Home » Berita » Praktik Terselubung Jual Beli LKS Untuk Siswa Sekolah Dasar di Pemalang Kembali Mencuat: Menimbulkan Konflik Kepentingan!

Praktik Terselubung Jual Beli LKS Untuk Siswa Sekolah Dasar di Pemalang Kembali Mencuat: Menimbulkan Konflik Kepentingan!

Alwi Assagaf 13 Jan 2026 281

Pemalang, Vokalpublika.com – Sejumlah siswa SDN 02 Suru Wanarata, Pemalang, menerima selebaran mengenai buku Lembar Kerja Siswa (LKS) atau Buku Pendamping yang ditawarkan dari pihak luar. Setiap buku dijual Rp 10.000 per judul, dengan total 9 buku, sehingga jika dibeli semua mencapai Rp 90.000 per siswa. Penawaran ini menimbulkan pertanyaan mengenai kebijakan sekolah dan kelengkapan bahan belajar.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Kepala SDN 02 Suru, Zamroni, menegaskan bahwa pembelian buku tersebut bersifat opsional. “Pihak luar meminta izin untuk menawarkan buku dan menyebarkan selebaran. Tujuannya agar siswa memiliki sumber belajar tambahan di luar materi yang diberikan guru. Buku dari dinas terkait memang tersedia, tetapi satu buku per siswa dirasa kurang dan materinya belum sepenuhnya menutupi kurikulum terbaru, sehingga buku tambahan ini tidak wajib dibeli,” jelas Zamroni.

Baca juga:  Sambut HUT ke-80 TNI dan HUT ke-75 Kodam IV/Diponegoro, Kodim 0711/Pemalang Gelar Bakti Teritorial PRIMA Pasar Murah Untuk Warga

Zamroni menambahkan, semua materi pelajaran telah disampaikan lengkap sesuai kurikulum. “Buku ini berisi ringkasan dan materi tambahan. Harapan kami, Dinas terkait bisa menambah anggaran supaya setiap siswa memiliki buku sesuai kurikulum. Wali murid bebas memutuskan membeli atau tidak,” tambahnya.

Seorang wali murid, yang enggan disebutkan namanya, mengatakan melalui WhatsApp bahwa pihak sekolah tidak diberi pemberitahuan sebelumnya.

“Anak saya pulang membawa selebaran Buku LKS atau Buku Pendamping. Satu buku Rp 10.000, total Rp 90.000 untuk semua 9 buku. Saya tidak keberatan, tapi jika ada larangan membeli buku dari pihak luar, itu sepenuhnya tergantung kebijakan sekolah. Kami berharap ada himbauan resmi dari Dinas terkait,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Aliansi Wartawan Pantura Bersatu AWPB turut angkat bicara, menurutnya, praktik jual beli LKS di sekolah dasar itu jelas dilarang keras, selain berpotensi pungli, praktik tersebut menimbulkan konflik kepentingan dan sangat bertentangan dengan program Bupati Pemalang (LKS Gratis).

Baca juga:  Sekretaris PROJO Karimun Dukung Arahan Presiden Prabowo: Pejabat Jangan Flexing, Fokus Kerja Nyata

“Praktik itu sudah lama terjadi, kami semua sudah mengetahui. Secara aturan memang dilarang karena rawan menimbulkan konflik kepentingan,” kata Mas All Ketua AWPB.

“Seingat saya, terkait LKS adalah salah satu dari 12 program prioritas Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan Wakil Bupati Pemalang Nurkholes, yang bertujuan untuk meringankan beban orang tua siswa dan mempermudah proses pembelajaran. Tapi saya heran, kok masih saja ada pihak sekolah yang berani memberi ruang terjadinya jual beli LKS dilingkungan sekolah,” tandasnya.

Sebagai informasi, bisnis jual beli buku LKS (Lembar Kerja Siswa) di sekolah dasar dilarang keras karena dianggap pungutan liar dan beban biaya tambahan bagi orang tua, melanggar aturan seperti PP No. 17 Tahun 2010 dan Permendikbud No. 75 Tahun 2020, serta bisa menimbulkan konflik kepentingan; aturan ini berlaku untuk guru, kepala sekolah, komite, hingga penerbit, dengan dasar hukum yang melarang sekolah memaksa siswa membeli LKS karena dana BOS seharusnya sudah mencakup bahan ajar, jadi orang tua berhak menolak dan melapor jika ada pelanggaran.

Baca juga:  Pemkab Pemalang Uber Penderita TBC, Anom Widiyantoro Berharap TBC Tidak Menyebar dan Bertambah

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas terkait belum memberikan tanggapan resmi mengenai diduga penawaran Buku LKS atau Buku Pendamping di SDN 02 Suru Wanarata. (Slamet Febriansyah)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Presiden Prabowo Serahkan Kunci 62 Ribu Rumah Subsidi di Batang

Alwi Assagaf

30 Jul 2026

​BATANG, Vokalpublika.com — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri akad massal dan penyerahan kunci 62.000 unit KPR Rumah Subsidi serta Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan di Perum Puri Delta City Side, Desa Kaliwareng, Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (30/7/2026). Presiden Tiba di Stasiun Batang pukul 12.50 WIB dan langsung menuju lokasi untuk meninjau …

BUNGKAM SAAT DIKONFIRMASI! Misteri Tanggung Jawab Kasus Sriwahyuni Terluka Akibat Mesin Tebas Kian Mengemuka, DPD ASWIN Kalbar Desak APH Usut Tuntas dan Evaluasi

Redaksi

30 Jul 2026

Vokalpublika.com – PONTIANAK – Tabir di balik insiden yang menyebabkan Sriwahyuni (19) terluka akibat terkena mesin tebas saat melintas di lokasi pekerjaan pemeliharaan taman terus menjadi sorotan. Hasil penelusuran Tim Monitoring DPD Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kalimantan Barat mengungkap sejumlah fakta yang dinilai perlu didalami lebih lanjut oleh Aparat Penegak Hukum (APH). ADVERTISEMENT Dalam penelusuran …

Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) Dampingi Proses Perijinan dan Pekerjaan Pemasangan Tiang Wi-Fi

Redaksi

30 Jul 2026

Probolinggo,-Vokalpublika.com,-Ijin Pemasangan Tiang Wi-Fi di Kota Probolinggo terkesan sangat berbelit-belit, apalagi proses penerbitan Rekomteks dari DPUPR berjalan sangat lamban, sehingga para investor providers Wi-Fi mikir-mikir untuk berinvestasi di kota Probolinggo. ADVERTISEMENT Dalam hal ini, Ketua DPD GMPI Probolinggo Raya A Dhany kuasa pendamping salah satu vendor pemasangan tiang wifi mengatakan, “bahwa proses perijinan dari salah …

Jelita Donal Tinjau Pelaksanaan Program Makan Bergizi di Sumbar, DPD RI Soroti Implementasi UU Kesehatan

Redaksi

30 Jul 2026

Padang, Vokalpublika.com – Anggota Komite III DPD RI, Jelita Donal, melakukan kunjungan kerja ke Daerah Pemilihan Sumatera Barat dalam rangka inventarisasi materi pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya terkait implementasi program makan bergizi. ADVERTISEMENT Kegiatan yang berlangsung di Padang itu menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPD RI untuk memastikan kebijakan …

Polrestabes Surabaya Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Restorative Justice, Tegaskan Perang Tanpa Kompromi terhadap Peredaran Narkoba

Redaksi

30 Jul 2026

Vokalpublika.com – Surabaya | – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika yang telah memperoleh ketetapan penyelesaian melalui mekanisme Restorative Justice (RJ), Kamis (30/7/2026). Kegiatan ini menjadi wujud akuntabilitas penegakan hukum sekaligus komitmen aparat dalam memastikan barang bukti narkotika tidak lagi memiliki peluang kembali beredar di tengah masyarakat.Pemusnahan barang …

Polresta Tanjungpinang Gelar Forum Konsultasi Publik 2026, Perkuat Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan kepada Masyarakat

Redaksi

30 Jul 2026

Tanjungpinang, vokalpublika.com– Polresta Tanjungpinang menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat sinergi dengan masyarakat dan para pemangku kepentingan. Kegiatan berlangsung di Ruang Rupatama Polresta Tanjungpinang pada Rabu (29/07/2026) pukul 09.00 WIB. ADVERTISEMENT Forum tersebut dibuka oleh Wakapolresta Tanjungpinang, AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., dan dihadiri Kabagren Polresta …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x