Home » Berita » Komisi I DPRD Kota Probolinggo Bahas Masalah Status JHT pada BPJS Bagi PPK Paruh Waktu.

Komisi I DPRD Kota Probolinggo Bahas Masalah Status JHT pada BPJS Bagi PPK Paruh Waktu.

Redaksi 06 Jan 2026 77

Probolinggo,-vokalpublika.com,-
Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo, Komisi I DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas permasalahan status kepesertaan Jaminan Hari Tua (JHT) pada BPJS Ketenagakerjaan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Rapat ini digelar sebagai bentuk respons atas aspirasi dan keluhan para tenaga non ASN yang kini beralih status menjadi PPPK Paruh Waktu, khususnya terkait hak pencairan dana JHT yang selama ini telah mereka setorkan. Senin (05/01/2026).

RDP tersebut dihadiri oleh jajaran Komisi I DPRD Kota Probolinggo, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kota Probolinggo, serta pihak-pihak terkait lainnya. Fokus utama pembahasan adalah mencari solusi terbaik agar dana JHT yang dimiliki para tenaga non ASN sebelumnya dapat dicairkan dan dimanfaatkan, tanpa melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Probolinggo dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Zainul Fatoni, menyampaikan bahwa rapat tersebut bertujuan untuk mencari jalan tengah yang adil dan bermanfaat bagi para PPPK Paruh Waktu. Menurutnya, Komisi I bersama BPJS Ketenagakerjaan berupaya menelusuri kemungkinan adanya celah regulasi yang memungkinkan dana JHT milik eks tenaga non ASN dapat dicairkan.

Baca juga:  Situasi Menegang, Massa Minta Rekan Mereka yang Ditahan Dilepaskan

“Nah tadi kita bersama-sama mencari solusi dengan BPJS Ketenagakerjaan, apakah ada celah yang memungkinkan dana JHT teman-teman non ASN yang sekarang menjadi PPPK Paruh Waktu bisa dicairkan. Ternyata ada solusi, tetapi dengan beberapa persyaratan,” ujar Zainul Fatoni.

Ia menjelaskan, salah satu syarat utama yang harus dipenuhi adalah adanya surat keterangan berhenti bekerja sebagai non ASN. Surat tersebut menjadi dasar administrasi agar status kepesertaan sebelumnya dinyatakan selesai, sehingga dana JHT dapat diproses untuk pencairan.

“Jadi yang bisa dicairkan itu dari pemerintah per orang, tergantung masa kerja sebelumnya. Ada yang kemarin bisa mencapai sekitar Rp7 juta, ada yang sampai Rp10 juta, bahkan ada juga yang hanya sekitar Rp5 juta. Nominalnya berbeda-beda, tergantung masa kerja masing-masing,” jelasnya.

Baca juga:  DPRD menilai fase awal Perseroda BTT menjadi ujian penting, dan Pastikan bebas dari intervensi non-bisnis.

Menurut Zainul Fatoni, pencairan dana JHT tersebut dinilai sangat bermanfaat bagi para PPPK Paruh Waktu, terutama bagi mereka yang baru aktif bekerja dan membutuhkan dukungan finansial di tengah kondisi ekonomi yang cukup menantang.

“Itu kan sebenarnya sangat membantu bagi teman-teman non ASN yang sekarang menjadi PPPK Paruh Waktu, apalagi bagi yang memang sedang membutuhkan dana. Di tengah kondisi ekonomi seperti sekarang, pencairan JHT ini tentu sangat berarti,” tambahnya.

Meski demikian, Zainul Fatoni menegaskan bahwa mekanisme pencairan tersebut masih memerlukan kajian dan konsultasi lebih lanjut, terutama dengan BPJS Ketenagakerjaan di tingkat pusat. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak bertentangan dengan regulasi nasional.

Baca juga:  Wadah PWRI Lampung Tengah Menjadi Barometer Menginisiasi Lahirnya Aliansi 14 Organisasi Bersatu Unjuk Rasa di Kejari dan DPRD Orasi Menuntut Keadilan Hukum

“Persyaratan tadi masih akan kami konsultasikan lagi ke BPJS Ketenagakerjaan pusat. Kalau dari BPJS Ketenagakerjaan Kota Probolinggo sendiri menyambut baik dan pada prinsipnya siap membantu,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan komitmen Komisi I DPRD Kota Probolinggo untuk terus mengawal persoalan ini hingga ditemukan solusi yang memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi para PPPK Paruh Waktu. DPRD berharap adanya kejelasan kebijakan agar hak-hak tenaga kerja dapat terpenuhi secara optimal.

Melalui RDP ini, DPRD Kota Probolinggo berharap terbangun sinergi yang kuat antara legislatif, eksekutif, dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan serta kepastian jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, termasuk PPPK Paruh Waktu yang merupakan bagian penting dari pelayanan publik di Kota Probolinggo.(Mamad)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Tags :
Related post
Kuasa Hukum Jordan Minta Polres Karimun Segera Tetapkan Tersangka EP dan F Alias Gugun

admin

26 Feb 2026

Karimun, vokalpublika.com – Kuasa hukum korban dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan atas nama Jordan meminta Polres Karimun segera menetapkan tersangka terhadap EP dan F alias Gugun. Permintaan tersebut berkaitan dengan laporan polisi bernomor LP/B/56/XI/2025/SPKT/PolresKarimun/PoldaKepulauanRiau tertanggal 1 November 2025 yang saat ini tengah ditangani oleh penyidik. Kuasa hukum pelapor, Advokat Ronald Reagen Baringbing, S.H dan …

Malam Anugerah ASN Achievements Award, Disdikbud Kota Probolinggo Raih Juara I Tingkat Jatim.

Redaksi

26 Feb 2026

Probolinggo,-Vokalpublika.com,-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Probolinggo menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Jawa Timur. Instansi tersebut meraih Juara I kategori Performance Appraisal Terbaik dalam dalam ajang ASN Achievement Awards Tahun 2025, yang digelar di Surabaya pada hari Selasa 24 februari 2026 malam.Penghargaan itu diberikan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, dan tertuang dalam Piagam …

Ramadan sebagai Momentum Konsolidasi: DPW GHLHI Kepri Gelar Buka Puasa Bersama di Batam

Redaksi

25 Feb 2026

Batam, vokalpublika.com– Dewan Pimpinan Wilayah Gugus Hukum Lingkungan Hidup Indonesia (DPW GHLHI) Kepulauan Riau menggelar kegiatan Buka Puasa Bersama pada Rabu (25/2/2026) pukul 17.00 WIB hingga selesai, bertempat di Swiss-Belhotel Baloi, Batam. Kegiatan yang mengusung tema silaturahmi dan penguatan sinergi penegakan hukum lingkungan ini dihadiri jajaran pengurus DPW, komunitas lingkungan hidup di Batam, serta Ketua …

Bendahara GHLHI Provinsi Kepri Berbagi Kurma di Beberapa Masjid Nongsa

Redaksi

25 Feb 2026

Batam, vokalpublika.com – GHLHI Provinsi Kepulauan Riau kembali menebar kepedulian di bulan suci Ramadan melalui kegiatan berbagi kurma yang dilaksanakan di beberapa masjid di Nongsa. Kegiatan ini diwakili oleh Bendahara GHLHI Provinsi Kepri, Eko Istiyanto, yang hadir langsung di tengah jamaah. Pembagian kurma dilakukan menjelang waktu berbuka puasa, menyasar jamaah masjid serta masyarakat sekitar. Suasana …

Sinergi TNI dan Dinkes Brebes Perkuat Kesehatan Gigi Siswa Melalui Program TAF di Desa Cikuya

Alwi Assagaf

25 Feb 2026

Brebes, Vokalpublika.com – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-127 Kodim 0713/Brebes memperluas cakupan kegiatannya pada sektor kesehatan masyarakat. Selain fokus pada infrastruktur, Satgas TMMD bersinergi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes menggelar pemberian Topikal Aplikasi Flour (TAF) bagi siswa SD Negeri Cikuya 01, Rabu 25 Februari 2026. ​Layanan kesehatan preventif ini dilakukan oleh Terapis …

Wakil Bupati Pemalang Bereaksi Usai Unggahan Menu SD 02 Jrakah Tuai Kritik Pedas di Media Sosial

Alwi Assagaf

24 Feb 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi angin segar bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia, kini justru menuai sorotan tajam. Alih-alih mendapatkan asupan nutrisi yang ideal, kualitas hidangan yang didistribusikan ke sejumlah sekolah di Kabupaten Pemalang dinilai jauh dari ekspektasi dan terkesan dikelola secara asal-asalan. ​Kegaduhan ini bermula dari unggahan akun …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x