Home » Uncategorized » PENGACARA NGANJUK MENANG DI PENGADILAN BONTANG – KALTIM”

PENGACARA NGANJUK MENANG DI PENGADILAN BONTANG – KALTIM”

Redaksi 15 Jan 2026 238

Bontang,vokalpublika.com
dalam perkara Persengketaan kepemilikan hak terkait obyek tanah dan bangunan seluas 613 M2 yang telah bersertifikat Hak milik ( SHM ) Nomor : 235 dan Nomor: 237 beralamat di Jalan Awang Long RT. 09 Kelurahan Bontang Kuala Kecamatan Bontang, Kota Bontang Kalimantan Timur, di Pengadilan Negeri Bontang, telah dimenangkan olehTITIS HETI UTAMI yang berlamat di Komp. Meukardari Endah Blok A-7 nomor: 7, RT.004 /RW.024 Kel. Baleendah, Kec. Baleenda Kab. Bandung, Propinsi Jawa Barat.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Mulanya Ayah Titis H. Sudarsono SH.MH yang beralamat di Bontang, melaporkan EKA DEWI SUSANA yang diduga telah menggelapkan Sertifikat Milik Titis No: 235 dan 237 ke POLRES BONTANG dengan laporan Polisi nomor: LP/235/XI/2022/KALTIM/POLRES BONTANG, didampingi kuasa hukum Impi Yusnandar S.Sos.; SH.; MH; M.AP.; MM, dari Nganjuk.

Akibat laporan Polisi, Eka Dewi Susana yang berlamat di : Jl. Cut Nyadien No. 07, RT:09 Kelurahan Bontang Baru Kec. Bontang, Kota Bontang-Kalimantan Timur, menjadi tersangka.

Baca juga:  Hamdannor Manik: Penanaman 5.000 Pohon di Desa Karing Langkah Strategis Menjaga Ekosistem dan Ketahanan Lingkungan Dairi

Selanjutnya Dewi menjadi terdakwa dan diputus oleh PN Bontang secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan, selanjutnya atas putusan MA karena kasasi di putus melakukan pengegelapan sesuai dengan Salinan Putusan Mahkamah Agung nomor: 649 K/Pid/2024 yang diputus pada tanggal 14 Juni 2024 Jo Putusan Pengadilan Tinggi Samarindah nomor: 213/PID/2023/PT.SMR yang diputus tanggal 5 Desember 2023 Jo Putusan Pengadilan Negeri Bontang nomor: 112/Pid.B/2023/PN. Bontang yang diputus pada tanggal 19 Oktober 2023.

Dari putusan pidana yang berkekuatan hukum tetap tersebut, Titis melalui Kuasa Hukumnya, Impi Yusnandar S.Sos. SH; MH; M.AP.; MM menggugat perdata atas kerugian yang timbul serta menuntut mengembalikan hak seperti semula atas kepemilikan obyek tanah dan bangunan dimaksud, dengan nilai obyek -/+ Rp. 2 Milyar.

Baca juga:  Distribusi BBM Dipantau Ketat, Pemkab Dairi Imbau Warga Tidak Panic Buying

Dalam salinan putusan perdata perkara No. 18/Pdt. G/ 2025 / PN BTG. Pada hari Kamis tanggal 01Januari 2026, antara lain diputus SHM No. 235 yang telah dibalik nama atas nama Eka Dewi Susana, batal demi hukum, diputus dikembalikan atas pemilik semula yaitu Titis Hesti Utami.

Dalam putusan tersebut juga dinyatakan Eka Dewi Susana melakukan PMH ( perbuatan melawan hukum ) dan melakukan transaksi jual beli tidak beritikad baik. Diputus juga bahwa Akta Jual Beli No.92 tahun 2020 yang dibuat oleh Notaris WINARTI WILAMI SH beralamat di Jln. Cut Nya Dien No.1 RT. 28, Bontang Baru Kec. Bontang, Kota Bontang – Kalimantan Timur, dinyatakan tidak sah.

Baca juga:  Polres Dairi Melayat ke Rumah Duka AIPTU John Peterson Situmorang, Wujud Empati dan Solidaritas

Komentar Impi Yusnandar selaku kuasa Hukum Titis, dalam memenangkan perkara tersebut menyampaikan, “Kemenangan pada perkara ini, merupakan keadilan yang sudah seharusnya di tegakkan. Trimakasih kepada Tuhan dan terimakasih kepada Majelis Hakim yang memeriksa perkara, telah menjatuhkan keputusan yang berlatar belakang pada penegakkan hukum untuk keadilan,” kata impi.

Selain Dewi sebagai Tergugat, ada nama BNI Bontang, Notaris Winarti, dan BPN sebagai pihak ikut digugat dan turut tergugat.

Dalam putusan perkara tersebut Impi kembali membawah nama harum Kab. Nganjuk daerah asal domisili keberadaannya di luar Jawa, selain perkara perkara lainnya yang pernah dimenangkannya.

By Jurnalis PJI Nganjuk.vokalpublika.com (Tinawati)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Pdt. Bindo Tampubolon S.Th Pimpin DPC BKAG Kabupaten Dairi

Clara T S

09 Jun 2026

Dairi -vokalpublika.com ADVERTISEMENT Bupati Dairi, Ir. Vickner Sinaga didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Dairi, Ny. Rita Puspita Vickner Sinaga menghadiri acara Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC)Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG), Kabupaten Dairi periode 2026-2031. Jumat (5/6/2026) di HKBP Resort Sidikalang. Vickner Sinaga dalam sambutannya mengucapkan selamat dan sukses atas dilantiknya DPC BKAG perioda 2026-2031 di …

Bupati Dairi Serahkan Surat Tugas Plt Kepala Sekolah Kepada 3 Sekolah

Clara T S

09 Jun 2026

Dairi – vokalpublika.com ADVERTISEMENT Bupati Dairi Vickner Sinaga menyerahkan Surat Tugas kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah untuk 3 Sekolah, Jumat (5/6/2026) di Pendopo Bupati. 3 sekolah tersebut adalah TK Negeri Pembina Sopo Butar, sebagai Plt Kepala Sekolah yakni Mardianto Sinaga, SD Negeri Sitinjo I sebagai Plt Kepala Sekolah yakni Rosme Idawati Sihombing, SMP Negeri …

Sambut 17 Jemaah Haji, Jajaran Pemkab Dairi Berharap Jadi Teladan Moral dan Spiritual

Clara T S

09 Jun 2026

DAIRI –vokalpublika.com ADVERTISEMENT Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala, menyambut hangat kepulangan 17 orang jemaah haji rombongan Kabupaten Dairi pada Sabtu (06/06/2026) di Balai Budaya Sidikalang. Acara penyambutan ini turut dihadiri oleh Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Dairi, Ny. Lintong Vickner Sinaga, beserta unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat setempat. Dalam sambutannya, …

Apel Gabungan ASN, Staf Ahli Bupati Dairi Tekankan Disiplin dan Integritas ASN

Clara T S

09 Jun 2026

DAIRI /vokalpublika com ADVERTISEMENT Staf Ahli Bupati Dairi Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Erwin Sitorus, menegaskan pentingnya disiplin, integritas, serta peningkatan kualitas pelayanan publik saat memimpin apel gabungan ASN di halaman Kantor Bupati Dairi, Senin (8/6/2026). Erwin mengatakan disiplin ASN tidak hanya sebatas kehadiran, tetapi juga harus diwujudkan melalui tanggung jawab, produktivitas, dan kepatuhan terhadap …

Serah Terima Jabatan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi Berlangsung Khidmat, Perkuat Komitmen Pelayanan kepada Masyarakat

Clara T S

08 Jun 2026

Sidikalang –vokalpublika.comKantor Pertanahan Kabupaten Dairi melaksanakan kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Kantor dalam suasana khidmat dan penuh kekeluargaan. Kegiatan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi dalam rangka menjaga kesinambungan kepemimpinan serta memperkuat kinerja institusi dalam memberikan pelayanan pertanahan yang berkualitas kepada masyarakat. ADVERTISEMENT Acara yang berlangsung di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi tersebut dihadiri …

Wamen ATR/BPN: Latsarmil Komcad Perkuat Karakter, Disiplin, dan Integritas ASN dalam Melayani Masyarakat

Clara T S

08 Jun 2026

JAKARTA//vokalpublika.comWakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa Pelatihan Dasar Militer (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak hanya membentuk kesiapsiagaan bela negara, tetapi juga memperkuat karakter, disiplin, integritas, serta semangat pelayanan publik. ADVERTISEMENT Hal tersebut disampaikan Wamen Ossy saat menghadiri Upacara Penutupan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x