- BeritaAda Apa di Ampelgading? Satpol PP Pemalang Tertibkan Warung Remang-remang
- BeritaSejumlah Sekolah Penerima Manfaat Program MBG di Pemalang Keluhkan Hidangan Dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Tidak Layak
- BeritaPraktik Terselubung Jual Beli LKS Untuk Siswa Sekolah Dasar di Pemalang Kembali Mencuat: Menimbulkan Konflik Kepentingan!
- BeritaPAC Hanura Nongsa Salurkan Bantuan Al-Qur’an dan Yasin di Masjid Jabal Nur
- BeritaKampanye Kreatif Oleh Babinsa Koramil Comal Kodim Pemalang: Sosialisasi Penerimaan CABA CATA PK Gel. I TA 2026 di SMK Nusantara
- UncategorizedKantor Pertanahan Kabupaten Dairi Serahkan Eviden dan Hasil Kegiatan PTSL Tahun 2025

Pulau Kecil Dieksplorasi, Lingkungan Laut dalam Bahaya
Jakarta, Vokalpublika.com – Rencana eksplorasi tambang di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil kembali menimbulkan kekhawatiran publik. Kali ini, kawasan yang disasar adalah Raja Ampat—jantung biodiversitas laut dunia yang dikenal sebagai surga terumbu karang dan habitat ribuan spesies laut.
Namun, keindahan dan kekayaan ekosistem kawasan itu kini menghadapi ancaman nyata: sedimentasi dan degradasi lingkungan akibat pembukaan lahan untuk pertambangan.
Pulau Sangat Kecil, Risiko Sangat Besar
Lima pulau di Raja Ampat yang masuk dalam area eksplorasi dikategorikan sebagai tiny islands atau pulau sangat kecil, menurut Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS). Pulau-pulau ini memiliki daya tahan ekologis yang sangat rendah terhadap gangguan.
Sekali sistem ekologinya terganggu—baik akibat aktivitas tambang, sedimentasi, maupun eksploitasi lainnya—kerusakannya dapat menjadi permanen. Proses pemulihan pun memerlukan waktu yang panjang, bahkan sering kali tidak memungkinkan sama sekali.
UU Melarang Tambang, Tapi Izin Tetap Terbit
Undang-Undang No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil secara jelas menyebutkan bahwa pertambangan bukanlah prioritas dalam pemanfaatan pulau kecil. Bahkan bisa dilarang total apabila terbukti menimbulkan kerusakan lingkungan atau konflik sosial.
Namun, kenyataan di lapangan jauh dari harapan. Izin pertambangan tetap dikeluarkan, seolah menutup mata terhadap risiko kerusakan ekosistem. Lemahnya pengawasan, tumpulnya penegakan hukum, serta dominasi kepentingan investasi menjadi kombinasi yang membahayakan keberlanjutan lingkungan.
Sedimentasi: Ancaman Sunyi bagi Laut
Salah satu dampak paling berbahaya dari tambang di pulau kecil adalah sedimentasi. Saat hujan turun, tanah dan lumpur dari bekas galian tambang terbawa ke laut. Butiran sedimen itu lalu menyelimuti terumbu karang dan padang lamun—dua ekosistem vital bagi pesisir.
Terumbu karang yang tertutup tidak lagi mampu melakukan fotosintesis, sementara padang lamun kehilangan cahaya matahari yang dibutuhkan untuk tumbuh. Dampaknya, populasi ikan menurun drastis, mengganggu keseimbangan laut, dan nelayan lokal menjadi korban pertama.
Tumpang Tindih Kewenangan, Lingkungan Jadi Korban
Persoalan lain yang memperparah kondisi ini adalah tumpang tindih kewenangan dalam sistem perizinan. Melalui sistem OSS (Online Single Submission), izin tambang di kawasan hutan hanya dapat dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, sedangkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hanya mengatur wilayah non-hutan.
Akibatnya, KKP—yang memiliki pemahaman lebih mendalam tentang dinamika laut—tidak punya wewenang untuk mengendalikan aktivitas tambang yang berdampak langsung pada wilayah pesisir. Tanpa koordinasi antar kementerian, lingkunganlah yang menjadi korban utama.
Regulasi Harus Tegas dan Terpadu
Menanggapi situasi ini, KKP kini tengah meninjau ulang regulasi yang mengatur eksplorasi dan pertambangan di pulau-pulau kecil. Tujuannya: membentuk kerangka perizinan yang lebih tegas, terintegrasi, dan berpihak pada prinsip keberlanjutan.
Langkah ini diharapkan dapat menutup berbagai celah hukum yang selama ini digunakan untuk mengeksploitasi kawasan-kawasan yang seharusnya dilindungi. Pulau-pulau kecil, apalagi yang berada di wilayah unik seperti Raja Ampat, harus dilihat sebagai aset ekologis jangka panjang—bukan komoditas ekonomi sesaat.
Editor: Vokal Publika
Sumber: WJ Today, UU No. 27/2007, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
Alwi Assagaf
14 Jan 2026
Pemalang, Vokalpublika.com – Aktivitas sejumlah warung remang-remang yang diduga beroperasi di balik bangunan liar di wilayah Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, menjadi sasaran patroli Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemalang. Selasa malam (14/1/2026). Penertiban dilakukan sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) serta upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum. Langkah tersebut menandai keseriusan Satpol PP, …
Alwi Assagaf
14 Jan 2026
Pemalang, Vokalpublika.com –Keluhan wali murid dan siswa tentang menu Makan Bergizi Gratis (MBG) muncul karena kualitas makanan yang tidak layak, seperti menu yang terlalu sederhana (hanya nasi putih, olahan tempe goreng tepung, bakso, buah klengkeng sebanyak tiga buah dan potongan wortel). Sehingga dinilai oleh sejumlah walimurid, menu tersebut belum memenuhi standar gizi seimbang dan tujuan …
Alwi Assagaf
13 Jan 2026
Pemalang, Vokalpublika.com – Sejumlah siswa SDN 02 Suru Wanarata, Pemalang, menerima selebaran mengenai buku Lembar Kerja Siswa (LKS) atau Buku Pendamping yang ditawarkan dari pihak luar. Setiap buku dijual Rp 10.000 per judul, dengan total 9 buku, sehingga jika dibeli semua mencapai Rp 90.000 per siswa. Penawaran ini menimbulkan pertanyaan mengenai kebijakan sekolah dan kelengkapan …
Redaksi
13 Jan 2026
Batam, vokalpublika.com– Pengurus Anak Cabang (PAC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kecamatan Nongsa, Kota Batam, menggelar kegiatan sosial keagamaan bagi umat Muslim di wilayah Kelurahan Batu Besar, RW 23, pada Selasa (13/1/2026). Kegiatan tersebut diwujudkan melalui penyerahan bantuan berupa buku ayat suci Al-Qur’an, buku Yasin, dan buku Iqro yang dipusatkan di Masjid Jabal Nur Rohanelman, …
Alwi Assagaf
13 Jan 2026
Pemalang – Dalam rangka memberikan sosialisasi serta menumbuhkan minat generasi muda untuk mengabdi kepada bangsa dan negara melalui Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD), Babinsa Koramil 04/Comal Kodim 0711/Pemalang melaksanakan kampanye kreatif penerimaan Calon Bintara (CABA) dan Calon Tamtama Prajurit Karier (CATA PK) Gelombang I Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di SMK Nusantara …
Alwi Assagaf
13 Jan 2026
Pemalang, Vokalpublika.com – Sebuah pohon beserta ranting terlihat tumbang dan berada di area tengah Jalan KH Ahmad Dahlan, Kabupaten Pemalang, pada malam hari. Senin (12/1/2026). Informasi mengenai peristiwa tersebut diketahui dari unggahan foto salah satu pengguna media sosial yang beredar di ruang digital. Dalam foto yang diunggah, tampak batang dan ranting pohon berada di badan …
17 Sep 2025 4.555 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com – Jadi Pertanyaan di tengah-tengah masyarakat pasalnya tiba-tiba 4 (empat) Kepala Dinas Dan 1 (satu) Asisten di pemerintahan Bupati Humbang Hasundutan Dr Oloan Paniaran Nababan SH, MH. Secara kompak mengundurkan diri. Dari Pantauan awak media ke 4 (empat) Kepala Dinas dan 1 (satu) Asisten yang mengundurkan diri yaitu, Frans Judika Pasaribu Kadis …
07 Oct 2025 3.579 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com, – Wakil Bupati (Wabup) Humbang Hasundutan (Humbahas) Yunita Rebeka Marbun kaget karena Ajudannya Fricilia Damanik yang selama ini menemaninya saat bertugas, tiba-tiba dimutasi oleh bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan tanpa alasan, pernyataan ini diungkapkan saat Wabup Yunita Rebeka Marbun turut mengantarkan Fricilia Damanik ke tempat kerja baru di Kantor Kelurahan Pasar Doloksanggul, …
05 Aug 2025 3.038 views
Bulukumba, Vokalpublika.com -Aksi protes tidak biasa mengguncang Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba pada Selasa (5/8). Sejumlah warga bersama keluarga korban kecelakaan lalu lintas melakukan aksi simbolik dengan menggantungkan celana dalam dan bra di pagar kantor Kejari. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam terhadap penanganan perkara yang dinilai jauh dari rasa keadilan. Perkara kecelakaan maut tersebut …
05 Aug 2025 2.968 views
Bulukumba,Vokalpublika.com – Ratusan warga yang tergabung dalam aksi unjuk rasa melampiaskan kekecewaan mereka terhadap Kejaksaan Negeri Bulukumba dengan melempari kantor kejaksaan menggunakan telur dan kotoran sapi. Selasa, 5 Agustus 2025. Aksi ini merupakan bentuk protes atas penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang dinilai tidak adil dan tidak transparan. Perkara kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada …
22 May 2025 2.396 views
Tanjungpinang, 22 Mei 2025 – Kasus penyelundupan narkotika kembali mengguncang perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Dalam dua pekan terakhir, aparat gabungan berhasil menggagalkan dua aksi penyelundupan sabu-sabu dengan total berat hampir 4 ton dari dua kapal berbeda di wilayah laut Karimun. Kapal pertama, berbendera Thailand, diamankan TNI AL pada 13 Mei 2025 di Selat Durian, …
14 May 2025 2.301 views
KARIMUN – DPC PROJO Kabupaten Karimun menyoroti langkah PT Anva Gemilang Bersama (AGB) yang meminta Pemerintah Kabupaten Karimun menerbitkan surat edaran resmi terkait jadwal pembuangan sampah. Permintaan tersebut dinilai tidak semestinya datang dari pihak ketiga yang hanya berperan sebagai pelaksana teknis. Sebelumnya, Manajer Operasional PT AGB menyampaikan kepada media bahwa pihaknya mengusulkan agar warga membuang …
28 Jul 2025 1.964 views
Nias Selatan, VokalPublika.com – Dugaan korupsi Dana Desa di Desa Caritas Sogawunasi, Kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan kembali mencuat. Kepala Desa (Kades) Faona Lala Giawa kini menjadi sorotan setelah warga melaporkan adanya penyimpangan pengelolaan dana dari tahun 2020 hingga 2024. Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa bantuan seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), …