Home » Berita » Limbah dari LCT Mutiara Galrib Samudera, HNSI Kepri: Kejahatan Lingkungan Harus Diusut hingga Pengadilan

Limbah dari LCT Mutiara Galrib Samudera, HNSI Kepri: Kejahatan Lingkungan Harus Diusut hingga Pengadilan

Redaksi 10 Feb 2026 161

Batam, vokalpiblika.com— Peristiwa kandasnya kapal pengangkut limbah hitam di Perairan Dangas, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, membuka tabir persoalan serius dalam tata kelola limbah industri. Insiden yang semula disebut sebagai kecelakaan laut kini berkembang menjadi dugaan pelanggaran hukum lingkungan yang melibatkan korporasi dan aktor bisnis berpengaruh.
Kapal yang diketahui mengangkut ratusan jumbo bag limbah hitam tersebut diduga beroperasi dalam kondisi kelebihan muatan (overload). Fakta ini memunculkan pertanyaan mendasar: apakah kandasnya kapal murni musibah, atau akibat praktik pengangkutan limbah yang mengabaikan keselamatan serta regulasi lingkungan?
Sorotan publik mengarah pada seorang pengusaha berinisial HS, yang diduga memiliki keterkaitan dengan PT Mutiara Haluan Samudra dan PT Jagar Prima Nusantara. Aparat penegak hukum didesak tidak berhenti pada pemeriksaan awak kapal semata, melainkan menelusuri rantai tanggung jawab hingga ke tingkat pemilik kapal, pemilik limbah, pengelola tank cleaning, serta pihak penampung.
Sumber internal menyebutkan, pasca-insiden HS sempat diduga berupaya meninggalkan Batam menuju Jakarta. Namun langkah tersebut dikabarkan berhasil dicegah aparat penegak hukum demi kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Upaya konfirmasi ke kantor PT Jagar Prima Nusantara yang berlokasi di Perumahan Cendana, Batam, hingga kini belum membuahkan hasil. Pihak manajemen memilih bungkam. “Pimpinan sedang tidak berada di tempat,” ujar seorang pegawai singkat, tanpa memberikan keterangan tambahan.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepulauan Riau, Distrawandi, menyampaikan sikap tegas atas kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa peristiwa ini tidak boleh dipersempit hanya sebagai insiden lokal.
“Siapa pemilik tank cleaning-nya, siapa pemilik barangnya, siapa penampungnya, semuanya harus diungkap. Kita kejar sampai ketemu di pengadilan. Ini kejahatan lingkungan, dan kejahatan lingkungan adalah kejahatan internasional,” tegas Distrawandi.
Ia juga mempertanyakan kesanggupan pihak perusahaan untuk memulihkan kerusakan yang terjadi akibat dugaan pencemaran tersebut. “Apakah sanggup pihak perusahaan itu memperbaiki semuanya kembali?” ujarnya.
Menurut Distrawandi, dampak pencemaran tidak hanya dirasakan oleh nelayan Dangas atau Sekupang semata, melainkan berpotensi meluas ke seluruh wilayah pesisir Batam dan sekitarnya. “Ini bukan hanya soal nelayan Dangas. Efeknya ke semua nelayan. Nelayan yang benar-benar berprofesi sebagai nelayan jumlahnya sekitar 7.000 orang. Jika dihitung dengan keluarga dan masyarakat pesisir yang bergantung pada laut, jumlahnya bisa lebih dari 10.000 orang,” ungkapnya.
Pasca-kandasnya kapal, warga dan nelayan melaporkan perubahan warna air laut menjadi gelap disertai bau menyengat di kawasan pesisir. Dokumentasi visual yang beredar memperlihatkan endapan limbah hitam di perairan dangkal serta menempel di garis pantai Dangas, wilayah yang selama ini menjadi ruang hidup nelayan tradisional.
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak berwenang terkait jenis limbah yang diangkut, apakah tergolong limbah non-B3 atau justru Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang memiliki konsekuensi hukum berat.
Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi komitmen penegakan hukum lingkungan di Batam. Publik menanti apakah negara benar-benar hadir melindungi lingkungan dan nelayan, atau kembali membiarkan praktik bisnis limbah berjalan tanpa akuntabilitas hukum.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
​Polres Pemalang Gandeng Pemkab Luncurkan Program Bhabinkamtibmas Tracer TB Paru

Alwi Assagaf

09 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Polres Pemalang resmi meluncurkan program “Bhabinkamtibmas Tracer Tuberkulosis (TB) Paru” di Pendopo Kabupaten Pemalang, Senin (8/6). Langkah ini merupakan implementasi program “Polda Jateng Peduli Berantas TB Paru” guna mempercepat eliminasi penularan TB di wilayah Jawa Tengah. ADVERTISEMENT ​Acara peluncuran ditandai dengan pemukulan gong oleh Kapolres Pemalang, AKBP Rendy Setia Permana, didampingi Bupati …

Kecamatan Pemalang Bentuk Panitia dan Pengawas Pilkades Lawangrejo

Alwi Assagaf

09 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan Pemalang menggelar sosialisasi sekaligus membentuk Panitia dan Pengawas Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Lawangrejo Tahun 2026, Senin (8/6/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pesta demokrasi di tingkat desa berjalan aman, tertib, dan transparan. ADVERTISEMENT ​Kegiatan yang berlangsung di aula pertemuan setempat ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan …

Serahkan 1.029 Sertipikat Tanah Wakaf di ICOP 2026, Menteri Nusron Ajak Penerima Jadi Pelopor Percepatan Sertipikasi

Clara T S

09 Jun 2026

Jakarta – vokalpunlika.comMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sebanyak 1.029 sertipikat tanah wakaf dan tiga Sertipikat Hak Milik (SHM) untuk badan hukum keagamaan dalam rangkaian kegiatan International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 yang berlangsung di Universitas Darunnajah, Sabtu (6/6/2026). ADVERTISEMENT Penyerahan sertipikat tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat …

Kepala Kantor Pertanahan Dairi, Sowan ke Pemda, Kejari, dan Polres Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Clara T S

09 Jun 2026

SIDIKALANG –vokalpublika.comDalam rangka memastikan keberlanjutan koordinasi dan memperkuat sinergi antarlembaga, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi melaksanakan rangkaian kunjungan silaturahmi ke sejumlah instansi strategis di Kabupaten Dairi, yakni Pemerintah Kabupaten Dairi, Kejaksaan Negeri Dairi, dan Kepolisian Resor Dairi. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari agenda pamitan Kepala Kantor Pertanahan yang lama sekaligus memperkenalkan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten …

Vioni Masuk Top 20 Putri Otonomi Indonesia 2026, Harumkan Nama Kabupaten Dairi di Tingkat Nasional

Clara T S

09 Jun 2026

SIDIKALANG – vokalpublika.comKabar membanggakan datang dari Kabupaten Dairi. Vioni, perwakilan Kabupaten Dairi, berhasil menembus Top 20 Pemilihan Putri Otonomi Indonesia 2026, sebuah ajang bergengsi yang menjadi wadah bagi generasi muda perempuan Indonesia untuk menunjukkan kapasitas, prestasi, serta kepedulian terhadap pembangunan daerah. ADVERTISEMENT Keberhasilan tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Dairi. Capaian Vioni tidak hanya mencerminkan …

DIDUGA DIBORGOL, DIINJAK-INJAK, DAN DIPUKUL BERAMAI-RAMAI, TEGUH RIYANTO MINTA KEADILAN: KASAD DAN PANGLIMA TNI JANGAN CUMA JADI PENONTON

Redaksi

09 Jun 2026

Sragen, vokalpublika.com- Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Teguh Riyanto, meminta perhatian serius dari Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) terhadap laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang dialami kliennya, Teguh Riyanto, seorang warga sipil asal Kabupaten Sragen. ADVERTISEMENT Menurut keterangan yang disampaikan oleh Teguh …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x