Home » Berita » Antara Sosial dan Regulasi, Dugaan Pungli PIP Mencuat! Dindikbud Pemalang Gerak Cepat, Ahmad Amir: PIP Harus Bersih Dari Segala Pungutan Apapun

Antara Sosial dan Regulasi, Dugaan Pungli PIP Mencuat! Dindikbud Pemalang Gerak Cepat, Ahmad Amir: PIP Harus Bersih Dari Segala Pungutan Apapun

Alwi Assagaf 08 Jan 2026 552

Pemalang, Vokalpublika.com – Ahmad Amir Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid SD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pemalang, menegaskan bahwa Program Indonesia Pintar (PIP) harus benar-benar bersih dari segala bentuk pungutan.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Penegasan tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama Kepala SD Negeri 04 Sewaka dan perwakilan dari wali murid Kamis (8/1/2026), guna memberikan kejelasan agar persoalan tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan.

Menurut Ahmad Amir, pertemuan tersebut bertujuan menciptakan suasana kondusif di lingkungan sekolah agar proses belajar mengajar dapat berjalan normal tanpa tekanan dan kesalahpahaman.

“Dengan adanya kejelasan ini, kami bertemu bersama pihak kepala sekolah dan sebagian wali murid, supaya tidak menjadi polemik kembali. Harapan kami, kepala sekolah dapat mengajar dengan tenang, dengan catatan program PIP tidak boleh ada pungutan dan harus bersih,” ujar Ahmad Amir.

Baca juga:  Budi Gautama Dorong Sengketa Lahan RSUD Pratama Jagoi Babang Segera Tuntas: “September Harus Clear”

Sebelumnya, muncul informasi adanya pengumpulan dana yang bersumber dari PIP siswa di SD Negeri 04 Sewaka, Kecamatan Pemalang yang disebut, dikoordinasikan oleh wali murid dengan alasan membantu siswa yang tidak menerima bantuan.

Kepala sekolah telah menyampaikan bahwa pihak sekolah tidak mengetahui adanya pengumpulan dana tersebut dan baru mengetahuinya setelah mendapat konfirmasi dari wartawan.

Senada, disampaikan oleh Hariana Enny, bahwa persoalan tersebut berawal dari niat baik, namun tetap harus dijalankan secara hati-hati dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Ini memang bermula dari niat baik ibu-ibu wali murid. Namun niat baik jangan sampai membawa nama sekolah atau dikaitkan dengan bantuan pemerintah. Jika ingin melakukan sesuatu yang baik, sebaiknya dikoordinasikan terlebih dahulu dan dilakukan dengan lebih hati-hati,” kata Hariana Enny.

Baca juga:  Rakerda BKPRMI Luwu 2025-2030 Fokus pada Penguatan Ekonomi Kreatif, Dakwah, dan FASI

Menurut Hariana Enny, setiap orang memiliki sudut pandang yang berbeda. Hal yang dinilai baik secara sosial belum tentu tepat ketika dikaitkan dengan regulasi.

“Menurut kepala sekolah, pemikiran orang berbeda-beda. Kondisi ini sudah baik karena tidak ada pemaksaan. Namun ketika dikaitkan dengan regulasi, belum tentu menjadi baik. Untuk ke depannya perlu kehati-hatian,” jelas Hariana Enny.

Lebih lanjut, Hariana Enny menegaskan bahwa dana PIP harus diterima penuh oleh siswa penerima sesuai ketentuan. Apabila terdapat inisiatif membantu siswa yang tidak menerima PIP, langkah tersebut sebaiknya dilakukan secara pribadi dan tidak menggunakan dana bantuan pemerintah.

Baca juga:  Tangisan di Bibir Pantai Kota Jogo: Kepanikan Saat Gempa Menghentikan Kegiatan Pramuka

“Semoga bantuan PIP dapat bermanfaat bagi siswa penerima. Jika terdapat inisiatif membantu siswa yang tidak mendapatkan PIP, sebaiknya tidak melalui dana PIP atau bantuan pemerintah. Lebih baik dilakukan melalui donasi pribadi,” tandas Hariana Enny.

Dindikbud Kabupaten Pemalang berharap, melalui klarifikasi dan pertemuan tersebut, seluruh pihak memahami aturan penyaluran PIP, sehingga kegiatan pendidikan di sekolah dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif.(Slamet Febriansyah)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Tumpahan Solar di Jalan dr. Cipto Mangunkusumo Pemalang Pemicu Kecelakaan, Sejumlah Pemotor Luka-luka

Alwi Assagaf

23 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Tumpahan bahan bakar minyak jenis solar di Jalan dr. Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Mulyoharjo, Kecamatan Pemalang, memicu rentetan kecelakaan lalu lintas pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Akibat peristiwa ini, sejumlah pengendara sepeda motor terjatuh dan mengalami luka-luka. ADVERTISEMENT ​Ceceran solar yang membasahi badan jalan membuat kondisi permukaan menjadi sangat licin. Sejumlah …

Bambang Diminta Cari Pembeli, Dapat Imbalan Tanah, Mengapa Terseret Kasus Surat Palsu?

Redaksi

22 Sep 2026

Karimun, vokalpublika.com- Peran Bambang Suryadi alias Andi dalam perkara dugaan penggunaan surat palsu kembali terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Selasa (22/9/2026), dengan agenda keterangan terdakwa. ADVERTISEMENT Dalam keterangannya, terdakwa Zairan menjelaskan bahwa Bambang pada awalnya hanya diminta membantu mencarikan pembeli atas sebidang tanah. Menurut Zairan, sekitar 2013 dirinya membutuhkan dana untuk …


Diduga Lapak Solar Ilegal untuk Kebutuhan Alat Berat di Batukuda Mancak Dibekingi Oknum Berseragam Disorot,Ketum GWI Minta Pihak Berwenang Bertindak Tegas

Redaksi

22 Sep 2026

SERANG — Dugaan penggunaan dan penampungan solar yang tidak sesuai ketentuan kembali menjadi sorotan di Kabupaten Serang. Sebuah lapak di Desa Batukuda, Kecamatan Mancak, diduga menjadi lokasi penyediaan solar untuk kebutuhan operasional alat berat. ADVERTISEMENT Sorotan tersebut mendapat perhatian Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gabungnya Wartawan Indonesia (DPP GWI), Syamsul Bahri. Ia meminta dugaan aktivitas …

DPRD Luwu Minta Proyek PSN KNMP Taati SOP: Jangan Sampai Bermasalah Hukum

Redaksi

22 Sep 2026

LUWU,vokalpublika.com— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu melayangkan peringatan keras terkait pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Nelayan Modern dan Produktif (KNMP) di Desa Karang-karangan. ADVERTISEMENT Pelaksana proyek diingatkan untuk bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) serta taat regulasi agar tidak tersandung masalah hukum di kemudian hari. ​Sorotan ini mengemuka setelah proyek KNMP disinyalir …

Pastikan Kesiapan Menghadapi Cuaca Ekstrem, Polresta Tanjungpinang Periksa Sarana dan Perlengkapan Dinas

Redaksi

22 Sep 2026

Tanjungpinang ,vokalpublika.com– Polresta Tanjungpinang melakukan pengecekan sarana dan perlengkapan dinas sebagai langkah kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi cuaca ekstrem di wilayah Kota Tanjungpinang.Senin (22/09/2026) ADVERTISEMENT Pemeriksaan meliputi sejumlah sarana pendukung tugas kepolisian, di antaranya kendaraan roda dua, kendaraan roda empat, serta senjata api beserta amunisinya. Untuk memastikan kesiapan perlengkapan, pemeriksaan dilakukan secara langsung terhadap kondisi kendaraan …

Ketika Hujan Masuk ke Tenda Pengungsi, Korban Gempa Menanti Hunian yang Layak

Redaksi

22 Sep 2026

MBAY, Nagekeo — Malam seharusnya menjadi waktu untuk beristirahat. Namun bagi warga yang kehilangan rumah akibat gempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,7, malam justru menjadi waktu untuk kembali bertahan. ADVERTISEMENT Di bawah tenda-tenda darurat yang mereka bangun sendiri, mereka mencoba memejamkan mata dengan beralaskan karpet dan terpal yang terbentang langsung di atas tanah. Pada Minggu malam, …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x