Home » Berita » GEMPAR Nilai DPRD Tak Bisa Cuci Tangan Soal UHC: “Legislatif Kok Baru Kaget Sekarang?”

GEMPAR Nilai DPRD Tak Bisa Cuci Tangan Soal UHC: “Legislatif Kok Baru Kaget Sekarang?”

Alwi Assagaf 07 Jan 2026 365

Pemalang, Vokalpublika.com — Gerakan Mahasiswa Pemalang Raya (GEMPAR) menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPRD Pemalang terkait kebijakan pembatasan Universal Health Coverage (UHC) yang belakangan ramai dikritik. GEMPAR menilai pernyataan tersebut justru membuka pertanyaan besar soal fungsi pengawasan legislatif yang dinilai lemah.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Koordinator GEMPAR, Muzaki Ali, menyebut klaim keterkejutan DPRD atas kebijakan UHC adalah hal yang tidak masuk akal dalam sistem pemerintahan daerah.

“Kalau DPRD bilang kaget dan baru tahu ada kebijakan diskriminatif, itu justru alarm kegagalan fungsi pengawasan. Legislatif ngapain selama ini?” tegas Muzaki Ali.

Kebijakan Strategis Tanpa Pengawasan?

Menurut GEMPAR, perubahan skema UHC bukan kebijakan teknis biasa, melainkan kebijakan strategis yang berdampak langsung pada hak hidup masyarakat. Karena itu, tidak masuk akal jika DPRD mengaku tidak tahu-menahu.

Baca juga:  Dewan Pers Desak Semua Pihak Hormati Kebebasan Pers, Terkait Pencabutan ID Card Wartawan CNN Indonesia

Muzaki menilai, ada dua kemungkinan: legislatif memang dilibatkan tapi diam, atau *legislatif lalai menjalankan fungsi kontrol terhadap eksekutif.

“Dua-duanya sama-sama bermasalah. Jangan sampai publik disuguhi drama saling lempar tanggung jawab,” ujarnya.

Eksekutif Diduga Jalan Sendiri, DPRD Tak Boleh Lepas Tangan

GEMPAR juga menyoroti peran eksekutif yang diduga membuat kebijakan UHC tanpa melibatkan legislatif. Namun demikian, menurut Muzaki, kondisi itu tidak bisa dijadikan alasan bagi DPRD untuk cuci tangan.

“Kalau benar eksekutif jalan sendiri, seharusnya DPRD sejak awal memanggil, menegur, bahkan menggunakan hak-hak konstitusionalnya. Faktanya tidak,” katanya.

Dugaan Strategi Cuci Tangan Bupati.

Baca juga:  Teladani Akhlak Rasulullah, SMPN 13 Krui Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

Lebih jauh, GEMPAR menduga adanya “strategi cuci tangan” dalam penerbitan kebijakan pembatasan UHC. Muzaki menilai penandatanganan kebijakan oleh kepala dinas “sebelum rotasi jabatan” patut dicurigai sebagai skenario untuk mengaburkan tanggung jawab politik.

“Kepala dinas lama disuruh tanda tangan, lalu diganti. Kepala dinas baru tinggal bilang itu bukan keputusannya. Bupati aman, pejabat aman, rakyat yang jadi korban,” tegas Muzaki.

UHC Bukan Sekadar Angka Administrasi.

GEMPAR menegaskan bahwa UHC bukan persoalan angka kepesertaan atau efisiensi anggaran, melainkan menyangkut nyawa dan hak dasar warga. Karena itu, seluruh aktor kebijakan — baik eksekutif maupun legislatif — harus bertanggung jawab secara moral dan politik.

“Jangan jadikan rakyat sebagai korban permainan birokrasi. Kalau DPRD benar-benar berpihak pada rakyat, hentikan sandiwara kaget dan fokus membongkar kebijakan ini sampai ke akar,” pungkas Muzaki Ali.***(Alwi Assagaf).

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Janji Politik Terganjal Distribusi, Sejumlah Ambulans Desa Mangkrak di Dinpermasdes Pemalang

Alwi Assagaf

13 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Sejumlah unit armada mobil ambulans bantuan untuk pemerintah desa (pemdes) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang terpantau terparkir lama dan belum disalurkan di halaman Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Pemalang. ADVERTISEMENT ​Berdasarkan pantauan di lokasi pada Minggu (13/8/2026), deretan kendaraan operasional layanan kesehatan masyarakat tersebut tampak mangkrak tanpa ada kepastian …

Kawal Pilkades PAW Desa Blendung, Pemcam Ulujami Tekankan Panitia Taat Regulasi

Alwi Assagaf

12 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Ulujami mengawal ketat persiapan Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (Pilkades PAW) Desa Blendung. Tahapan awal dimulai melalui pembentukan panitia pemilihan dalam Musyawarah Desa (Musdes) di balai desa setempat, Kamis (10/9/2026). ADVERTISEMENT ​Kegiatan tersebut dipimpin oleh jajaran Pemcam dan Forkopimca Ulujami, serta dihadiri perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa …

Bangunan Lama RSUD Kepulauan Meranti, Mulai Retak Disana-Sini, Plafon Bocor, Pengelola Mengeluh Tidak Ditanggapi.

Redaksi

11 Sep 2026

Kepulauan Meranti, vokalpublika.com Keberadaan RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau, yang terletak dan berlokasi di Dorak, sekitar Kantor Bupati dan Gedung DPRD serta dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis, sebelum Kabupaten Kepulauan Meranti berdiri sendiri dan memisahkan diri dari Kabupaten Induk Bengkalis, kondisi bangunan saat ini sudah mulai sangat menguatirkan karena termakan usia, keretakan bangunan RSUD …

TNI-AD 1403 Palopo Turun Tertibkan Dugaan Tambang Ilegal di Bajo, Sejumlah Alat dan Perlengkapan Diminta Diamankan

Redaksi

11 Sep 2026

LUWU, vokalpublika.com— Sejumlah personel Kodim 1403 Kota Palopo turun langsung melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di sejumlah lokasi wilayah Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Kamis, 10 September 2026. ADVERTISEMENT Penertiban tersebut dilakukan setelah personel TNI-AD menemukan masih adanya aktivitas dan sejumlah pekerja yang berada di lokasi pertambangan yang sebelumnya telah beberapa …

Ketiga Tokoh Politik Kota Palopo (RMB-OME-FKJ),Bersatu dalam Kabinet Golkar Sulsel

Redaksi

11 Sep 2026

MAKASSAR, vokalpublika.com— Langkah taktis ditunjukkan Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan, Ilham Arief Sirajuddin (IAS), dalam merancang struktur kepengurusan partai periode 2025-2030. ADVERTISEMENT Di bawah kepemimpinannya,Golkar Sulsel resmi memasukkan tiga figur yang sebelumnya bersaing sengit sebagai rival dalam kontestasi Pilwalkot Palopo 2024 ke dalam satu gerbong kepengurusan tingkat provinsi. ​Ketiga tokoh kunci asal Luwu …

Sosialisasikan Perubahan Perpan, Pemcam Pemalang Imbau Calon Kades Sungapan Taati Perpan Pilkades Terbaru

Alwi Assagaf

11 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pemalang menghadiri kegiatan sosialisasi Peraturan Panitia (Perpan) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Sungapan Nomor 3 Tahun 2026 di Aula Kantor Desa Sungapan, Jumat (11/9/2026). ADVERTISEMENT Perpan tersebut memuat perubahan atas Perpan Nomor 2 Tahun 2026.​Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh jajaran Forkopimcam Pemalang, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Pemalang, Kapolsek Pemalang, Danramil …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x