Home » Berita » Komisi I DPRD Kota Probolinggo Bahas Masalah Status JHT pada BPJS Bagi PPK Paruh Waktu.

Komisi I DPRD Kota Probolinggo Bahas Masalah Status JHT pada BPJS Bagi PPK Paruh Waktu.

Redaksi 06 Jan 2026 170

Probolinggo,-vokalpublika.com,-
Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo, Komisi I DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas permasalahan status kepesertaan Jaminan Hari Tua (JHT) pada BPJS Ketenagakerjaan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Rapat ini digelar sebagai bentuk respons atas aspirasi dan keluhan para tenaga non ASN yang kini beralih status menjadi PPPK Paruh Waktu, khususnya terkait hak pencairan dana JHT yang selama ini telah mereka setorkan. Senin (05/01/2026).

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

RDP tersebut dihadiri oleh jajaran Komisi I DPRD Kota Probolinggo, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kota Probolinggo, serta pihak-pihak terkait lainnya. Fokus utama pembahasan adalah mencari solusi terbaik agar dana JHT yang dimiliki para tenaga non ASN sebelumnya dapat dicairkan dan dimanfaatkan, tanpa melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Probolinggo dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Zainul Fatoni, menyampaikan bahwa rapat tersebut bertujuan untuk mencari jalan tengah yang adil dan bermanfaat bagi para PPPK Paruh Waktu. Menurutnya, Komisi I bersama BPJS Ketenagakerjaan berupaya menelusuri kemungkinan adanya celah regulasi yang memungkinkan dana JHT milik eks tenaga non ASN dapat dicairkan.

Baca juga:  Cegah Kasus Kekerasan, Dinsos Pemalang Luncurkan Rumah Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak

“Nah tadi kita bersama-sama mencari solusi dengan BPJS Ketenagakerjaan, apakah ada celah yang memungkinkan dana JHT teman-teman non ASN yang sekarang menjadi PPPK Paruh Waktu bisa dicairkan. Ternyata ada solusi, tetapi dengan beberapa persyaratan,” ujar Zainul Fatoni.

Ia menjelaskan, salah satu syarat utama yang harus dipenuhi adalah adanya surat keterangan berhenti bekerja sebagai non ASN. Surat tersebut menjadi dasar administrasi agar status kepesertaan sebelumnya dinyatakan selesai, sehingga dana JHT dapat diproses untuk pencairan.

“Jadi yang bisa dicairkan itu dari pemerintah per orang, tergantung masa kerja sebelumnya. Ada yang kemarin bisa mencapai sekitar Rp7 juta, ada yang sampai Rp10 juta, bahkan ada juga yang hanya sekitar Rp5 juta. Nominalnya berbeda-beda, tergantung masa kerja masing-masing,” jelasnya.

Baca juga:  Niat Tonton Prosesi Kurban, Dua Pelajar SMP Tewas Tenggelam di Kali Suru Pemalang

Menurut Zainul Fatoni, pencairan dana JHT tersebut dinilai sangat bermanfaat bagi para PPPK Paruh Waktu, terutama bagi mereka yang baru aktif bekerja dan membutuhkan dukungan finansial di tengah kondisi ekonomi yang cukup menantang.

“Itu kan sebenarnya sangat membantu bagi teman-teman non ASN yang sekarang menjadi PPPK Paruh Waktu, apalagi bagi yang memang sedang membutuhkan dana. Di tengah kondisi ekonomi seperti sekarang, pencairan JHT ini tentu sangat berarti,” tambahnya.

Meski demikian, Zainul Fatoni menegaskan bahwa mekanisme pencairan tersebut masih memerlukan kajian dan konsultasi lebih lanjut, terutama dengan BPJS Ketenagakerjaan di tingkat pusat. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak bertentangan dengan regulasi nasional.

Baca juga:  Menteri Nusron Tekankan Disiplin dan Tata Kelola sebagai Fondasi Good Governance dalam SUSBANPIM VIII BANSER

“Persyaratan tadi masih akan kami konsultasikan lagi ke BPJS Ketenagakerjaan pusat. Kalau dari BPJS Ketenagakerjaan Kota Probolinggo sendiri menyambut baik dan pada prinsipnya siap membantu,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan komitmen Komisi I DPRD Kota Probolinggo untuk terus mengawal persoalan ini hingga ditemukan solusi yang memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi para PPPK Paruh Waktu. DPRD berharap adanya kejelasan kebijakan agar hak-hak tenaga kerja dapat terpenuhi secara optimal.

Melalui RDP ini, DPRD Kota Probolinggo berharap terbangun sinergi yang kuat antara legislatif, eksekutif, dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan serta kepastian jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, termasuk PPPK Paruh Waktu yang merupakan bagian penting dari pelayanan publik di Kota Probolinggo.(Mamad)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Tags :
Related post
Wakil Bupati Dairi Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Ibunda Kepala Desa Pamah, Ajak Keluarga Tetap Teguh dalam Iman

Clara T S

31 May 2026

DAIRI/vokalpublika.comSuasana haru menyelimuti Jambur Desa Pamah, Kecamatan Tanah Pinem, Jumat (29/5/2026), saat Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala, hadir secara langsung untuk menyampaikan belasungkawa dan penghormatan terakhir atas wafatnya Ibu Lompoh S. Br. Pinem, ibunda tercinta dari Kepala Desa Pamah, Daniel Wisler Anglo Iskandar Sagala. FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan …

BPBD Dairi Tuntaskan Perbaikan Jalan dan Normalisasi Drainase di Desa Alur Subur

Clara T S

31 May 2026

DAIRI –vokalpublika comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus menunjukkan komitmennya dalam merespons cepat berbagai kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Sebagai tindak lanjut atas arahan Bupati Dairi, Vickner Sinaga, agar seluruh perangkat daerah lebih responsif dan peka terhadap permasalahan warga, BPBD Dairi telah menuntaskan penanganan kerusakan jalan di Desa Alur Subur, Kecamatan …

Rayakan Waisak 2570 BE, Kecamatan Pemalang Gaungkan Pesan Kedamaian dan Cinta Kasih

Alwi Assagaf

31 May 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui instansi Kecamatan Pemalang secara resmi menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Raya Waisak 2570 BE / 2026 M kepada seluruh umat Buddha yang merayakan. FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 Jam 0 Menit 0 Detik 48 Negara | 11 Juni …

Hari Waisak 2569 BE: Kapolres Pemalang Ajak Masyarakat Jaga Kedamaian dan Keharmonisan

Alwi Assagaf

31 May 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pemalang, AKBP Rendy Setia Permana, menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Raya Waisak 2569 BE / 2026 kepada seluruh umat Buddha, khususnya yang berada di wilayah hukum Kabupaten Pemalang. FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 Jam 0 Menit 0 Detik …

Disambut Tradisi Minang, Oesman Sapta Odang Resmi Kukuhkan Pengurus Gebu Minang Jabar 2026–2031

Redaksi

30 May 2026

Bandung, vokalpublika.com- Gerakan Ekonomi dan Budaya Minangkabau (Gebu Minang) Provinsi Jawa Barat resmi memulai babak baru kepengurusan. Prosesi pengukuhan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gebu Minang Jawa Barat Periode 2026-2031 berlangsung khidmat di Aula Balai Kota Bandung, Sabtu (30/5/2026). FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 Jam 0 …

PD Pasar Sidikalang Tetap Humanis dan Konsisten Menata Pasar Meski Kerap Dapat Kritik Tajam

Clara T S

30 May 2026

SIDIKALANG -vokalpublika.comKomitmen Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kabupaten Dairi dalam mewujudkan kawasan pasar yang tertib, bersih, aman, dan nyaman terus ditunjukkan secara konsisten. Meski tidak jarang mendapat kritik bahkan hujatan dari berbagai pihak, jajaran PD Pasar tetap bekerja dengan pendekatan humanis demi mewujudkan tata kelola pasar yang lebih baik sesuai harapan masyarakat dan visi pembangunan daerah. …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x