Home » Berita » Komisi I DPRD Kota Probolinggo Kembali Gelar RDP Bahas Polemik Operasional Homestay Hadi’s

Komisi I DPRD Kota Probolinggo Kembali Gelar RDP Bahas Polemik Operasional Homestay Hadi’s

Redaksi 20 Jan 2026 232

Probolinggo,-vokalpublika.com,-
Komisi I DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), guna membahas polemik operasional Homestay Hadis yang mendapat penolakan dari warga di wilayah Kecamatan Kademangan. RDP ini menjadi forum resmi untuk menyerap aspirasi masyarakat, sekaligus mendengar klarifikasi dari pihak pengelola homestay, unsur pemerintah daerah, aparat penegak perda, serta tokoh agama, guna mencari solusi terbaik atas persoalan yang dinilai telah berlarut-larut, Senin 19 Januari 2026.

Advertisement
ADVERTISEMENT

RDP dipimpin langsung Ketua Komisi 1 DPRD Kota Probolinggo Isah Junaidah,S.E menegaskan, “Bahwa DPRD pada prinsipnya menjalankan fungsi sebagai fasilitator dan jembatan komunikasi antara pihak-pihak yang bersengketa, DPRD tidak berada pada posisi mengambil keputusan sepihak, melainkan memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan mekanisme hukum yang berlaku”.

“Harus benar-benar ada seleksi tamu, Minimal ada peringatan pertama, peringatan kedua, dan apabila masih terjadi pelanggaran, maka bisa diberlakukan sanksi lain melalui OPD terkait yang memiliki kewenangan pembinaan dan pengawasan”, ujar Isah Junaidah dalam forum tersebut.

Baca juga:  Pansus DPRD Karimun Dorong RPIK 2026–2045 Berbasis Industri Maritim dan Partisipasi Publik

“Rekomendasi yang dapat disampaikan Komisi 1 DPRD adalah penegasan kepada pengelola homestay, agar melakukan seleksi tamu secara ketat, Hal itu meliputi verifikasi identitas melalui KTP serta memastikan status hubungan tamu yang menginap, guna mencegah aktivitas yang bertentangan dengan norma sosial dan ketentuan peraturan daerah.
Pentingnya pengawasan yang berkelanjutan, termasuk pengawasan selama 24 jam sebagai langkah preventif, agar tidak terjadi pelanggaran yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat sekitar”, imbuh Ketua Komisi I

persoalan Homestay Hadis saat ini telah masuk ke ranah hukum, Oleh karena itu, DPRD tidak dapat mengambil keputusan sepihak terkait penutupan atau penghentian operasional usaha tersebut.
Kalau sudah masuk proses hukum, nanti akan bertemu di pengadilan antara pihak penggugat dan tergugat, Kami di DPRD hanya menjembatani, memfasilitasi dialog, dan memastikan prosesnya berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca juga:  AKBP (Purn) H. Asmar Lepas 101 Kafilah MTQ Meranti: Bawa Misi Syiar dan Prestasi ke Bengkalis

Dalam kesempatan yang sama, Kasatpol PP Kota Probolinggo Fathur Rozi menyampaikan, “bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah langkah pengawasan dan koordinasi lintas instansi. Satpol PP bersama dinas terkait akan segera melakukan rapat koordinasi lanjutan, guna mengumpulkan bukti-bukti otentik sebagai bahan dan referensi dalam pengambilan keputusan berikutnya”.
Fathur Rozi juga mengungkapkan, “bahwa untuk mencegah kegaduhan dan memastikan situasi tetap kondusif selama proses hukum berjalan, Satpol PP akan menempatkan petugas di lokasi Homestay Hadis”.

Sementara itu, perwakilan Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Dispopar Kota Probolinggo M Abas menyampaikan, “bahwa pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan seluruh unsur terkait sebelum merumuskan keputusan terhadap operasional Homestay Hadis”.

“Setiap keputusan yang diambil pemerintah daerah tidak akan selalu memuaskan semua pihak. Namun demikian, bahwa pihak-pihak yang merasa dirugikan tetap memiliki hak untuk menempuh langkah hukum lanjutan sesuai peraturan perundang-undangan”.

Baca juga:  Gubernur Sulawesi Utara,menghadiri acara penandatanganan komitmen tata kelola rumah sakit. Yang berlangsung di Kementerian Kesehatan RI Jakarta

Di sisi lain, kuasa Hajjah Romlah selaku pihak pengelola Homestay Hadi’s, Syafiuddin A R menegaskan, “bahwa kliennya menjalankan usaha berdasarkan regulasi yang berlaku, Ia mengingatkan agar setiap keputusan yang diambil tidak merugikan kliennya dan tetap berlandaskan hukum”.
Syafiuddin juga mempertanyakan dasar hukum yang mengharuskan pengelola homestay atau hotel meminta surat nikah kepada tamu. Menurutnya, hingga saat ini belum ada aturan yang secara spesifik mengatur kewajiban tersebut.

RDP tersebut berlangsung dinamis dengan berbagai pandangan dan kepentingan yang disampaikan secara terbuka, Komisi 1 DPRD Kota Probolinggo menegaskan, akan menampung seluruh aspirasi yang masuk dan meneruskannya kepada instansi berwenang, untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(Mamad)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
DPD ASWIN Kalbar Layangkan Surat, Desak Disnaker Pontianak Segera Tindak Lanjuti dan Berikan Klarifikasi Resmi

Redaksi

25 Jul 2026

PONTIANAK, vokalpublika.com– Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Internasional (DPD ASWIN) Kalimantan Barat secara resmi melayangkan surat keberatan sekaligus permohonan klarifikasi kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pontianak terkait perubahan identitas perusahaan dalam Surat Anjuran Mediator tertanggal 6 Juli 2026. DPD ASWIN mendesak agar surat tersebut segera ditindaklanjuti dan dijawab secara resmi demi menjamin kepastian hukum. …

​Cemburu Video TikTok, Pria di Bantarbolang Dilaporkan Usai Diduga Aniaya Pasangannya

Alwi Assagaf

25 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Kasus dugaan penganiayaan berlatar belakang kecemburuan dilaporkan ke Polsek Bantarbolang, Polres Pemalang, Jawa Tengah, pada Jumat (24/7/2026) malam. ADVERTISEMENT ​Korban bernama Dewi Purwati (28), warga Desa Pegiringan, Kecamatan Bantarbolang, melaporkan pasangannya, Muhamad Syaifulloh (31), atas dugaan tindak kekerasan fisik yang dialaminya.​Berdasarkan surat keterangan pengaduan yang diterima pihak kepolisian pada pukul 22.08 WIB, …

Bangsa Berduka, Putra Terbaik Gugur di Medan Tugas: Ketum FRIC H. Dian Surahman Sampaikan Belasungkawa Mendalam atas Gugurnya Bripka (Anumerta) Fredy Lukas Awes

Redaksi

25 Jul 2026

Vokalpublika.com – Jakarta, 24 Juli 2026 – Duka mendalam kembali menyelimuti keluarga besar Kepolisian Negara Republik Indonesia. Salah satu putra terbaik bangsa, Bripka (Anumerta) Fredy Lukas Awes, personel Satgas Operasi Damai Cartenz-2026, gugur saat menjalankan tugas negara di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. ADVERTISEMENT Kepergian almarhum tidak hanya meninggalkan luka bagi keluarga dan rekan …

Wakil Wali Kota Dicky Chandra Buka Ibing Pasanggiri Se-Priangan Timur, Ketua DPC FRIC Tasikmalaya Tegaskan Dukungan untuk Pelestarian Pencak Silat

Redaksi

25 Jul 2026

Vokalpublika.com – Tasikmalaya-Semangat pelestarian budaya bangsa berpadu dengan pembinaan generasi muda mewarnai pelaksanaan Ibing Pasanggiri Se-Priangan Timur DPD PPSI Kota Tasikmalaya yang digelar hari ini (24/7/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan bergengsi tersebut secara resmi dibuka oleh Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Dicky Chandra, dan dihadiri berbagai tokoh, insan pencak silat, serta elemen masyarakat yang memiliki komitmen terhadap pelestarian …

Bulutangkis Kapolri Cup 2026 Siap Digelar, Libatkan Atlet Muda hingga Penyandang Disabilitas

Redaksi

25 Jul 2026

Vokalpublika.com – Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menggelar Kejuaraan Bulu Tangkis Kapolri Cup 2026 dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80. Mengusung tema “Membangun Prestasi untuk Negeri”, turnamen ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 dengan tema besar “Polri untuk Masyarakat.” ADVERTISEMENT Kejuaraan Bulu Tangkis Kapolri Cup 2026 akan berlangsung pada …

​Perkuat Budaya Gotong Royong, ASN Kecamatan Pemalang Bebenah Demi Kenyamanan Masyarakat

Alwi Assagaf

24 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan Pemalang menegaskan komitmennya dalam menghadirkan lingkungan kerja dan pelayanan publik yang representatif melalui kegiatan kerja bakti rutin “Jumat Bersih”, Jumat (24/7/2026). ADVERTISEMENT ​Kegiatan korve yang dipusatkan di seluruh area Kantor Kecamatan Pemalang tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN), staf, dan karyawan tanpa terkecuali. ​Aksi ini bukan sekadar …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x