Home » Berita » BPN Serahkan 141 Sertifikat Fasum Dan Fasis kepada Pemkot Probolinggo Secara Simbolis.

BPN Serahkan 141 Sertifikat Fasum Dan Fasis kepada Pemkot Probolinggo Secara Simbolis.

Redaksi 20 Jan 2026 240

Probolinggo,-Vokalpublika.com,-
Pemerintah Kota Probolinggo resmi menerima sertifikat fasilitas umum (fasum), fasilitas sosial (fasis), dan permukiman untuk periode 2023–2025 dalam sebuah kegiatan yang digelar di Comand Center Kota Probolinggo. Penyerahan sertifikat tersebut menjadi langkah strategis dalam upaya penataan aset daerah sekaligus penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Selasa (20/01/2026).

Advertisement
ADVERTISEMENT

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin, Wakil Wali Kota Probolinggo Hj. Ina Dwi Lestari, Plt Sekretaris Daerah Kota Probolinggo Rey Suwigtoyo, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-PKP) Kota Probolinggo Setiorini Sayekti, Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kota Probolinggo Siswoyo, S.ST, M.A.P, serta para camat, kepala OPD, dan undangan lainnya.

Dalam laporannya, Kepala Dinas DPUPR-PKP Kota Probolinggo, Setiorini Sayekti, menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat fasum dan fasis ini merupakan agenda penting bagi Pemerintah Kota Probolinggo. Menurutnya, legalitas aset daerah menjadi salah satu indikator utama dalam penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta berpengaruh langsung terhadap kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Fasum dan fasis, khususnya yang berada di kawasan perumahan, harus diserahkan kepada pemerintah daerah agar dapat dipelihara dan dikelola secara optimal. Selama ini, banyak fasilitas seperti jalan lingkungan yang belum bisa diperbaiki karena statusnya belum menjadi aset pemerintah,” jelas Setiorini.

Baca juga:  Perkuat Akses Reforma Agraria, Kantor Pertanahan Dairi Dorong Produktivitas dan Kemandirian Ekonomi Desa

Ia menambahkan, melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Probolinggo menerima sebanyak 141 sertifikat fasum dan fasis yang diterbitkan pada periode 2023 hingga 2025. Sertifikat tersebut mencakup berbagai bentuk aset, mulai dari jalan, ruang terbuka hijau (RTH), saluran air, hingga fasilitas pendukung lainnya yang tersebar di sejumlah wilayah Kota Probolinggo.

“Penyerahan ini memberikan banyak manfaat. Pertama, menambah nilai aset Pemerintah Kota Probolinggo. Kedua, secara teknis DPUPR-PKP dapat melakukan pemeliharaan dan perbaikan terhadap fasilitas tersebut. Ketiga, luasan ruang terbuka hijau kota juga bertambah, sehingga dapat mendukung pemenuhan standar RTH yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Setiorini juga menyampaikan bahwa pada tahun 2026, Pemerintah Kota Probolinggo tetap mengalokasikan anggaran untuk proses sertifikasi aset daerah senilai kurang lebih Rp150 juta. Anggaran tersebut diharapkan dapat membantu percepatan penyelesaian sertifikasi aset, termasuk aset yang masih terkendala status kepemilikan lahan.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Probolinggo, Siswoyo, S.ST, M.A.P, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Pemerintah Kota Probolinggo dan BPN. Ia menyebutkan bahwa penyerahan 141 sertifikat dengan luas total sekitar 5,8 hektare ini merupakan kontribusi besar dalam memperkuat aset daerah.

Baca juga:  Boarding Pass Tulis Tangan Karimun 2025, Publik Pertanyakan Transparansi Retribusi

“Dengan adanya sertifikat ini, pemerintah daerah tidak perlu lagi mengeluarkan biaya ganti rugi ketika akan memanfaatkan lahan tersebut untuk pembangunan fasilitas publik. Aset ini sudah sah secara hukum dan siap dimanfaatkan,” ujarnya.

Siswoyo merinci bahwa sertifikat tersebut tersebar di lima kecamatan di Kota Probolinggo, dengan rincian antara lain di Kecamatan Kanigaran, Mayangan, Kedopok, Kademangan, dan Wonoasih. Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa kegiatan pertanahan selama tahun 2025 turut memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah melalui Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPN Kota Probolinggo serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses sertifikasi aset daerah. Menurutnya, legalitas aset merupakan fondasi penting dalam mendukung pembangunan kota dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan diterbitkannya 141 sertifikat ini, pemerintah kota memiliki kepastian hukum atas aset-aset yang dimiliki. Hal ini akan mempermudah proses perencanaan, pemeliharaan, hingga pembangunan ke depan, terutama dalam perbaikan jalan, fasilitas umum, dan ruang terbuka hijau,” kata Aminuddin.

Baca juga:  Diduga jalan akses pertanian dirusak oknum security PT padasa

Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menyelesaikan berbagai persoalan aset daerah, termasuk penegasan batas wilayah dan pemetaan aset yang belum tersertifikasi. Menurutnya, dengan dukungan teknologi dan koordinasi yang baik, berbagai permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara bertahap.

“Kami berharap kerja sama dengan BPN Kota Probolinggo terus ditingkatkan, sehingga ke depan tidak ada lagi aset pemerintah yang bermasalah secara administrasi maupun hukum. Pada akhirnya, ini semua bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kualitas tata kelola pemerintahan,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut kemudian ditutup dengan prosesi penyerahan sertifikat fasum, fasis, dan permukiman secara simbolis dari Kepala Kantor Pertanahan Kota Probolinggo kepada Wali Kota Probolinggo, disaksikan oleh seluruh tamu undangan yang hadir.(Mamad)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Sampaikan Belasungkawa, Bupati Dairi Kunjungi Keluarga Korban Kecelakaan Sibolangit, Ahli Waris Terima Bantuan Beasiswa

Clara T S

22 Jul 2026

DAIRI – Vokalpublika comWujud kepedulian dan empati terhadap warganya yang tertimpa musibah, Bupati Dairi, Ir. Vickner Sinaga, didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Dairi, Rita Puspita Vickner Sinaga, mengunjungi keluarga korban kecelakaan lalu lintas di Sibolangit yang terjadi beberapa waktu lalu. Kunjungan tersebut berlangsung di Dusun Juma Gunung, Desa Bakal Julu, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Selasa …

Sengketa Lahan Gardu Induk: Warga Tunggul Pandean Minta Proyek Dihentikan Sementara

Alwi Assagaf

22 Jul 2026

Jepara, Vokalpublika.com – Puluhan warga Desa Tunggul Pandean menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri (PN) Jepara. Aksi ini menyuarakan penolakan terhadap pembangunan Gardu Induk dan pemasangan tiang listrik di atas tanah milik warga yang diduga dilakukan tanpa izin. ADVERTISEMENT ​Bertepatan dengan proses sidang gugatan yang tengah berjalan, warga meminta PN Jepara menetapkan status status quo …

Impi Yusnandar Dampingi Korban Laporkan Dugaan Penipuan PPPK Bermodus PPG ke Polres Nganjuk

Redaksi

22 Jul 2026

Vokalpublika.com – NGANJUK – Dugaan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dilaporkan ke Polres Nganjuk. Laporan tersebut disampaikan pada Selasa (14/7/2026) oleh seorang perempuan yang merupakan anak dari seorang jurnalis di Kabupaten Nganjuk, didampingi kuasa hukumnya, Impi Yusnandar, S.Sos., S.H., M.H., M.A.P., M.M. ADVERTISEMENT …

Wartawan Dikeroyok Saat Liput LPG Ilegal di Rumpin, Aktivis Pers DiORi PARULiAN AMBARiTA Desak Polisi Tangkap Seluruh Pelaku!

Redaksi

22 Jul 2026

Vokalpublika.com – Kabupaten Bogor – Seorang wartawan menjadi korban dugaan pengeroyokan dan perusakan kendaraan saat menjalankan tugas jurnalistik meliput dugaan praktik penyuntikan gas LPG subsidi ke tabung non-subsidi di wilayah Kampung Sukasari RT 03/RW 03, Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin, Senin (20/7/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. ADVERTISEMENT Korban diketahui bernama Hidayatullah (51) yang berprofesi sebagai wartawan. …

Wartawan Dikeroyok Saat Ungkap Dugaan LPG Ilegal di Rumpin, Luka-Luka dan Kendaraan Dirusak, Asep NS: Wartawan Bukan Penjahat!!!

Redaksi

22 Jul 2026

Vokalpublika.com – BOGOR – Seorang wartawan mengalami kekerasan fisik dan kerusakan kendaraan saat meliput dugaan aktivitas penyaluran LPG ilegal di wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Peristiwa tersebut kini sudah dilaporkan resmi ke Polres Bogor dengan kerugian yang ditaksir mencapai Rp50 juta. ADVERTISEMENT Informasi ini diterima GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media anggota, …

LIRA Wajo: Kejari Harus Tegas Usut Tuntas Dana Hibah Pilkada Wajo Rp54,3 Miliar

Redaksi

22 Jul 2026

Vokalpublika.com – WAJO, Bupati LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Wajo, Abrar Mattalioe menyoroti langkah Kejaksaan Negeri Wajo yang saat ini mendalami penggunaan dana hibah sebesar Rp 45 Miliar untuk KPUD Wajo dan Rp 9,3 Miliar untuk Bawaslu Wajo dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Total anggaran hibah yang bersumber dari APBD ini mencapai Rp 54,3 Miliar …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x