb 2026 16

Batam, vokalpiblika.com— Peristiwa kandasnya kapal pengangkut limbah hitam di Perairan Dangas, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, membuka tabir persoalan serius dalam tata kelola limbah industri. Insiden yang semula disebut sebagai kecelakaan laut kini berkembang menjadi dugaan pelanggaran hukum lingkungan yang melibatkan korporasi dan aktor bisnis berpengaruh.
Kapal yang diketahui mengangkut ratusan jumbo bag limbah hitam tersebut diduga beroperasi dalam kondisi kelebihan muatan (overload). Fakta ini memunculkan pertanyaan mendasar: apakah kandasnya kapal murni musibah, atau akibat praktik pengangkutan limbah yang mengabaikan keselamatan serta regulasi lingkungan?
Sorotan publik mengarah pada seorang pengusaha berinisial HS, yang diduga memiliki keterkaitan dengan PT Mutiara Haluan Samudra dan PT Jagar Prima Nusantara. Aparat penegak hukum didesak tidak berhenti pada pemeriksaan awak kapal semata, melainkan menelusuri rantai tanggung jawab hingga ke tingkat pemilik kapal, pemilik limbah, pengelola tank cleaning, serta pihak penampung.
Sumber internal menyebutkan, pasca-insiden HS sempat diduga berupaya meninggalkan Batam menuju Jakarta. Namun langkah tersebut dikabarkan berhasil dicegah aparat penegak hukum demi kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Upaya konfirmasi ke kantor PT Jagar Prima Nusantara yang berlokasi di Perumahan Cendana, Batam, hingga kini belum membuahkan hasil. Pihak manajemen memilih bungkam. “Pimpinan sedang tidak berada di tempat,” ujar seorang pegawai singkat, tanpa memberikan keterangan tambahan.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepulauan Riau, Distrawandi, menyampaikan sikap tegas atas kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa peristiwa ini tidak boleh dipersempit hanya sebagai insiden lokal.
“Siapa pemilik tank cleaning-nya, siapa pemilik barangnya, siapa penampungnya, semuanya harus diungkap. Kita kejar sampai ketemu di pengadilan. Ini kejahatan lingkungan, dan kejahatan lingkungan adalah kejahatan internasional,” tegas Distrawandi.
Ia juga mempertanyakan kesanggupan pihak perusahaan untuk memulihkan kerusakan yang terjadi akibat dugaan pencemaran tersebut. “Apakah sanggup pihak perusahaan itu memperbaiki semuanya kembali?” ujarnya.
Menurut Distrawandi, dampak pencemaran tidak hanya dirasakan oleh nelayan Dangas atau Sekupang semata, melainkan berpotensi meluas ke seluruh wilayah pesisir Batam dan sekitarnya. “Ini bukan hanya soal nelayan Dangas. Efeknya ke semua nelayan. Nelayan yang benar-benar berprofesi sebagai nelayan jumlahnya sekitar 7.000 orang. Jika dihitung dengan keluarga dan masyarakat pesisir yang bergantung pada laut, jumlahnya bisa lebih dari 10.000 orang,” ungkapnya.
Pasca-kandasnya kapal, warga dan nelayan melaporkan perubahan warna air laut menjadi gelap disertai bau menyengat di kawasan pesisir. Dokumentasi visual yang beredar memperlihatkan endapan limbah hitam di perairan dangkal serta menempel di garis pantai Dangas, wilayah yang selama ini menjadi ruang hidup nelayan tradisional.
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak berwenang terkait jenis limbah yang diangkut, apakah tergolong limbah non-B3 atau justru Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang memiliki konsekuensi hukum berat.
Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi komitmen penegakan hukum lingkungan di Batam. Publik menanti apakah negara benar-benar hadir melindungi lingkungan dan nelayan, atau kembali membiarkan praktik bisnis limbah berjalan tanpa akuntabilitas hukum.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
OSO Lantik Pengurus MABT Indonesia, Tegaskan Peran Budaya Tionghoa dalam Kebinekaan Nasional

Redaksi

11 Feb 2026

Pontianak, vokalpublika.com – Dr Oesman Sapta secara resmi melantik dan mengukuhkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT) Indonesia periode 2025–2030.Pelantikan berlangsung khidmat di Aula Hotel Novotel Pontianak, Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, disaksikan para tokoh masyarakat lintas etnis, pejabat daerah, serta pengurus MABT dari berbagai daerah.Dalam pidatonya, OSO yang juga Ketua …

Ironis! Perbaikan Infrastruktur Digenjot, Jalan Kabupaten di Desa Gondang Taman Rusak Parah: Aktivitas Ekonomi Warga Terganggu dan Membahayakan

Alwi Assagaf

10 Feb 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Kondisi jalan milik Pemerintah Kabupaten Pemalang di Desa Gondang, Kecamatan Taman, dikeluhkan warga. Kerusakan jalan yang dipenuhi lubang serta kerap tergenang air saat musim hujan dinilai menghambat aktivitas masyarakat dan berdampak langsung pada pergerakan ekonomi warga setempat. Pantauan di lapangan menunjukkan, kerusakan terjadi di sejumlah titik sepanjang ruas jalan, Senin (9/2/2026). Lubang-lubang …

Sorotan Aspirasi Banjir, Sampah, dan UHC Kembali Disampaikan dalam Musrenbang RKPD Kecamatan Taman Pemalang

Alwi Assagaf

10 Feb 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, menjadi ruang dialog antara masyarakat dan pemangku kebijakan untuk menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan. Dalam kegiatan yang digelar Selasa (10/2/2026) tersebut, isu banjir, pengelolaan sampah, serta layanan kesehatan melalui skema Universal Health Coverage (UHC) mencuat sebagai aspirasi utama warga. Kegiatan Musrenbang RKPD Kecamatan …

Kondisi Jalan Provinsi Perintis Kemerdekaan Pemalang Disorot, Sejumlah Titik Mulai Alami Kerusakan Keselamatan Pengendara Terancam

Alwi Assagaf

10 Feb 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Jalan Perintis Kemerdekaan di Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, yang berstatus jalan provinsi, mulai menunjukkan penurunan kondisi di sejumlah titik meski belum lama dilakukan pengaspalan. Situasi ini menjadi perhatian pengguna jalan, terutama saat intensitas hujan meningkat. Berdasarkan pantauan Vokalpublika.com, Senin (10/2/2026), ditemukan lubang dan retakan ringan pada beberapa bagian badan jalan. Pada kondisi …

​Klarifikasi: Asap di Gudang Jalan Yos Sudarso Pemalang Berasal dari Sisa Renovasi, Bukan Limbah Berbahaya

Alwi Assagaf

10 Feb 2026

​PEMALANG, Vokalpublika.com – Menanggapi kekhawatiran warga terkait kepulan asap yang terlihat di sebuah gudang limbah di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sugihwaras (jalur Pagaran – Widuri), pihak pengelola memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi yang beredar. ​Kepulan asap tersebut dipastikan bukan berasal dari pembakaran limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), melainkan murni dari pembersihan sisa …

Bupati Resmi Buka TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun 2026 Kodim 0711/Pemalang di Kemangmang Desa Surajaya

Alwi Assagaf

10 Feb 2026

Pemalang – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap I Tahun Anggaran 2026 Kodim 0711/Pemalang secara resmi dibuka oleh Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, S.E., M.M., dalam upacara yang digelar di Lapangan Dusun Kemangmang, Desa Surajaya, Kecamatan Pemalang, Selasa (10/2/2026). Upacara pembukaan mengusung tema “TMMD Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa”. Bupati Pemalang bertindak sebagai …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x