Home » Uncategorized » Menkomdigi: PP TUNAS Perkuat Peran Orang Tua Lindungi Anak dari Penipuan Digital

Menkomdigi: PP TUNAS Perkuat Peran Orang Tua Lindungi Anak dari Penipuan Digital

Redaksi 15 Jan 2026 290

Jakarta,vokalpublikacom- Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa anak-anak sangat rentan menjadi korban penipuan di dunia maya.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Oleh karena itu, peran aktif orang tua, dengan keterlibatan kuat para ibu dalam pengasuhan digital, sangat dibutuhkan untuk mengawasi dan melindungi anak-anak dari kejahatan di ruang digital.

Meutya menjelaskan pemerintah telah menerbitkan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan kondusif bagi anak, di tengah meningkatnya paparan risiko kejahatan daring.

Namun, regulasi tidak akan efektif tanpa keterlibatan langsung orang tua di rumah.

“Aturan ini dibuat agar ekosistem digital lebih sehat, tetapi pelaksanaannya sangat bergantung pada keterlibatan orang tua di rumah, dengan peran penting para ibu dalam pendampingan anak,” kata Meutya pada diskusi dalam acara She-Connects di Jakarta Selatan, Kamis (15/01/2025).

Baca juga:  Tindak Lanjut Instruksi Bupati, Pemkab Dairi Monitoring Pemeliharaan Jalan Panji Dabutar–Lae Gerat dan Kentara–Rumah Ijuk

Menkomdigi mengungkapkan menurut data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), sebanyak 22 persen pengguna internet di Indonesia pernah mengalami penipuan daring.

Dengan hampir 50 persen pengguna internet di Indonesia merupakan anak di bawah 18 tahun maka prevalensi anak-anak menjadi korban sangat besar.

Data Safer Internet Center menunjukkan 46 persen anak usia 8–17 tahun pernah mengalami penipuan daring.

“Ini menunjukkan bahwa anak-anak menjadi kelompok yang sangat rentan di ruang digital. Kita tidak mungkin membiarkan anak masuk ke hutan sendirian hanya karena terlihat indah, karena selalu ada potensi bahaya di dalamnya,” ucap Meutya.

Baca juga:  Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi Ikuti Rapat Internalisasi Pengelolaan Blanko Sertipikat Analog

PP TUNAS mengatur tanggung jawab platform digital dalam melindungi anak, termasuk pengelolaan akun anak, pembatasan fitur berisiko, serta kewajiban sistem pengawasan yang lebih ketat.

Regulasi ini dirancang agar pelindungan anak tidak hanya bergantung pada kesadaran keluarga, tetapi juga tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik.

Namun, Meutya menekankan bahwa pendampingan orang tua tetap menjadi benteng utama pelindungan anak.

“Kita ingin perempuan-perempuan yang aktif di ranah digital itu berdaya. Berdaya untuk memperkuat ekonomi keluarga, meningkatkan edukasi, sekaligus melindungi anak-anaknya di ruang digital,” tegasnya.

Baca juga:  Kantor Pertanahan Dairi Lakukan Cek Lapang Tower PLN, Pastikan Kepastian Hukum dan Pengamanan Aset Negara

Ia mengingatkan bahwa risiko digital tidak hanya berupa penipuan, tetapi juga child grooming, perundungan, dan kejahatan lainnya.

Karena itu, peran ibu dalam mendampingi dan mengawasi aktivitas digital anak menjadi sangat krusial.

Meutya pun mengajak komunitas perempuan untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyosialisasikan PP TUNAS dan literasi digital secara berkelanjutan.

“Kekuatan ibu-ibu dan komunitas perempuan adalah benteng terkuat untuk melindungi anak-anak dan menurunkan kejahatan di ruang digital,” tuturnya.


Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
ATR/BPN Kantongi Pagu Definitif Rp10,758 Triliun untuk 2027, Sasar 3,2 Juta Bidang Tanah

Clara T S

21 Sep 2026

JAKARTA —Vokalpublika comKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapat persetujuan pagu definitif sebesar Rp10,758 triliun untuk pelaksanaan program kerja tahun anggaran 2027. ADVERTISEMENT Kepastian tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI terkait penetapan dan penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) Tahun 2027, di Gedung DPR/MPR RI, …

PD Pasar Dairi Berjibaku Setiap Sabtu, Penertiban Tak Boleh Lengah Demi Pasar Aman dan Nyaman

Clara T S

19 Sep 2026

SIDIKALANG — vokalpublika.comUpaya membenahi wajah pasar di Kabupaten Dairi terus dilakukan Perusahaan Daerah (PD) Pasar. Penertiban tidak hanya dilakukan sesekali, tetapi menjadi bagian dari kerja rutin yang digerakkan jajaran direksi bersama seluruh divisi, dengan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan. ADVERTISEMENT Setiap Sabtu, jajaran direksi PD Pasar turun langsung memimpin kegiatan …

Kebakaran Hebat di Jalan Tapanuli/pak pak Sidikalang, 5 Rumah Ludes Terbakar, 1 Orang Meninggal Dunia

Clara T S

18 Sep 2026

SIDIKALANG —vokalpublika.comKebakaran hebat melanda permukiman warga di Jalan Tapanuli/pak pak, tepatnya di samping Galon Naibaho, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Jumat (18/9/2026) sore. ADVERTISEMENT Kobaran api yang membesar dengan cepat membuat warga sekitar panik. Petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Dairi langsung bergerak setelah menerima laporan masyarakat pada pukul 16.23 WIB. Armada Damkar berangkat pukul 16.24 WIB …

Si Jago Merah Mengamuk di Jalan Pakpak! Tiga Rumah Diduga Ludes, Ledakan Bikin Panik

Clara T S

18 Sep 2026

SIDIKALANG —vokalpublika.comKebakaran hebat terjadi di kawasan Jalan Pakpak, Sidikalang, Kabupaten Dairi, tepatnya di sekitar persimpangan Jalan Tapanuli, Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 16.15 WIB. ADVERTISEMENT Kobaran api dengan cepat membesar dan disertai suara ledakan berulang dari lokasi kejadian. Kondisi tersebut membuat warga di sekitar lokasi panik dan berupaya menjauh dari titik kebakaran. Hingga berita ini diturunkan, …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x