Home » Berita » GEMPAR Nilai DPRD Tak Bisa Cuci Tangan Soal UHC: “Legislatif Kok Baru Kaget Sekarang?”

GEMPAR Nilai DPRD Tak Bisa Cuci Tangan Soal UHC: “Legislatif Kok Baru Kaget Sekarang?”

Alwi Assagaf 07 Jan 2026 127

Pemalang, Vokalpublika.com — Gerakan Mahasiswa Pemalang Raya (GEMPAR) menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPRD Pemalang terkait kebijakan pembatasan Universal Health Coverage (UHC) yang belakangan ramai dikritik. GEMPAR menilai pernyataan tersebut justru membuka pertanyaan besar soal fungsi pengawasan legislatif yang dinilai lemah.

Koordinator GEMPAR, Muzaki Ali, menyebut klaim keterkejutan DPRD atas kebijakan UHC adalah hal yang tidak masuk akal dalam sistem pemerintahan daerah.

“Kalau DPRD bilang kaget dan baru tahu ada kebijakan diskriminatif, itu justru alarm kegagalan fungsi pengawasan. Legislatif ngapain selama ini?” tegas Muzaki Ali.

Kebijakan Strategis Tanpa Pengawasan?

Menurut GEMPAR, perubahan skema UHC bukan kebijakan teknis biasa, melainkan kebijakan strategis yang berdampak langsung pada hak hidup masyarakat. Karena itu, tidak masuk akal jika DPRD mengaku tidak tahu-menahu.

Baca juga:  Komisi VI DPR RI Gelar Forum Pengaduan Tata Ruang Batam, Warga Diajak Suarakan Aspirasi

Muzaki menilai, ada dua kemungkinan: legislatif memang dilibatkan tapi diam, atau *legislatif lalai menjalankan fungsi kontrol terhadap eksekutif.

“Dua-duanya sama-sama bermasalah. Jangan sampai publik disuguhi drama saling lempar tanggung jawab,” ujarnya.

Eksekutif Diduga Jalan Sendiri, DPRD Tak Boleh Lepas Tangan

GEMPAR juga menyoroti peran eksekutif yang diduga membuat kebijakan UHC tanpa melibatkan legislatif. Namun demikian, menurut Muzaki, kondisi itu tidak bisa dijadikan alasan bagi DPRD untuk cuci tangan.

“Kalau benar eksekutif jalan sendiri, seharusnya DPRD sejak awal memanggil, menegur, bahkan menggunakan hak-hak konstitusionalnya. Faktanya tidak,” katanya.

Dugaan Strategi Cuci Tangan Bupati.

Baca juga:  Ketua PMII Bulukumba Kritik Pembangunan Perumahan Subsidi, Nilai Pemerintah Abai Fungsi Pengawasan

Lebih jauh, GEMPAR menduga adanya “strategi cuci tangan” dalam penerbitan kebijakan pembatasan UHC. Muzaki menilai penandatanganan kebijakan oleh kepala dinas “sebelum rotasi jabatan” patut dicurigai sebagai skenario untuk mengaburkan tanggung jawab politik.

“Kepala dinas lama disuruh tanda tangan, lalu diganti. Kepala dinas baru tinggal bilang itu bukan keputusannya. Bupati aman, pejabat aman, rakyat yang jadi korban,” tegas Muzaki.

UHC Bukan Sekadar Angka Administrasi.

GEMPAR menegaskan bahwa UHC bukan persoalan angka kepesertaan atau efisiensi anggaran, melainkan menyangkut nyawa dan hak dasar warga. Karena itu, seluruh aktor kebijakan — baik eksekutif maupun legislatif — harus bertanggung jawab secara moral dan politik.

“Jangan jadikan rakyat sebagai korban permainan birokrasi. Kalau DPRD benar-benar berpihak pada rakyat, hentikan sandiwara kaget dan fokus membongkar kebijakan ini sampai ke akar,” pungkas Muzaki Ali.***(Alwi Assagaf).

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Ada Apa di Ampelgading? Satpol PP Pemalang Tertibkan Warung Remang-remang

Alwi Assagaf

14 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Aktivitas sejumlah warung remang-remang yang diduga beroperasi di balik bangunan liar di wilayah Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, menjadi sasaran patroli Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemalang. Selasa malam (14/1/2026). Penertiban dilakukan sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) serta upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum. Langkah tersebut menandai keseriusan Satpol PP, …

Sejumlah Sekolah Penerima Manfaat Program MBG di Pemalang Keluhkan Hidangan Dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Tidak Layak

Alwi Assagaf

14 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com –Keluhan wali murid dan siswa tentang menu Makan Bergizi Gratis (MBG) muncul karena kualitas makanan yang tidak layak, seperti menu yang terlalu sederhana (hanya nasi putih, olahan tempe goreng tepung, bakso, buah klengkeng sebanyak tiga buah dan potongan wortel). Sehingga dinilai oleh sejumlah walimurid, menu tersebut belum memenuhi standar gizi seimbang dan tujuan …

Praktik Terselubung Jual Beli LKS Untuk Siswa Sekolah Dasar di Pemalang Kembali Mencuat: Menimbulkan Konflik Kepentingan!

Alwi Assagaf

13 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Sejumlah siswa SDN 02 Suru Wanarata, Pemalang, menerima selebaran mengenai buku Lembar Kerja Siswa (LKS) atau Buku Pendamping yang ditawarkan dari pihak luar. Setiap buku dijual Rp 10.000 per judul, dengan total 9 buku, sehingga jika dibeli semua mencapai Rp 90.000 per siswa. Penawaran ini menimbulkan pertanyaan mengenai kebijakan sekolah dan kelengkapan …

PAC Hanura Nongsa Salurkan Bantuan Al-Qur’an dan Yasin di Masjid Jabal Nur

Redaksi

13 Jan 2026

Batam, vokalpublika.com– Pengurus Anak Cabang (PAC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kecamatan Nongsa, Kota Batam, menggelar kegiatan sosial keagamaan bagi umat Muslim di wilayah Kelurahan Batu Besar, RW 23, pada Selasa (13/1/2026). Kegiatan tersebut diwujudkan melalui penyerahan bantuan berupa buku ayat suci Al-Qur’an, buku Yasin, dan buku Iqro yang dipusatkan di Masjid Jabal Nur Rohanelman, …

Kampanye Kreatif Oleh Babinsa Koramil Comal Kodim Pemalang: Sosialisasi Penerimaan CABA CATA PK Gel. I TA 2026 di SMK Nusantara

Alwi Assagaf

13 Jan 2026

Pemalang – Dalam rangka memberikan sosialisasi serta menumbuhkan minat generasi muda untuk mengabdi kepada bangsa dan negara melalui Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD), Babinsa Koramil 04/Comal Kodim 0711/Pemalang melaksanakan kampanye kreatif penerimaan Calon Bintara (CABA) dan Calon Tamtama Prajurit Karier (CATA PK) Gelombang I Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di SMK Nusantara …

Mengejutkan! Pohon Besar di Jalan KH. Ahmad Dahlan Tumbang Pada Malam Hari, Minim Penerangan

Alwi Assagaf

13 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Sebuah pohon beserta ranting terlihat tumbang dan berada di area tengah Jalan KH Ahmad Dahlan, Kabupaten Pemalang, pada malam hari. Senin (12/1/2026). Informasi mengenai peristiwa tersebut diketahui dari unggahan foto salah satu pengguna media sosial yang beredar di ruang digital. Dalam foto yang diunggah, tampak batang dan ranting pohon berada di badan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x